Disdukcapil Tebo Imbau Warga Yang Belum Rekam KTP di 54 Desa Peserta Pilkades Segera Lakukan Perekaman
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya bahwa dinas kepentingan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah melakukan perekaman KTP-EL atau jemput bola di lima belas desa pemekaran, untuk persiapan menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.
Kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kab Tebo, Sardi, mengatakan, jemput bola kita laksanakan khusus desa-desa pemekaran, namun seperti kita ketahui di Tebo tahun 2026 ini ada 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Dari catatan kami lanjut Sardi dari tanggal 20 April 2026 kemarin, masih ada warga kita di 54 desa sekitar 1324 belum melakukan rekam KTP,"ujarnya ditemui di kantornya, Senin 27 April 2026.
" Intinya warga desa yang sudah wajib KTP tetapi belum rekam,"katanya lagi.
Diakui Sardi, secara umum untuk jemput bola kami memang terdapat beberapa kendala, namun tetap konsisten terus untuk melayani masyarakat, kalau ada saudara-saudara kita yang akan rekam KTP lewat Kecamatan, ataupun langsung ke kami di mal pelayanan publik (MPP) maupun kantor Dukcapil akan kami layani semaksimal mungkin,"ucapnya.
Secara khusus ungkap Sardi, untuk 15 desa pemekaran sudah kita laksanakan rekam KTP, kondisinya mungkin pas waktu jemput bola tidak seluruhnya yang kami data, atau data yang kami bawa terealisasi karena rata-rata kebanyakan anak sekolah, mungkin masih ada di pondok pesantren dan lainnya, sehingga tidak bisa melakukan perekaman jadi masih ada sisa yang belum rekam sampai saat ini.
" Kami terbuka melalui tim baik di MPP, di kantor Dukcapil, Kecamatan-Kecamatan yang melakukan perekaman bisa di lakukan rekaman dan akan di layani secara maksimal,"kata Sardi.
Disdukcapil Kab Tebo berharap dan mengimbau khususnya 54 desa peserta Pilkades yang akan di lakukan rekam KTP supaya segera melakukan perekaman, apalagi sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT),"tegas Sardi.
Reporter
ARDI


















