Komisi II DPRD Tebo, Akan Klarifikasi PT TAL Terhadap Pekerja Yang Diberhentikan
Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani mengatakan, bahwa menindaklanjuti surat yang telah masuk ke sekretariat dewan, untuk permintaan RDP, saat ini kita masih menunggu koordinasi dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans).
" Dijadwalkan RDP akan di laksanakan pada minggu-minggu depan,"lanjut Tibrani.
Tibrani melanjutkan, audiensi antara serikat dan karyawan, pekerja PT TAL di kantor Disnakertrans, adalah tentang tuntutan mereka masalah upah, BPJS, status, dan upah.
" Kalau untuk solusi dari Komisi II DPRD Tebo, karena menyangkut dengan teknis, kita serahkan kepada Disnakertrans untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain itu Tibrani menegaskan, terkait pemberhentian tenaga kerja oleh PT TAL, kita akan klarifikasi nanti dengan pihak manajemen, apakah itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
Harapan kami dari Ketua Komisi II DPRD Tebo beserta kawan-kawan, karyawan yang di berhentikan agar bisa di pekerjakan kembali dalam bulan suci ramadhan dan lebaran idulfitri,"ujar Tibrani, Rabu 18 Februari 2026.
Sementara itu lanjut Tibrani, kita belum begitu mendalami mengenai adanya pihak perusahaan mengintimidasi seperti apa terhadap para pekerja, kita akan coba nanti berkomunikasi lebih bagus dan intens untuk memperjuangkan masyarakat Kab Tebo yang bekerja di PT TAL," pungkasnya. (ARDI)













