Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Kamis, 03 Juli 2025

Tak Indahkan SP, Kasatpol PP Tebo Ingatkan Pemilik Bangunan Langgar Sempadan Jalan Bakal Ditindak

Plt Kasat Pol PP Kab Tebo, Defriyanto, S.Pt, M.Si/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Satuan penegakan peraturan daerah (Perda) polisi pamong praja (Pol PP) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi telah melayangkan surat peringatan (SP) terhadap pemilik bangunan yang terindikasi melanggar sepadan jalan lintas Tebo-Bungo. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Pol PP Defriyanto, Kamis 3 Juli 2025 bahwa SP tersebut telah dilayangkan belum lama kepada pemilik bangunan di sepanjang jalan lintas Tebo-Bungo terindikasi melanggar Perda Nomor 16/2003 tentang sempadan jalan. 

Defri menegaskan, apabila pemilik bangunan tidak mengindahkan atau tetap membandel SP1-SP3 yang di layangkan oleh Satpol PP maka bakal diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,"tutupnya singkat. (ARDI

Disinyalir Rekanan Pelaksana Proyek Jalan DBH Sawit Pinjam Bendera PT SRA

Rekanan peminjam bendera PT SRA, Kusdian (Memet TJ)/foto: dok redaksiduasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek pengerjaan peningkatan jalan Blok E - Blok C Alai Ilir Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sepanjang 5 KM dengan rincian 1,5 KM pekerjaan reged beton dan 3,5 pengaspalan dibiayai dari dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2025 dikerjakan oleh pt selaras restu abadi (PT SRA), di nyatakan oleh BPK perwakilan Provinsi Jambi adanya temuan. 

Temuan tersebut kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan laston lapis us (AC-WC), laston lapis antara (AC-BC), beton struktur fc' 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873.855,28.

Dilansir media ini sebelumnya atas temuan BPK perwakilan Jambi tersebut terhadap proyek pengerjaan aspal jalan dan reged beton Blok E Blok C Alai Ilir di benarkan oleh dinas PUPR Kab Tebo dan sudah di angsur sebesar Rp150 juta dari jumlah temuan sebesar lebih kurang Rp500 juta oleh rekanan PT SRA. 

Temuan BPK tersebut tuai kritikan dari masyarakat Tebo yang menyayangkan kendali kegiatan proyek itu dari dinas PUPR tidak berjalan optimal, sehingga mutu dan kualitas bangunan dinilai sangat rendah.

Kritikan disampaikan sebelumnya oleh Eko warga Kec Rimbo Ilir dan Sarwoto pemerhati pembangunan Kab Tebo. 

Namun sayangnya hingga berita di tulis rekanan pelaksana pengerjaan proyek jalan dibiayai DBH sawit yang menelan anggaran lebih kurang Rp24 milyar disinyalir peminjam bendera PT SRA, Kusdian atau kerap di panggil Memet TJ, dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp (WA), Kamis 3 Juli 2025 tidak merespon ponsel dalam keadaan tidak aktif. (ARDI

Rabu, 02 Juli 2025

Dinas Perpustakaan Kab Labura Gelar Lomba Sketsa Pemimpin Daerah

Lomba gambar sketsa Bupati dan Wabup Labura/foto: dok Ifnu Sungkowo

LABURASUMUT,DUASATUNET- Jelang hari jadi pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara tanggal 21 Juli 2025, Rabu 2 Juli 2025 bagian kearsipan dinas perpustakaan menggelar lomba menggambar sketsa wajah Bupati dn wakil bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Labura. 

Perlombaan diikuti oleh pelajar tingkat SD, SMP dan SMA yang digelar di gedung pelayanan perpustakaan diikuti oleh 28 peserta dari berbagai sekolah. 

Bou Raja Tambunan salah satu panitia PNS di bagian kearsipan mengatakan, perlombaan ini diinisiasi oleh bagian kearsipan dinas perpustakaan akan mengambil 1 pemenang dari masing masing 5 sketsa wajah yang lombakan, karena ada 5 tokoh, maka akan ada 5 pemenang. 

"Kelima pemenang akan diumumkan pada hari ini juga, tapi hadiahnya akan diberikan pada saat HUT Kab Labura tanggal 21 Juli nanti" ujarnya Rabu 2 Juli 2025. 

Kegiatan ini diharapkan para generasi muda untuk lebih mengenal dan mengetahui siapa saja para tokoh yang pernah menjadi pemimpin di daerah Kab Labura tahun-tahun sebelumnya. (IFNU SUNGKOWO

Selain Temuan BPK, Warga Rimbo Ilir Tanggapi Mutu dan Kualitas Jalan Dibiayai DBH Sawit 2024 Senilai 24 Milyar

Jalan reged beton Alai Ilir Blok E/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek pengerjaan 1,5 KM reged beton dan 3,5 KM pengaspalan Blok E Alai Ilir Kec Rimbo Ilir Kab Tebo Prov Jambi tahun 2024 dikerjakan oleh pt selaras restu abadi (PT SRA) senilai Rp 24,1 milyar di biayai dari dana bagi hasil (DBH) sawit menjadi temuan BPK perwakilan Jambi sebesar kurang lebih Rp539 juta jadi sorotan publik. 

Terhadap pengerjaan tersebut BPK menemukan ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan laston lapis us (AC-WC), laston lapis antara (AC-BC), beton struktur fc' 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (wealded wiremesh).

Eko seorang masyarakat Kec Rimbo Ilir mengaku, kami sebagai warga prihatin atas temuan BPK pada proyek aspal jalan dan reged beton tersebut kita meragukan mutu dan kualitasnya.

" Penyebab adanya temuan sebesar itu, lanjut Eko karena kurang maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan, lebih mementingkan keuntungan dari pada mutu dan kualitas. Makanya dengan temuan tersebut negara telah di rugikan sehingga rekanan wajib bertanggungjawab,"katanya, Rabu 2 Juli 2025.

Seperti dilansir media ini sebelumnya, 
kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui Kabid Bina Marga Irving Pane membenarkan, terdapat temuan BPK pada pengerjaan proyek yang dibiayai melalui DBH sawit tahun 2024.

Irving menyebutkan, bahwa temuan BPK terhadap pengerjaan jalan Blok E Alai Ilir kurang lebih sebesar Rp500 juta,"lanjutnya, Senin 30 Juni 2025 melalui sambungan telepon. 

" Mereka pihak rekanan tegas Irving, wajib mengembalikan temuan BPK dengan mengembalikannya ke kas daerah. "Untuk limited pengembalian tidak di tentukan tapi intinya mereka ada itikad pengembalian dalam 60 hari," kata Irving. (ARD

Polsek Sosa Syukuran Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Foto: dok Gong Matua Hasibuan

SOSAPALAS,SUMUT,DUASATU.NET-  
Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-79 Polsek Sosa gelar malam syukuran sekaligus syukuran kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personil Polsek Sosa, Selasa 1 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sosa AKP Mulyadi mengucapan terima kasih dan ucapan syukur bahwa hari ini adalah HUT Bhayangkara ke - 79 khususnya Polres Padang Lawas Polsek Sosa dapat eksis dan solid dalam melaksanakan tugas.

"Ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak baik pemerintah, TNI, manajemen perusahaan dan elemen masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas Polri. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi berharap kepada personil Polsek Sosa yang saat ini naik pangkat untuk tetap selalu bersyukur terutama kepada bhayangkari nya yang telah mendukung tugas suami selama ini.

Kemudian di lanjutkan dengan kata sambutan perwakilan Camat Hutaraja Tinggi mengucapkan selamat kepada Polri khususnya Polres Padang Lawas Polsek Sosa atas HUT Bhayangkara ke 79.

" Terima kasih kepada Polsek Sosa yang selama ini berdedikasi tinggi dalam menjaga harkamtibmas dan bergandengan tangan dengan pemerintah Kecamatan sampai ke tingkat Desa serta selama ini seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Sosa merasa terayomi atas hadirnya Polri yakni Polsek Sosa di tengah - tengah masyarakat,"ujar Camat Hutaraja Tinggi Riswan Daulay 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan rangkaian Kegiatan yaitu Pemotongan kue ulang tahun oleh Kapolsek Sosa didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Sosa dan seluruh personil Polsek Sosa. (GONG MATUA HASIBUAN

Penerbangan Pemulangan Jama'ah Haji Kloter 16 Asal Kab Tebo Sempat Delay Lantaran Ini..!

Jama'ah haji kloter 16 asal Kab Tebo saat tiba di asrama haji Jambi pada Senin 30 Juni 2025/foto: dok Kemenag Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Semula kepulangan jama'ah haji kelompok terbang (Kloter) 16 BTH Jambi tiba di Kabupaten Tebo pada Senin 30 Juni pagi, namun terpaksa penerbangan pesawat di delay atau tertunda. 

Hal tersebut disampaikan oleh kepala kantor kementerian Kab Tebo melalui Kasi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Darmawi, Rabu 2 Juli 2025, bahwa kepulangan jama'ah haji tertunda beberapa jam lantaran penerbangan terjadi delay di bandara King Abdul Aziz Jedah Arab Saudi. 

Tertundanya penerbangan kepulangan jama'ah haji tersebut lanjut Darmawi, bahwa menurut keterangan dari otoritas setempat untuk keselamatan para jama'ah dan baru tiba di Kab Tebo pada Senin 30 Juni 2025 sore kemarin. 

Setibanya di rumah dinas Bupati Tebo semua jama'ah haji dalam kondisi sehat, kecuali satu orang atas nama Sar"i asal Desa Rantau Api Kec Tengah Ilir Ilir sempat tertahan di Jambi lantaran kelelahan, dan hari ini alhamdulillah yang bersangkutan sudah berada di kediamannya dalam kondisi sehat," ungkap Darmawi sungkat. (ARD

Sejak Kemarin SIPD Kab Tebo Sempat Eror, Hendry Nora: Sekarang Sudah Lancar

Gbr: Ist


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Layanan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengalami eror dalam beberapa hari yang lalu. 

Informasi yang di dapat media ini, beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo ada yang belum melakukan pencairan gaji pegawainya. 

Berkaitan dengan hal tersebut di benarkan oleh pelaksanaan tugas (Plt) Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, Rabu 2 Juli 2025 saat di hubungi melalui pesan singkat whatsapp (WA). 

Hendry Nora menyebutkan, eror nya SIPD terjadi sejak Selasa 1 Juli 2025 kemarin sampai Rabu 3 Juli 2025 pagi tadi. 

Siang ini layanan SIPD sudah tidak eror, kembali lancar,"ujar Hendry Nora. 

" Sekarang layanan SIPD sudah lancar," tulis Hendry Nora singkat. (ARD

Selasa, 01 Juli 2025

Iskandar Nahkodai PKC PMII Jambi Periode 2025-2027

Ketua PKC PMII Jambi, Iskandar/foto: Ist

JAMBI,DUASATU.NET- Resmi Iskandar terpilih sebagai ketua pengurus koordinator cabang (PKC) pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) Jambi periode 2025–2027 dalam konferensi koordinator cabang (Konkorcab) V yang berlangsung di aula BLK Sarolangun, Selasa 1 Juli 2025.

Kemenangan Iskandar menandai babak baru estafet kepemimpinan PMII Jambi. Ia hadir membawa semangat perubahan dengan visi menjadikan Jambi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan lokal, nasional, dan global, dengan tetap berakar pada nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah dan kearifan lokal.

Dalam paparan visinya, Iskandar menjadikan PMII sebagai laboratorium kepemimpinan dan gerakan sosial mahasiswa yang progresif.
Ia mendorong ekspansi organisasi ke seluruh kabupaten yang ada di Prov Jambi, memperkuat struktur internal, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“PMII harus tampil sebagai mitra strategis, bukan sekadar penonton. Kita harus responsif terhadap perubahan, tapi tetap kokoh dalam prinsip,”kata Iskandar"

Ketua PKC PMII Jambi demisioner, deden, turut memberikan ucapan selamat dan harapan besar kepada ketua terpilih. Ini amanah besar yang menuntut integritas dan dedikasi tinggi, saya yakin sahabat Iskandar l mampu melanjutkan perjuangan PMII, memperkuat kaderisasi dan membawa organisasi ini lebih dekat dengan rakyat dan dunia akademik. 

Deden menekankan pentingnya semangat kolektif kolegial dalam menjaga kesinambungan gerakan di tengah tantangan zaman yang kian komplek dalam periode kepemimpinannya, Iskandar bisa membawa PMII Jambi jauh lebih baik sebelumnya mari jadikan PMII sebagai wadah perjuangan yang teguh pada nilai, tapi adaptif terhadap zaman. Ini saatnya kita membangun PMII yang lebih berdaya dan berdampak,” pungkas Iskandar dengan optimisme.

Dengan terpilihnya Iskandar, PMII Jambi diharapkan semakin relevan dan hadir nyata dalam menjawab berbagai persoalan mahasiswa dan masyarakat. (REDAKSI

Senin, 30 Juni 2025

PT LAJ Diberi Waktu 7 Hari Oleh Disnaker Kab Tebo, Tanggapi Jumlah Karyawannya Yang Putus Kontrak

Kadisnaker Kab Tebo Mardiansah fasilitasi pertemuan manajemen PT LAJ dengan karyawannya saat klarifikasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Disnaker Kabupaten Tebo Provinsi Jambi memfasilitasi pertemuan antara PT lestari jaya (LAJ),royal lestari utama (RLU) Grup dengan karyawan kebunnya untuk mengklarifikasi permasalahan, kontrak kerja dan status pekerja, Senin 30 Juni 2025.

Kadisnaker Kab Tebo Mardiansah menjelaskan, klarifikasi PT LAJ ini di lakukan adanya surat Camat Tebo Ulu yang menyampaikan sebanyak 82 orang karyawan LAJ telah habis masa kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)nya pada tanggal 30 Juni 2025.

Klarifikasi dilakukan karena adanya isu yang berkembang, karyawan tidak di perpanjang lagi oleh PT LAJ. "Maka kita melalui mediator mengundang manajemen PT LAJ, Camat dan perwakilan karyawan, untuk mencari kebenaran persoalan yang sedang berkembang," ujar Mardiansah. 

Setelah diklarifikasi, lanjut Mardiansah, ada perbedaan data dari perwakilan karyawan mengatakan, ada 82 orang kontraknya tidak di perpanjang lagi. Sedang menurut data dari human resource development (HRD) PT LAJ, yaitu Mustakim, menyampaikan sebanyak 70 orang tapi bukan didalam BU 3 ada 4 afdeling,"ungkapnya.

Dijelaskan Mardiansah, 70 orang ini untuk sementara kontraknya tidak di perpanjang namun dari pihak Disnaker melihat persoalan dan penyebab dari informasi, ada di afdeling 1 sebanyak 65 orang dan afdeling 3 dua orang, artinya ada penumpukan tidak di perpanjang di afdeling 1, ini yang perlu ditindak lanjuti. 

" Apakah di afdeling 1 tidak membutuhkan karyawan, atau cukup sisa yang ada, ini akan kami tindak lanjuti,"kata Mardiansah. "Kita beri waktu 7 hari ke manajemen PT LAJ untuk memberikan tanggapan dan data sebenarnya yang tidak di perpanjang siapa, apa penyebab 65 orang di afdeling 1 tidak diperpanjang. 

" Mardiansah menyebutkan, mereka yang habis kontraknya per 30 Juni 2025 apa masih bekerja, itu tergantung informasi yang disampaikan oleh atasannya, apakah tetap bekerja atau tidak,"ucapnya.

Sementara itu, Mustakim HRD PT LAJ saat akan diwawancarai wartawan menolak dan mereka bilang sesuai SOP, kami tidak di izinkan untuk publikasi. (ARDI

Proyek Reged Beton Dibiayai DBH Sawit TA 2024 di Rimbo Ilir Jadi Temuan BPK, Begini Kata Dinas PUPR Tebo

Pengerjaan reged beton jalan Alai Ilir Blok E Kec Rimbo ilir/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek reged beton yang dibiayai melalui dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024 senilai Rp24,1 miliar di kerjakan oleh rekanan pelaksana pt selaras restu abadi (PT SRA) jadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Berkaitan dengan hal tersebut kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui Kabid bina marga Irving Pane membenarkan, terdapat temuan BPK pada pengerjaan proyek jalan dibiayai melalui dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024.

Irving menyebutkan, bahwa temuan BPK terhadap pengerjaan jalan Blok E Alai Ilir kurang lebih sebesar Rp500 juta,"lanjutnya, Senin 30 Juni 2025 melalui sambungan telpon. 

" Mereka pihak rekanan tegas Irving, wajib mengembalikan temuan BPK dengan mengembalikannya ke kas daerah. " Untuk limited pengembalian tidak di tentukan tapi intinya mereka ada itikad pengembalian dalam 60 hari," kata Irving. 

Selain itu Irving menegaskan, rekanan PT SRA sudah ada mengangsur temuan sebesar Rp150 juta yang menjadi tanggung jawab pihak penyedia atau perusahaan. 

" Karena menyetujui mereka mulai membayar langsung temuan tersebut setelah disetujui dengan pihak auditur  BPK makanya dibayar ke kas daerah," pungkas Irving. (ARD

PUPR, Pemkab Lebak Upayakan Normalisasi Irigasi Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp25 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung ketahanan infrastruktur sumber daya air. 

Fokus anggaran tertuju pada dua program utama, pembangunan bangunan pengaman sungai dan rehabilitasi jaringan irigasi di puluhan lokasi di Kab Lebak.

Pengamanan tiga sungai rawan bencana, melalui program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), dinas PUPR mengalokasikan Rp2.523.791.050 untuk pembangunan bangunan pengaman sungai dan penanggulangan bencana alam di tiga lokasi:

1.Sungai Cisimeut di Desa Sudamanik, Kec Cimarga
2.Sungai Cikupa di Desa Tambakbaya, Kec Cibadak
3.Sungai Cilaki di Desa Sukanegara, Kec Muncang

Ketiga lokasi tersebut diprioritaskan karena rawan banjir dan erosi yang berpotensi membahayakan pemukiman serta lahan pertanian.

Sebanyak 42 Lokasi Irigasi di rehabilitasi, untuk mendukung sektor pertanian, sebesar Rp22.516.623.000 dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi di 42 Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di 41 desa dan 16 kecamatan. Berikut beberapa lokasi irigasi yang menjadi bagian dari proyek tersebut, lengkap dengan luas layanan dan lokasi:

1.DI. Batu (106 Ha), Desa Parage, Kec. Cikulur
2. DI. Ciparangrang (50 Ha), Desa Sinargalih, Kec. Cibeber
3. DI. Cirape (97 Ha), Desa Sumurbandung, Kec. Cikulur
4. DI. Cilangkahan II (436 Ha), Desa Sukaraja, Kec. Malingping
5. DI. Ciastim (92 Ha), Desa Cirompang, Kec. Sobang
6. DI. Cimondene (150 Ha), Desa Hariang, Kec. Sobang
7. DI. Cibalerangan (80 Ha), Desa Sukajaya, Kec. Sobang
8. DI. Cijanotreng (70 Ha), Desa Sindanglaya, Kec. Sobang
9. DI. Cikawah (55 Ha), Desa Sobang, Kec. Sobang
10. DI. Heas (55 Ha), Desa Sindangsari, Kec. Warunggunung
11. DI. Leuwi Hoya (60 Ha), Desa Cempaka, Kec. Warunggunung
12. DI. Suprit (100 Ha), Desa Banjarsari, Kec. Warunggunung
13. DI. Bunut Oteng (80 Ha), Desa Padasuka, Kec. Warunggunung
14. DI. Catang Limus (120 Ha), Desa Asem Margaluyu, Kec. Cibadak
15. DI. Cimajan (80 Ha), Desa Malabar, Kec. Cibadak
16. DI. Cirangpang (80 Ha), Desa Sukanegara, Kec. Muncang
17. DI. Cadasgantung (65 Ha), Desa Tanjungwangi, Kec. Muncang
18. DI. Cikoneng (60 Ha), Desa Maraya, Kec. Sajira
19. DI. Cirenggel (130 Ha), Desa Cileles, Kec. Cileles
20. DI. Cicikral (60 Ha), Desa Kujangsari, Kec. Cileles
21. DI. Cimayang Hilir (80 Ha), Desa Cimayang, Kec. Bojongmanik
22. DI. Cibeunyeur (110 Ha), Desa Parakanbeusi, Kec. Bojongmanik
23. DI. Cijambu (177 Ha), Desa Jayapura, Kec. Cipanas
24. DI. Cilejet (300 Ha), Desa Giriharja, Kec. Cipanas
25. DI. Cipanas (384 Ha), Desa Banjaririgasi, Kec. Lebak Gedong
26. DI. Cirahong (80 Ha), Desa Lebaksitu, Kec. Lebak Gedong
27. DI. Cikatulampa (115 Ha), Desa Gunungsari, Kec. Banjarsari
28. DI. Cikaret (65 Ha), Desa Pasir Gombong, Kec. Bayah
29. DI. Cirangga (238 Ha), Desa Suakan, Kec. Bayah
30. DI. Cadas Koneng (275 Ha), Desa Sogong, Kec. Panggarangan
31. DI. Cipeucangpare (620 Ha), Desa Pagelaran, Kec. Malingping
32. DI. Cikadongdong (60 Ha), Desa Cikadongdong, Kec. Cigemblong
33. DI. Cikabuyutan (75 Ha), Desa Situmulya, Kec. Cibeber
34. DI. Cihanjawar II (120 Ha), Desa Cikadu, Kec. Cibeber
35. DI. Ciparay/Cibitung (70 Ha), Desa Citorek Tengah, Kec. Cibeber
36. DI. Cikahuripan (120 Ha), Desa Mekarsari, Kec. Cibeber
37. DI. Cijarab (100 Ha), Desa Citorek Sabrang, Kec. Cibeber
38. DI. Cisono (44 Ha), Desa Gunungwangun, Kec. Cibeber
39. DI. Leuwi Anjing (150 Ha), Desa Wanasari, Kec. Cibeber
40. DI. Cibanteng (75 Ha), Desa Kujangjaya, Kec. Cibeber
41. DI. Bengkok (167 Ha), Desa Sindangsari, Kec. Warunggunung

Rehabilitasi irigasi ini akan dilakukan melalui belanja modal rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di bawah sub kegiatan “Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder” pada daerah irigasi seluas di bawah 1.000 Ha dalam satu kabupaten.

Komitmen dinas PUPR kepala bidang sumber daya air Dinas PUPR menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mendukung ketahanan air dan pangan.

“Kami memastikan seluruh proyek ini berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Semua kegiatan akan dipantau secara ketat dan dilakukan evaluasi berkala,” ujarnya, Senin 30 Juni 2025.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi bencana di wilayah rawan. (A ABDULROHIM) 

HPL Sudah Selesai, Plt Bakeuda: Pemda Tebo Tata Kembali HGB Ruko 44-25 Yang Habis Jangka Waktunya

Hendry Nora, ST, Plt Bakeuda Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui badan keuangan daerah (Bakeuda) menyatakan akan menata kembali dengan habisnya jangka waktu sertipikat hak guna bangunan (HGB) ruko 44-25 pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang. 

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Bakeuda Kab Tebo Hendry Nora, melalui pesan singkat whatsapp (WA), Senin 30 Juni 2025.

Hendry Nora menjelaskan bahwa berhubung sertipikat HGB ruko 44-25 tersebut telah habis jangka waktunya maka Pemda Tebo akan menata ulang kembali. 

Diakui Hendry Nora, sekarang proses sertipikat HPL sudah selesai,"ucapnya meyakini. 

" Terkait dengan penerbitan ulang sertipikat HGB ruko 44-25 Pemda Tebo, saat ini sedang berproses dan tahapannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan segera memprosesnya tulis Hendry Nora melalui pesan WA. 

Sementara itu Hendry Nora bilang kalau untuk lokasi lain di Kec Rimbo Bujang yang ada kerjasamanya dengan Pemda, penerbitan HPL nya sudah di ajukan ke kantor pertanahan (Kantah) dan sedang berproses di BPN,"katanya. (ARDI

 



Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional