Sabtu, 13 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Nuzran Joher Dorong Pembenahan Sistem Pengaduan WNA di Tiap Kantor Imigrasi
Dok: Ombudsman RI
JAKARTA,DUASATU.NET- Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyoroti persoalan yang terjadi di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Setelah sebelumnya KPK menahan Wamen Imipas, ia mengatakan bahwa sebelumnya Ombudsman pernah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan ke lembaga tersebut.
"Ombudsman telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya," sebut Nuzran pada Kamis, 11 Juni 2026.
Lebih lanjut, Nuzran menyoroti terkait adanya kerentanan maladministrasi pada layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNI) di Kementerian Imipas. Hal ini sebenanrnya bulan hal baru bagi Ombudsman dan sebelumnya suda pernah dilakukan kajian.
"Ombudsman telah mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan," jelas Nuzran.
Ombudsman juga menyoroti salah satu akar masalah pelayanan keimigrasian di lapangan adalah minimnya sarana prasarana (sarpras) pengaduan bagi WNA. Hal ini berpeluang menutup akses bagi pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya intimidasi, tindakan tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi. Untuk itu, Nuzran mendesak Kementerian Imipas untuk menyediakan sarpras pengaduan yang terbuka, aksesibel, dan transparan bagi WNA di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Nuzran kembali mengingatkan seluruh instansi pemerintah bahwa kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik adalah instrumen utama untuk memastikan program-program prioritas negara berjalan secara transparan dan akuntabel. "Ombudsman akan terus menjalankan menjalan tugas dan fungsinha guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih," tutupnya.
Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026
Mitra SPPG Cundamanik Berikan Bantuan Moblier Sekolah, BOS dan Santunan Anak Yatim
LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Sebagai kepedulian terhadap dunia pendidikan di wilayah kec cihara dan menyambut tahun ajaran baru 2026-2027. mitra sppg cundmanaik berikan bantuan mobulier sekolah, bantuan oprasionoal sekolah, bantuan sembako di pondok pesantren dan santunana anak yatim sebanyak 30 anak yatim.
Kegiatan tersebut di berikan kepada.
1. Mi darunadwah cikopo
2. Mi nurul hidayah cibinong
3. Pondok pesantren albarokah
Penyerahan atau santunan lansung di berikan oleh cio/pemilik cundamanik iim Saripudin.
Kepala sekolah mi darunadwah cikopo mimin rosmini, s.pdi mengucapkan banyak terimakah atas bantuan moblier sekolahnya kami sangat mebutuhkan mobulier ini karena anak anak belajar di kelas hanya pake tikar, dan terimaksih juga atas santunan anak yatim di mi kami, kami doakan semoga cundamanik sukses selalu di berikan kesehatan dan selalu di berikan kemudahan dalam semua urusannya.
Reporter
A ABDULROHIM
Kanim Kelas III Non TPI Bungo Jambi: WNA Asal Cina Yang Dijemput Dari Tebo Masih Dalam Pemeriksaan
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berawal dari informasi warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo mencurigai ada seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina di salah satu rumah kontrakan, setelah di telusuri ternyata benar warga pun melaporkannya ke pihak berwajib.
Rabu, 10 Juni 2026
Cegah Pelanggaran Maladministrasi Yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN
Ombudsman RI asal Jambi, Nuzran Joher/foto: dok Ombudsman
JAKARTA,DUASATU.NET- Menanggapi banyaknya perbincangan di tengah masyarakat terkait penengakkan hukum dan pembenahan tata kelola penyelenggaraan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional, menjadi perhatian serius Ombudsman RI. Terlebih program ini merupakan bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Pimpinan Ombudsman RI asal Jambi, Nuzran Joher, menyampaikan apresiasinya atas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di BGN tersebut. "Momentum ini juga harus menjadi langkah lanjutan untuk melakukan evaluasi total terhadap program strategis negara tersebut," sebutnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Nuzran juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan lembaganya bersifat independen. Ombudsman RI tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan substantifnya secara independen. Ia menyebutkan bahwa pada September 2025, Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian Rapid Assessment mengenai tata kelola Program MBG kepada pihak BGN.
Anggota Ombudsman RI ini juga menyatakan bahwa scara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Ombudsman telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu. "Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan," jelas Nuzran
Nuzran mengingatkan seluruh instansi pemerintah bahwa kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik adalah instrumen utama untuk memastikan program-program prioritas negara berjalan secara transparan dan akuntabel. Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat undang-undang secara objektif tanpa kompromi, guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih dari praktik maladministrasi demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam waktu dekat, Ombudsman akan menggelar rapat koordinasi tatap muka bersama BGN untuk mendapatkan pembaruan (update) perkembangan tata kelola terkini, berkoordinasi langsung dengan pimpinan baru, serta memetakan secara komprehensif butir-butir saran perbaikan Ombudsman RI yang dapat dilaksanakan sesuai skala prioritas.
Redaksi















