Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Jumat, 28 November 2025

BKPSDM Resmi Umumkan Selter JPT Pratama di Lingkup Pemkab Tebo Tahun 2025

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo telah menyampaikan pengumuman seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama melalui website resminya pada Jum'at 28 November 2025.

Dikutip melalui website resmi https://bkpsdm.tebokab.go.id pengumuman dengan nomor 003/ Pansel.JPT/Tebo/2025 tentang seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Tebo tahun 2025.

Lowongan jabatan Selter eselon II  tersebut antara lain:

1. Sekretaris daerah (Sekda) 
2. Kepala dinas PUPR
3. Kepala dinas Dalduk dan KB
4. Kepala dinas Bunak
5. Kepala dinas Kominfo
6. Kepala dinas Nakertrans
7. Kepala dinas Dukcapil

Pengumuman Selter JPT Pratama tersebut diposting oleh BKPSDM Kab Tebo melalui website resmi pada Jum'at 28 November 2025 pukul 16.34.40 Wib dan baru di lihat sebanyak 56 kali. (ARDI

Ombudsman Jambi: Jika Izin Tambang Dikeluarkan Wajib Patuhi Aturan

Foto: dok Ombudsman RI perwakilan Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi. Penandaganganan PKS ini dilaksanakan pada Jum'at 28 November 2025 di Gedung Balai Adat Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa Ombudsman mendorong agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi oleh penyelenggara negara, termasuk dalam hal memanfaatkan kekayaan alam. Daripada menjadi penambang liar. Namun demikian, ia menekankan agar prosesnya memperhatikan aturan yang berlaku serta menjaga kondisi lingkungan.

"Boleh saja nanti APRI diberi ijin nambang, tapi kegiatannya wajib mematuhi aturan perundang-undangan dan telah menunaikan kewajibannya," ujar Saiful.

Ia menekankan bahwa proses pemanfaatan kekayaan alam tersebut harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan karena hal ini juga berdampak kepada masyarakat lainnya. Jangan sampai dilaksanakan dengan semena-mena, kerusakan lingkungan justru lebih merugikan daripada keuntungan finansial dari pertambangan tersebut.

"Kita sudah melihat bagaimana bencana alam terjadi ketika kita tidak memperhatikan lingkungan. Kekayaan yang sudah dikumpulkan sirna ketika bencana terjadi, rumah, mobil serta harta benda lainnya dari hasil tambang hancur diterjang banjir. Hingga sia-sia juga nanti" jelas Saiful.

Di samping itu, Saiful juga menyampaikan bahwa negara juga berkewajiban mensejahtrakan masyarakatnya. Untuk itu, proses perizinan dalam pertambangan rakyat ini harus mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan. Sehingga masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas ilegal untuk mencari penghasilan.

"Saya pesan agar APRI menjalankan proses legalisasinya sesuai prosedur. Ombudsman akan mengawasi pemerintah dalam mengelola prosedur tersebut," ujar Saiful.

Sementara itu, Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Herwindo, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar kegiatan penambangan rakyat secara tradisional oleh masyarakat Jambi dapat diakomodir oleh pemerintah. Ia mengharapkan Izin Pertambangan Rakyat (WPR) bisa segera diterbitkan oleh Pemprov Jambi.

"Kami ingin agar aktivitas pertambangan yang selama ini ilegal, bisa dijelaskan statusnya. Sehingga masyarakat bisa secara legal mendapatkan penghasilan dan Pemda mendapatkan PAD. Perekonomian pun bisa digerakkan," jelas David.

Lewat kerja sama ini, APRI berharap Ombudsman bisa memberikan penguatan berupa pengawasan terhadap proses perizinannya hingga nantinya menjadi legal. "Kami juga berharap adanya edukasi dari pemerintah, termasuk Ombudsman, sehingga pertambangan ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat dan juga pemerintah," tutur David. (REDAKSI

2 Unit Mobil Terbakar Diarea SPBU Tebo Ilir Berhasil di Padamkan Damkarmat

Mobil yang terbakar diarea SPBU 243.7240 Sungai Bengkal Kec Tebo Ilir/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dua unit mobil ludes terbakar di lokasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 243.7240 Desa Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Kamis 27 November 2025 sekira pukul 17.45 Wib. 

Kepala dinas (Kadis) pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo, Riswan Pasaribu membenarkan, peristiwa dua unit mobil yang terbakar di area SPBU Sungai Bengkal Kec Tebo Ilir. 

Dalam peristiwa tersebut satu mobil yang terbakar berhasil di kendalikan petugas SPBU, dan satunya lagi oleh petugas Damkarmat Kab Tebo Pos Tebo Ilir bersama masyarakat sekitar berhasil di evakuasi dari lokasi SPBU, "ujar Riswan, Jum'at 28 November 2025.

Untuk penyebab terbakarnya mobil tersebut berdasarkan laporan anggota Damkarmat di lapangan ungkap Riswan, di duga berasal dari korsleting percikan arus kelistrikan mobil. 

Namun demikian sambung Riswan, untuk lebih jelas, proses selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh petugas kita di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. 

Respon time petugas dilapangan 11 menit hingga ke lokasi kejadian api berhasil di padamkan hingga status hijau sekitar pukul 18.15 Wib. Dalam kebakaran tersebut 1 unit armada Pos Damkarmat Tebo Ilir di kerahkan kelokasi. 

" Riswan memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun total kerugian di taksir kurang lebih Rp80 jutaan. (ARDI

TPP Kab/Kota Se Indonesia Dipangkas, ASN Tebo Ini Cuma Bisa Bilang Pasrah

Foto: dok Diskominfo Pemkab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dampak efisiensi anggaran dan menurunnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sudah di pastikan bakal terjadi pengurangan drastis terhadap insentif tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. 

Terkait berkurangnya TPP ASN tersebut Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan dengan adanya pemangkasan TKD dari pusat untuk membayar gaji P3K dan paruh waktu tentunya mengurangi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Otomatis ada yang di pangkas makanya banyak program di organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menyentuh langsung di potong anggarannya, tapi kalau untuk pelayanan dasar tetap berjalan,"kata Agus Rubiyanto, Kamis 27 November 2025 di gedung DPRD Tebo. 

Sementara pelayanan dasar dari pusat juga berkurang maka harus di tomboki atau di talangi dari APBD Tebo, seperti obat-obatan, rumah sakit maupun di Puskesmas dan pendidikan. " Untuk pelayanan dasar bidang pendidikan tahun 2025 ini dapat tambahan dari pusat sebesar Rp55 miliar, tahun depan tinggal Rp4 miliar,"katanya.

Pemangkasan TPP ASN tidak hanya di Tebo, tapi seluruh Kab/Kota di indonesia mengalami hal sama dan nanti ketika ada perubahan baru di perbaharui lagi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,"ujar Agus Rubiyanto. 

Disisi lain keluhan terhadap kebijakan pemotongan TPP di tanggapi ASN dengan pasrah. "Ya mau gimana lagi kita terima saja, lagi pula kami tidak dapat berbuat banyak, karena sudah jadi keputusan," imbuh ASN di lingkup Pemkab Tebo.

Dia melanjutkan, mungkin dampak serius di rasakan ASN terhadap kebijakan ini bagi mereka yang ada pinjaman hingga 100 persen ada juga sampai 150 persen melebihi gaji yang di terimanya. "Contoh, ada ASN terima gaji bulanan tersisa Rp 300 ribu setelah dipotong angsuran dari pinjamannya,"pungkasnya. (ARDI

Kamis, 27 November 2025

Pinjaman Dana Ke PT SMI Rp140 Miliar Tinggal Nunggu Pengesahan APBD Tebo 2026

Bupati Tebo Agus Rubiyanto/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Meski masih memiliki hutang pinjaman sebesar Rp150 miliar dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 lalu, ditengah himpitan efisien anggaran, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi tetap mengajukan pinjaman dana untuk daerah ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp140 milyar. 

Menanggapi itu Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, Kamis 27 November 2025, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2026 kepada sejumlah wartawan memastikan pinjaman Rp140 miliar ke PT SMI sudah berproses di DPRD dan di bahas dalam KUA PPAS 2026 tinggal menunggu pengesahan APBD. 

Pinjaman dana Rp140 miliar dari PT SMI tersebut awalnya untuk membiayai 8 titik infrastruktur jalan di Kab Tebo yang kita usulkan, namun adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tinggal menjadi 2 titik ditambah 1 titik untuk pembiayaan beberapa sarana prasarana di rumah sakit umum daerah (RSUD). 

Awalnya usulan pengajuan pinjaman ke PT SMI ungkap Agus senilai Rp350 miliar, karena melihat kebijakan fiskal kita sehingga terjadi penurunan dan disetujui menjadi Rp140 miliar,"katanya.

Apabila tidak mengajukan pinjaman ke PT SMI, pembangunan infrastruktur di Kab Tebo tetap ada tapi terbatas sehingga tidak maksimal dan tuntas semua,*ucap Agus Rubiyanto. 

Agus bilang, beberapa daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI tidak semuanya di setujui, dan hanya beberapa Kabupaten saja se- Indonesia. 

" Selain itu Agus Rubiyanto mengatakan, bahwa sebelumnya sudah dianjurkan dari kemarin kami melaksanakan retreat di Magelang, kementerian dalam negeri (Kemendagri) bilang untuk membangun daerah harus mengajukan pinjaman maka di siasati kita pinjam. 

" Untuk bunga pinjaman dana dari PT SMI lebih kecil, 0,5 persen di banding dengan pinjaman bank lainnya, ini kaya pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) lah,"imbuh Agus Rubiyanto singkat. (ARDI

Bupati Lebak Hasbi Rotasi Besar-Besaran Eselon II, Perkuat Kinerja Birokrasi

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Bupati Lebak M Hasbi Asyidiki Jayabaya rotasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, Kamis 27 November 2025.

Rotasi ini menjadi langkah strategis Bupati Hasbi untuk memperkuat kinerja birokrasi serta merapikan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.

Selan itu rotasi ini merupakan yang pertama dilakukan setelah sembilan bulan Hasbi menjabat sebagai Bupati Lebak.

Daftar Pejabat Eselon II yang Di-rotasi
1.Robet Chandra - Staf Ahli Bidang Ekbang & Keuangan (sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan)
2.Irvan Suyatufika - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (sebelumnya Kepala Dinas PUPR)
3.Yosep Muhamad Kholis - Kepala Disbudpar (sebelumnya Kepala Bapperida)
4.Lingga Segara - Kepala DPMPTSP (sebelumnya Kepala Dinas Permukiman & Perumahan)
5.Ajis Suhendi - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM (sebelumnya Asda II Setda Lebak)
6.Rahmat Yuniar - Kepala Dinas Pertanian (sebelumnya Kepala Dinas Peternakan)
7.Rahmat - Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (sebelumnya Kepala Dinas Pertanian)
8.Hari Setiono - Kepala Badan Kesbangpol (sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan)
9.Doddy Irawan - Kepala Dinas Pendidikan (sebelumnya Kepala Bapenda)
10.Dedi Lukman Indefur - Kepala Dinas Tenaga Kerja (sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Kebudayaan)
11.Eka Prasetiawan - Kepala Perpusda (sebelumnya Kepala BKPSDM)
12.Octavianto Arief Ahmad - Kepala Dispora (sebelumnya Kepala DPMD)
13.Yadi Basari Gunawan - Kasatpol PP dan Damkar (sebelumnya Kepala DPMPTSP)
14.Iwan Sutikno - Kepala Dinas Permukiman & Perumahan (sebelumnya Kepala DLH)
15.Rully Edwar - Kepala Disperindag (sebelumnya Kepala Dishub)
16.Lina Budhiarti - Kepala Dinas KB (sebelumnya Sekretaris DPRD Lebak)
17.Sukanta - Kepala BPBD (sebelumnya Kepala Kesbangpol)
18.Budhi Mulyanto - Sekretaris DPRD Lebak (sebelumnya Direktur RSUD Adjidarmo)
19.Dartim - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik (sebelumnya Kasatpol PP)
20.Febby Hardian Kurniawan - Kepala Dinas Peternakan (sebelumnya Asda III)
21.Eka Darmana Putra - Kepala Dinas Kesehatan (sebelumnya Kepala Dinas Sosial)
22.Imam Rismahayadin - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (sebelumnya Kepala Disbudpar) 
(A ABDULROHIM

Jemput Bola, Ombudsman Jambi Laksanakan PVL On The Spot di Kabupaten Merangin

Foto: dok Ombudsman RI perwakilan Jambi

MERANGIN,DUASATU.NET- Dalam rangka mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik serta menyampaikan sosialisasi tentang maladministrasi, Ombudsman Jambi melakukan kegiatan PVL On The Spot di Kabupaten Merangin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025.

PVL On The Spot sendiri merupakan agenda rutin Ombudsman Jambi yang diselenggarakan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Kegiatan ini dilakukan Ombudsman dengan cara membuka stand pengaduan di tempat keramaian di mana masyarakat banyak mengakses pelayanan publik.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Jambi, Indra SH MH, mengatakan bahwa kunjungan ke Kabupaten Merangin ini merupakan rangkaian PVL On The Spot di tahun 2025. Kabupaten Merangin menjadi salah satu daerah yang menjadi tempat dilaksanakannya program tersebut.

"Pada hari ini kita melaksanakan PVL On The Spot di tempat pelayanan Pemkab Merangin. Kita pilih buka stand di Disdukcapil Merangin dan berkunjung ke DPMPTSP," sebut Indra.

Indra menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, Ombudsman tidak hanya menerima pengaduan dari masyarakat. Ombudsman juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang berurusan di kantor tersebut.

"Dari Dinas Dukcapil, kita merangkum beberapa keluhan masyarakat," sebut Indra. Di antaranya terkait dengan kualitas pelayanan yang terkendala akibat kondisi peralatan yang sudah tua dan butuh peremajaan. Selain itu, beberapa kendala lain yakni fasilitas kantor yang masih belum memadai, seperti jumlah pendingin ruangan yang belum memadai.

Termasuk juga di DPMPTSP, persoalan sarana dan prasarana pelayanan menjadi salah satu kendala.

Untuk itu, Ombudsman mendorong agar Disdukcapil dan DPMPTSP merangin dapat memperbaiki kualitas pelayanan dengan menyiapkan peralatan yang memadai. Termasuk juga fasilitas lainnya dengan cara menganggarkan di tahun depan.

"Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian dalam layanan, termasuk durasinya. Jangan sampai masyarakat tidak jelas kapan mendapatkan produk layanan karena peralatan yang tidak layak," jelas Indra.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar unit pengaduan di masing-masing dinas untuk diperkuat. Sehingga masyarakat mendapatkan saluran untuk menyampaikan keluhannya. (REDAKSI

BPBD Warning Banjir Sumatera Barat Bakal Berdampak Ke Kab Tebo

Bendungan sungai Batanghari di Kab Dharmasraya/foto: Istimewa

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pertanggal 3 November 2025, dari BMKG stasiun 1 Sultan Thaha Saifuddin Jambi, telah mengeluarkan update keadaan cuaca yang ada di Provinsi Jambi,"ungkap kepala badan penanggung bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardi awan, Rabu 26 November 2025.

"Jambi pada umumnya lanjut Joko, mulai bulan November-Desember dan Januari, cuacanya adalah hidro meteorologi basah, artinya curah hujan yang ada saat ini dikategorikan sedang/menengah.

Kab Tebo untuk bulan November 2025 ini masih di kategorikan sedang/menengah, namun bulan Desember nanti ungkap Joko, prakiraannya akan memasuki kondisi cuaca curah hujan cukup tinggi yakni diatas 3 ratus milimeter/bulan.

" Makanya kita November ini sudah menetapkan surat keputusan (SK) Siaga darurat banjir dan Bupati sudah menetapkan melalui keputusan untuk siap siaga. Sebelumnya pada 5 November 2025 kemarin sudah di laksanakan apel siaga darurat bencana hidro meteorologi. 

Joko menuturkan, pada intinya di bulan November ini hidro meteorologi basah di Kab Tebo masih dalam kategori sedang dan menengah, untuk Desember dan Januari kita harus siap-siap apabila terjadi peningkatan curah hujan. 

Selain itu ungkap Joko, daerah terdampak banjir di Sumatera Barat (Sumbar) khususnya Kab Tebo yang berbatasan dengan Kab Dharmasraya pertanggal 13 November 2025 kita sudah menetapkan status siaga darurat banjir. 

Meski demikian, sampai saat ini petugas pintu air di Kab Dharmasraya selalu berkoordinasi dengan kita, apabila akan melakukan pembukaan pintu air, namun untuk saat belum ada informasi,"pungkas Joko. (ARDI

Rabu, 26 November 2025

Miris Banget, Mantan Atlit Nasional di Tebo Jambi Jadi Tukang Sapu

Mantan atlit nasional yang pernah mengikuti event di kancah internasional, kini jadi tenaga kebersihan, Rike Taufik/foto: Ist

TEBOJAMBIDUASATU.NET- Adalah Rike Taufik seorang mantan atlit nasional dari seleksi olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2012 lalu dari cabang olah raga catur standar putri asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pernah berjuang dan bertanding hingga ke luar negeri sepertinya belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Diketahui Rike Taufik yang saat ini hanya bekerja sebagai tenaga kebersihan atau tukang sapu di salah salah satu dinas lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. 

Ketika menjadi pecatur tingkat SMP tahun 2012 lalu, ungkap Rike, dia telah mencintai olah raga catur sejak sekolah dasar (SD). 

Pada saat di SMP, Rike Taufik banyak menjuarai berbagai event termasuk juara nasional catur yang di selenggarakan di wilayah Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). 

Setelah menjuarai di tingkat nasional tersebut Rike Taufik terjaring atlit catur mewakili Indonesia ke wilayah Benua Eropa atau Yunani pada tahun 2013 lalu. 

Bersama orang tuanya, Rike terus berharap agar Presiden Prabowo memberikan perhatian atas prestasinya, termasuk sejumlah atlit yang berprestasi meski hanya juara tingkat nasional. (ARDI

Pemprov Jambi Rawan Korupsi, Ombudsman Dukung Gubernur Bersih-Bersih Pejabat Bermental Korup

Foto: dok Ombudsman perwakilan Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penilaian Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk rawan korupsi mendapat respon dari Ombudsman Jambi.

Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi mendukung penuh sikap Gubernur Jambi untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang bermental korup.

"Saya pikir sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK itu sesuai temuannya melalui SPI, mesti dijadikan starter poin untuk melakukan bersih-bersih pejabat yang bermental korup" Kata Saiful Roswandi. 

Menurutnya. Jadikan hasil penilaian KPK tersebut sebagai momentum untuk berbenah. Jangan sampai nantinya, Gubernur Jambi baru sadar setelah banyaknya pejabat yang diperiksa APH.

"Cukup pengalaman sebelumnya di Jambi banyak pejabat di periksa KPK. Baik yang di dinas PUPR maupun di legislatif. Sudah terlalu jauh, Jambi ketinggalan mengurus pembangunan daerah. Akibat para pejabatnya direpotkan oleh pemeriksaan KPK karena korup" Ujar Saiful Roswandi.

Menurut Saiful Roswandi, perbuatan merugikan keuangan negara diawali adanya maladministrasi. Pada aspek ini. Para pejabat diminta untuk menjauhi kesalahan dalam memberikan pelayanan. Apalagi memang ada unsur kesengajaan. 

"Korupsi itu diawali adanya maladministrasi. Terkadang disengaja untuk berbuat menyimpang. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami sengan baik semua prosedur pelayanan terutama dalam pengadaan barang dan jasa" Tegas Saiful Roswandi. 

Untuk diketahui. Hasil rikis KPK Pemda propinsi Jambi potensi korupnya masih cukup tinggi. KPK memasukkan Pemprop Jambi dalam zona rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

Penilaian integritas Provinsi Jambi dalam mengelola birokrasi tercatat berada pada angka 69.39. mengalami penurunan signifikan sebesar 6.09 poin dari tahun sebelumnya. (REDAKSI

Waktu Mepet..! BPBD Tebo Kembali Tegaskan, Pelaksana Proyek Turap Pagar Puding Tambah Tenaga Kerja

Gbr terkini, pengerjaan proyek turap hibah RR dari BNPB desa Pagar Puding/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Progres pelaksanaan proyek turap hibah dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) tiga lokasi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dua pekerjaan fisiknya sudah selesai 100 persen yaitu di desa Sungai Alai Blok A dan desa Penapalan,"kata kepala BPBD melalui sekretaris Ahmad Rony, Rabu 26 November 2025.

" Untuk progres pekerjaan di desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu sampai saat ini masih berproses dan bobotnya sudah mencapai 89 persen. Memang bobotnya sudah tinggi namun untuk mencapai 100 persen butuh bobot-bobot kecil yang di kumpulkan dari 11 persen untuk mencapai 100 persen,"ungkap Roni. 

" Makanya untuk pekerjaan 11 persen itu dominan ada di pembetonan, termasuk jalan reged beton. Terakhir ke lapangan kemarin kita sudah melakukan rapat terkait proses percepatan, kemudian konfirmasi terbaru dari kepala badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) di Minangkabau Sumbar telah mengeluarkan realese peringatan dini gawat darurat. 

Ungkap Rony, di sampaikan BMKG Minangkabau, 14 Kab/Kota di Sumbar sudah terpengaruh terhadap bencana hidro meteorologi. Sebagaimana di ketahui lokasi proyek di Pagar Puding hulu sungainya ada di Sumbar dan ini yang kita wanti-wanti melalui surat kepada kawan-kawan di lapangan terhadap progres percepatan. 

Sambung Rony, dalam hal ini kami BPBD Kab Tebo meminta kepada pelaksana di lapangan untuk melakukan penambahan jumlah tenaga kerja dan waktu kerja agar di saat momen yang bisa di laksanakan bisa di lakukan percepatan,"imbuhnya. 

" Apabila tinggi muka air (TMA) sudah tinggi tidak memungkinkan lagi kita untuk melakukan percepatan di lapangan," tegas Rony. (ARDI

Selasa, 25 November 2025

Jawaban JPU Kejari Tebo Terhadap Keberatan Terdakwa Hendra Sofyan Harianja

Hari Anggara,SH,MH/JPU Kejari Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Diketahui sebelumnya Senin 17 November 2025,
dalam sidang agenda keberatan terdakwa terhadap eksepsi yang di bacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Hendra Sofyan Harianja bin Jontoni Harianja, perkara tindak pidana No178/Pid.B/ 2025/PN Mrt, kembali digelar di pengadilan negeri (PN) Tebo, Senin 25 November 2025.

Menanggapi keberatan terdakwa pada agenda sidang sebelumnya, JPU kejaksaan negeri (Kejari) Tebo, Hari Anggara menjelaskan, bahwa kami sudah bacakan jawaban atas eksepsi yang pada pokoknya eksepsi itu menyampaikan terdakwa dalam membela diri. 

" Tapi kemarin dalam sidang, pada Senin 24 November 2025 sudah kita jawab, apa saja tindakan-tindakan terdakwa dan menurut kita itu bukan perbuatan membela diri. Namun terdakwa memukul Sdr (alm) Imam Komaini menggunakan kayu berkali-kali kearah tubuh dan wajah," ungkap Hari. 

" Itu saja, fokusnya di situ,"ucapnya melanjutkan. 

Dikatakan Hari, sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi di berkas acara masih satu orang, nanti kita lihat di persidangan perkembangannya seperti apa. " Kalau ada pelaku lain kita akan proaktif untuk komunikasi dengan penyidik,"tegasnya.

" Untuk agenda sidang berikutnya, di minggu depan nanti adalah putusan sela," ujar Hari Anggara singkat. (ARDI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional