Minggu, 02 Agustus 2026
Sabtu, 01 Agustus 2026
Entry Metting Opini Ombudsman RI, Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan
Jumat, 31 Juli 2026
Wabup Tebo Nazar Efendi, Pimpin Apel Persiapan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih Tahun 2026
Ketua DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Lakukan Penyelidikan Internal pada Satpol PP Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly/foto: dok RMD
JAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera melakukan penyelidikan internal usai seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam kasus dugaan jaringan narkotika.
Menurut Kemas Faried, proses hukum yang sedang berjalan di BNNP Jambi harus dihormati dan diberi ruang hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Karena itu, Kemas Faried meminta Inspektorat Kota Jambi segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut sebagai bagian dari evaluasi di lingkungan Satpol PP.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, kelemahan sistem pengawasan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja oknum tersebut.
Selain mendorong evaluasi internal, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.
Ia menilai dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Oleh sebab itu, seluruh aparatur, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, diminta menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, setiap aparatur wajib menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Reporter
RMD
Kamis, 30 Juli 2026
Kantah Kab Tebo, PT RAU, Disbun dan Koperasi Sepakat Selesaikan Lahan Petani Plasma Keluar Dari HGU
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Tandatangani NPHD Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi
Bupati Tebo usai penandatanganan NPHD lahan Sekolah Nasional Terintegrasi/foto: dok Diskominfo Pemkab Tebo
Puluhan Petani Plasma PT RAU di Tebo-Jambi Demo ke Kantah ATR BPN, Ini Tuntutannya
Rabu, 29 Juli 2026
Ketua TP PKK Kab Tebo Sosialisasikan Revitalisasi Dasawisma Berbasis Digital Melalui Aplikasi SIGADIS Jambi 2026
Tindaklanjuti RDP Komisi I DPRD, Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Tim Kab Tebo Turun Ke Serser
Kebun Sawit Warga di Tebo Tengah Ludes Terbakar
Selasa, 28 Juli 2026
LSM Amatir Menduga Ada Pemalsuan Alas Hak PT MUD, Terkait PKKPR di Tanah Garo, Tebo-Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Aset Tak Produktif, Dorong Optimalisasi Untuk Dongkrak PAD
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Banggar DPRD Kota Jambi/foto: dok RMD
JAMBI,DUASATU.NET- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan aset daerah mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan peninjauan dilakukan di empat lokasi, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak.
Menurutnya, kunjungan tersebut bukan sekadar melihat kondisi fisik aset, melainkan mengevaluasi sejauh mana aset pemerintah telah dikelola secara produktif.
“Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, DPRD melihat perkembangan positif pada Sport Hall yang dalam waktu dekat akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya.
Namun, di sisi lain, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.
Kemas mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar aset daerah tidak berpindah tangan.
“Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan,” tegasnya.
Peninjauan juga dilakukan di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak. Di sejumlah lokasi itu, DPRD menemukan banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum mampu memberikan pemasukan bagi daerah.
Di Istana Anak-Anak, misalnya, kios pada bagian atas masih banyak yang kosong, sementara kios di lantai bawah sudah terisi. Dari sekitar 40 kios yang aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.
Menurut Kemas, potensi tersebut masih bisa ditingkatkan apabila seluruh aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah.
Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, sekaligus optimalisasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi.
“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya.
Reporter
RMD















