Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 14 April 2026

Selain Tanggapi Fraksi Nasdem Soal Turap Pagar Puding, Wabup Tebo Juga Bilang Sisa 5 Persen Anggaran BNPB Harus Dikembalikan


Wabup Tebo, Nazar Efendi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi partai Nasdem Mursalin, dalam rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pandangan akhir (Panhir) LKPJ Bupati Tebo tahun 2025 meminta kepada Bupati dan wakil bupati Tebo untuk sama-sama turun mengecek hasil akhir pelaksanaan proyek pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) jalan reged beton serta tanggul penahan sungai/turap, hibah dari BNPB di desa Pagar Puding, Kecamatan Sumay, tahun anggaran 2025 senilai Rp20,4 milyar. 

Menanggapi anggota DPRD Tebo fraksi Nasdem, di dampingi Sekda, Wabup Tebo Nazar Efendi, usai mengikuti Rapurna menuturkan, bahwa dalam proses pembangunan turap Pagar Puding sebenarnya kami sudah berkali-kali turun secara pemantauan baik kegiatan yang terjadwal maupun tidak terjadwal. 

" Kami berterimakasih terhadap kondisi yang di laporkan tadi karena ini masih dalam masa pemeliharaan, tentu akan di tindaklanjuti segera,"tegas Nazar. 

Selain itu tegas Nazar, kami ingin duit yang kita kelola dan di dapat ini hasilnya maksimal,"lanjutnya.

Terhadap temuan lima persen hasil reviu Inspektorat Kab Tebo Nazar mengatakan, kalau memang harus di tindaklanjuti maka harus di tindaklanjuti. 

Namun sisa anggaran lima persen dari hibah BNPB yang belum di bayarkan masih bisa di gunakan atau tidak, Nazar menegaskan, dana dari BNPB itu ada mekanismenya tapi beberapa bulan harus di selesaikan kalau tidak tentu di kembalikan ke pusat. 

Kalau melihat untuk saat ini sisa anggaran lima persen dari BNPB tersebut, karena sudah bulan April, harus di kembalikan," pungkas Wabup Tebo Nazar Efendi, Senin 13 April 2026.

Reporter
ARDI

Hasil Akhir Proyek Turap Pagar Puding, Jadi Sorotan Publik Saat Panhir Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tebo 2025

Anggota DPRD Tebo Fraksi Nasdem, Mursalin, saat Rapurna pandangan akhir/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Anggota DPRD Tebo Fraksi partai nasional demokrat (Nasdem), Mursalin pada sebelumnya dalam rapat paripurna (Rapurna) pandangan akhir (Panhir) terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 telah menyampaikan hasil akhir pembangunan turap dan reged beton hibah dari BNPB di desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, senilai Rp20,4 milyar tahun anggaran 2025.

" Kemarin Senin 13 April 2026 sudah kita sampaikan melalui rekomendasi Panhir Fraksi DPRD Tebo, boleh lihat sekarang keadaan turap yang mengkhawatirkan," ucap Mursalin di temui sejumlah wartawan, Selasa 14 April 2026.

Mursalin kembali mengungkapkan, dulu kita pernah menyoroti masalah badan jalan yang retak, dan sekarang sudah semakin terlihat jelas makanya atas dasar itu kita soroti apalagi ketika terjadi atau masuk musim hujan khawatir bakal bertambah turun lagi,"ucapnya.

Selain itu Mursalin bilang, kalau bukan masyarakat yang menyampaikan kepada kita ada pemasangan prasasti salah dalam penulisannya, tidak akan terpantau lagi. 

" Dalam prasasti di tulis desa Pagar Puding Kecamatan Sumay mestinya Kec Tebo Ulu, itu jelas kelalaian dimana letak transparansi dan akunbilitas seperti main-main dalam pelaksanaannya sejak dari awal kita melihatnya,"ucap Mursalin kesal. 

" Apalagi kalau saat musim panas boleh di lihat debu-debu berterbangan makin parah," imbuh Mursalin dengan nada geram. 

Menyikapi bakal di kembalikannya sisa anggaran 5 persen ke BNPB, hasil reviu Inspektorat, akan jadi beban Pemda untuk membayarnya di perubahan anggaran 2026, Mursalin menegaskan, kalau sekarang pos anggarannya APBD, tapi bukan itu permasalahan yang lebih penting kita soroti, tapi kualitas turap sangat di sayangkan hasilnya. 

Reporter
ARDI

DPRD Tebo Segera Panggil Pemerintah, Klarifikasi Pinjaman Dana PT SMI

Wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, SP/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Berkurangnya dana PT SMI yang telah di sepakati bersama, di respon wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, kesepakatan awal DPRD dengan pemerintah pinjaman itu Rp140 milyar yang telah di ajukan. 

* Saya baru dapat isu malalui media ada pengurangan pinjaman PT SMI Rp140 milyar menjadi Rp100 milyar dan kita akan panggil pemerintah untuk klarifikasi pengurangan ini apa alasannya karena kita sudah mengatur berapa pagu Rp140 milyar yang harus di bangun. 

Dengan adanya pengurangan itu bakal ada pagu yang jadi korban dan tidak akan di bangun dan dalam waktu dekat saya bakal minta klarifikasi dari pemerintah," tegas Ihsan. 

Secara regulasi di akuinya memang tidak ada aturan walaupun ada pagu kurang atau di batalkan namun pemerintah harus menjawab dan mengklarifikasi dengan dewan, alasannya apa bisa terjadi pengurangan karena kita perlu tau. 

" Apakah fiskal kita rendah dengan APBD yang kecil pinjaman untuk membayarnya tidak sesuai,"imbuhnya.

Sementara terkait penyataan Bappeda, pemerintah akan menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) Ihsan mengaku akan mempelajarinya kalau regulasinya seperti itu, namun yang pasti dalam waktu dekat kami akan minta klarifikasi pemerintah terkait pinjaman PT SMI," tegasnya, Senin 13 April 2026.

Reporter
ARDI

Wabup Tebo Komentari Berkurangnya Pinjaman Dana PT SMI

Wabup Tebo, Nazar Efendi, SE,M.Si/Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Eksekutif dan legislatif berbeda pandangan soal pinjaman dana yang di ajukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo ke pt sarana mitra infrastruktur (PT SMI) yang telah di bahas melalui kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama badan anggaran (Banggar) DPRD dan di sahkan di rapat paripurna (Rapurna). 

Usulan awal pinjaman dana ke PT SMI yang telah di sepakati oleh DPRD dan Pemkab Tebo sebesar Rp140 milyar di antaranya Rp80 milyar untuk membiayai infrastruktur jalan yang di kelola oleh dinas PUPR, Rp60 milyar untuk membangun sarana prasarana RSUD STS. 

Setelah di evaluasi oleh kementerian keuangan (Kemenkeu) anggaran justru berkurang menjadi Rp100 milyar, untuk lain dinas PUPR Rp46 milyar sisanya RSUD STS Kab Tebo. 

Berkaitan dengan hal tersebut wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi usai Rapurna LKPJ Bupati 2025, menjelaskan, persoalan pinjaman PT SMI mekanismenya berbeda, kita hanya mengajukan proposal. 

Proposal itu mengkaji secara teknis itu banyak, dari PT SMI dan Kementerian, seandainya kita tidak bisa memutuskan ruas jalannya. " Karena kalau sudah di tentukan ruasnya 1-2 maka yang di laksanakan 1-2,"kata Nazar. 

" Artinya bukan pinjam gelondongan duit tetapi bersamaan dengan lokasi yang sudah di verifikasi oleh pihak yang meminjamkan. 

Dengan pengurangan dana pinjaman itu kata Nazar, kita tidak pada posisi menolak atau tidak, tapi sesuai dengan proposal yang di setujui, kalau menolak kewenangannya buka di kita,"jelasnya.

Nazar memastikan bakal memberikan penjelasan kepada DPRD berkurangnya pinjaman dana PT SMI yang jelas kita mencari solusi kedepannya kalau tidak bisa di sumber A kita cari ke sumber lain. 

" Kalau Perbup tentang penjabaran tentu harus di terbitkan karena itu dasarnya," tegas Nazar, Senin 13 April 2026.

Reporter
ARDI

Senin, 13 April 2026

Proyek Retak, Kinerja Tak Maksimal, NasDem Terima LKPJ Bupati Tebo, Berikut Catatannya

Mursalin, anggota DPRD Tebo Fraksi Nasdem/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tebo sampaikan pandangan akhirnya terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, di bacakan oleh Mursalin.

Disampaikan Fraksi NasDem bahwa arah pembangunan daerah harus tetap berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam hal ini Fraksi NasDem menilai pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 masih jauh dari harapan. Sejumlah program prioritas dinilai tidak tercapai, bahkan di tengah meningkatnya beban keuangan daerah.

Proyek turap serta rekonstruksi jalan dan tanggul sungai di Desa Pagar Puding jadi sorotan dan catatan fraksi partai Nasdem. 

Menurut pandangan Fraksi NasDem proyek tersebut bermasalah, mulai dari kualitas pekerjaan yang rendah, ketidaksesuaian dengan RAB dan desain, hingga adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan.

“Secara fisik, bangunan sudah menunjukkan keretakan dan penurunan. Ini berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Mursalin.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga menemukan adanya kesalahan administratif, seperti penulisan prasasti proyek yang tidak sesuai. Mereka menilai kondisi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan kabupaten. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, pengadaan videotron juga menjadi perhatian. Fraksi NasDem menilai program tersebut belum menjadi prioritas, mengingat kondisi sektor pendidikan di Kabupaten Tebo masih memprihatinkan, seperti banyaknya ruang kelas rusak dan kualitas tenaga pendidik yang perlu ditingkatkan.

“Anggaran seharusnya difokuskan pada sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam bidang lingkungan hidup, Fraksi NasDem menilai kondisi tahun 2025 berada pada level yang mengkhawatirkan. Tingkat pencemaran darat, air, dan udara disebut semakin tinggi, sementara implementasi peraturan daerah terkait lingkungan dinilai belum optimal.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum, pengelolaan sampah dan limbah yang belum maksimal, serta belum terintegrasinya kebijakan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (SDGs) menjadi catatan serius.

Meski demikian, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan terhadap rencana penambahan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM. Namun, mereka menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran dan akan terus dievaluasi secara objektif.

Pada akhirnya, Fraksi NasDem menyatakan menerima LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi penting sebagaimana disampaikan, sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Pada bagian akhir, Fraksi NasDem juga mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak menindaklanjuti pandangan dan rekomendasi fraksi selama ini. Mereka menilai kehadiran kepala OPD dalam pembahasan hanya sebatas formalitas tanpa menghasilkan perubahan nyata.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah konstitusi,” tegasnya. 

Reporter

ARDI

Ketergantungan Sektor Primer dan Serapan Anggaran Jadi Catatan Fraksi PAN Saat Rapat Paripurna DPRD Tebo, LKPJ Bupati 2025

Ketua Fraksi PAN, Suryadi, SE/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, yang di gelar pada 13 April 2026.

Dalam pandangan fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PAN, Suryadi. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti masih adanya sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait ketergantungan terhadap sektor primer.

Fraksi PAN menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah.

Bupati Tebo diminta untuk mencari solusi konkret guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal. Mereka mendorong agar ke depan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Sektor infrastruktur, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah untuk segera mengusulkan peningkatan kelas Jalan Padang Lamo dengan menyiapkan kajian teknis serta melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang investasi, khususnya di sektor industri kelapa sawit di wilayah VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu, dan Serai Serumpun, yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu Fraksi PAN menegaskan, agar pemerintah daerah tetap memprioritaskan program pembangunan fisik yang telah direncanakan untuk tahun 2026, termasuk pembangunan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal.

Pada sektor desa, Fraksi PAN menyoroti penggunaan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Mereka meminta Bupati agar melakukan pengawasan secara optimal, sehingga program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Tak hanya itu, dalam upaya penguatan UMKM, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menggelar kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat, seperti bazar murah, event olahraga, serta kegiatan seni budaya. Kegiatan tersebut diyakini dapat meningkatkan perputaran ekonomi pelaku UMKM di daerah.

Kemudian Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan terhadap sektor pariwisata, khususnya objek wisata Tanggo Rajo serta Stadion Srimaharaja Batu, sebagai bagian dari upaya menjaga aset daerah dan meningkatkan daya tarik publik.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti secara serius demi peningkatan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo. 

Reporter

ARDI

Pandangan Akhir, Fraksi Partai Demokrat Soroti Infrastruktur Hingga 4.442 Warga Belum Rekam KTP

Anggota DPRD Tebo Fraksi Partai Demokrat, Pahlepi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo, 13 April 2026, dibacakan oleh Pahlepi, anggota Fraksi Partai Demokrat. 

Dalam penyampaiannya, Pahlepi menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, namun juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian.

Pahlepi menegaskan agar pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal senilai sekitar Rp1 miliar tetap menjadi prioritas tahun 2026, karena telah masuk RKA Dinas PUPR, dibahas bersama Banggar, diparipurnakan, serta dipaparkan oleh PLT Kadis PUPR. 

Selain itu, melalui pandangan yang dibacakannya, Pahlepi menyampaikan agar pinjaman dana PT SMI sebesar Rp46 miliar dapat dialokasikan minimal Rp6 miliar untuk pembangunan jalan di Kecamatan VII Koto Ilir.

Di bidang ketenagakerjaan, Pahlepi menyebut Fraksi Demokrat mendorong pendataan dan pengawasan tenaga kerja lokal maupun asing, serta peningkatan program pelatihan. Pahlepi juga menyampaikan perlunya pendataan ulang koperasi, pengawasan ketat, dan pemberian sanksi tegas terhadap koperasi tidak sehat.

Pada sektor pelayanan publik, Pahlepi menuturkan Fraksi Demokrat menyoroti peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS tanpa diskriminasi serta mendorong RSUD STS Tebo melakukan terobosan agar minat masyarakat berobat meningkat. Selain itu, Pahlepi juga meminta Satpol PP meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan ternak untuk menghindari keributan.

Lebih lanjut, Pahlepi menyampaikan masih adanya 4.442 warga yang belum melakukan perekaman KTP dan meminta Dinas Dukcapil segera mencari solusi. Ia juga menyoroti realisasi anggaran sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal, termasuk Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang baru mencapai 93,33 persen.

Menutup pandangannya, Pahlepi menegaskan bahwa kebijakan dan penganggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, optimalisasi PAD, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pahlepi juga menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dan DPRD, sembari mengingatkan perlunya penajaman prioritas anggaran ke depan. 

Reporter

ARDI

Fraksi Partai Golkar Soroti PAD, Pinjaman Daerah Serta Larangan Kepsek Nyalon Kades

Anggota fraksi Gabung Golkar-PPP, Sulman Elfarisyi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 di Aula Kantor DPRD Tebo, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tebo.

Dalam penyampaian pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Sulman Elfarisyi, Fraksi Golkar menyoroti perlunya langkah konkret dari PERUMDA Tirta Muaro agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Fraksi Golkar ini menilai perusahaan daerah tersebut perlu memperluas cakupan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan potensi pelanggan baru.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kejelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tebo terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Menurut Sulman Elfarisyi, pemerintah daerah perlu menjelaskan skema pembiayaan, kemampuan fiskal dalam pengembalian, serta prioritas ruas jalan yang akan dibangun agar manfaatnya merata bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan pengelolaan keuangan desa. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.

Di sektor kesehatan, Fraksi Golkar menilai anggaran obat habis pakai di puskesmas masih belum memadai dan berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sulman Elfarisyi turut menyampaikan dukungan Fraksi Golkar terhadap sikap Bupati Tebo yang tidak memberikan izin kepada kepala sekolah untuk maju sebagai calon kepala desa. Kebijakan tersebut dinilai tepat karena Kabupaten Tebo masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik. Jika kepala sekolah yang juga guru kelas meninggalkan tugas, dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu.

Fraksi Golkar juga meminta kebijakan serupa diterapkan terhadap ASN tenaga kesehatan, mengingat keterbatasan tenaga medis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Menurut Sulman, pembatasan tersebut bukan untuk menghambat hak politik ASN, melainkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati yang mengutamakan stabilitas pelayanan publik. Pendidikan dan kesehatan merupakan sektor mendasar yang harus tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” tegas Sulman Elfarisyi.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti konsistensi perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah disepakati bersama. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal yang bersumber dari dana opsen pajak sekitar Rp1 miliar telah tercantum dalam RKA Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026, dibahas bersama Badan Anggaran, diparipurnakan, serta telah dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR dalam hearing pembahasan RAPBD Tahun 2026.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan agar kegiatan tersebut tetap menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya indikasi intervensi oknum dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kegiatan dimaksud. 

Untuk itu, Fraksi Golkar meminta klarifikasi secara terbuka dan transparan guna menjaga konsistensi hasil pembahasan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. 

Reporter

ARDI

Rapurna Panhir Fraksi DPRD Tebo, LKPJ Bupati Tahun 2025 di Setujui, Dengan Sejumlah Catatan

Penyerahan LKPJ Bupati Tebo 2025 oleh Wakil ketua I DPRD Ihsanuddin, SP di dampingi Wakil ketua II Sahendra, SE, kepada Wabup Nazar Efendi/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi gelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pandangan akhir (Panhir) fraksi-fraksi dalam rangka laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2025, Senin 13 April 2026 di gedung utama sekretariat DPRD Tebo. 

Rapurna di pimpin oleh wakil I ketua DPRD Tebo Ihsanuddin di dampingi Waka II DPRD Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum. 

Panhir fraksi-fraksi DPRD, terhadap LKPJ Bupati Tebo tahun 2026 juga di hadiri oleh wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), instansi vertikal lainnya, sekretaris daerah (Sekda), staf ahli bupati dan para asisten. 

Selain itu turut hadir kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, para kepala bagian (Kabag), camat dan undangan lainnya. 

Fraksi DPRD Tebo tersebut partai gabungan Golkar-PPP, kemudian PDIP, PKB, selanjutnya Demokrat, PAN, Nasdem, Gerindra dan PKS. 

Dari seluruh fraksi yang ada di DPRD, LKPJ Bupati Tebo tahun 2025 sah di setujui namun dengan sejumlah catatan dan kritikan. 

Reporter
ARDI

Disinggung DPRD Saat Rapurna, BPBD Tebo Akui Rekanan Teledor Dalam Penulisan Prasasti Turap Pagar Puding

Prasasti Turap desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu yang telah di pasang oleh rekanan pelaksana/foto: dok Istimewa

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
DPRD Tebo Fraksi Nasdem pada saat rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pandang akhir laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ) Bupati Tebo 2025, Senin 13 April 2026, meyinggung soal pemasangan prasasti turap desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi di biayai dari dana hibah badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp20, 4 milyar tahun anggaran 2025.

Menanggapi hal itu kepala BPBD Kab Tebo melalui sekretaris, Ahmad Rony membenarkan, ada kesalahan dalam penulisan prasasti turap di desa Pagar Puding. 

" Memang kemarin waktu pihak rekanan menyampaikan, begitu saya chek kok dalam penulisan prasasti desa Pagar Puding ada Kecamatan Sumay, bahwa ini salah mereka tidak mengechek lagi apa yang di buatnya tau-tau langsung di pasang,"kata Rony. 

" Cuma posisinya sekarang mereka saat ini tengah membuat kembali prasasti itu," lanjutnya. 

" Apa yang di sampaikan oleh DPRD Tebo fraksi Nasdem, Mursalin, saat Panhir LKPJ Bupati memang betul, bahwa ada kesalahan dalam prasasti disitu tertulis Kecamatan Sumay, seharusnya Kec Tebo Ulu dan itu keteledoran mereka pihak rekanan pelaksana turap Pagar Puding ketika membuat prasasti,"tegas Rony. 

Reporter
ARDI

Minggu, 12 April 2026

BPBD Kab Tebo: Puncak Kemarau Akan Terjadi Pada Agustus 2026

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti rapat koordinasi (Rakor) di tingkat Provinsi Jambi, dan tingkat nasional pada Senin dan Selasa kemarin, terkait dengan kesiapsiagaan untuk bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026,BPBD Kabupaten Tebo sudah melakukan rapat internal,"ujar kepala BPBD Tebo Joko Ardiawan, Jum'at 10 April 2026.

Untuk saat ini kita sedang menunggu surat dari Prov dan BMKG Jambi yang akan kami tindaklanjuti dengan rapat di tingkat Kab Tebo dengan melibatkan unsur personil dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan instansi terkait serta bersiap untuk melakukan apel siaga,"lanjut Joko. 

Joko mengatakan, untuk musim kemarau pada tahun ini di perkirakan nanti sudah masuk di bulan Mei 2026 dan puncaknya nanti berada di bulan Agustus, itu informasi awal yang kami terima dari BMKG," katanya.

Selain itu sambung Joko, untuk kita harus berkoordinasi dengan TNI-Polri, dan unit-unit lainnya agar penanganan 
dan kesiapsiagaan penanganan Karhutla di Kab Tebo dapat di laksanakan dengan baik. 

Kemudian setelah nanti kita rapat dengan unsur Forkopimda dan instansi terkait, di rencanakan untuk apel siaga akan di laksanakan pada awal bulan Mei 2026 setelah terima surat pemberitahuan dari Pemprov maupun BPBD Prov Jambi," ucap Joko meyakini. 

Reporter
ARDI

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NE- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penuh percepatan pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan, sesuai dengan 
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 menjadi landasan hukum utama penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Wilayah Jambi Raya bersama Wali Kota Jambi, Bupati Batang Hari, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Batang Hari Fadhil Arif, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M,Ag., Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P menyampaikan bahwa dirinya dan Gubernur Jambi Al Haris  memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

"Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau waste to energy," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

" Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jambi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan jumlah timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari,"  lanjutnya.

Menurut Menteri Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

"Pasca-penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun," ujarnya.

Menteri Hanif juga mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di  wilayah Jambi Raya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

"Tentunya, kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Bapak Menteri, sekaligus menghadiri dan menyaksikan Penandantangan Perjanjian Kerja Sama hari ini, sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. 

Di wilayah Jambi Raya, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat, timbunan sampah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. 

Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas," ungkap Gubernur Al Haris. 

" Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi oleh pendekatan konvensional yang berfokus pada pengumpulan dan pembuangan akhir. Pendekatan tersebut tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas permasalahan yang ada. Untuk itu, diperlukan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan," sambungnya.

Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Pemerintah Daerah siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tegas Gubernur Al Haris. 

" Persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui proses yang efisien dan berkelanjutan. 

Dengan demikian, kita dapat menciptakan siklus ekonomi yang lebih produktif, mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam baru, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan," tambahnya.

"Melalui Penandatanganan ini agar Bapak Menteri merealisasikan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi dan Jambi masuk dalam skema program Waste to Energy (WtE) dalam program pembangunan nasional, mencegah jangan sampai terjadi kedaruratan sampah di Jambi, namun sampah sebagai permasalahan krusial bisa kita atasi secara kolaboratif dan berkelanjutan," imbuhnya.

" Meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi," pungkasnya. (ARD)

 




 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional