Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 24 Desember 2025

RAPBD Tebo TA 2026 Sudah Diteken Gubernur, DPRD Bakal Pantau dan Awasi Kegiatan Fisik Dibiayai Dari Pinjaman PT SMI

Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Kabupaten Tebo bahas hasil evaluasi gubernur Jambi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan bupati (Ranperbup) APBD tahun 2026.

Ketua DPRD melalui wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanuddin mengatakan, pembahasan hasil evaluasi RAPBD tahun anggaran (TA) 2026 sudah selesai dan di tandatangani oleh gubernur Jambi, sepertinya tidak banyak perubahan hanya beberapa hal kecil saja. 

Namun secara umum, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah di tentukan oleh pemerintah,"lanjutnya, Rabu 24 Desember 2025 di ruang Banggar DPRD Tebo. 

Lebih jauh di ungkapkan Ihsan, bahwa soal dana pinjaman pemerintah daerah (Pemda) Tebo ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI), kemarin sudah di setujui oleh DPRD senilai Rp140 milyar terdiri dari dua Pagu pekerjaan, yaitu untuk membiayai rumah sakit umum (RSU) dan infrastruktur. 

" Untuk teknisnya bisa ditanyakan kepada Pemda, karena DPRD hanya melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap pinjaman tersebut,"ucap Ihsan. 

Selain itu Ihsan menguraikan, pinjaman dana Rp140 milyar dari PT SMI itu untuk peningkatan jalan Blok E menuju jalan 21 Kec Rimbo Bujang, kemudian salah satunya ialah sarana dan prasarana, persiapan terkait dengan beberapa kekurangan yang ada di (RSU) terutama ruang unit gawat darurat (UGD) dan persiapan beberapa dokter yang di sekolahkan melalui dana APBD Tebo akan dikembalikan atau ditugaskan untuk melaksanakan pengabdiannya di rumah sakit tersebut. 

Ihsan menegaskan, bahwa kami akan tetap pantau dan lakukan pengawasan dan apa yang sudah menjadi persetujuan melalui DPRD Tebo prosesnya. 

" Kita akan melakukan pengawasan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah di buat oleh Pemda, dan peruntukannya nanti harus tepat sasaran, "tutup Ihsan meyakini. (ARDI

Selasa, 23 Desember 2025

Temuan LHP BPK RI Tahun 2024 Diklaim Lunas, Kabid Dikdas Kab Tebo: Jadi Evaluasi, Bakal Lebih Selektif Pilih Penyedia

Kabid Dikdas Disdikbud Kab Tebo, Rahman Dwiyatma/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pendidikan dan kebudayaan (DIsdikbud) Kabupaten Tebo memastikan katanya telah menindaklanjuti seluruh temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2024 dari total 43 paket pada kegiatan rehab fisik, belanja modal gedung dan pengadaan moblier. 

Kepala dinas (Kadis) Dikbud Kab Tebo melalui Kabid pendidikan dasar (Dikdas) Rahman Dwiyatma menjelaskan, bahwa terkait dengan denda keterlambatan pengadaan mebelier tahun 2024 sudah lunas ditindaklanjuti oleh pihak penyedia. 

Rahman menyebutkan, untuk tindaklanjut BPK terhadap temuan pengerjaan fisik tahun 2024 pada Disdikbud, terakhir masih tersisa Rp29 juta, dan semua juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak penyedia. 

Lanjutnya, per 27 Agustus 2025, tersisa dari Rp126 juta temuan yang belum di stor waktu itu Rp29 juta, dan perhari ini sudah lunas semua,"ucap Rahman. 

Terhadap temuan LHP BPK RI tahun 2024 akan menjadi catatan tersendiri bagi kita kedepannya sebagai evaluasi untuk pemilihan penyedia apabila paket yang sama di dinas pendidikan di tahun 2026 nanti,"tegas Rahman, Selasa 23 Desember 2025.

Sementara, Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan membenarkan, sesuai rekening koran yang masuk bahwa denda keterlambatan pengadaan meubelier yang menjadi temuan BPK tahun 2024 senilai Rp241 juta sudah lunas di tindak lanjuti oleh pihak penyedia. 

Selain itu Agus juga bilang sisa tagihan dari 43 paket proyek pekerjaan fisik Disdikbud yang belum di tindaklanjuti senilai Rp29 juta informasinya akan di lunasi hari ini," katanya singkat.  (ARDI

Di Tebo-Jambi, Antrian Panjang Kendaraan Mengular di SPBU 24.372.61 KM 2 dan SPBU 24.375.82, KM 10

SPBU 24.372.61 KM 2 samping Masjid Agung Al Ittihad/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Antrian kendaraan roda dua dan empat mengular hingga puluhan meter di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa 23 Desember 2025.

Pantauan duasatu.net sekira pukul 09.00 Wib antrian kendaraan roda dua dan empat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24.372.61 jalan lintas Tebo KM 2 Kelurahan Pasar Muara Tebo samping Masjid Agung Al Ittihad dan SPBU 24.375.82, KM 10 Desa Sungai Alai Kelurahan Tebing Tinggi, mengular hingga puluhan meter. 

Menurut keterangan Novrianto, petugas SPBU 24.372.61 KM 2 samping Masjid Agung Al Ittihad mengaku bahwa antrian panjang kendaraan yang mengisi BBM di SPBU kita sudah dari kemarin sampai hari ini. 

" Kalau penyebab antrian kendaraan di SPBU tidak ada, karena minyak kita tiap hari masuk,"kata Novrianto. 

Novrianto juga memastikan tidak ada keterlambatan pendistribusian BBM dari Depo Pertamina. 

Ditegaskan Novrianto, kalau untuk SPBU kita BBM jenis solar memang saat ini belum datang. 

Lebih lanjut di sampaikan Novrianto, kalau untuk hari ini BBM jenis Pertalite masuk 16 ton, dan solar 8-16 ton/hari, tapi untuk solar belum datang,"katanya meyakini. 

Diketahui sebelumnya, bahwa imbas dari keterlambatan distribusi tersebut penjual BBM eceran di kios habis di serbu konsumen meski  Rp15-20 ribu/liter untuk jenis pertalite, karena terjadi kelangkaan dan viral di sosial media. 

Menanggapi langkanya BBM tersebut kepala dinas (Kadis) perindustrian perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop & UKM) Kab Tebo melalui pelaksana tugas (Plt) Kabid Perdagangan Ade Irawan mengatakan, terkait viralnya kabar tentang BBM baru terjadi hari ini Senin 22 Desember 2025, yang disebabkan pendistribusian ke SPBU agak mengalami keterlambatan. 

" Saya sudah hubungi pihak Pertamina, tapi belum ada respon, kita juga sudah hubung manajer setiap SPBU yang ada di Kab Tebo, katanya hari ini belum masuk, karena ada keterlambatan," ungkap Ade, Senin 22 Desember 2025.

Pihak Pertamina belum bisa di hubungi, selain itu manajer SPBU  belum tau juga alasannya apa bisa sampai terjadi keterlambatan distribusi BBM,"katanya lagi. (ARDI

Senin, 22 Desember 2025

Pesimis Turap Puluhan Milyar di Tebo Selesai, Anggota Dewan Ini Dorong Komisi III DPRD, Audit Penggunaan Anggaran

Kondisi pembangunan proyek turap Pagar Puding, Minggu 21 Des 2025/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Selain tokoh masyarakat desa Pagar Puding, juga anggota fraksi Nasdem DPRD Tebo ini sebelumnya sudah mewanti-wanti, BPBD dan kontraktor pelaksana pt pulau bintan bestari (PT PBB) saat akan sosialisasi, agar jangan main-main terhadap pengerjaan proyek pembangunan turap dari hibah BNPB tahun anggaran 2025 senilai Rp20,4 milyar,"ujar Mursalin. 

" Tahun 2014 yang lalu ungkap Mursalin, kami masyarakat desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu pernah kecewa dengan pengerjaan serupa ditempat yang sama, pembangunan bronjong yang longsor, kekhawatiran itu sampai hari ini masih mencuat.itu

Mereka pelaksana proyek bronjong saat itu ditegur Komisi DPRD dan BPBD, justru pihak rekanan tidak mengindahkan dan mengabaikan daripada pengawasan kita DPRD,"tegas Mursalin. 

" Khawatir kita, proyek turap hibah dari BNPB tersebut di pastikan tidak akan bakalan siap di Desember. "Karena sudah deadline pekerjaannya pun boleh di lihat sendiri masih banyak. 

Masyarakat desa Pagar Puding tentunya mengharapkan proyek tersebut selesai dengan hasil yang baik, tapi jelas ada konsekuensinya karena itu anggaran. 

" Kita mendorong komisi III DPRD Tebo supaya di lakukan audit terhadap penggunaan anggaran, jangan tergesa-gesa untuk membayar proyek turap itu, hitung berapa kerugian disitu. 

Mursalin mengungkapkan, sejak Minggu 21 Desember 2025 sore sampai malam kemarin mereka sudah lembur kerja, bahkan tadi pagi Senin 22 Desember 2025 saya lihat sudah banyak puluhan pekerja asal dari Lampung yang bekerja.

" Target pekerjaan menurut general superintendent (GS) di lapangan, bahwa tanggal 30 Desember harus selesai, tapi saya tidak yakin bakal selesai,"imbuhnya. (ARDI

Distribusi BBM Ke SPBU Tebo Alami Keterlambatan Dari Depo Pertamina, Harga Pertalite Dieceran Pinggir Jalan Rp15-20 Ribu/Liter

Plt Kabid perdagangan Disperindag Kab Tebo, Ade Irawan/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Per hari ini Senin 22 Desember 2025 sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengalami keterlambatan pendistribusian semua jenis bahan bakar minyak (BBM) dari depo Pertamina. 

Imbas dari keterlambatan distribusi tersebut penjual BBM eceran di kios habis di serbu konsumen meski  Rp15-20 ribu/liter untuk jenis pertalite, karena terjadi kelangkaan dan viral di sosial media. 

Menanggapi langkanya BBM tersebut kepala dinas (Kadis) perindustrian perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop & UKM) Kab Tebo melalui pelaksana tugas (Plt) Kabid Perdagangan Ade Irawan mengatakan, terkait viralnya kabar tentang BBM baru terjadi hari ini Senin 22 Desember 2025, yang disebabkan pendistribusian ke SPBU agak mengalami keterlambatan. 

" Saya sudah hubungi pihak Pertamina, tapi belum ada respon, kita juga sudah hubung manajer setiap SPBU yang ada di Kab Tebo, katanya hari ini belum masuk, karena ada keterlambatan," ungkap Ade, Senin 22 Desember 2025.

Pihak Pertamina belum bisa di hubungi, selain itu manajer SPBU  belum tau juga alasannya apa bisa sampai terjadi keterlambatan distribusi BBM,"katanya lagi.

Terkait dengan pambahan kuota BBM ke SPBU menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2025-2026, sepertinya belum ada. Sebelumnya sudah saya hubungi manajemen Pertamina masih 8 ton setiap harinya, untuk tiga SPBU di Tebo Tengah,"ujar Ade.

Delapan ton tersebut masing-masing untuk jenis BBM pertalite, pertamax dan solar di SPBU 24.375.82 Paal 10 kemudian 24.372.71 Paal 2 kecuali untuk jenis solar di SPBU 24.372.23 Kel Tebing Tinggi, tidak di lakukan pengiriman lantaran sedang dalam pembinaan," pungkas Ade. (ARDI

Minggu, 21 Desember 2025

Tinggal Hitung Hari, Beginilah Kondisi Proyek RR Hibah BNPB Senilai Puluhan Milyar di Kab Tebo

Kondisi pengerjaan proyek turap desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu terkini dibiayai hibah BNPB/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tinggal menghitung hari,pelaksanaan pengerjaan pembangunan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) atau turap yang berada di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu dengan sumber dana berasal dari hibah badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai lebih kurang Rp20,4 milyar di yakini tak akan rampung sesuai schedule. 


Pantauan duasatu.net di lokasi, Minggu 21 Desember 2025, terdapat banyak pekerjaan yang belum dan baru akan di kerjakan. Selain itu disaat waktu mepet justru rekanan pelaksana, kerja sama operasi (KSO) dari pt pulau bintan bestari (PT PBB) dan pt selaras restu abadi (PT SRA) tidak berada di tempat, begitu juga dengan konsultan pengawas. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kab Tebo melalui sekretaris, Ahmad Rony yang kebetulan berada dilokasi mengakui, untuk pekerjaan secara teknis memang ada beberapa yang mesti di sevice ulang, di sebabkan oleh faktor cembungan, saat mengemal balok atas ketika di timbun akan mendorong mal jadi melengkung. 

"Ini yang tadi disampaikan kepada kepala tukang agar sebelum di cor, untuk di rapihkan atau diluruskan terlebih dulu," lanjutnya. 

Terkait dengan jumlah tenaga kerja ungkap Rony, memang sekarang di lapangan sudah ada sekitar 30 orang namun saya minta kepada pelaksana untuk menambah anggota, mengingat waktu dan percepatan progres walaupun ada sisa sedikit, masih membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama. 

" Untuk waktu yang tersisa, saya sangat berharap komitmen dari pelaksana dan di lihat memang ada namun disatu sisi permohonan penambahan tenaga kerja mesti ditindaklanjuti, mengingat waktu saat hari panas dapat dimanfaatkan," tegas Rony. 

" Kemudian dari sisi peralatan sampai saat ini saya sudah melihat ada dua alat yang masuk yaitu motor greder dan stamper digunakan untuk pekerjaan rabat beton, mudah-mudahan dengan waktu yang ada sebelum akhir tahun, kontrak, sudah bisa di selesaikan kalau tidak ada halangan yang sifatnya alam," imbuh Rony. (ARDI

Sabtu, 20 Desember 2025

Kajari Tebo Bilang Gini, Pasca 7 Terdakwa Korupsi Pasar Tj Bungur di Vonis Hakim PN Tipikor Jambi

Foto: Istimewa

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tujuh orang terdakwa dalam korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur telah di vonis oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jambi. Atas putusan vonis tersebut kejaksaan negeri (Kejari) Tebo saat ini menunggu para terdakwa melakukan banding atau tidak. 

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman menjelaskan, terkait putusan tersebut, tuntutan kita berdasarkan pedoman No1/2019. Yang perlu di ketahui bahwa pemidanaan dalam Tipikor sekarang ini bertitik tolak bagaimana pengembalian kerugian negara bisa kembali. 

Rachman menegaskan, dari 7 tersangka sudah mengembalikan seluruh kerugian negara sebesar Rp1 milyar 61 koma sekian juta, dan kita sudah release. 

" Dengan adanya putusan ini ungkap Rachman, maka langkah yang kita lanjutkan adalah menunggu terdakwa melakukan banding atau tidak,"katanya.

Lebih lanjut Rachman menyebutkan, terkait tuntutan, kita mempertimbangkan berdasarkan aturan pedoman No1/2019 pada poin 3 angka 5 titik 1 mengatakan, apabila pengembalian/penyelamatan kerugian negara 100 persen, dari Rp500 juta - Rp1 milyar, dapat dituntut dengan kualifikasi yang diatur dalam pedoman tersebut. 

" Maka dari itu tuntutan kami pada saat itu 1 tahun 6 bulan, di putus oleh majelis hakim Tipikor Jambi pada Kamis 18 Desember 2025. Dari 7 tersangka ini bermacam-macam, ada yang 1 tahun, 1 tahun 3 bulan, untuk dua tersangka itu sambung Rachman 1 tahun 3 bulan dan sisanya 1 tahun. 

" Tujuan dari pemidanaan Tipikor ini ujar Rachman telah kita maksimalkan, kerugian negara sudah kembali, ini akhir tahun kita lihat nanti 2026 apa yang akan terjadi dan bagaimana sikap kita dalam penanganan Tipikor,"ucapnya.

Jadi dalam putusan itu setelah kami teliti ada denda yang akan berpengaruh terhadap BB yang telah di sita dan saya sebut Rachman apresiasi tim penyidikan telah melakukan sapu bersih. Barang-barang yang di sita bernilai ekonomis dan banyak dilakukan penyitaan tentu akan di pertimbangkan. 

Selain itu Rachman, terpidana punya kewajiban untuk membayar denda karena ada subsidernya. "Kalau dia tidak membayar maka barang bukti yang ada akan di upayakan sebagai denda telah di jatuhkan kepada para terpidana," bilang Rachman. (ARDI

Jumat, 19 Desember 2025

Sejumlah BB Kejahatan Sudah Incraht Dimusnahkan Kejari Tebo

Kajari Abdulrachman bersama APH di lingkup Kab Tebo musnahkan BB/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo musnahkan barang bukti (BB) kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht, terdiri senjata api (Senpi) rakitan jenis kecepek, senjata tajam (Sajam) handphone, narkotika dan lainnya, Jum'at 19 Desember 2025.

BB Senpi dan Sajam di musnahkan dengan cara di potong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan gerinda, Handphone, di hancurkan menggunakan martil, narkotika jenis shabu di blender dengan campuran pelarut lalu di buang ke septictank dan jenis ganja di bakar bersama BB lainnya, di saksikan pihak aparat penegak hukum (APH) di lingkup Kab Tebo. 

Kepala Kejari Tebo Abdulrachman di dampiingi Kasi BB Hari Anggara dan Kasi Intelijen Febrow Soeseno mengatakan, bahwa kegiatan rutin pemusnahan BB yang kita bikin secara seremoni dalam memperingati hari bela negara. 

Abdurachman menyebutkan, BB incraht yang di musnahkan ini sudah berjalan selama 4 bulan. " BB yang paling banyak di musnahkan katanya jenis narkotika, 290 sekian gram. 

"Juga BB Senpi rakitan, alat narkotika, handphone segala macam, beberapa pakaian, helm yang memang itu di rampas untuk di musnahkan berdasarkan putusan yang sudah incraht," tutup Rachman. (ARDI

Pemda Tebo Kecolongan, Kunjungan WNA Asal Jepang Dihadiri Anggota DPR dan Unsur Pemerintah Tidak Melapor

Foto: dok jurnalisbuana.com

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi mengaku kecolongan dengan kunjungan yang di lakukan oleh warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jepang Mr Farugori Toru ke desa Perintis Makmur, jalan 8 unit 1 Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis 18 Desember 2025 lalu. 

Kehadiran WNA asal Jepang tersebut di ketahui untuk meresmikan salah satu bangunan di yayasan Baitul Ilmi di Kec Rimbo Bujang yang turut di hadiri oleh anggota fraksi Golkar DPRD Tebo, Ngatiran, kepala kantor (Kakan) kementerian agama (Kemenag) H Julan, pemerintah kecamatan (Pemcam), Pemdes bahkan Bupati Tebo Agus Rubiyanto di wakili oleh Kabag Kesra. 

Berkaitan dengan hal itu kepala badan (Kaban) kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kab Tebo melalui Kabid penanganan konflik dan kewaspadaan nasional, Mualim menegaskan, bahwa kami baru dapat informasi yang di terima pada hari ini, Jum'at 19 Desember 2025.

Sebenarnya kecolongan juga bagi kita, sebenarnya lanjut Mualim, kunjungan WNA asal Jepang ke Kab Tebo harus melapor setidaknya panitia maupun pemerintah setempat, seperti Pemdes maupun Pemcam. Dari Kec dia harus melaporkan ke Kab melalui Kesbangpol. 

Mualim menyatakan dengan kejadian ini, menjadi bahan evaluasi kita semua baik dari Pemdes, Pemcam terhadap kehadiran orang asing di Kec Rimbo Bujang, karena di tingkat daerah justru lebih tau, mereka harus segera melapor agar dapat di tindaklanjuti," pungkasnya. (ARDI

Kamis, 18 Desember 2025

Membatalkan Putusan PN Tebo, Upaya Hukum Banding Kakek Agus Salim Lubis Yang Digugat Kades Sukadamai Dikabulkan

Hakim PN Tebo sidang pemeriksaan setempat beberapa waktu lalu/foto: dok redaksiduasatu

SHP nomor 32 atas nama pemegang hak Pemdes Sukadamai tak punya kekuatan hukum

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pengadilan tinggi (PT) Jambi mengabulkan dan menerima permohonan banding dari pembanding semula tergugat Agus Salim Lubis, membatalkan putusan pengadilan negeri (PN) Tebo No6/Pdt.G/2025/PN Mrt tanggal 6 November 2025.

Leo Siahaan kuasa hukum Agus Salim Lubis, mengatakan, bahwa banding yang kami ajukan pada pengadilan tingkat pertama gugatan penggugat di kabulkan, namun pada tingkat banding, kami mengajukan gugatan rekovensi. 

" Dalam gugatan rekovensi di pengadilan tingkat banding gugatan kami di kabulkan. " Yang mana pada poinnya menyatakan, gugatan rekovensi dari penggugat rekovensi, tergugat rekovensi di kabulkan sebagian. 

" Menyatakan tergugat rekovensi, penggugat rekovensi melakukan perbuatan melawan hukum, terhadap penggugat rekovensi/tergugat rekovensi. 

Lanjut Leo, yang pada pokoknya disini, poin nomor empat menyatakan, bahwa sertipikat hak pakai (SHP) nomor 32 atas nama pemegang hak pemerintah desa (Pemdes) Sukadamai sepanjang meliputi objek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum, salah satu poinnya. 

Tindaklanjut berikutnya kita tidak tau kalau dari pihak penggugat sebelumnya Pemdes Sukadamai apakah akan melakukan upaya hukum kasasi kita tidak tau juga,"imbuh Leo, Kamis 18 Desember 2025.

Leo menyebut, masih ada satu tahapan lagi yang pada intinya adalah kasasi ke mahkamah agung (MA). 

" Kalau mereka kasasi, kemungkinan kami akan mengajukan kontra memori kasasi," tutupnya. 

Gugatan ini berawal dari Untung Swastadi kepala desa (Kades) Suka Damai Kec Rimbo Ulu, Kab Tebo, Prov Jambi, menggugat seorang kakek bernama Agus Salim Lubis, tak lain adalah warganya sendiri terkait kepemilikan lahan yang di klaim milik desa, pada 7 Agustus 2025 lalu. (ARDI

Pasca Ketok Palu APBD 2026, Pemkab Tebo Kebut Proses Administrasi Pinjaman Dana Ke PT SMI

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca ketok palu pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026 Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) pada Kamis 27 November 2025 lalu, Pemerintah daerah (Pemda) kebut proses administrasi pinjaman dana ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI).

Menanggapi hal tersebut kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo Hendry Nora, mengatakan, pasca ketok palu APBD 2026 oleh DPRD, pengajuan dana pinjaman, Pemda ke PT SMI tengah dalam proses. 

" Proses pinjaman dana ke PT SMI masih panjang, kalau dalam APBD Tebo 2026 sudah masuk dan di setujui pasca ketok palu DPRD,"katanya, Kamis 18 Desember 2025.

Hendry Nora memastikan, pengajuan pinjaman dana antara Pemda Tebo ke PT SMI di lakukan sampai proses akad atau perjanjian,"tegasnya.

Lebih jauh di sampaikan Hendry Nora, setelah proses administrasi dan akad pinjaman ke PT SMI ditandatangani baru di lakukan transfer ke kas daerah. Selanjutnya tahap kontrak dan proses teknis di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dan rumah sakit umum daerah (RSUD) sulthan thaha saifuddin (STS) Kab Tebo, "tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, Kamis 27 November 2025, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2026 kepada sejumlah wartawan memastikan pinjaman Rp140 miliar ke PT SMI sudah berproses di DPRD dan di bahas dalam KUA PPAS 2026 tinggal menunggu pengesahan APBD. 

Pinjaman dana Rp140 miliar dari PT SMI tersebut awalnya untuk membiayai 8 titik infrastruktur jalan di Kab Tebo yang kita usulkan, namun adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tinggal menjadi 2 titik ditambah 1 titik untuk pembiayaan beberapa sarana prasarana di rumah sakit umum daerah (RSUD). 

Awalnya usulan pengajuan pinjaman ke PT SMI ungkap Agus senilai Rp350 miliar, karena melihat kebijakan fiskal kita sehingga terjadi penurunan dan disetujui menjadi Rp140 miliar,"katanya.

Apabila tidak mengajukan pinjaman ke PT SMI, pembangunan infrastruktur di Kab Tebo tetap ada tapi terbatas sehingga tidak maksimal dan tuntas semua,*ucap Agus Rubiyanto. 

Agus bilang, beberapa daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI tidak semuanya di setujui, dan hanya beberapa Kabupaten saja se- Indonesia. 

" Selain itu Agus Rubiyanto mengatakan, bahwa sebelumnya sudah dianjurkan dari kemarin kami melaksanakan retreat di Magelang, kementerian dalam negeri (Kemendagri) bilang untuk membangun daerah harus mengajukan pinjaman maka di siasati kita pinjam. 

" Untuk bunga pinjaman dana dari PT SMI lebih kecil, 0,5 persen di banding dengan pinjaman bank lainnya, ini kaya pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) lah,"imbuh Agus Rubiyanto singkat. (ARDI

Rabu, 17 Desember 2025

Irigasi Dharmasraya Masih Ditutup, TMA Batanghari di Tebo Naik, Masyarakat Diminta Tetap Siaga

Irigasi Batanghari di Kab Dharmasraya Prov Sumbar/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tinggi muka air (TMA) sungai Batanghari yang ada di Kabupaten Tebo sampai pagi ini mengalami kenaikan saat di pantau di lapangan, namun informasi terakhir yang kami dapat dari operator bendungan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menurun,"ujar kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) melalui Sekban Ahmad Rony, Rabu 17 Desember 2025.

Menurut informasi operator bendungan Batanghari di Kab Dharmasraya, kami berkomunikasi dengan kawan-kawan kesiap siagaan dapat laporan bahwa TMA di bendungan sudah mengalami penurunan,"katanya lagi. 

" Mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik kedepan, semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,"imbuh Rony. 

Rony menyebutkan, sungai Batanghari di Kab Tebo untuk sampai saat ini masih mengalami peninggian/penambahan TMA, mudah-mudahan kita berharap di bagian hulu Dharmasraya daerah Solok Selatan tidak lagi terjadi hujan. 

Selain itu informasi terkahir pintu irigasi bendungan Batanghari di Dharmasraya masih dalam posisi di tutup,"tegas Rony. 

" Kami berharap dan sampaikan kepada masyarakat Kab Tebo, walaupun pagi ini informasinya TMA irigasi bendungan Dharmasraya menurun, namun di minta untuk selalu siaga dan waspada karena terkait dengan kondisi, pertama curah hujan di bagian hulu, kedua kondisi curah hujan dalam beberapa hari ini sudah terjadi di Kab Tebo,"tutupnya. (ARDI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional