Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 31 Maret 2026

Ombudsman RI: Tahun 2026 Terdapat 1.461 Pengaduan THR, Berpotensi Menjadi Hutang

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

JAKARTA,DUASATU.NET- Pada tataran makro, hasil temuan lapangan menunjukan adanya praktik maladministrasi pelayanan publik, antara lain penundaan pembayaran THR, pengabaian terhadap larangan pembayaran THR secara dicicil, serta tidak di berikannya pelayanan penerbitan nota pemeriksaan kepada perusahaan yang 
melanggar.

“ Bentuk maladministrasi ini terus terjadi sejak 2023 hingga 2025, yakni sebanyak 652 pengaduan.Oleh karena itu monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan sangat 
penting untuk memastikan setiap pengaduan THR memperoleh penyelesaian. 

Pada tahun 2026, terdapat 1.461 pengaduan baru yang berpotensi menjadi ‘hutang’ pada tahun mendatang apabila tidak segera diselesaikan,” tambah Robert.

Melihat berlapisnya permasalahan tersebut, Ombudsman meminta Kemnaker dan Pemda melakukan langkah pembenahan secara menyeluruh, meliputi perbaikan kebijakan dan penegakan aturan terkait larangan pembayaran THR secara dicicil.

Penguatan pengawasan melalui harmonisasi penegakan sanksi lintas kementerian, optimalisasi sistem kerja posko THR yang terintegrasi, meliputi berbagi data dan proses bisnis, serta peningkatan dukungan anggaran bagi pengawasan ketenagakerjaan.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk menjamin keadilan administratif dan 
substantif bagi pekerja atas hak normatifnya, sekaligus mendorong praktik bisnis yang adil dan menyejahterakan. 

Reporter
ARDI

Infrastruktur Prioritas 2026, Jalan Ranah Pemetik Kerinci Segera Diperbaiki

Foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) menetapkan perbaikan infrastruktur jalan di Desa Ranah Pemetik, Kabupaten Kerinci, sebagai salah satu prioritas pembangunan tahun anggaran 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jambi dalam rangka meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya sektor pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Workshop dan Peralatan (WDP) Dinas PUTR Provinsi Jambi, Muhammad Naufal Afandi, S.T., menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai di lapangan.

“Dinas PUTR Provinsi Jambi telah menyelesaikan tahap survei lokasi guna mengidentifikasi titik-titik kerusakan jalan. Saat ini kami memasuki tahap persiapan akhir, termasuk mobilisasi alat berat dan penyiapan material, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan efektif dan sesuai standar teknis,” ujar Naufal, Senin (30/03/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci guna memastikan kelancaran proses pengerjaan serta dukungan di lapangan.

Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian masyarakat, menekan biaya angkut, serta meningkatkan aksesibilitas warga terhadap layanan dasar. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat diharapkan semakin lancar dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terdorong secara berkelanjutan.

Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan direncanakan sebagai berikut:
Minggu I April 2026: Finalisasi administrasi dan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Minggu II April 2026: Pengecekan dan persiapan akhir armada di workshop.
Minggu III April 2026: Mobilisasi alat berat menuju lokasi pekerjaan di Kabupaten Kerinci.

Minggu IV April 2026: Penggelaran material dan pelaksanaan perataan badan jalan.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur secara merata hingga ke wilayah pelosok, sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (ARD

SMSI Layangkan Ultimatum ke Bank Mandiri Soal Lelang Rumah Debitur di Rimbo Ilir

Rumah milik debitur berinisial SH di Kec Rimbo Ilir/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi layangkan surat keberatan keras sekaligus ultimatum klarifikasi kepada Assistant Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Asset Management II / Sumatera 2 terkait proses lelang rumah milik seorang debitur berinisial SH di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Dalam surat resmi akan dikirim tertanggal 1 April 2026 mendatang, SMSI Tebo menilai proses lelang yang diajukan pihak bank tetap berjalan meskipun debitur di sebut telah beberapa kali mengajukan permohonan restrukturisasi dan keringanan kredit.

Selain itu, debitur juga telah meminta fasilitasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengawas sektor perbankan.

Wakil Ketua SMSI Tebo, S. Supriyadi, menegaskan bahwa langkah eksekusi melalui lelang di tengah proses pengajuan restrukturisasi dan pengaduan ke regulator berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan konsumen jasa keuangan serta asas kehati-hatian dalam praktik perbankan.

“ Eksekusi seharusnya menjadi langkah terakhir setelah seluruh upaya penyelamatan kredit dilakukan secara maksimal dan terdokumentasi. Jika proses restrukturisasi dan pengaduan masih berjalan, maka patut dipertanyakan aspek kepatutan dan tanggung jawab sosialnya,” tegas Supriyadi saat dikonfirmasi media ini, Senin (30/3/2026).

SMSI juga menyoroti bahwa objek yang akan dilelang merupakan rumah tinggal yang berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan keluarga debitur. Dalam konteks tersebut, organisasi pers ini menilai perlu adanya transparansi dan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dalam surat yang juga berfungsi sebagai konfirmasi resmi untuk kepentingan pemberitaan, SMSI Tebo memberikan batas waktu satu Minggu kepada pihak bank untuk menyampaikan jawaban tertulis. 

SMSI meminta penjelasan terkait dasar hukum pengajuan lelang, tahapan yang telah dilalui, serta bukti bahwa seluruh opsi restrukturisasi telah ditawarkan secara patut.

Tak hanya itu, SMSI juga meminta agar proses lelang ditunda sampai terdapat kepastian bahwa seluruh proses pengaduan dan fasilitasi regulator telah selesai.

“ Apabila tidak ada klarifikasi resmi dalam batas waktu yang diberikan, maka kita lihat saja nanti langkah apa yang kita lakukan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan tanggapannya. 

Reporter
ARDI

Saksi Bilang Tidak Benar Ada Peristiwa Melarikan An*k Dibawah Um*r

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait
dengan tuduhan melarikan anak gadis di bawah umur yang dilakukan oleh EG (18) yang di laporkan ke Polres Tebo dibantah oleh saksi,teman AR (15) warga Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, juga merupakan teman VK dan EG bersama sama pergi dari tanggal 23 hingga 26 Maret 2026, dengan tujuan yang tidak pasti dari Rimbo Bujang, Bungo, Damasraya dan Kota Padang. 

Dibeberkan AR dalam keterangannya kepada wartawan, justru VK yang punya ide untuk pergi jalan-jalan," tegasnya, Senin 30 Maret 2026.

VK datang pada Senin 23 Maret 2026 ke rumah saya waktu itu, dia mengajak ke Rimbo, saya jawab aku gak ada motor, habis itu kupikir pikir aku jawab,  ya dah ayoklah, habis itu si EG ngecat dan bilang, kalau mau kerimbo kebarak aku aja, habis itu kucarilah Vn ketemu dibarak, lalu kubilang Len kau disuruh EG ke barak, Vn menjawab aku gak ada motor, lalu kata VK ya dah pake motor aku aja, lalu berangkatlah Vn ke menjemput EG, lalu setelah tengah hari kami sampai di penyebrangan dan kami bertukar posisi, VK dengan EG, aku dengan Vn, "ujar AR tegas.

Selanjutnya begitu sampai Rimbo AR mengaku mereka beristirahat dan setelah beristirahat AR mengajak VK untuk kembali ke Semambu akan Tetapi VK menolak dan malah mereka melanjutkan perjalanan ke Bungo " sampai Rimbo aku ajak VN pulang tapi VK gak mau , habis itu kami pergi keBungo  habis itu kami keTebo, sampai Tebo aku betengkar sama VN dan kembali aku ajak VK untuk pulang tapi dia gak mau habis itu bingunglah kami mau kemana lagi mutar mutar sampai malam dan kami tidur dimasjid, dan malam itu aku ajak VK untuk pulang tapi tetap menolak dan akhirnya besoknya saya ajak mereka kerumah orang tua saya diDamasraya" tambah AR.

Menurut keterangan AR juga, dari Damasraya mereka bertolak ke Padang bahkan sesampainya dipadang mereka sempat ditilang polisi dan membayar biaya tilang sebesar satu juta rupiah, setelah itu kembali AR meminta VK untuk kembali ke Semambu akan tetapi tetap tidak mau, dan bahkan VK sempat meminta teman temannya untuk mematikan HP agar tidak bisa dihubungi oleh orang tua masing masing  hingga akhir orang tua EG lah yang menjemput mereka dikota padang pada tanggal 25/3 dan langsung pulang ke Tebo, sesampainya di Semambu menurut orang tua EG telah diadakan sidang adat pada malam 26/03.

Reporter
ARDI

Senin, 30 Maret 2026

Halalbihalal di Lingkup Pemkab Lebak Ricuh, Bupati Sindir Wabup Mantan Napi

Wabup Lebak, Amir Hamzah/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET-Halal bihalal di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, pada Senin 30 Maret 2026 yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan usai Idulfitri 1447 H/2026, di warnai kericuhan. 

Peristiwa di picu pernyataan yang di sampaikan dalam sambutan Bupati Lebak Hasbi Assadiky Jayabaya, menyebut bahwa wakil bupati (Wabup) Amir Hamzah sebagai mantan narapidana (Napi) di hadapan pejabat dan pegawai aparatur sipil negera (ASN). 

Ucapan tersebut sontak membuat acara menjadi tidak nyaman. Amir Hamzah yang hadir dalam kegiatan itu sempat berdiri dan berusaha mendekati Bupati untuk mengingatkan agar menjaga etika dalam forum resmi. Namun, langkahnya dihalangi oleh sejumlah pegawai yang menenangkannya dan mengajaknya keluar dari ruangan.

“ Saya langsung berdiri untuk mengingatkan Bupati agar bisa menjaga etika, namun saya di halangi dan di ajak keluar dari acara,” ungkap Amir Hamzah saat ditemui sejumlah wartawan, di kediamannya, Senin 30 Maret 2026.

Mengaku sudah tak nyaman

Amir Hamzah mengaku pernyataan yang menyebut dirinya mantan Napi bukan kali pertama di sampaikan oleh Bupati. Ia menyebut ucapan tersebut sudah berulang kali di sampaikan dalam berbagai kesempatan.

“Ucapan menyebut saya mantan Napi bukan pertama kali, namun sudah sering,” imbuhnya.

Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan pernyataan tersebut, apalagi disampaikan dalam forum resmi di hadapan banyak pegawai pemerintah.

Istri Amir Hamzah Ikut Bereaksi

Istri Wabup, Susi Amir Hamzah, juga mengaku merasa sakit hati atas ucapan yang dilontarkan Bupati Lebak kepada suaminya di depan banyak orang.

“ Saya sebagai istri tentu sangat sakit hati atas ucapan Bupati,”cetusnya.

Dengan peristiwa tersebut kini menjadi perbincangan di lingkungan Pemkab Lebak dan masyarakat setempat, karena terjadi dalam acara resmi pemerintah yang seharusnya berlangsung dalam suasana silaturahmi dan kebersamaan pasca Idulfitri.

Hingga berita tulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Lebak terkait polemik tersebut.

Reporter
A ABDULROHIM

Penjelasan Bakeuda Kab Tebo Terkait TPP ASN 2026

Gambar: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo sudah boleh membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) hal tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu dan telah di keluarkannya surat keputusan (SK) Bupati Tebo. 

Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, Hendry Nora mengatakan, bahwa setelah di setujui oleh Kemendagri dan Kemenkeu juga sudah ada SK Bupati Tebo, TPP ASN boleh di bayarkan terhitung Jum'at 27 Maret 2026 kemarin. 

" Sekarang kami menunggu pengajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Tebo,"kata Hendry Nora, di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu 29 Maret 2026.

Hendry Nora menyebut, pembayaran TPP sebelumnya terhambat penginputan dari bagian organisasi, setelah persetujuan dari Kemendagri sudah keluar baru kami tindaklanjuti untuk segera di bayarkan. 

Selain itu karena ada perubahan struktur organisasi dan tatakerja (SOTK), apabila pengajuan OPD di lakukan sebelum 31 Maret 2026 TPP bisa di bayar, tapi kalau lewat tanggal tersebut akan di stop dulu," kata Hendry Nora. 

" Apabila bisa diajukan sampai hari Senin 30 Maret 2026, TPP bisa di cairkan, kalau tidak berarti menunggu perubahan SOTK, namun tetap bisa di bayarkan. 

Hingga saat ini lanjutnya, sejumlah OPD sejak Jum'at 27 Maret 2026 kemarin sudah ada yang mengajukan dan saat ini sedang dalam proses. 

Diketahui sebelumnya, dampak efisiensi anggaran dan menurunnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sudah di pastikan bakal terjadi pengurangan drastis terhadap insentif tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. 

Reporter
ARDI

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta ASN sebagai ujung tombak pembangunan untuk bekerja dengan maksimal terutama dalam menghadapi tantangan global. Pernyataan ini disampaikannya pada saat Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal ASN dan PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Setelah Libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (30/3/2026). 

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten, dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. 

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris selaku Pembina Apel Kedisiplinan memberikan apresiasinya kepada para ASN yang telah bekerja dengan maksimal walau dihadapkan pada tantangan dan masalah yang harus diselesaikan dengan baik.

“Saya melihat semua telah bekerja maksimal untuk tugas-tugas yang diembannya meski di sana sini masih terdapat masalah-masalah tetapi ada juga yang perlu peningkatan kinerja. Dan untuk itu perlu ditingkatkan dan keseriusan kita dalam bekerja,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa banyak tantangan dalam bekerja yang merujuk pada RPJMD dan ia meyakinkan bahwa angka-angka mulai dari pertumbuhan ekonomi cukup meyakinkan. 

“Alhamdulillah Pembangunan di Provinsi Jambi berjalan baik dan cukup meyakinkan, cukup baik mulai pertumbuhan ekonom yang di mana rata-rata turun kita masih bisa bertahan di angka 4,93, angka-angka lainnya juga mengalami kenaikan. 

Kini rasio angka kemiskinan, pengangguran dan sebagainya cukup baik. Ini pertanda bahwa Provinsi Jambi alhamdulillah dalam kondisi yang cukup baik. 

Meskipun tidak mudah mengelola pemerintahan, dalam kondisi dunia hari ini dunia sedang tidak baik-baik saja mulai geo politik, geo ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu tidak mudah kita mengolah pemerintahan dengan baik tentunya ini kembali kepada kita semua bapak ibu para ASN sekalian, bapak ibu lah yang kami harapkan bekerja sebagai tulang punggung daripada pelayanan birokrasi yang ada,” ungkapnya.

Untuk itu, di Pemerintah Provinsi Jambi ini Gubernur Al Haris meminta untuk terus meningkatkan kinerja, laksanakan semua program kerja dan seluruh rangkaian kegiatannya dengan sebaik-baiknya, dengan senantiasa mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku. 

“Segera realisasikan program kerja, jangan menunda-nunda, supaya tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun, yang berdampak terhadap kualitas pekerjaan,” ujarnya.

“Dengan mempercepat pelaksanaan pekerjaan berdampak terhadap pergerakan ekonomi riil di masyarakat, karena belanja pemerintah (government expenditure) berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Maka, persiapkan segala sesuatu dengan baik dan cermat,” lanjutnya.

“Kami akui tantangan provinsi kita juga semakin besar tetapi kita masih ada di tengah di urutan provinsi di Sumatera. Selama pertumbuhan ekonomi kita masih di tengah, kita harus berpikir bagaimana mengelola dengan sumber daya yang ada dengan dana yang minim ini, kita masih bisa bekerja tidak hanya bertahan tapi bisa mengambil langkah-langkah strategis, tidak usah cemas dengan opini yang berkembang di luar kita. Pemerintah juga menerima dengan tangan terbuka semua kritik serta saran yang diberikan untuk kemajuan pembangunan Provinsi Jambi,” pungkasnya. 

Usai upacara, kegiatan diakhiri dengan bersalam-salaman dan bermaaf-maafan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, para Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala OPD dengan para ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi). (ARD)

Minggu, 29 Maret 2026

Bakeuda Tebo: Posisi Aman Pinjaman Dana PT SMI Yang Disetujui Kemenkeu Rp100 M

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terkait pinjaman dana dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai infrastruktur jalan dan sarana prasarana rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS), secara regulasi tidak sampai senilai Rp140 milyar lagi," ujar kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo, Hendry Nora, di hubungi via telpon, Minggu 29 Maret 2026.

" Kemungkinan di seratus milyar rupiah, pas," lanjutnya. 

Dijelaskan Hendry Nora bahwa untuk pinjaman dana PT SMI memerlukan persetujuan pelampuan batas maksimal defisit yang di setujui oleh kementerian keuangan (Kemenkeu). 

Berdasarkan hasil analisis Kemenkeu, debt service coverage ration (DSCR), Pemkab Tebo dengan pinjaman Rp140 milyar sudah mendekati batas sesuai ketentuan, sehingga tidak di setujui," katanya.

Hendry Nora melanjutkan, posisi aman pinjaman yang di setujui sebesar kurang lebih Rp100 milyar dan telah di setujui oleh Kemenkeu. 

" Untuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo lebih kurang sekitar Rp40 milyar dan sisa selebihnya di RSUD STS," pungkasnya Hendry Nora singkat. 

Reporter
ARDI

Blokir Jalan Sudah Dibuka, Camat Sumay Bilang Masyarakat Semambu Cuma Minta Penyelesaian Dari PT TAL

Camat dan Polsek Sumay bersama Kades Semambu negosiasi dengan masyarakat di lokasi jalan yang di blokir/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pelaksana tugas (Plt) Camat Sumay, Zamsuar, membenarkan, terkait adanya aksi blokade jalan yang dilakukan oleh karyawan perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) dan warga desa Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

" Mendapat kabar ada penutupan jalan oleh warga, kemarin saya ke Polsek, dan melakukan komunikasi melalui telpon dengan kepala desa (Kades) Semambu, kami langsung turun kesana,"ujar Zamsuar di hubungi duasatu.net via sambungan telpon, Sabtu 28 Maret 2026.

Setelah bertemu tokoh-tokoh masyarakat desa Semambu kami sambil bertanya apa sebenarnya yang menjadi kendala sampai jalan di tutup oleh warga," lanjutnya.

Kemudian setelah kita dapat informasi, salah satu penyebab jalan di tutup warga karena ketidakpedulian PT TAL terhadap masyarakat,"ungkap Zamsuar. 

Akibat imbas dari pemecatan terhadap karyawan yang kebanyakan berasal dari desa Semambu, sehingga terjadilah aksi penutupan akses jalan yang biasa di lalui oleh PT TAL.

"Karena itu merupakan jalan umum lanjut Zamsuar, kami meminta masyarakat supaya akses dapat di buka. Namun dengan syarat minta dicarikan solusi agar warga desa Semambu yang di pecat oleh PT TAL di pekerjakan kembali. 

" Apa yang di sampaikan warga dalam keputusan hasil rapat musyawarah bersama tokoh masyarakat Semambu bakal di sampaikan pada hari Senin 30 Maret 2026, kami bersama Kades akan berupaya untuk menghadap Bupati,"kata Zamsuar. 

Nanti, Bupati mungkin akan mengambil kebijakannya, apakah akan memanggil pihak perusahaan, karena saya selaku Plt Camat dan Kapolsek Sumay tidak bisa karena bukan kewenangan kami. 

" Apakah nanti Bupati akan melibatkan dinas perkebunan atau Disnaker, yang jelas Senin nanti kami dengan Kades Semambu akan melapor ke Bupati dengan bersurat. 

Sambil prosesnya berjalan, kami minta kepada warga supaya akses jalan di buka yang intinya masyarakat cuma minta penyelesaian dengan PT TAL. 

Selain itu Zamsuar menjelaskan, blokir jalan yang dilakukan masyarakat cuma sekedar di pasangi tali dan beberapa buah kayu tapi di jaga, kalau kendaraan warga boleh lewat kecuali PT TAL," ujar Camat Sumay. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 28 Maret 2026

Seorang Pria Warga Wanasalam, Lebak-Banten Nekat Akhiri H*dup G*nt*ng Dir* Dikamar Mandi

Pemeriksaan korban di Puskesmas Muara Binuangeun/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Warga Kampung Budi Mulya Desa Wanasalam  Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, gempar karena di temukan seorang pria bernama Ahmad Sopandi (45) tergantung di dalam kamar mandi di rumahnya,Jum'at 27 Maret 2026 sekira pukul 08.00 Wib.

Korban pertama kali di temukan oleh Lilis (40) Istri korban saat akan membuatkan kopi pada waktu jam 8 Wib. Sebelum kejadian dia meminta izin sama anaknya yang kecil karna kebiasaan anaknya suka ikut sama korban karna dekat dengan korban (Ayahnya). 

* Setelah menunggu sampai setengah jam pada saat akan membuatkan kopi, melihat dapur berantakan pas lihat di kamar mandi saya terkejut melihat suami saya sudah dalam kondisi tergantung, saya langsung keluar mencari bantuan sama adik saudara.

Kapolsek Wanasalam AKP Subara membenarkan, atas peristiwa tersebut, namun dugaan sementara berdasarkan dari pemeriksaan awal korban di duga nekat melakukan bunuh diri di perjelas juga dari pihak medis Puskesmas Muara Binuangeun,"jelasnya singkat. 

Reporter
A ABDULROHIM

Belum Ada Penyelesaian Dari PT TAL, Karyawan Blokade Jalan

Camat dan Kapolsek Sumay buka blokade jalan/foto: dok KSPSI

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Warga desa Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pt tebo alam lestari bersama karyawan lainnya melakukan aksi blokade jalan. 

" Kemarin ada pemblokadean jalan yang di lakukan oleh karyawan PT TAL pada Rabu 25 Maret 2026 lalu, namun hari ini Jum'at 27 Maret 2026, pukul 17.00 WIB sore tadi, blokade telah di buka oleh Camat dan Kapolsek Sumay bersama kepala desa (Kades) Semambu," ujar Deki Mustika anggota KSPSI Kab Tebo. 

" Iya, Camat dan Kapolsek Sumay bersama kepala desa (Kades) Semambu meminta agar membuka blokade jalan yang biasa di lalui oleh PT TAL tersebut," katanya lagi. 

Deki menyebutkan, bahwa blokade jalan tersebut di buka namun dengan catatan mereka akan menindaklanjutinya untuk di lakukan proses mediasi di kantor Bupati Tebo pada Senin 30 Maret 2026," ucapnya di konfirmasi melalui sambungan telpon, Jum'at 27 Maret 2026 malam. 

Lebih lanjut dikatakan Deki, bahwa blokir jalan di lakukan karena permasalahan yang terjadi antara karyawan dan PT TAL belum selesai. 

Oleh karena itu penyelesaian persolaan ini di fasilitasi oleh Camat, Kapolsek, Kades dan Tokoh masyarakat desa Semambu di Kantor Bupati,"ujar Deki singkat. 

Hingga berita ini di tulis Camat Sumay, Samsuar, belum berhasil di hubungi via sambung telpon maupun pesan whatsapp. 

Reporter
ARDI

Jumat, 27 Maret 2026

Pasien Keluhkan Fasilitas di RSUD Malingping, Pemprov Banten Diminta Turun Tangan

Penanganan pasien di IGD RSUD Malingping/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pelayanan dan fasilitas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Malingping kembali menjadi sorotan. Sejumlah pasien mengeluhkan buruknya kondisi sarana penunjang, khususnya tempat tidur (bed) di ruang perawatan yang dilaporkan tidak berfungsi dengan baik.

Rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten ini di nilai belum memberikan pelayanan optimal, baik dari sisi fasilitas maupun kenyamanan pasien.

Salah seorang keluarga pasien mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa kerusakan tempat tidur sangat mengganggu proses perawatan pasien, terutama bagi mereka yang membutuhkan posisi tertentu.

“ Kasur bed-nya tidak berfungsi, tidak bisa dinaikkan atau diturunkan untuk posisi kepala. Kasihan pasien yang sesak napas, seharusnya tidak seperti ini,” ujarnya, Jum'at 27 Maret 2026.

Keluhan ini menjadi perhatian serius, mengingat fasilitas dasar seperti tempat tidur merupakan kebutuhan vital dalam pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk keadaan pasien, khususnya yang membutuhkan penanganan intensif.

Lebih lanjut, keluarga pasien menilai pihak rumah sakit seharusnya lebih peka terhadap kondisi fasilitas yang rusak. Ia berharap manajemen segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk perbaikan atau penggantian fasilitas.

“ Harusnya kalau bangsal atau tempat tidur rusak, segera dilaporkan dan diajukan penggantian. Jangan sampai pasien jadi korban karena fasilitas yang tidak layak.

Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fasilitas di RSUD Malingping. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan standar pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih belum berhasil mengkonfirmasi pihak manajemen RSUD Malingping terkait keluhan yang disampaikan oleh pasien dan keluarganya.

Reporter
A ABDULROHIM

 


 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional