Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Minggu, 08 Februari 2026

Ketua SMSI Prov Jambi Hadiri Peresmian Monumen SMSI Alun-Alun Kota Cilegon Banten

Monumen SMSI di Alun-Alun Kota Cilegon/foto: dok SMSI

BANTEN,DUASATU.NET- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, menghadiri peresmian Monumen SMSI di Alun-Alun Kota Cilegon, Banten, Sabtu 7 Februari 2026.

Mukhtadi hadir bersama 17 kontingen SMSI Jambi dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Monumen SMSI tersebut menjadi penanda sejarah baru dunia pers nasional sebagai tugu media siber pertama di Indonesia.

Dibangun dengan konstruksi baja ringan, monumen ini merepresentasikan keteguhan peran media siber dalam menjaga demokrasi, kebebasan pers, dan keterbukaan informasi publik.

Peresmian monumen berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pengurus serta perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia, menjadikannya momentum simbolik kebersamaan dan konsolidasi insan media siber nasional.
Mukhtadi Putranusa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya monumen bersejarah yang digagas Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Ia menilai monumen tersebut bukan sekadar karya arsitektural, melainkan simbol perjalanan, nilai, dan kontribusi SMSI bagi perkembangan pers digital di Tanah Air.
“Monumen ini merupakan catatan sejarah penting bagi pers Indonesia. Kota Cilegon menjadi saksi perjalanan SMSI. Kondusivitas daerah dan dukungan seluruh elemen di Cilegon patut menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Mukhtadi.

Ketua Umum SMSI Firdaus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengurus SMSI dari seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa monumen tersebut merupakan simbol nilai yang akan menjadi warisan (legacy) bagi generasi pers siber ke depan.

“Monumen ini adalah tugu media siber pertama di Indonesia. Pembangunannya merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara SMSI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan,” kata Firdaus.


Firdaus menjelaskan, peresmian monumen yang bertepatan dengan rangkaian HPN 2026 memiliki makna historis tersendiri bagi SMSI. Terlebih, Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah peringatan HPN 2026 di tengah dinamika dunia pers nasional.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Jafar Hadi Prabowo yang mewakili Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah, bukan pihak yang berseberangan.

“Media adalah ruang dialog, pemberi kritik, dan mitra dalam membangun daerah. Karena itu, pembangunan tugu pers ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Monumen SMSI sarat makna filosofis, termasuk desain heksagonal yang setiap sudutnya merepresentasikan nilai kebersamaan dan pengawalan demokrasi.
“Ini bukan sekadar monumen bagi Kota Cilegon, melainkan bukti komitmen Cilegon dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers. Ini menjadi kebanggaan bagi kami,” katanya.

Monumen SMSI secara resmi diresmikan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan disambut dengan khidmat oleh seluruh pengurus dan anggota SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. (REDAKSI

Sabtu, 07 Februari 2026

Peringati HUT Partai Gerindra Ke 18, DPC Kab Tebo Serahkan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Tahfidz Quran

Ketua DPC Partai Gerindra Kab Tebo, Pardamean Ritonga bersama beberapa anak Tahfidz Quran/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dalam rangka HUT Gerindra Ke 18 dengan tema Kompak Bergerak, Berdampak, dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, serahkan bantuan sosial kepada anak-anak tahfidz Al Quran di halaman Masjid Jami Assa'adah Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Sabtu 7 Februari 2026.

Penyerahan bantuan sosial berupa sembako tersebut di serahkan oleh Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Tebo, Pardamean Ritonga di dampingi Bendahara umum (Bendum) Wahyudi dan anggota Fraksi DPRD Tebo dan anggota partai Gerindra, Ateng Jailani. 

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Imam Masjid Assa"adah Muara Tebo, Ustadz Al Jufri bersama sejumlah anak-anak Tahfidz Quran. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kab Tebo, berharap bantuan sosial tersebut dapat bermanfaat bagi anak-anak Tahfidz Quran, dan dapat mendoakan agar Presiden Prabowo-Gibran diberikan kesehatan dan dapat menjalankan tugas-tugas negara dengan baik dan selalu dalam lindungan Allah SWT,"ujarnya. " Begitu juga dengan Ketua DPD Prov Jambi Sutan Adil Hendra dan Ketua DPC Kab Tebo Gerindra. (ARDI

Koperasi Tujuan Murni Kab Tebo Gelar Rapat Anggota Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Baru

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Bertempat di aula kantor Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, koperasi tujuan murni (KTM) menggelar rapat anggota luar biasa (RAL), mitra kerja pt tebo indah (PT TI), Jum'at 6 Februari 2026.

RAL KTM tersebut di hadiri Camat Tebo Tengah melalui perwakilannya, Kadis perindustrian perdagangan, koperasi usaha kecil dan menengah (Perindagkop dan UKM) melalui kepala bidang (Kabid) koperasi Iswandi, pengurus dan ketua KTM Sulaiman. 

Kabid Koperasi pada Disperindagkop dan UKM Kab Tebo, Iswandi mengatakan, kami mendapat undangan dari KTM bahwa mereka akan melaksanakan rapat luar biasa dan mereka meminta kehadiran kami untuk memberikan arahan terkait rapat tersebut. 

Iswandi melanjutkan, karena memang rapat itu suatu media atau alat dari koperasi untuk berkumpul menyamakan persepsi dan banyak hal-hal di bahas dalam rapat tersebut. " Kami hanya menghadiri dan memberikan arahan, keputusan koperasi tertinggi itu adalah para anggota KTM,"katanya singkat. 

Pantauan media ini, RAL yang di gelar hingga sore itu, langsung di lakukan pemilihan kepengurusan atau ketua KTM yang baru. Dari hasil pemilihan secara langsung, Hafizan Romy Faisal terpilih sebagai ketua dan Sulaiman wakil ketua. 

Sementara untuk sekretaris, bendahara dan lainnya baru akan di susun besok pada Sabtu 7 Februari 2026. (ARDI

Sekda Lantik Pejabat di Lingkup Pemkab Labuhanbatu Utara

Foto bareng Sekda bersama para pejabat yang baru dilantik/foto: Ifnu Sungkowo

LABURASUMUT,DUASATU.NET-
Sekretaris daerah (Sekda) Labuhanbatu Utara (Labura), Hj. Susi Asmarani, melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Labura di aula Ahmad Dewi Syukur, Jumat 6 Februari 2026.

Pelantikan tersebut untuk mengisi formasi jabatan yang kosong pada sebelumnya berpindah tugas, sebagai upaya pembinaan dan penyegaran organisasi.

Sekda menyampaikan bahwa promosi jabatan di berikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Labura atas prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh para pejabat selama ini. 

Sementara itu, rotasi jabatan dilakukan untuk menciptakan suasana dan tantangan kerja yang baru agar aparatur tidak terjebak dalam rutinitas monoton, dan mampu meningkatkan motivasi kerja di tempat tugas yang baru,"ujar Sekda dalam kata sambutannya. 

Melalui pelantikan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal ke depannya.

Selain itu Sekda menegaskan, kepada seluruh pejabat yang dilantik agar tidak menganggap pengangkatan jabatan sebagai puncak keberhasilan. Pelantikan merupakan bentuk legitimasi, pengakuan, dan kepercayaan pimpinan yang harus di buktikan melalui pengabdian, kemampuan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkup Pemkab Labura. (IFNU SUNGKOWO

Jumat, 06 Februari 2026

SK PAW Anggota DPRD Dari PKB Sudah Turun Tinggal Jemput Begini Kata Kabag Pem Setda Tebo

Kabag pemerintahan Setda Tebo, Ahmad Fauzi/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Bagian pemerintahan (Bagian Pem) sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tebo, menyatakan telah mendapat informasi dari Biro Pem Provinsi Jambi bahwa surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebo dari partai kebangkitan bangsa (PKB) sudah ditandatangani oleh Gubernur. 

Kabag Pem pada Setda Tebo, Ahmad Fauzi mengatakan, terkait PAW antara Darulkutni ke salah satu anggota PKB yaitu Sipenri, menurut informasi dari Biro Pem Pemprov Jambi sudah turun SK nya, ditandatangani oleh Gubernur pada Rabu 4 Februari 2026.

Kemarin pada Kamis 5 Februari 2026, SK nya telah di tandatangani oleh Gubernur, diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Jambi untuk pengambilan nomor SK.
Selanjutnya Biro Pem Pemprov Jambi menyampaikan surat pengantarnya ke Pemkab Tebo," kata Fauzi, Jum'at 6 Februari 2026.

Fauzi melanjutkan, pada Senin 9 Februari 2026, informasi melalui sambungan telpon di sampaikan supaya menjemput SK PAW tersebut untuk di tindaklanjuti ke badan musyawarah (Banmus) karena itu merupakan hak dan kewenangan daripada DPRD,"ucapnya singkat.  (ARDI)

Kamis, 05 Februari 2026

Gegara Pemetaan Hutan Kawasan, Oknum KAHMI Tebo Dipolisikan

Lokasi pemetaan Hutan kawasan/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Project pemetaan dilahan kawasan HP desa Suo-Suo berujung konflik antara oknum KAHMI Tebo inisial (F) dengan juniornya sendiri dalam hal ini Rengki Delfika Ketua umum Gemakato Tebo selaku korban, melaporkan dugaan tindakan penipuan ke Polsek Sumay, pada Selasa 3 Februari 2026.

Pemetaan ini sudah berlangsung sejak sebulan lalu namun belum mendapatkan upah sesuai dengan komitmen perjanjian sebelumnya, korban merasa dirugikan karena tertipu dengan janji manis yang pelaku janjikan namun hingga hari ini tidak menerima hasil, sedangkan pekerjaannya sudah selesai.

“ Iya saya merasa dirugikan, ini sudah tidak bisa di tolerir lagi karena terhitung 1 bulan lebih dari selesai pekerjaan namun belum juga dibayar, ketika ditagih seakan-akan menghindar,"ujar Rengki, Kamis 5 Februari 2026.

Pelaku inisial (F) menjanjikan upah berupa uang dengan nominal 150rb/hektar, sedangkan hasil dari pekerjaan itu mendapatkan jumlah 52hektar, Artinya korban dirugikan Rp 7.800.000 sampai hari ini pelaku tidak ada niat untuk membayar.

“ Saya di janjikan upah dengan bajet 150.000/hektar dengan luasan 52 Hektar dan akan dibayar ketika pekerjaan selesai, namun ditunggu hingga hari ini belum juga selesai, bahkan ironisnya lagi pelaku tidak pernah mengangkat telepon maupun pesan Whatsapp saya sejak seminggu yang lalu” lanjutnya.

Korban berharap kepada aparat penegak hukum agar benar-benar serius dalam menangani perkara ini.

“ Laporan sudah saya masukkan ke Polsek Sumay dengan Nomor: STBPP/05/ll/Reskrim Polsek Sumay, saya berharap team APH menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu pasal 492 KUHP dengan penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp 500 juta, ”tutup Rengki. (ARDI

Rabu, 04 Februari 2026

Kebijakan Pengangkatan TA Bupati Tebo di Tengah Efisiensi Anggaran Kangkangi Inpres No1/2025

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait dengan pengangkatan tenaga ahli (TA) Bupati Tebo tahun 2025 menyita perhatian publik. Bahkan publik menuding kebijakan ini adalah pembangkangan terhadap efisiensi anggaran tidak patuh terhadap instruksi presiden (Inpres) No1/2025. Justru pengangkatan TA Bupati Tebo terindikasi terjadi pelanggaran administrasi dan berpotensi cacat hukum.

Setidaknya pengangkatan TA Bupati mesti di dasari peraturan bupati (Perbup) yang mengatur pedoman pengangkatan, tugas, fungsi, dan tata kerjanya. Perbup di perlukan untuk legalitas atas biaya yang bersumber dari APBD. 

Ada indikasi Plt Bappeda Litbang Kab Tebo, Arif Budiman, di duga mengelabui publik dengan pernyataannya yang menyebut bahwa ada aturan khusus dan katanya tidak melanggar aturan dalam pengangkatan 4 orang tenaga ahli bupati Tebo tanpa menyebutkan regulasi yang menjadi dasar pengangkatan tenaga ahli dimaksud. Bahkan arif juga mengaku lupa nama empat orang tenaga ahli tersebut. 

" Kami belum bisa memberikan informasi regulasi Perbupnya karena sedang mempersiapkan kegiatan lain,"katanya, Kamis 29 Januari 2026 lalu. 

Dilain sisi kepala bagian (Kabag) hukum pada Setda Tebo, Yafrizal meminta waktu untuk mencari Perbup Tebo tentang pengangkatan tenaga ahli tersebut. Dia beralasan katalog buku hukum yang di terbitkan setiap tahun berubah-ubah.

" Kami masih mencari Perbupnya. Sejauh ini di buku-buku peraturan hukum dari tahun 2022-2025 Perbup tentang tenaga ahli bupati ini belum ditemukan,"sebut Yafrizal. Seraya bilang masih berusaha mencarinya. 

" Nanti kalau diketemukan akan di informasikan,"imbuhnya. 

Ketika di konfirmasi ulang Kabag Hukum, pada Senin 2 Februari 2026 media ini belum mendapat jawaban yang dicari tersebut.

Diketahui bahwa empat orang tenaga ahli Bupati Tebo tersebut adalah Supeno kader PKS (mantan anggota DPRD Tebo dan anggota DPRD Prov Jambi (PAW), Taufik, kader partai Gerindra Kab Tebo (mantan anggota DPRD Tebo), Yuhanas, kader PKS Tebo dan Fuad mantan ASN Pemkab Tebo. (ARDI

Penataan Perangkat Daerah Baru, Dua Bidang Pada Disperkim Kab Tebo Bakal Dilebur Ke Dinas PU, Satu Lagi Ke DLHP

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Per satu Maret 2026 mendatang pemerintah daerah (Pemda) bakal memberlakukan peraturan daerah (Perda) tentang penataan perangkat daerah yang baru di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Hal tersebut di katakan oleh pelaksana tugas (Plt) dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Kab Tebo, Joko Ardiawan, bahwa ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang melebur ke perangkat daerah tertentu. 

Salah satunya adalah Disperkim Kab Tebo yang mana sebagai fungsinya akan beralih ke dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dan sebagian lain bakal beralih ke dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLHP) sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Joko, Rabu 4 Februari 2026.

" Dari Disperkim Kab Tebo ungkap Joko, ada tiga bidang, yang pertama adalah perumahan, kedua kawasan permukiman dan ketiga, prasarana, sarana umum (PSU). 

Joko menyebutkan, untuk dua bidang yaitu perumahan dan kawasan permukiman akan di lebur ke dinas PUPR, sementara bidang PSU akan melebur ke DLHP yang mana fungsinya adalah terkait dengan kegiatan lampu penerangan jalan umum (LPJU),"tutupnya. (ARDI

Bukan Selter Lagi, Jabatan Eselon II Yang Kosong di OPD Tebo Tahun Ini Bakal Dilakukan Melalui Manajemen Talenta ASN

Plt BKPSDM Kab Tebo, Suwarto/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan
kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSM) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan badan kepegawaian negara (BKN) regional Palembang untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) namun tidak lagi melalui seleksi terbuka (Selter),"ujar pelaksana tugas (Plt) BPSDM, Suwarto, Selasa 3 Februari 2026.

Jabatan eselon II yang masih kosong tersebut ungkap Suwarto, antara lain sekretaris dewan (Sekwan), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk-KB), Bappeda, BKPSDM. 

Lebih lanjut di jelaskan Suwarto, BKN Palembang telah memerintahkan kita menyusun panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring pegawai-pegawai ASN yang memenuhi syarat melalui manajemen talenta untuk di promosikan sebagai calon kepala dinas (Kadis).

Terkait hal itu rencananya tim BKN Palembang akan berkunjung ke Tebo, namun demikian tergantung kesiapan Bupati kapan jadwalnya berada ditempat untuk membahas penempatan eselon II melalui manajemen talenta ASN. 

Keunggulan penempatan eselon II melalui manajemen talenta ASN ini kata Suwarto, biaya lebih efisien dan irit, tidak perlu lagi mengundang tim Pansel dari pusat dan Jambi. " Cukup pejabat dari Kab Tebo, Bupati, Wabup, Sekda dan Inspektur, karena nilai pegawai eselon II sudah ada di dalam sistem BKN. 

" Kita tinggal mengambil mana yang sesuai dengan kelasnya, ada kelas 8 dan 9," lanjut Suwarto. 

" Kalau ingin mengambil target tidak bisa, tapi harus di carikan solusi mana yang bagus, dia akan disuruh mengikuti diklat untuk memenuhi kelas 8 dan 9," katanya.

Kelas 8 dan 9 ini ada penilaian khusus, seperti disiplin, berkinerja dan berpotensi tinggi, kepatuhan, yang terpenting tidak tersandung masalah,"pungkas Suwarto. (ARDI

Selasa, 03 Februari 2026

Dharno Phang Pengalihan Alur Sungai, Mangkir Dari Pemanggilan PPNS DLH Kab Tebo

Karyawan Dharmo Phang, Kirman/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengalihan
alur sungai Darmo Phang di duga telah melakukan pelanggaran undang-undang lingkungan hidup belum memberikan klarifikasinya di hadapan penyidik pegawai negeri (PPNS) dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Senin 2 Februari 2026 kemarin.

" Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan,"ujar kepala dinas (Kadis) LHP Kab Tebo melalui Kabid penataan dan penaatan lingkungan hidup, Arief Budiman, Selasa, 3 Februari 2026.

" Informasinya, surat pemanggilan sudah di terima langsung oleh Darmo Phang," sambungnya.

Arief mengatakan, Darmo Phang tidak hadir memberikan klarifikasi pengalihan alur sungai di area perkebunan sawitnya, tidak hadirnya Darmo phang, kemarin tanpa alasan,"tegasnya melalui sambungan telepon..

Namun demikian Arief menegaskan, segera melayangkan surat pemanggilan untuk yang kedua, di jadwalkan oleh PPNS pada pekan depan. 

Untuk Darmo Phang sudah dilakukan pemanggilan dengan surat resmi untuk hadir pada Senin, 2 Februari 2026, kami kirimkan melalui karyawannya bernama Kirman. Tapi sampai sore kemarin kami tunggu yang bersangkutan tidak hadir, maka kita akan melakukan pemanggilan yang kedua,"kata Arief.

" Di jadwalkan pemanggilan kedua kemungkinan pada minggu depan,"tutup Arief. (ARDI

BPBD Bakal Tindaklanjuti Hasil Inspeksi dan Temuan Komisi III DPRD Tebo

Ahmad Rony Sekretaris BPBD Kab Tebo:
Apapun terjadi dimasa pemeliharaan masih menjadi tanggungjawab rekanan

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi bakal menindaklanjuti hasil temuan inspeksi Komisi III DPRD Tebo terhadap proyek pengerjaan reged beton dan turap / tanggul sungai di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, hibah dari BNPB senilai Rp20,4 milyar dengan rekanan PT PBB kerja sama operasi (KSO) PT SRA. 

Sekretaris BPBD Kab Tebo, Ahmad Rony menjelaskan, kita terimakasih kepada Komisi III yang sudah melakukan tugasnya dalam mengawasi pembangunan di Kab Tebo. 

Terkait hasil yang temukan di lapangan ungkap Rony, seperti di sampaikan oleh wakil ketua (Waka) II DPRD Tebo dan Ketua Komisi III DPRD, kami nanti akan menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan. 

" Artinya apapun yang terjadi di masa pemeliharaan itu masih menjadi tanggungjawab rekanan,"tegas Rony, Senin 2 Februari 2026.

Rony menyebutkan, kita tidak bisa menjustifikasi atau menyalahkan dari sisi konstruksi dan teknis, karena di satu sisi kegiatan konstruksi sangat berpengaruh terhadap cuaca. Salah contoh ketika Pile Cap-nya (kepala tiang) belum sampai umur beton 1-3 hari sesudah di cor tau-tau tinggi muka air (TMA) naik, sangat berpengaruh terhadap kekuatan beton yang sudah terendam,"katanya.

" Terkait yang tadi" kami akan mengecek ulang yang jelas disitu bukan dari sisi sheet pile nya (turap betRony yang ini masih masa pemeliharaan untuk melakukan perbaikan,"ujar Rony singkat. (ARDI

Senin, 02 Februari 2026

Komisi III DPRD Tebo Inspeksi Proyek Turap di Desa Pagar Puding Pasca Dinyatakan Selesai Oleh BPBD

Rombongan Komisi III DPRD Tebo saat Inspeksi turap di desa Pagar Puding/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Komisi III DPRD Tebo, inspeksi ke desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, turun ke lapangan untuk tinjau langsung proyek pengerjaan jalan reged beton dan tanggul sungai senilai Rp20,4 milyar hibah dari BNPB di kerjakan oleh pt pulau bintan bestari (PT PBB) kerja sama operasi (KSO) pt selaras restu abadi (PT SRA) pasca di nyatakan selesai oleh BPBD. 

Inspeksi di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma bersama koordinator Komisi III Sahendra dan anggota dewan lainnya, sekretaris BPBD, Ahmad Rony, di dampingi Kades Pagar Puding, Hoirudin, Senin 2 Februari 2026.

Wakil ketua II DPRD Tebo Sahendra, selaku kordinator Komisi III menegaskan, dari beberapa hasil temuan di lapangan, karena masih dalam masa pemeliharaan atau perawatan, kita kasih ruang dan kesempatan kepada pihak dinas/BPBD, untuk berkoordinasi agar pihak rekanan memperbaikinya mana-mana saja yang terdapat kekurangan dalam pengerjaannya. 

" Namun demikian, apabila tidak ada progres kedepannya otomatis kami selaku DPRD Tebo akan melakukan langkah lebih lanjut termasuk anggaran 5 persen biaya perawatan untuk tidak di cairkan,"kata Sahendra. 

Hal serupa di sampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, kita turun ke lapangan tentu berdasarkan laporan dari masyarakat desa Pagar Puding. Setelah kita turun memang benar terdapat temuan, karena masih dalam masa perawatan maka kami minta rekanan untuk memperbaiki temuan tersebut. 

Seperti di sampaikan Waka DPRD Tebo, lanjut Dimas, ketika masa perawatan proyek sudah di lakukan oleh rekanan, tidak akan ada lagi pemanggilan, tapi kalau belum di selesaikannya, sebagai fungsi pengawasan di DPRD, kita bakal panggil kembali pihak-pihak terkait," ucapnya.

" Ya, ini proyek untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat juga yang menikmati hasilnya,"pungkas Dimas. (ARDI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional