Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 13 Januari 2026

Sidang Mediasi, Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Aeril Tarigan Oleh PT TAL di PN Tebo Belum Ada Titik Temu

Ruang mediasi PN Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pengadilan
negeri (PN) Tebo gelar sidang mediasi lanjutan antara penggugat Aeril Tarigan dalam perkara perdata No 21/Pdt.G/ 2025/PN Mrt, melawan tergugat 1, pt tebo alam lestari (PT TAL) bersama 12 orang tergugat lainnya terkait perbuatan melawan hukum dugaan penyerobotan lahan belum menemui titik temu. 

Kuasa hukum penggugat M Azri mengatakan, bahwa terkait sidang mediasi gugatan Aeril terhadap PT TAL dan kawan-kawan (dkk) tadi adalah mediasi ulang dan belum ada titik temu. 

Dalam mediasi lanjut Azri, masih mencocokan antara objek sengketa, bahwa objek sengketa kita itu berdasarkan titik kordinat atas nama si A, B,C, ialah tergugat 2 sampai 12, namun PT TAL mengklaim, namanya orang lain, yaitu kita kasih dokumen ke PT TAL untuk di crosscheck ulang,"katanya singkat, Selasa 13 Januari 2026.

Sementara kuasa hukum  PT TAL, Naikman Malau menjelaskan, pada sidang mediasi sebelumnya kita minta titik kordinat dari objek yang mereka maksud (penggugat) dan pada waktu itu di tunda dua minggu tidak diserahkan titik kordinat, baru hari ini. 

" Dengan tidak ada titik kordinat kita tidak bisa petakan mana tanah sesungguhnya yang mereka klaim. Namun pihak mediator memberi kesempatan dengan di serahkannya titik kordinat, kita akan coba overlay dulu dengan peta PT TAL, sehingga nanti bisa kita petakan objek di permasalahkan itu beli dari mana begitu juga surat-suratnya yang diperoleh, itu nanti yang mau di mediasikan. 

" Kita akan coba pelajari lahan tempat kita membeli, untuk di kaji perolehannya karena selama ini PT TAL membeli melalui jual beli di hadapan PPAT, nanti akan dikaji saksi-saksi sebelumnya, kalau ada yang tidak jelas mungkin ada peluang mediasi disitu. " Kalau ternyata PT TAL membelinya jelas, kita sampaikan apa ada musyawarah atau tidak,"kata Naikman. 

Lahan yang di gugat oleh Aeril ini ucap Naikman kurang lebih 25 hektar, menurut dalam peta luasnya satu hamparan. Sedang lahan yang di beli oleh PT TAL sebelumnya masih belukar, sekarang sudah ditanami kelapa sawit," pungkasnya. (ARDI

Diguyur Hujan, Pagar SMPN 5 Panggarangan Roboh

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Diduga
akibat kondisi tanah yang labil pagar beton, SMP Negeri 5 Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten roboh diterjang hujan yang mengguyur sejak pagi, Senin 12 Januari 2026.

Robohnya pagar tersebut menimbulkan kekhawatiran pihak sekolah dan orang tua siswa, mengingat lokasi pagar berada di area yang sering dilalui para siswa saat jam masuk dan pulang sekolah. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

Pihak sekolah segera mengambil langkah cepat dengan memasang pembatas sementara di sekitar lokasi pagar yang roboh guna menghindari potensi bahaya bagi para siswa dan tenaga pendidik.

“ Kami berharap pagar ini dapat segera di perbaiki agar tidak membahayakan keselamatan siswa. Kondisi ini sangat rawan jika dibiarkan terlalu lama,” ujar salah satu pihak sekolah.

Pihak sekolah juga telah melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait agar segera dilakukan perbaikan permanen. Diharapkan, pemerintah daerah dapat merespons cepat demi menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar di SMPN 5 Panggarangan. (A ABDULROHIM

Senin, 12 Januari 2026

BKPSDM Tebo Bilang, Mungkin Besok, BKN Keluarkan Rekom Hasil Selter JPTP Tahun 2025

Gbr: ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hingga hari ini belum ada informasi resmi dari badan kepegawaian sumber daya manusia (BKPSDM) terkait dengan pengumuman hasil seleksi terbuka (Seliter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2025.


Diketahui pada sebelumnya, jadwal pengumuman sempat molor dua kali, yaitu tanggal 31 Desember 2025 di perbarui 8 Januari 2026. Hal tersebut lantaran BKPSDM Kab Tebo, katanya masih menunggu rekomendasi dari badan kepegawaian negara (BKN). 

Proses Selter sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mungkin besok hasil Selter di umumkan, karena rekom itu, menetapkan peringkat terbaik (tiga orang) dari tahapan seleksi yang telah di selesaikan peserta,"kata kepala BKPSDM Kab Tebo melalui Kabid, Gunawan, Senin 12 Januari 2026.

Tertundanya pengumuman lanjutnya, karena BKN belum mengeluarkan rekomendasinya terhadap penetapan peringkat terbaik peserta JPTP eselon II. Rekomendasi keputusan BKN itu jadi acuan kepala dearah untuk menetapkan pejabat JPT di OPD yang belum terisi.

Berbeda dengan dinas Dukcapil, ada perlakuan khusus. Dari rekomendasi BKN selanjutnya di rekomendasikan oleh kepala daerah (Bupati Tebo) ke Kemendagri, melalui Dirjen Dukcapil.

" Untuk rekomendasi ke Dirjen Dukcapil prosesnya melalui aplikasi sistem. Berapa lama, tidak bisa di pastikan, tergantung proses yang berlaku di Kementrian,"jelas Gunawan. (ARDI

Disperkim Kab Tebo Klaim, 40 Unit PRTLH Tahun 2025 Senilai Rp800 Juta Rampung 100 Persen

Setelah PRTLH dilakukan/foto: dok Disperkim Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perumahan kawasan dan permukiman (Disperkim) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi memastikan pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni (PRTLH) tahun 2025 diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu rampung 100 persen. 

Kepala dinas (Kadis) Perkim Kab Tebo melalui Kabid kawasan permukiman, Sainusi, mengatakan, sebelumnya sudah disampaikan, kita telah menganggarkan dari APBD, senilai Rp800 juta untuk 40 unit PRTLH. 

" Yang mana pelaksanaan PRTLH sudah selesai 100 persen,"kata Sainusi, Senin 12 Januari 2025.

Sainusi mengakui, antusias masyarakat yang mendapat PRTLH dari pemerintah cukup tinggi. Karena masyarakat tidak mampu yang menginginkan bantuan PRTLH di Kab Tebo kata Sainusi cukup banyak sekali. 

Sesuai data, bahwa masyarakat yang menginginkan bantuan PRTLH ada sekitar 6 ribuan lebih. Hal ini juga yang menjadi keluhan masyarakat tak mampu karena program PRTLH terlalu sedikit. 

Namun demikian, harapan kami Pemkab Tebo kepada masyarakat yang telah mendapatkan PRTLH untuk dapat menjaganya dengan baik,"ujar Sainusi. (ARDI

Minggu, 11 Januari 2026

Inchraht, Pemkab Tebo Copot 2 Orang Pegawai ASN

Gbr Ilustrasi: ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui badan kepegawaian sumber daya manusia (BKPSDM) bakal jemput bola untuk meminta salinan putusan ke pengadilan negeri (PN) tindak pidana korupsi (Tipikor) Jambi terhadap dua orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang telah di nyatakan berkekuatan hukum tetap (Inchraht). 

Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) BKPSDM Kab Tebo, Suwarto, bahwa kami rencananya minggu depan nanti akan menemui PN Tipikor Jambi untuk meminta salinan putusan resmi terhadap dua orang pegawai ASN Pemkab Tebo yang telah Inchraht. 

" Berdasarkan salinan putusan itu kami nantinya akan membuat surat keputusan (SK) pemberhentian total (pecat),"ujar Suwarto, Jum'at 9 Januari 2025 saat di temui di ruang kerjanya. 

Suwarto menegaskan, apabila seorang pegawai ASN terlibat Tipikor walaupun cuma di vonis satu hari dan di nyatakan Inchraht tetap di berhentikan total atau di pecat dari status ASN,"katanya.

" Sudah ada surat pengantar dari Sekda untuk menjemput salinan resmi putusan PN Tipikor tersebut, rencananya minggu depan, Kabid yang membidangi itu akan berangkat ke Jambi,"ucap Suwarto singkat. (ARDI

Sabtu, 10 Januari 2026

Begini Kondisi Proyek Turap Pagar Puding Senilai 20,4 Milyar, Tebo-Jambi, Pasca Dinyatakan Selesai 100 Persen

Kondisi retakan panjang pada jalan reged beton pada turap Pagar Puding, Kec Tebo Ulu, Kab Tebo, Prov Jambi/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca 10 hari di nyatakan selesai meski telat sehari dari kontrak yang telah di sepakati terhadap proyek pekerjaan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) atau turap tanggul penahan sungai di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, hibah dari BNPB tahun 2025 senilai Rp20,4 milyar kondisi cor reged betonnya mulai terlihat pecah atau retak. 

Berdasarkan laporan warga setempat, di sampaikan bahwa 10 hari setelah pengerjaan yang di paksakan selesai, oleh rekanan pemenang tender proyek yakni pulau bintan bestari (PT PBB) kerja sama operasi (KSO) dengan selaras restu abadi (PT SRA), kondisi badan jalan reged beton sudah mengalami retakan panjang,"ujar Mursalin tokoh masyarakat desa Pagar Puding juga anggota DPRD Tebo, Sabtu 10 Januari 2025.

Mursalin menyebutkan, bahwa di ketahui saat pengecoran jalan reged beton memang dalam kondisi hujan. Selain itu dugaan ini yang semestinya pemadatan tanah di lakukan menggunakan compact tapi sepertinya hanya formalitas saja, terlihat ketika hujan lebat kondisi struktur tanah bergerak seperti kurang padat," katanya. 

" Kemudian struktur jalan seperti beton dasar yang tebal 10 cm cuma sekedar formalitas di pinggir, kelihatan antara jalan dan batu jalan yang retak terlihat jelas,"ungkapnya.

Oleh karena itu saya berharap agar komisi III DPRD Tebo dapat kembali untuk inspeksi turun ke lapangan," pinta Mursalin. 

Lebih lanjut di paparkan Mursalin, belum lagi pekerjaan beton yang seharusnya di lakukan finishing tidak di lakukannya. Pokoknya kacau dah pengerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang habis dengan fakta di lapangan,"imbuhnya. (ARDI)

Jumat, 09 Januari 2026

Praktisi Hukum: Penetapan JPTP di Kab Tebo Hasil Lelang Harus Berani Buat STNK

Gbr Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sampai saat ini tiga besar untuk lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, hasil lelang seleksi terbuka (Selter) tahun 2025 belum juga di umumkan. 

Seperti di ketahui sebelumnya bahwa jadwal pengumuman tiga besar JPTP tersebut rencananya akan di umumkan tanggal 31 Desember 2025 namun badan kepegawaian sumber daya manusia (BPSDM) Kab Tebo kembali jadwalkan tanggal 8 Januari 2026, namun kembali molor. 

Berkaitan molornya pengumuman tiga besar tersebut, aktivis juga praktisi hukum, Dr M Azri, mengatakan bahwa dalam penetapan JPTP di lingkup Pemkab Tebo harusnya setiap pejabat yang telah lulus mengikuti Selter, berani menyatakan komitmennya untuk tidak berbuat korupsi. 

" Mereka pejabat yang bakal menduduki kursi pimpinan atau kepala dinas (Kadis) harus di barengi dengan komitmennya secara tertulis dalam bentuk surat tanda nol korupsi (STNK), "tegas Azri, Jum'at 9 Januari 2026.

" Untuk penetapan JPTP harus di buat komitmen dengan yang bersangkutan, adanya pernyataan STNK begitu kira-kira," katanya. (ARDI

Ini Jumlah Revitalisasi Sekolah Yang Diusulkan Oleh Disdikbud Kab Tebo Ke Kemendikbud Untuk Tahun 2026

Kadisdikbud Kab Tebo, Haryadi, S.Sos, M.Si/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dalam rangka program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan merehabilitasi, membangun dan menyediakan sarana prasarana yang layak, dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tahun 2026 ini tengah menunggu realisasi program bantuan revitalisasi sekolah dari kementerian pendidikan (Kemdikbud). 

Kepala dinas (Kadis) Dikbud Kab Tebo, Haryadi mengatakan, bahwa kita kemarin telah mengusulkan untuk revitalisasi  pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sudah kita sampaikan ke Kemendikbud. 

Haryadi mengungkapkan, jumlah sekolah yang di usulkan sesuai di kategorikan di lapangan bahwa untuk PAUD negeri dan swasta sebanyak 18 sekolah, kemudian SD 56 dan SMP 15, rencana yang kita usulkan untuk revitalisasi tahun 2026.

" Kategori kerusakan sekolah yang di usulkan melalui program revitalisasi ada tiga macam, ringan sedang dan berat. 

" Seandainya ada kerusakan sekolah kategori berat mungkin bangun baru atau di bongkar habis, tapi tergantung kategorinya,"kata Haryadi, Jum'at 9 Januari 2026.

Namun demikian, ujar Haryadi, yang jelas hari ini sudah kita sampaikan sesuai dengan data dan fakta dilapangan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi dapat berita dari pemerintah pusat namun kita sampai saat ini masih menunggu,"tutupnya. (ARDI

Kamis, 08 Januari 2026

Aktivis Kab Tebo Ini Menduga Ada Dua Kejanggalan Terkait Turap Pagar Puding Hibah BNPB Rp20,4 Milyar

Aktivis Kab Tebo, Afriansyah/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca proses pengerjaan proyek pembangunan turap tanggul penahanan sungai hibah dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp20,4'milyar di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada tanggal 31 Desember 2025 lalu banyak tuai reaksi menjadi sorotan tajam sejumlah aktivis. 

Seperti di ungkapkan aktivis anti rasuah Kab Tebo, Afriansyah, terkait proyek turap Pagar Puding hibah dari BNPB senilai Rp20,4 milyar tersebut, setelah saya pelajari dalam dokumen, yang namanya peserta adalah pelaku usaha yang mendaftar untuk mengikuti tender. 

Dalam dokumen dijelaskan, setiap peserta yang masuk dalam kerja sama operasi (KSO) dilarang menjadi peserta, secara sendiri maupun sebagai anggota KSO, yang lain pada paket pekerjaan yang sama,"ucap Afriansyah, Kamis Januari 2026.

Afriansyah melanjutkan, poinnya disini, seharusnya orang/perusahaan yang sudah mendaftar, berarti peserta itu tidak boleh jadi KSO, ini kerancuan dan kejanggalan yang kita lihat disini, tapi faktanya terjadi, bahwa orang atau perusahaan menjadi peserta malah jadi KSO. 

" Dan di dalam dokumen penawaran saat itu lanjut Afriansyah, disitu kan tidak di masukan, di perusahaan itu kan tak ada KSO. " Tapi yang mendaftar sebagai sebagai peserta dijadikan KSO, ini kejanggalan pertama. 

" Yang kedua sambungnya, terkait pencarian, bahwa proyek turap tersebut sudah cair 95 persen, padahal pada pemberitaan sebelumnya kita minta sebelum dilakukan pencairan untuk di audit oleh BPKP dulu . Tapi itu tidak dilakukan. 

Sedangkan dalam peraturan spek bina marga ungkap Afriansyah, sebelum pencairan harus ada uji ketahanan beton dengan jangka waktu selama 28 hari setelah pekerjaan selesai. Sedangkan proyek turap Pagar Puding itu selesai tanggal 31 Des 2025, kapan mau di lakukan uji ketahanan betonnya, kalau pun memakai zat adiktif supaya cepat keras maksimal cuma 15 hari. 

" Ada dua kejanggalan yang saya lihat disini, yaitu KSO dan proses pencarian proyek tersebut kok bisa dicairkan." Kalau terkait spek atau RAB itu nanti bisa dilihat setelah ada temuan BPK,"tegas Afriansyah. (ARDI

PT PBB dan PT SRA Sama-Sama Ikut Tender Proyek Turap Pagar Puding Hibah BNPB

Gambar kondisi turap di Desa Pagar Puding terkini/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Rekam jejak tender melalui sistem Inaproc, rekanan pt pulau bintan bestari (PBB) dan pt selaras restu abadi (SRA) sama-sama pernah mendaftar pada paket proyek yang sama yaitu pembangunan turap penahan tebing di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Pada tangkapan layar di sistem Inaproc, yang di kelola pokja UKPBJ Setda Tebo PT PBB dan PT SRA beserta belasan perusahaan yang terdaftar mengikuti proses atau tahapan pelelangan secara umumnya.

Dari sisi regulasi yang mengatur tentang mekanisme lelang bagi perusahaan yang mengikat perjanjian kerja sama operasional (KSO). Adalah Perpres No.12 tahun 2021 dan permen PUPR No. 14 tahun 2020 sebagai pedoman yang menjadi dasar landasannya.

Menjawab itu, anggota Pokja ULP, Sapta dan Rian yang memproses kegiatan lelang proyek turap Pagar Puding senilai Rp20,474 milyar hibah BNPB/BPBD sebagai pengelolanya menyebutkan KSO rekanan sudah disampaikan sebelum tahapan tender berjalan.

" Dalam aturan dua perusahaan yang terikat KSO, dilarang untuk keduanya mengikuti tender untuk satu paket pekerjaan yang sama. Tapi data disistem dapat kita lihat bahwa yang mengajukan penawaran kegiatan turap Pagar Puding hanya dua perusahaan, PT PBB dan PT Bangun Yodya Persada,"ucap Sapta, anggota Pokja kegiatan itu. 

Dan dia memastikan dari 18 pendaftar termasuk dua perusahaan dengan KSO sebagai pemenang, PT PBB dan PT SRA ini, cuma satu yaitu PT PBB yang mengajukan penawaran rekan KSO (SRA) tidak ikut dalam penawaran.

" Setiap perusahaan yang mendaftar di sistem Inaproc hanya untuk melihat spek pekerjaan dan gambar pekerjaan. Jadi perusahaan yang mendaftar itu belum tentu ikut dalam tahapan penawaran," lanjut Sapta, Rabu 7 Januari 2026.

Kata Sapta, dalam sistem tahapan dapat di lihat jelas dan transparan, pendaftaran perusahaan pada tanggal 15 April 2025. Pokja menerima surat KSO, PBB dan SRA tanggal 17 April 2025. Artinya sebelum proses lelang mereka sudah sampaikan surat KSO.

" Kemudian leadfirm yang disepakati atau ditunjuk dalam perjanjian KSO mereka, dari orang perwakilan PT PBB. "Kami lupa kapan dia memasukan penawarannya, tapi yang jelas mereka melampirkan surat perjanjian ber- KSO sesuai aturan, dan menjadi penyedia yang mendaftar mengajukan penawaran,"jelas Rian meyakini. (ARDI

Rabu, 07 Januari 2026

Direktur RSUD STS Kab Tebo, Beberkan Rp60 Milyar Dana Pinjaman Dari PT SMI Untuk Membiayai Ini

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seperti di ketahui sebelumnya, pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi telah mengajukan pinjaman dana ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp140 milyar di antaranya untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp80 milyar dan sarana prasarana rumah sakit umum daerah sulthan thaha saifuddin (RSUD) Rp60 milyar. 

Berkaitan dengan pinjaman dana dari PT SMI senilai Rp60 milyar untuk membiayai sejumlah sarana dan prasarana rumah sakit umum, direktur RSUD STS Kab Tebo, dr Oktavienni saat di hubungi duasatu.net melalui pesan whatsapp membenarkan terkait dana pinjaman tersebut. 

Oktavienni menjelaskan, pinjaman dana dari PT SMI oleh Pemkab Tebo adalah untuk membiayai pemenuhan sarana prasarana, yang terdiri dari alat kesehatan (Alkes). 

Selain itu untuk membiayai pembangunan gedung dalam rangka program prioritas kanker jantung stroke uronefrologi (KJSU) dan hibah computed tomography scan (CT Scan), Cathlab
(Catheterization Laboratory), mamografi, citoksik dari pemerintah pusat kementerian kesehatan (Kemenkes) yang di serahkan oleh Presiden RI Joko Widodo saat kunjungan ke Kab Tebo pada Rabu 3 April 2024 yang lalu,"tulis Oktavienni melalui pesan whatsapp, Selasa 6 Januari 2026. (ARDI

Selasa, 06 Januari 2026

Kabag PBJ Setda Tebo Bilang Begini Soal Perencanaan Jalan Paal 12 Blok E, Jalan 21 Yang Bakal Dibiayai PT SMI

Kabag PBJ Setda Tebo, Richi Syahputra/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dilansir 
duasatu.net, Senin 5 Januari 2026, Plt Kadis PUPR Kab Tebo Sardi, bilang, mengenai perencanaan penanganan ruas jalan paal 12 simpang tugu Blok E Alai Ilir jalan 21 Rimbo Bujang dan ruas jalan VII Koto Ilir sudah di rencanakan tahun sebelumnya, kita usulkan dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana inpres jalan daerah waktu itu, tapi karena belum full akan ditangani dengan menggunakan dana pinjaman PT SMI senilai Rp80 milyar. 

" Pada tahun 2025 di perubahan kemarin perencanaannya yang sudah ada, kita review kembali dan disesuaikan karena jalan Inpres daerah cukup mahal jadi kurang efektif namun data awalnya kita pakai dan desainnya ada sedikit perubahan di sesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan

Berkaitan dengan hal tersebut kepala bagian (Kabag) pengadaan barang dan jasa (PBJ) sekretariat daerah (Setda) Tebo, Richi Saputra, menjelaskan, terkait dengan tender perencanaan penanganan jalan yang akan di biayai melalui dana pinjaman dari PT SMI mungkin prosesnya sudah di rencanakan di tahun sebelumnya. 

Meskipun demikian Richi menegaskan, produk perencanaan memang bisa di pakai untuk tahun-tahun berikutnya mungkin luas dan panjang jalannya tetap, item-itemnya saja yang mungkin di lakukan revisi atau review kembali. 

" Mungkin review kembali itu ada di tahun 2025, karena ada beberapa perencanaan, cuma kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, di dalam rekonstruksi jalan yang di sampaikan oleh dinas PUPR Kab Tebo, ada item pekerjaan atau jasa untuk mereview perencanaan tersebut. 

" Tapi untuk lebih jelasnya terkait perencanaan jalan tersebut, yang bisa menjelaskan pihak teknis dinas PUPR," kata Richi singkat,Selasa 6 Januari 2025. (ARDI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional