Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Senin, 16 Maret 2026

Ka Bakeuda: Total THR ASN dan PPPK Se-Kab Tebo Senilai Rp15 Milyar, Sudah Mulai Dibayarkan

Kepala Bakeuda Kab Tebo, tengah, Hendry Nora, ST/foto: dok Diskominfo Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2026, tunjang hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi telah di cairkan. 

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo Hendry Nora saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 16 Maret 2026, bahwa PP No9/2026 tentang pencairan THR sudah keluar pada Selasa 10 Maret 2026 lalu. 

" Total besaran THR bagi ASN dan PPPK se Kab Tebo senilai Rp15 miliar,"ungkap Hendry Nora. 

Hendry Nora melanjutkan, setelah kita buatkan peraturan bupati (Perbup) Tebo, THR sudah mulai bisa di cairkan dan di berikan kepada ASN dan PPPK se Kab Tebo, sejak Kamis 12 Maret 2026 kemarin,"ujarnya singkat. (ARDI

DPRD Tebo Rapurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025

Ketua DPRD Tebo, kiri didampingi Waka I Ihsanuddin tengah dan Waka II Sahendra kanan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2025.

Rapurna di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi wakil ketua (Waka) I Ihsanuddin, Waka II Sahendra, dan anggota dewan sesuai quorum. 

Hadir dalam Rapurna, Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, sekretaris daerah (Sekda), para asisten, staf ahli Bupati, para Kabag, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, 

Selain itu hadir pula forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kab Tebo, instansi vertikal, dan undangan lainnya. 

Usai mengikuti Rapurna Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wabup Nazar Efendi mengatakan, bahwa kegiatan hari ini kita menyampaikan laporan kinerja tahun 2025. Yang selanjut akan di bahas oleh DPR bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Tebo,"katanya singkat, Senin 16 Maret 2026. (ARDI

Ombudsman Perwakilan Jambi Pantau Pemudik Angkutan Sungai 2026

Perwakilan Ombudsman RI Prov Jambi melakukan pemantauan mudik 2026

JAMBI,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan Mudik 2026. Salah satu titik pemantauan adalah Bandara Sultan Thaha dan angkutan sungai di Tanggo Rajo, Angso Duo Kota Jambi. Dalam pemantauan itu, Ombudsman menyorot angkutan sungai dikawasan rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut tidak ada posko serta pengawasan dari pihak terkait.

“Harusnya ada posko atau pengawasan dari pihak terkait untuk angkutan sungai, apalagi pada musim Mudik. Demi keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai,” kata Korinna Al Emira, Asisten Pencegahan Ombudsman saat di lapangan. Apalagi jalur sungai Batanghari merupakan moda trasnporasi tertua dan menghubungkan wilayah pesisir serta sulit dijangkau dengan transportasi darat.

Di lapangan terlihat pemudik memadati tempat penyebarangan Tanggo Rajo untuk naik kapal cepat atau speedboat. Pemudik dari Kota Jambi dengan tujuan Sadu, Nipah Panjang, Simpang Desa, Rantau Rasau, hingga Sungai Lokan. Pada hari biasa, hanya ada satu keberangkatan kapal, namun pada saat musim mudik meningkat menjadi dua kali keberangkatan. Diperkirakan ada ratusan penumpang menggunakan jalur sungai.

“Pemerintah melalui instansi terkait harus memberikan perhatian dan pengawasan, mulai dari keselamatan maupun pelayanan kepada Masyarakat antar kabupaten/kota yang menggunakan jalur sungai,” tambah Korinna

Jalur transportasi sungai merupakan salah satu pelayanan publik dibidang perhubungan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu Ombudsman sendiri akan berkoordinasi dengan instansi berwenang, salah satunya Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Sementara itu, Bandara Sultan Thaha mulai dipadati pemudik. Endah, Koordinator Komersial Angkasa Pura Jambi mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang dan siap melayani pemudik yang menggunakan transportasi udara. 

“ Fasilitas dan petugas siap, demikian juga dengan pihak terkait seperti Karantina dan Kesehatan Pelabuhan,” terangnya. 

Saat ini, pemudik diperkirakan sudah mencapai dua ribu orang. Sedangkan pada puncak Mudik diperkirakan penumpang mencapai lima ribu orang melalui Bandara Sultan Thaha. Sarana kelompok rentan seperti disabilitas, ibu menyusui dan lansia seluruhnya tersedia. Demikian saluran informasi dan pengaduan penumpang. (REDAKSI

Tokoh Adat Tak Diajak Bahas Batas Sungai Bengkal, Komisi I DPRD Tebo Bakal Panggil Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Ketua komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Persoalan batas wilayah antara Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, dengan Desa Teluk Rendah Pasar kini menjadi sorotan masyarakat. Proses pembahasan batas wilayah tersebut dinilai belum sepenuhnya melibatkan unsur masyarakat yang mengetahui sejarah wilayah setempat.

Ketua RT 07 Sungai Bengkal, Hardani, mengatakan masyarakat sebelumnya telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah daerah terkait usulan peta batas wilayah tersebut.

Menurutnya, pada 23 Februari 2026 masyarakat Sungai Bengkal menggelar musyawarah yang dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, karang taruna, serta para Ketua RT dan RW.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa usulan peta batas wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar dinilai tidak tepat.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditindaklanjuti melalui surat resmi Lurah Sungai Bengkal kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo pada 2 Maret 2026. Surat itu berisi permintaan agar usulan peta batas wilayah antara Desa Teluk Rendah Pasar dan Kelurahan Sungai Bengkal ditinjau kembali.

Namun sebelum ada tanggapan yang jelas atas surat tersebut, pada 10 Maret 2026 Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tebo tetap memfasilitasi pembahasan batas wilayah antara pihak Pemerintahan Kelurahan Sungai Bengkal dan Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar tanpa melibatkan tokoh masyarakat.

Hardani menilai proses tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam fasilitasi yang dilakukan tim penetapan dan penegasan batas Pemerintah Kabupaten Tebo tersebut yang diundang hanya Lurah Sungai Bengkal dan Kepala Desa Teluk Rendah Pasar.

Sementara itu, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat justru tidak diundang dalam pembahasan tersebut.

“Padahal tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat inilah yang memahami sejarah wilayah Sungai Bengkal,” ujar Hardani, kepada media ini, Senin 16 Maret 2026.

Ia mengatakan masyarakat Sungai Bengkal sebenarnya hanya berharap agar persoalan batas wilayah ini dikaji secara objektif dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, karena menyangkut sejarah wilayah serta kepentingan masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, mengingatkan agar proses penetapan maupun penegasan batas desa dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang mengetahui sejarah wilayah tersebut.

Menurutnya, persoalan batas wilayah tidak bisa diputuskan hanya melalui pembahasan administratif antar pemerintah desa atau kelurahan saja, karena menyangkut sejarah wilayah serta kepentingan masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masyarakat desa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga ditegaskan bahwa penetapan batas desa harus memperhatikan sejarah wilayah, kondisi sosial masyarakat, serta kesepakatan para pihak.

“Karena itu, dalam pembahasan batas wilayah seharusnya juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda yang memahami sejarah wilayah tersebut. Dengan begitu keputusan yang diambil benar-benar objektif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Yuzep.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan proses penetapan batas wilayah dilakukan secara hati-hati dan terbuka, sehingga keputusan yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak.

Yuzep juga mengatakan bahwa DPRD Tebo akan memanggil Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tebo serta pihak- pihak terkait jika permasalahan ini tidak segera menemui titik terang.

" Jika permasalahan ini tidak segera menemukan titik terang, DPRD Kabupaten Tebo akan memanggil tim penetapan dan penegasan batas desa serta pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung. Tujuannya agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkas Yuzep. (ARDI)

Sabtu, 14 Maret 2026

Disnakertrans Kab Tebo Buka Posko Layanan Pengaduan THR 1447H/2026, Ini Kontak Personnya

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dari beberapa perusahaan yang kami kunjungi seperti pt rigunas agri utama (PT RAU), pt selaras mitra sarimba (PT SMS), pt tebo plasma inti lestari (TPIL) sudah melakukan pembayaran THR, kepada karyawannya"ujar kepala dinas (Kadis) tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kab Tebo melalui Kabid perselisihan hubungan industrial (PHI) Hendra Gunawan, Jum'at 13 Maret 2026 di temui di kantornya. 

" Tim juga saat ini masih tetap keliling monitoring ke perusahaan-perusahaan leasing yang ada di Kab Tebo, intinya sampai hari ini belum ada satu pun laporan yang masuk ke posko kami. 

Tapi posko ini di buka sampai dengan tanggal 25 Maret 2026 mungkin kalau pun ada laporan setelah lebaran tetap di terima dan kerahasiaan pelapor kami jamin, jadi takut untuk melaporkannya," tegas Hendra. 

Hendra Gunawan melanjutkan, bahwa Disnaker Kab Tebo menghimbau kepada seluruh pengusaha harus membayarkan THR nya kepada pekerja atau buruh paling lambat H- 7 sebelum lebaran. 

" Kami sampaikan juga kepada pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya agar membuat laporan ke posko kami, posko ini tetap ada walaupun kantor tutup tetapi bisa melaporkannya secara online via bisa telpon maupun email dan kita tampilkan juga di spanduk, kontak person semua staf kami yang ada di Disnakertrans Kab Tebo,"pungkas Hendra. 

Berikut kontak person posko layanan pengadiuan pelaksanaan THR keagamaan lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M, Disnakertrans Kab Tebo, dapat menghubungi nomor di bawah ini:

Hendra Gunawan, ST: (0821.7871.1111
M. Iqbal, S.ST, (0853.8264.0515
M. Fikri, AG, S.Ikom, (0821.3464.4938
Moh Randy Saputra, S.IP (0822.8233.9244
(ARDI

Kapolda Banten Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki tinjau situasi arus mudik /foto: A Abdulrohim

BANTEN,DUASATU.NET- Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan peninjauan terhadap situasi arus mudik di kawasan Pelabuhan Merak pada Jum’at 13 Maret 2026 malam di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama dan Eksekutif Director Regional 2 Zulvidon.

Disampaikan Kapolda Banten bahwa pihaknya meninjau beberapa titik strategis di kawasan pelabuhan, mulai dari area pintu masuk pelabuhan, area antrean kendaraan, dermaga penyeberangan, hingga pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Ketupat Maung 2026.

Hengki menjelaskan situasi arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Merak masih terpantau tertib dan lancar, dan aktivitas pelayanan penyeberangan juga berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan lancar.

“ Kami juga menyapa para pemudik yang berada di area pelabuhan dan memberikan bingkisan kepada pemudik sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan menuju kampung halaman,”ujar Kapolda Banten. 

Selain itu Kapolda Banten mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan. 

“Kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan mudik berlangsung dengan aman dan nyaman,”ucapnya mengakhiri. (A ABDULROHIM

Disnakertrans: Perusahaan di Kab Tebo Paling Lambat Bayarkan THR Karyawan H-7 Lebaran Atau Denda 5 Persen

Kabid PHI Disnakertrans Kab Tebo, kanan, Hendra Gunawan, ST

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah membentuk posko satuan tugas (Satgas) ketenagakerjaan konsultasi dan penegakkan hukum tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas (Kadis) Nakertrans Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) perselisihan hubungan industrial (PHI) Hendra Gunawan, pada Jum'at 13 Maret 2026 saat ditemui duasatu.net di kantornya. 

" Posko ini kami bentuk sesuai dengan amanah surat edaran (SE) menteri tenaga kerja (Menaker) Nomor. M/3/HK.04.00/III/2026 tentang pemberian THR, dan Posko ini kami buka dari tanggal 9-25 Maret 2026,"lanjutnya.

" THR adalah merupakan hak dari pekerja yang harus di perjuangkan, kalau ada karyawan tidak mendapat atau menerima THR, silahkan membuat laporan ke posko kami,"tegas Hendra. 

Selain itu ungkap Hendra, kami juga membuat edaran kalau pengusaha itu wajib untuk membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum lebaran idul fitri 1447 H/2026 dan harus berupa uang tunai dan tidak bisa di cicil. 

Hendra menegaskan, sanksi perusahaan yang tidak membayarkan THR bakal kita berlakukan denda 5 persen dari nilai THR yang di bayarkan. Kemudian sanksi administratifnya berupa teguran tertulis, pembekuan izinnya dan penghentian operasional,"tegasnya. (ARDI

Jumat, 13 Maret 2026

Ombudsman Jambi Lakukan Pengawasan Arus Mudik di Kuala Tungkal

Abdul Rokhim, kepala keasistenan pencegahan, Ombudsman/foto: dok Ombudsman perwakilan Jambi

TANJABBAR,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan mudik di sejumlah titik di Provinsi Jambi. Salah satu titik pemantauan mudik 2026 dilakukan di Kuala Tungkal yang menjadi simpul mdik yang menghubungkan dengan daerah pesisir dan antarprovinsi. Pemantauan tersebut untuk memastikan pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemudik.

Abdul Rokhim, kepala keasistenan pencegahan menyatakan, Ombudsman memastikan kesiapan penyelenggaraan mudik dan pelayanan kepada pemudik terpenuhi. Mulai dari sarana prasana, kesiapan armada, keselamatan, maupun saluran pengaduan dan pelayanan mudik ramah kelompok rentan. “Kami memastikan kesiapan mudik sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” katanya pada Kamis, 12 Maret 2026.

Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong pihak terkait penyelenggara mudik menyediakan standar pelayanan publik dan layanan pengaduan. Selain itu pemerintah harus memastikan ketersediaan armada serta ramah kelompok rentan.

Sementara itu Agus Sumantri, Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat mengatakan kesiapan pihaknya menyelenggarakan Mudik 2026. Persiapan dilaksanakan dengan rapat hingga koordinasi pihak terkait dan mendirikan 4 Posko Pemantaun Mudik. “Kami mendirikan 4 Posko, satu di Pelabuhan, satu di kantor Dishub, dan dua di Lintas Timur,” katanya.  Pihaknya juga memastikan pelayanan maksimal kepada pemudik di Pelabuhan LASDP dan Pelabuhan Roro. 

Pada kedua Pelabuhan itu, selain posko Dishub Tanjabbar juga menyediakan sarana informasi dan pengaduan bagi pemudik. Untuk aspek keselamatan seluruh kapal di inspeksi oleh petugas KSOP. “Kami memastikan kesediaan armada kapal dan seluruhnya mendapatkan tiket sesuai yang ditetapkan pemerintah,” tegas Agus.

Pelabuhan LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) disebutkan bahwa pada puncak mudik bisa mencapai 900 orang penumpang perhari dengan tujuan Batam, Pulau Burung, Sungai Guntung, Kuala Enok, Pulau Kijang dan daerah pesisir lainnya. Sedangkan di Pelabuhan Roro, puncak mudik penumpang bisa mencapai 1000 penumpang dengan tujuan Batam, Kepulauan Lingga hingga Dabo Singkep. (ARDI

Ombudsman RI Pantau Kesiapan Pelayanan Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto pantau pelayanan Bandara Soekarno-Hatta/foto: Ombudsman RI

TANGERANGBANTEN,DUASATU.NET- Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melakukan pemantauan dalam rangka pengawasan pelayanan publik terkait persiapan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis (12/03/2026) di Bandara Soekarno-Hatta. Turut hadir Kepala Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi.  

Kunjungan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak terkait seperti kepolisian, imigrasi, serta pengelola bandara. Hery menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan layanan publik di sektor kebandaraan.

“Kami datang ke Bandara Soekarno-Hatta ini untuk memastikan pelayanan publik di sektor terkait dapat berjalan dengan baik, mengingat ini merupakan momen mudik Lebaran yang nantinya akan diikuti dengan arus balik" ujar Hery.

Dalam pemantauan tersebut, Hery bersama jajaran melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelayakan pesawat, layanan kesehatan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung di bandara.

“Nanti tim kami akan mengecek langsung di lapangan, mulai dari kelayakan pesawat, pelayanan kesehatan, hingga sarana dan prasarana pendukung. Saya juga akan memantau langsung di beberapa titik pelayanan penumpang" ujar Hery.

Selain memastikan kesiapan pelayanan, Hery juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di bandara. Menurutnya, ekosistem pelayanan di bandara melibatkan banyak lembaga dengan fungsi berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Bandara adalah sebuah ekosistem yang terdiri dari berbagai institusi dengan fungsi berbeda, tetapi memiliki semangat yang sama, yaitu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat" ungkap Hery.

Melalui kunjungan ini, Hery berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan di Bandara Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi dan kerja sama, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan optimal. (REDAKSI

BPBD Tebo Sampaikan Berkas Proyek Turap Pagar Puding Hibah Dari BNPB 2025 Ke BPK Untuk Diaudit

Sekretaris BPBD Kab Tebo,Ahmad Rony,ST/Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui sekretaris BPBD Ahmad Rony mengatakan, bahwa 5 persen anggaran pemeliharaan turap dan reged beton di desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, berdasarkan hasil review dari inspektorat di nyatakan masih menjadi kewajiban pemerintah daerah (Pemda) untuk membayarnya," katanya, Kamis 12 Maret 2026.

Rony memastikan bahwa sampai saat ini badan pemeriksa keuangan (BPK RI) belum turun ke lokasi turap didesa Pagar Puding yang di biaya BNPB senilai Rp20,4 milyar di kerjakan oleh pemenang tender pt pulau bintan bestari (PT PBB) kerja sama operasi (KSO) pt selaras restu abadi (PT SRA). 

" Cuma pemberkasannya sudah kita sampaikan ke BPK,"ujar Rony. 

Lebih lanjut Rony menyebutkan, bahwa sisa dari pagu pembangunan turap Pagar Puding tersebut tersisa sekitar Rp1 milyar lebih yang sekarang masih berada di rekening kas umum daerah (RKUD) namun di setorkan kembali atau tidak masih dalam proses. 

" Yang jelas sisa Rp111 lebih sisa dari kontrak kita kembalikan,"kata Rony. 

" Kita masih ada waktu kalau memang bisa ditinggal yang 5 persen atau yang Rp111 juta sisa dari kontrak, apabilt tidak bisa, ya sekalian bakal di setorkan ke kas daerah. 

Dikatakan Rony, setelah sisa pembayaran nanti di kembalikan, cuma apa sumber dananya dari hibah yang ada di RKUD sekarang, atau dianggarkan oleh Pemda melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tebo, tapi sampai saat ini belum tau karena masih berproses," ucapnya. (ARDI)

Kamis, 12 Maret 2026

Kebakaran di Kec Tengah Ilir, Rumah dan 2 Unit Mobil Ludes Terbakar, Kerugian Capai 5 Ratus Juta

Rumah bengkel dan 2 unit mobil ludes terbakar di dusun Remaji desa Rantau Api Kec Tengah Ilir/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sebuah rumah, dua unit mobil, 1 buah genset dan barang lainnya milik Jupri, warga RT 09 dusun Remaji desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ludes terbakar. 

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekira pukul 09.21 Wib pagi. Satu unit armada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo Regu II di turunkan ke lokasi kebakaran. 

Kepala dinas (Kadis) melalui Kabid Damkarmat Kab Tebo, Habibi mengatakan, kebakaran rumah bengkel milik Jupri tersebut terjadi sekira pukul 09.21 Wib, satu unit armada Damkar Pos Tebo Ilir di kerahkan untuk melakukan pemadaman. 

Selain rumah Habibi menyebutkan, satu buah mobil jenis pick up dan jenis mini bus ludes terbakar dalam kebakaran," ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas regu II Damkarmat Kab Tebo, Pos Tebo Ilir sekira pukul 12.00 Wib. 

" Untuk penyebab kebakaran dugaan sementara berasal dari arus pendek listrik,"lanjutnya.

" Beruntung tak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian korban di taksir mencapai Rp500 juta,"pungkas Habibi di konfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis 12 Maret 2026 malam. (ARDI

Kesbangpol Kab Tebo Verifikasi Sekretariat SMSI

Pengurus SMSI Kab Tebo bersama Kesbangpol/foto: dok SMSI Kab Tebo


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo melakukan verifikasi faktual sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo sebagai tindak lanjut atas permohonan penerbitan Surat Tanda Lapor (STL) organisasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.

Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan pada Senin sore (9/3/2026). Tim dari Kesbangpol Tebo yang dipimpin oleh Haswita, A.Md, selaku Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, mengunjungi sekretariat SMSI Tebo yang berada di Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Kedatangan tim Kesbangpol disambut langsung oleh Ketua SMSI Kabupaten Tebo Liga Marisa bersama jajaran pengurus SMSI Tebo.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Tebo, Haswita, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan administrasi terakhir sebelum diterbitkannya Surat Tanda Lapor (STL) bagi organisasi kemasyarakatan.

“Verifikasi faktual sekretariat ini merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses penerbitan STL dari Badan Kesbangpol. Kami perlu memastikan keberadaan sekretariat serta kelengkapan administrasi organisasi yang mengajukan permohonan,” ujar Haswita.

Ia juga menyebutkan bahwa secara administrasi dokumen yang diajukan SMSI Tebo pada dasarnya sudah lengkap, sehingga tinggal menunggu proses finalisasi.

“Secara administrasi semuanya sudah lengkap. Hari ini kami hanya melakukan verifikasi faktual sekretariat. Setelah ini tinggal proses penandatanganan oleh Kepala Badan Kesbangpol. Insya Allah dalam beberapa hari ke depan STL SMSI Tebo sudah dapat diterbitkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Tebo, Liga Marisa, menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol Tebo yang telah melakukan proses verifikasi secara langsung dan terbuka.
Liga Marisa mengatakan bahwa keberadaan STL nantinya akan semakin memperkuat legalitas organisasi SMSI dalam menjalankan aktivitas organisasi serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui media siber.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo yang telah melakukan verifikasi faktual terhadap sekretariat SMSI Tebo. Ini merupakan bagian dari proses administrasi yang penting agar keberadaan organisasi kami tercatat secara resmi di pemerintah daerah,” ujar Liga Marisa.

Menurutnya, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber memiliki komitmen untuk terus mendorong ekosistem pers yang profesional, bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Dengan adanya STL nantinya, kami berharap SMSI Tebo dapat semakin aktif bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan membangun,” tutupnya.

Selain melakukan verifikasi faktual sekretariat, kegiatan tersebut juga diisi dengan agenda silaturahmi serta buka puasa bersama antara jajaran Kesbangpol Tebo dan pengurus SMSI Kabupaten Tebo. (ARDI)

 


 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional