Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 28 Juli 2026

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. secara resmi membuka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Tenis Kampus Universitas Jambi (UNJA) Telanaipura, Sabtu (25/07/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi komitmen para alumni yang menjaga persaudaraan dan persahabatan melalui olahraga tenis.
"Hebatnya para alumni ini merawat kebersamaan dan pertemanan yang tidak hanya berhenti saat masa kuliah, tetapi terus terjalin setelah mereka berkiprah di berbagai bidang - sebagai dosen, pegawai lembaga pemerintahan, atau profesional di sektor swasta," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa olahraga tidak membedakan latar belakang, jabatan, atau profesi. "Olahraga adalah untuk kesehatan fisik, jiwa, dan rohani serta untuk membangkitkan semangat kita bersama," tekan Gubernur Al Haris.

Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ke-16 ini di Jambi, berharap acara tersebut mampu memperkuat sinergi, kebersamaan, dan jiwa kekeluargaan antar alumni tenis di seluruh Indonesia.

"Semoga kehadiran 16 perguruan tinggi yang ikut serta dalam turnamen ini memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga tenis di daerah kita dan sekaligus turut mendukung kemajuan pendidikan," tambah Gubernur Al Haris.

Sebelum menutup sambutan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan bagi tamu undangan yang datang dari luar kota. Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur sebagai simbol semangat dan harapan agar acara berjalan lancar.

Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan, Provinsi Jambi mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Turnamen Tenis Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-16. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri 330 peserta dari berbagai daerah.

"Kita rasa bangga karena Jambi dipercaya menjadi tuan rumah sekaligus menjadi lokasi pertama pemilihan pengurus baru Asosiasi Tenis Alumni Perguruan Tinggi Indonesia, ATAPI. Alhamdulillah tahun ini Jambi menjadi tuan rumah. Ini juga menjadi momen pertama kita memilih pengurus ATAPI yang baru," ujarnya.

Gubernur juga menyoroti peran Universitas Jambi, UNJA, yang merupakan salah satu anggota ATAPI. Menurutnya, kehadiran para alumni yang kini banyak mengisi posisi penting di pemerintahan menjadi bukti kuatnya jejaring antar perguruan tinggi.

"Turnamen ini diikuti oleh 16 perguruan tinggi anggota ATAPI di seluruh Indonesia. Jumlah anggota tersebut memang sengaja dibatasi sejak awal berdirinya asosiasi. Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kolaborasi antar alumni perguruan tinggi di Indonesia.

Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur sebagai simbol semangat dan harapan agar turnamen berjalan lancar. Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan kepada tamu undangan yang datang dari luar kota.

Acara ini dihadiri oleh  Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, SH, MH, Ketua Asosiasi Tenis Alumni Perguruan tinggi Indonesia (ATAPI) Prof. Dr. M. Jafar Hafsah  beserta Jajaran, Ketua Panita dan seluruh pengurus Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 Tahun 2026, Ketua Pelti Jambi Dr. Kamin, SH,MH, Asisten I Sekda Provinsi Jambi  Arif Munandar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi yang merupakan, yang merupakan Ketua Bapeti  Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si. Para Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Seluruh Peserta Turnamen, Wasit, dan para Sponsor Turnamen dan  Undangan lainnya. (ARD)

Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah. 

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. 

Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.
Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap,” ucap Gubernur Al Haris.

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan. "Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya," tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda. "Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat," tuturnya.

Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik. Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (ARD)

Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. 

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi OPD dengan kinerja terbaik, sekaligus motivasi bagi perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Penyerahan reward dan punishment berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian reward dan punishment bukan sekadar rutinitas penilaian tahunan, melainkan strategi krusial untuk mendorong seluruh OPD berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. OPD berprestasi yang meraih predikat terbaik berhak mendapatkan piagam penghargaan serta tambahan dukungan anggaran kegiatan.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), adalah sistem yang menggabungkan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. 

”Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD kami yang telah menyusun SAKIP dengan baik, ada peningkatan nilainya dan memahami ruang tugasnya. Tetapi kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya tidak baik. Reward yang kita berikan ada hadiah pada mereka, bentuknya kegiatan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, apa yang dilakukan ini adalah untuk peningkatan kinerja dan menjadi motivasi agar lebih serius menyusun SAKIP. "SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” tegas Gubernur Al Haris.

“SAKIP itu adalah rambu-rambu untuk SKPD bekerja secara terukur, transparan, akuntabel,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap capaian positif dari OPD penerima reward dapat memotivasi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Jambi untuk menyusun dan menjalankan SAKIP secara lebih serius, terukur, dan profesional. 

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP saat ini mengalami transformasi fundamental. Menurutnya, penilaian tidak lagi sekadar berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan menitikberatkan pada dampak nyata (outcome) dari setiap program yang dijalankan. 

"Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Agus.

Ia menambahkan, keberhasilan Inspektorat Daerah meraih nilai SAKIP tertinggi menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam mengawal seluruh program pembangunan daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi. 

“SAKIP sekarang itu harus berdampak, berdampaknya terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Kita Pemerintah Provinsi Jambi pertumbuhan ekonomi kita di September 2025 yang menjadi dasar pelaporan SAKIP, pertumbuhan ekonomi kita naik dari tahun sebelumnya. Ini menjadi modal awal, tinggal lagi dari sisi administrasi data yang lain yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026, berikut daftar 9 OPD Pemprov Jambi yang berhasil meraih penghargaan dengan nilai tertinggi (Predikat A), Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdik, Bappeda, DLH dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. (ARD)

Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan Munas XIX BEM SI Kerakyatan di UNJA, Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Bangsa

Gubernur Jambi, Al Haris/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XIX Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang digelar di Auditorium UNIFAC Universitas Jambi (UNJA), Senin (27/7/2026).

Kehadiran Al Haris menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap penyelenggaraan forum nasional mahasiswa yang mempertemukan ratusan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Pembukaan Munas XIX BEM SI Kerakyatan ditandai dengan prosesi pemukulan rebana bersama para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Universitas Jambi dan seluruh panitia yang telah sukses membawa Munas BEM SI Kerakyatan diselenggarakan di Provinsi Jambi. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus kesempatan memperkenalkan potensi Jambi kepada mahasiswa dari seluruh Indonesia.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Munas BEM SI Kerakyatan. Semoga selama berada di Jambi, para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik sekaligus mengenal potensi budaya, pariwisata, dan keramahan masyarakat Jambi," ujar Al Haris.

Al Haris berharap Munas XIX BEM SI Kerakyatan tidak hanya menjadi agenda organisasi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang melahirkan gagasan yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan daerah.

"Mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki daya kritis dan semangat perubahan. Pemerintah membutuhkan masukan, kritik yang membangun, serta ide-ide segar dari mahasiswa untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengatakan mahasiswa harus terus menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa melalui dialog, kolaborasi, dan inovasi.

"Forum Munas ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang konstruktif dan memperkuat peran generasi muda dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju," ujarnya.

Erick menuturkan, mahasiswa Indonesia harus memahami dan mempelajari sejarah bangsa. Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan memahami sejarahnya.

"Dengan memahami sejarah, kita akan mengetahui ke mana arah perjalanan bangsa ini di masa depan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi motor penggerak persatuan sebagaimana amanat Sumpah Pemuda 1928 yang diwariskan para pendiri bangsa.

"Tiga tahun lagi kita akan memperingati 100 tahun Sumpah Pemuda. Apakah persatuan itu masih tetap terjaga? Apakah Indonesia masih diakui sebagai bangsa besar dalam politik, ekonomi, maupun kekuatan di mata dunia? Mahasiswalah yang akan menentukan jawabannya," tegas Erick.

Erick juga menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan kepemudaan. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga sebelumnya telah menyelenggarakan Indonesia Sport Summit yang mempertemukan pemerintah dan tokoh-tokoh muda untuk membahas kemajuan olahraga nasional.

"Ke depan kami juga akan menyelenggarakan Indonesia Youth Summit dengan semangat yang sama untuk membahas arah pembangunan kepemudaan melalui Undang-Undang Kepemudaan," pungkasnya.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada UNJA sebagai tuan rumah Munas XIX BEM SI Kerakyatan. Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan berskala nasional tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan terhadap Universitas Jambi sebagai pusat kegiatan akademik dan kemahasiswaan.

"Universitas Jambi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh delegasi. Kami berharap Munas ini menghasilkan pemikiran-pemikiran yang bermanfaat bagi bangsa sekaligus mempererat persaudaraan mahasiswa Indonesia," kata Prof. Helmi.

Ia berharap Munas XIX BEM SI Kerakyatan dapat melahirkan tokoh-tokoh mahasiswa yang mampu melanjutkan semangat reformasi dan berkontribusi bagi terwujudnya Indonesia yang adil dan beradab.

"Saya yakin kehadiran BEM SI Kerakyatan bukan untuk memperlebar jarak dengan siapa pun. Kalian adalah perekat persatuan bangsa. Semoga Munas ini berjalan sukses demi kemajuan mahasiswa dan Indonesia," ujarnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Jambi, Rahmad Dzaky, mengatakan seluruh panitia telah mempersiapkan kegiatan secara maksimal agar pelaksanaan Munas berjalan lancar.

"Menjadi tuan rumah merupakan sebuah kehormatan bagi mahasiswa Universitas Jambi. Kami berharap seluruh peserta mendapatkan pengalaman terbaik selama mengikuti Munas di Jambi," katanya.

Rahmad meyakini setiap generasi memiliki momentum untuk menentukan arah sejarah bangsanya.

"Saya yakin generasi kitalah yang memiliki momentum tersebut untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menegaskan Munas XIX menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa dalam merespons berbagai isu strategis nasional.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama satu periode memimpin BEM SI Kerakyatan. Semoga kepemimpinan berikutnya mampu membawa BEM SI Kerakyatan menjadi lebih baik dan semakin memberikan manfaat bagi mahasiswa serta masyarakat," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III Universitas Jambi, dan Staf Khusus Kemenpora RI. (ARD)

Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Jadi Perda

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. 

Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.

Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap,” ucap Gubernur Al Haris.

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin selama ini.
“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. 

Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. 

Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan. "Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya," tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda. 

"Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat," tuturnya.

Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik. Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (ARD)

Hj Hesti Haris Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Melalui Pelatihan Batik Kontemporer PKW

Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), memberikan motivasi kepada peserta Pelatihan Batik Kontemporer Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang diselenggarakan melalui kerja sama Direktorat Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan Dekranasda Provinsi Jambi. 

Kegiatan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026 di Balai Kerajinan Rakyat Selaras Pinang Masak, Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Senin (27/07/2026).

Dalam sambutannya, Hj. Hesti Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Ia mengungkapkan rasa bangga atas perkembangan kemampuan para peserta yang dalam waktu lebih dari satu bulan telah mampu menghasilkan karya batik kontemporer berkualitas.

"Alhamdulillah, dalam waktu yang relatif singkat para peserta telah mampu menghasilkan karya-karya yang luar biasa. Ini membuktikan bahwa generasi muda Jambi memiliki potensi besar untuk berkarya dan mengembangkan industri kreatif berbasis budaya," ujar Hesti Haris.

Hesti menjelaskan bahwa sebanyak 34 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan membatik, tetapi juga memberikan bekal kewirausahaan agar mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri.

Ia menuturkan, hasil karya peserta akan segera diperkenalkan kepada masyarakat melalui peragaan busana (fashion show) pada berbagai kegiatan Dekranasda Provinsi Jambi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan batik kontemporer khas Jambi sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para perajin muda.

"Karya-karya ini akan kami tampilkan dalam berbagai kesempatan. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa anak-anak muda Jambi mampu menghasilkan batik kontemporer yang kreatif, berkualitas, dan memiliki daya saing," katanya.

Menurut Hesti, batik kontemporer memiliki nilai artistik yang unik karena setiap karya memiliki karakter berbeda sesuai goresan tangan pembuatnya. Meski tetap mempertahankan motif batik sebagai identitas budaya, sentuhan kontemporer menjadikan produk lebih menarik dan diminati, terutama oleh kalangan muda.

"Inovasi harus terus dilakukan. Batik kontemporer tetap berakar pada budaya Indonesia, namun tampil lebih modern sehingga mampu mengikuti perkembangan selera pasar," tambahnya.

Hesti juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dekranas Pusat atas dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut sebagai upaya meningkatkan kompetensi generasi muda, khususnya mereka yang belum melanjutkan pendidikan formal, agar memiliki keterampilan dan peluang berwirausaha.

Lebih lanjut, Hesti berpesan kepada seluruh peserta agar terus berkarya dan menjaga kualitas produk. Menurutnya, keberhasilan usaha akan ditentukan oleh kualitas hasil karya yang mampu memenuhi kebutuhan pasar.

"Orang membeli bukan karena rasa kasihan, tetapi karena produk yang dihasilkan memang berkualitas. Karena itu teruslah belajar, berinovasi, dan menjaga mutu setiap karya yang dibuat," pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Hesti juga mengungkapkan bahwa hasil karya para peserta akan dipromosikan dalam rangkaian Syukuran Dekranasda Provinsi Jambi, yang menjadi momentum memperkenalkan wastra, kriya, dan produk unggulan dari para perajin seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Melalui kegiatan tersebut, Dekranasda Provinsi Jambi berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal dan mencintai produk kerajinan daerah, sehingga mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus memperkuat pelestarian budaya bangsa.

"Tujuan utama kita adalah meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM melalui pengembangan wastra dan kriya daerah. Di sisi lain, kita juga terus mengangkat budaya Indonesia. Batik adalah identitas bangsa yang harus terus kita lestarikan dan banggakan sebagai karya anak negeri," tutup Hesti Haris. (ARD)

BPBD Inventarisir Tebing-Tebing Sungai Terdampak Bencana Yang Ada di Kab Tebo

Salah satu bangunan di Kec Tebo Ilir yang berada di pinggir sungai Batanghari/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dalam rangka membangun infrastruktur di Kabupaten Tebo, khususnya masuk dalam kebencanaan perlu di lakukan pengecekan langsung ke lapangan di beberapa titik yang terdampak bencana baik dari tahun sebelumnya,"ujar kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebo, Joko Ardiawan, Selasa 28 Juli 2026.

Joko melanjutkan, ini merupakan bagian dari pasca bencana makanya kita di BPBD Kab Tebo, menindaklanjuti BNPB ada namanya kaji butuh pasca bencana (Jitupasna),"lanjutnya.

" Dari itu kami akan melakukan pengecekan ke lapangan di beberapa titik yang memang terdampak aktivitas sungai Batanghari, di Kab Tebo baik di Kec VII Koto, Tebo Tengah dan Tebo Ilir," kata Joko. 

Lanjut Joko, bagi di tebing-tebing di khawatirkan menimbulkan kerugian yang lebih banyak, makanya kami mengecek lokasi dan menghitung kebutuhan untuk pembangunan pengaman tebing sungai tersebut. 

Karena beberapa titik yang memang seperti bangunan PDAM di Kec Tebo Ilir kemudian pemakaman, di simpang lima Tanggo Rajo, Kec Tebo Tengah dan jalan poros yang ada di Kec VII Koto, jangan sampai melebar atau menimbulkan dampak lebih besar,"ucap Joko. 

Ditambahkan Joko, selanjutnya setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, kita menghasilkan sebuah dokumen Jitupasna yang akan kami coba ajukan ke BNPB, dalam hal ini sebagai pemangku dari dampak kepentingan yang ada di Indonesia. 

" Kita mengharapkan dapat memberikan pendanaan terkait pembangunan infrastruktur tersebut,"imbuh Joko. 

Kata Joko, yang jelas kita melihat bagaimana aktivitas di timbulkan dari sungai Batanghari yang mengikis dan berdampak terhadap tebing-tebing sungai di atasnya ada struktur lain seperti jalan maupun bangunan," tutupnya.

Reporter
ARDI

Dugaan Penculikan Aktivis, King Naga Minta Ketua DPRD Lebak Nonaktif Sementara

Ketua GMBI Distrik Kabupaten Lebak, King Naga/foto: dok Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Ketua GMBI Distrik Kabupaten Lebak, King Naga, soroti penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun, yang menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu membuktikan independensi dalam menangani perkara tersebut agar tidak memunculkan keraguan di tengah masyarakat.

King Naga, menilai, munculnya dugaan keterkaitan Ketua DPRD Kab Lebak dalam rangkaian peristiwa tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penyidikan. Karena itu, ia meminta Polda Banten menangani perkara secara profesional, transparan, dan objektif tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun jabatan.

Ia menegaskan, Polri memiliki tanggung jawab menegakkan hukum secara adil sebagaimana diamanatkan dalam UU No/2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam suatu perkara pidana.

“Karena diduga ada keterkaitan Ketua DPRD Lebak dalam peristiwa tersebut, korban diduga sempat di bawa ke rumah Ketua DPRD Lebak, maka yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri sementara secara terhormat hingga proses hukum selesai. Langkah itu penting agar tidak muncul dugaan adanya intervensi politik terhadap proses penegakan hukum,” tegas King Naga kepada wartawan di Lebak, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang telah mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap anggota dewan berkewajiban menjaga integritas, etika, dan kehormatan lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter
A ABDULROHIM

Senin, 27 Juli 2026

Penyidik Kajari Tebo Resmi Tahan Eks Kades Sungai Pandan AF dan Mantan Kaur Keuangan PW

Eks Kades Sungai Pandan Kec Rimbo Ulu AF dan bendahara desa PW/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo resmi menahan tersangka eks Kades Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu berinisial AF dan bendahara desa PW, dalam dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) APBDes tahun 2023/2024, pada Senin 27 Juli 2026 petang. 

Kajari Tebo Abdurachman dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa dalam penanganan perkara DD APBDes tahun anggaran 2023/2024 sebagaimana di ketahui dengan adanya keputusan Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan RI tahapan APIP harus di lewati. 

" Tim penyidik Tipidsus Kejari Tebo, telah menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) dan melakukan penahanan berinisial AF mantan Kades dan PW mantan Kaur keuangan,"ujar Kajari. 

Dikatakan Kajari Tebo, penetapan kedua tersangka dilakukan penyelidik setelah memperoleh alat bukti yang cukup. Kami tim penyidik telah memeriksa 85 orang saksi, menyita 378 dokumen dan uang tunai Rp245 juta sebagai barang bukti perkara, nanti akan ada perkembangan proses penanganan sampai dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi. 

Terhadap kerugian negara kami telah ekspos bersama BPKP perwakilan Jambi walau belum mendapat rilis resmi tapi kami sudah mendapatkan ekspos terakhir, bahwa kerugian negara sekitar Rp1,1 milyar lebih,"ungkap Kajari. 

" Ada tiga modus yang dilakukan para tersangka, adalah membuat SPJ fiktif, mengelola tidak sesuai ketentuan dan menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan,"tegasnya.

Terkait dengan uang Rp245 juta itu, ujar Kajari, berada dalam penguasaan bersangkutan, pada proses penyelidikan dan penyidikan kami ketahui, yang bersangkutan buru-buru mengembalikan namun pihak aparatur desa tidak berani maka kami amankan menjadi barang bukti dan akan kita kembalikan ke kas desa. 

Pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka, 603 karena penyidikan di lakukan KUHAP dan KUHP baru, sesuai asas lex pavor reo, kita menggunakan 603 juncto pasal 2 UU Tipikor juncto pasal 20 juncto pasal 18 UU Tipikor dengan subsidair 604 juncto pasal 3 juncto pasal 18 pasal 20 UU Tipikor, ancaman maksimal 20 tahun,"jelas Kajari Tebo. 

Abdurachman menambahkan, perkara Tipikor yang sedang kami lakukan, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu acuan kepada bersangkutan untuk segera mengembalikan, dengan mempertimbangkan tuntutan nantinya. 

"Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini,"Kajari Tebo menandaskan. 

Reporter
ARDI

Pra KUAPPAS 2027 Dengan TAPD di Skors, Ketua DPRD: Bahas DBH Sawit dan Peningkatan PAD Tebo

Rapat Banggar DPRD Tebo bersama TAPD, Pra KUAPPAS 2027/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembahasan pra kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) tahun 2027.

Rapat bersama TAPD tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko
yang juga sebagai pimpinan Banggar, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan Waka II DPRD, Sahendra, Senin 27 Juli 2026.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko mengatakan, agenda Banggar bersama TAPD ini kita membahas rancangan KUAPPAS tahun 2027, namun pembahasan kita skors dulu. 

Khalis menjelaskan, di skors nya pembahasan tersebut, karena kita saat ini lebih menitik beratkan terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD),"katanya.

" Khususnya PAD dana bagi hasil (DBH) sawit yang belum tersalurkan, untuk sementara yang kita bahas itu dulu," ucap Khalis. 

" Karena kita ingin agar Kab Tebo fokus untuk membangun, makanya kita coba cari tambahan PAD,"katanya lagi. 

Lebih lanjut Khalis menyebutkan, kalau untuk sekarang ini berdasarkan asumsi dari TAPD, bahwa sudah ada kenaikan Rp24 milyar terhadap PAD kita, cuma belum bisa di bahas secara detail, intinya kita skors dulu lah,"imbuhnya.

Sementara PAD apa saja sebesar Rp24 milyar yang mengalami kenaikan, Khalis bilang belum kita bahas,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Ujug-Ujug PKKPR PT MUD Terbit di Kab Tebo, Sekdes Tanah Garo Ngaku Tidak Pernah Tau Apalagi Dilibatkan

Sekdes Tanah Garo, Kec Muara Tabir, Hasan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seperti di ketahui bahwa setiap dalam pengurusan persetujuan kesesuaian kegiatan dan pemanfaatan ruang (PKKPR) maupun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi semua harus diketahui oleh pihak-pihak terkait termasuk masyarakat. 

Namun di duga tidak dengan PKKPR, seluas 5 ribu hektar untuk perkebunan kelapa sawit pt mahesa unggul dolominda (PTMUD) di desa Tanah Garo Kec Muara Tabir, ujug-ujug telah di terbitkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada 27 Februari 2026 melalui dinas penanaman modal daerah dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMDPTSP). 

Hasan merupakan seorang sekretaris desa (Sekdes) Tanah Garo, Kec Muara Tabir, Kab Tebo, saat di wawancarai wartawan mengaku tidak kenal atau tidak pernah tau dengan yang namanya PT MUD. 

Tak hanya itu Hasan juga bilang apalagi berkaitan dengan perizinan PKKPR PT MUD dia sama sekali tidak pernah tau apalagi di libatkan oleh tim Kabupaten," katanya singkat, Minggu 27 Juli 2026.

Diberitakan sebelumnya, kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Kabid jasa konstruksi dan tata ruang, Mustari menegaskan, bahwa PKKPR PT Mahesa Unggul Dolominda (MUD) di desa Tanah Garo kecamatan Muara Tabir, merupakan eks PT Andika Permata Nusantara (APN) lokasi itu belum ada rencana detail tata ruangnya (RDTR) tulisnya via pesan whatsapp, Rabu 22 Juli 2026.

Mustari menyatakan, lokasi PT MUD berada di areal KKPR PT APN yang telah habis masa berlakunya. Penerbitan PKKPR itu berdasarkan Perda No1/2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kab Tebo.

Reporter
ARDI

Minggu, 26 Juli 2026

Sekda Kab Tebo Klaim Setiap Penerbitan PKKPR Maupun Amdal Sesuai Aturan dan Regulasi

Sekda Kab Tebo, Sindi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, meyakini dan memastikan bahwa setiap penerbitan, persetujuan kesesuaian kegiatan dan pemanfaatan ruang (PKKPR) maupun analis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sudah sesuai dengan aturan dan regulasi. 

" Kita sudah sesuai dengan aturanlah, pokoknya seperti itu, kita sesuai dengan regulasi yang ada,"kata sekretaris daerah (Sekda) Kab Tebo saat di temui sejumlah wartawan, pada Kamis 23 Juli 2026.

" Karena mereka kan aplikasinya juga ada, juga one single submision (OSS) nya," sambung Sekda. 

Sekda juga memastikan bahwa dirinya adalah Ketua Tim PKKPR Kab Tebo. 

" Ya kalau Tim PKKPR itukan kita, anggotanya ada dinas PUPR, Bappeda, DLH-Hub, dinas Pertanian, BPN, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) , akademisi, serta tokoh masyarakat," ungkap Sekda. 

Sementara itu pada sebelumnya Sekda juga pernah melakukan zoom meeting dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dengan penerbitan analis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada Jum'at 29 Mei 2026 yang lalu. 

Dalam wawancara tersebut, Sekda Sindi mengatakan, terkait dengan Amdal ialah suatu kegiatan yang lebih dari dua hektar, itu syaratnya harus ada Amdal. 

" Amdal ini tegas Sekda, di lakukan untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat yang ada di sekitarnya dimana kegiatan itu berada. 

Selain itu KPK berpesan agar dalam melaksanakan Amdal itu melibatkan tokoh dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Selanjutnya dalam pelaksanaan Amdal harus betul-betul di kaji menggunakan tenaga yang ahli dan profesional supaya kegiatan itu kedepan tidak berdampak kepada masyarakat," pungkas Sekda.

Reporter
ARDI

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional