Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 18 Maret 2026

Laka M*ut Bus vs Sepeda Motor di Jalan Bayah-Malingping, Ayah dan Anak Tew*s Seketika

Bus maut yang menabrak pemotor/foto: dok A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Peristiwa 
kecelakaan maut terjadi di jalan nasional Bayah-Malingping, tepatnya di Kampung Panyaungan,Kecamatan Cihara, Rabu 18 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan sebuah bus peeintis Damri dari Bayah.

Tabrakan maut melibatkan kendaraan Motor Beat dengan nomor polisi A 2368 OC dengan Bus perintis Damri A 7986 A,yang dikemudiakan sopir bernama Samsudin.

"Saksi mengatakan di tempat kejadian "Itoh mengatakan kecelakaan disebabkan oleh pengendara motor yang melaju dari arah Barat ke Tumur dengan kecepatan tinggi begitu juga bus damri dari arah bayah didugan pengendara mengantuk yang mengakibatkan bertabrakan terjadi dan tewas seketika dan tabrakan pun tak terhindari," ujar itoh

"Kecelakaan terjadi sangat cepat di Jalan Lurus yang dikenal cukup rawan.

Akibat insiden ini, bus mengalami kerusakan pada bumper depan dan kaca depan pecah. Sementara itu, sepeda motor mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Kapolsek Panggarangan Akp Acep Komarudin SH mengimbau para pengguna jalan, terutama yang akan mudik pulang ke kampung halaman untuk melepas rindu terhadap keluarga di kampung,untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Reporter
A ABDULROHIM

Petugas Masjid Agung Al Ittihad Muara Tebo Sediakan Fasilitas Istirahat Bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H/2026

Halaman parkir Masjid Agung Al Ittihad Muara Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Memasuki H-3 lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M motilitas arus mudik mulai ramai tak terkecuali mereka pemudik yang sengaja mampir atau singgah di Mesjid Agung Al Ittihad Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dijadikan sebagai rest area. 

Maes Haris petugas Mesjid Al Ittihad Muara Tebo mengatakan, bahwa fasilitas kita sediakan kepada para pemudik yang mampir di Masjid Agung, tempat istirahat seperti biasa, kamar mandi di stanby kan airnya, jangan sampai habis. 

Kemudian parkiran gratis, apapun jenis mobilnya boleh yang jelas harus menjaga kesopanan dan adab jangan sampai waktu siang mampir, makan minum sembarangan itu yang tidak boleh karena ini Mesjid nanti merusak citra kita," ujarnya, Selasa 17 Maret 2026 malam. 

" Himbauan kepada pedagang di dalam area Mesjid ungkap Maes, sangat mengganggu aktivitas kendaraan para pemudik yang keluar masuk parkiran ini. 

Seperti permainan mobil-mobilan anak kita khawatir ketabrak kendaraan pemudik yang masuk ke parkiran apalagi makin lama makin banyak volumenya yang masuk,"ujar Maes. 

Dijelaskan Maes, biasanya H-4 pemudik sudah ramai, parkiran biasanya sudah penuh, mungkin para pemudik sedang dalam perjalanan. 

" Yang sering masuk itu volumenya malam hari dan sore sekitar jam 02.00 dini hari pas orang beristirahat. Kalau untuk saat ini karena melihat parkiran kita penuh mereka pemudik yang menggunakan bus parkirnya cukup di luar jarang ada mau masuk karena keluarnya susah," pungkas Maes.

Sementara itu Ariyani Lubis pemudik asal Pondok Labu Jakarta Selatan yang akan mudik ke Medan Sumatra Utara (Sumut) mengatakan, berangkat sejak Minggu 15 Maret 2026 malam sempat terjebak macet saat akan keluar Tol Banyug Lencir Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). 

Meski demikian Ariyani berharap mudik menuju Medan di lancarkan dan selamat dalam perjalanan agar cepat sampai ke tempat tujuan,"ucapnya. 

Reporter
ARDI

Selasa, 17 Maret 2026

Lakukan Pengawasan Mudik, Ombudsman: Moda Transportasi Perairan Butuh Banyak Perbaikan

Pemudik lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M/foto: dok Ombudsman RI Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Selama sepekan lebih, Ombudsman Jambi melakukan pengawasan terhadap arus mudik jelang lebaran di Provinsi Jambi. Ombudsman mengambil sampel pengawasan yang ada di Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ada beberapa moda transportasi yang diawasi oleh Ombudsman yakni, angkutan darat, perairan dan udara.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, menjelaskan bahwa ada sejumlah titik pengawasan yang dikunjungi oleh Ombudsman. Lokasi tersebut yakni Pelabuhan LSDP Kuala Tungkal, Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal, Terminal Alam Barajo Kota Jambi, Pelabuhan Tanggo Rajo Jambi serta Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Kita juga melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara di daerah, seperti Dinas Perhubungan, UPT Kementerian PU, Syahbandar dan juga PT Angksasa Pura," ujar Rokhim pada Selasa, 17 Maret 2026.

Rokhim menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah memerintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang transportasi selama musim mudik lebaran, termasuk Provinsi Jambi. Untuk itu selama sepekan ini, Ombudsman Jambi lewat Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan pengawasan di sejumlah kawasan. Pengawasan yang dilakukan meliputi sarana dan prasarana pendukung layanan transportasi selama mudik.

Dari hasil pengawasan Ombudsman, sejauh ini tidak ada kendala berarti terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama mudik berlangsung, namun demikian Ombudsman tetap mencatat beberapa hal yang menjadi perbaikan untuk layanan transportasi ke depannya.

Rokhim menyampaikan bahwa untuk transportasi perairan di Jambi, masih perlu perbaikan dalam hal prasarana pendukung yang menunjang keamanan dan keselamatan penumpang. Ia mengamati bahwa belum adanya sistem pengawasan dan pengamanan terpadu pada angkutan perairan bagi penumpang.

"Kita lihat petugas masih minim di pelabuhan yang kita awasi. Selain itu, tidak adanya sistem pengaturan bagasi yang memadai sebelum masuk kapal, berbeda dengan pesawat. Sehingga bisa meminimalisir risiko," sebu Rokhim.

Selain itu, diperlukan juga pemeriksaan berkala terhadap kondisi kapal baik mesinnya maupun pengemudi kapal atau nahkhoda. Rokhim menyampaikan bahwa perlu ada pemeriksaan berkala terhadap operator angkutan perairan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami mendorong agar perhatian Pemerintah Pusat maupun Daerah terhadap angkutan perairan di Jambi untuk lebih ditingkatkan lagi. Jadi tidak hanya angkutan darat dan udara saja yang diperhatikan, tapi perairan juga," tegas Rokhim.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Abdul Rokhim
0853-8182-8012

H-3 Idul Fitri 1447 H,Penumpang Terminal Mandala Lebak Meningkat 50 Persen

Terminal Mandala, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Dipastikan
jumlah penumpang arus mudik lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di terminal Mandala, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meningkat hingga 50 persen pada H-3 Lebaran, Selasa 17 Maret 2026.

Kepala terminal Mandala Lebak Muksin menjelaskan,bbahwa, jumlah penumpang sekarang ini mencapai sekitar 750 orang, meningkat dari hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 500 orang.

“ Kedatangan penumpang mulai terlihat dan meningkat sejak pagi hingga siang, di perkirakan bakal terus bertambah hingga sore hari,”lanjutnya.

Mayoritas pemudik berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Muksin memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 3.500 orang.

“ Kami memprediksi puncak arus mudik pada H-2 dan H-1 bisa mencapai 3.500 penumpang,” katanya.

Menurut dia, arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak hingga saat ini terpantau lancar tanpa kendala kemacetan.

Hal tersebut didukung oleh ketepatan jadwal kedatangan dan keberangkatan bus yang melayani angkutan Lebaran.

Saat ini, Terminal Mandala melayani sejumlah rute antarkota dan antarprovinsi (AKAP), seperti Rangkasbitung, Kalideres, Tanjung Priok, Bandung, Bogor, Garut, hingga Cirebon.

Dikatakan Muksi, kami mengoperasikan 61 armada bus AKAP dan dipastikan mampu melayani kebutuhan pemudik,”tutupnya. 

Reporter
A ABDULROHIM

Pantauan Arus Mudik H-3 Idul Fitri 1447 H/2026 di Jalinsum Kab Labura-Sumut

Jalinsum macet lantaran kendaraan luar daerah sudah mulai memasuki pusat Ibukota Kabupaten Labura/foto: dok Ifnu Sungkowo duasatu

LABURASUMUT,DUASATU.NET- Jelang H-3 Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dalam kondisi macet lantaran kendaraan luar daerah sudah mulai memasuki pusat Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa 17 Maret 2026.

Diperkirakan kemacetan arus lalu lintas di Jalinsum akan berlangsung hingga H-2 Idul Fitri 2026 ini. 

Pantauan reporter duasatu.net di Jalinsum pada H-3 ini dalam kondisi padat merayap, antrian kendaraan pun mengular. Mulai dari kendaraan berplat nomor polisi (Nopol) Jambi, Pekan Baru, Palembang, Riau dan daerah lain yang mudik ke kampung halaman. 

Reporter
IFNU SUNGKOWO

Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar

Warga Sungai Bengkal sampaikan penolakan di kantor Kecamatan Tebo Ilir

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketegangan soal batas wilayah di Kecamatan Tebo Ilir mulai memanas. puluhan warga Kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa 17 Maret 2026 untuk menyampaikan penolakan keras terhadap klaim yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi warga yang memadati kantor camat itu menjadi bentuk protes terbuka terhadap munculnya pernyataan dan kesepakatan yang dinilai tidak sesuai dengan sejarah dan dokumen resmi wilayah.

Suasana sempat memanas ketika perwakilan warga secara tegas menyampaikan bahwa Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah berbatasan langsung dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi massa tersebut akhirnya dilanjutkan dengan rapat antara perwakilan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam rapat itu, masyarakat membeberkan sejumlah dokumen yang mereka anggap memperkuat posisi wilayah Sungai Bengkal.

Salah satunya adalah Keputusan Gubernur Jambi Nomor 501 Tahun 1988 tentang penyatuan dan penghapusan desa di Provinsi Jambi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Desa Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Teluk Rendah Ulu di sebelah utara, Tuo Ilir di sebelah selatan, Teluk Rendah Ilir di sebelah barat, serta Kabupaten Batang Hari di sebelah timur.

Tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Kelurahan Sungai Bengkal.

Selain itu warga juga merujuk pada Keputusan Bupati Tebo Nomor 447/BPN/2008 tentang izin lokasi perkebunan PT Persada Alam Hijau (PAH) di wilayah Sungai Bengkal.

Kemudian Keputusan Bupati Tebo Nomor 525/61/Disbun/2015 tentang izin prinsip perkebunan PT Citra Mulia Manunggal (CMM) seluas ±322 hektare yang juga menyebutkan lokasi tersebut berada di Kelurahan Sungai Bengkal dan berbatasan dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari.

Tak hanya dokumen, masyarakat juga mengungkap fakta lapangan bahwa penggarap awal sekaligus pemilik kebun di wilayah yang dipersoalkan merupakan warga Sungai Bengkal dan sebagian warga Desa Teluk Leban.

Sejak dahulu, akses menuju wilayah tersebut juga melalui Sungai Ketalo serta jalan darat yang berada di wilayah Sungai Bengkal.

Dalam berita acara rapat yang dihasilkan, masyarakat Sungai Bengkal secara tegas menyatakan menolak penetapan apa pun yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Warga juga meminta agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap batas wilayah tersebut dengan mengacu pada dokumen resmi serta fakta di lapangan.

Tak hanya itu, masyarakat memberi ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Tebo hingga 1 April 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi Perkantoran Bupati Tebo.

Koordinator aksi, Hardani, mengatakan polemik ini berawal dari proses penyusunan peta wilayah Kelurahan Sungai Bengkal pada tahun 2022 saat terjadi pemekaran sebagian wilayah RW Kemantan menjadi desa.

Menurutnya, saat itu batas timur Sungai Bengkal dicantumkan berbatasan dengan Kabupaten Batanghari.

Namun sebagian wilayah belum terpetakan secara jelas karena belum diketahui secara pasti titik batas antara Kelurahan Sungai Bengkal dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari. Sementara pihak Pemerintah kecamatan kala itu mendesak sebagai salah satu persyaratan pemekaran dari RW Kemantan menjadi Desa 

“Wilayah yang belum terpetakan itu kemudian dimasukkan ke dalam peta. Dari situlah polemik ini muncul,” ujar Hardani.

Menurut Hardani, kekosongan pemetaan tersebut kemudian menjadi celah yang dimanfaatkan Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar dalam penyusunan dan pengusulan peta wilayahnya dengan memasukkan sebagian wilayah yang sebelumnya belum terpetakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Sungai Bengkal tidak menolak dialog, namun meminta pemerintah bersikap objektif dalam menetapkan batas wilayah.

“Jangan sampai wilayah yang sejak dulu dikelola masyarakat Sungai Bengkal justru diklaim oleh pihak lain,” tegasnya. 

REDAKSI

Senin, 16 Maret 2026

Ka Bakeuda: Total THR ASN dan PPPK Se-Kab Tebo Senilai Rp15 Milyar, Sudah Mulai Dibayarkan

Kepala Bakeuda Kab Tebo, tengah, Hendry Nora, ST/foto: dok Diskominfo Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2026, tunjang hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi telah di cairkan. 

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo Hendry Nora saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 16 Maret 2026, bahwa PP No9/2026 tentang pencairan THR sudah keluar pada Selasa 10 Maret 2026 lalu. 

" Total besaran THR bagi ASN dan PPPK se Kab Tebo senilai Rp15 miliar,"ungkap Hendry Nora. 

Hendry Nora melanjutkan, setelah kita buatkan peraturan bupati (Perbup) Tebo, THR sudah mulai bisa di cairkan dan di berikan kepada ASN dan PPPK se Kab Tebo, sejak Kamis 12 Maret 2026 kemarin,"ujarnya singkat. (ARDI

DPRD Tebo Rapurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025

Ketua DPRD Tebo, kiri didampingi Waka I Ihsanuddin tengah dan Waka II Sahendra kanan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2025.

Rapurna di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi wakil ketua (Waka) I Ihsanuddin, Waka II Sahendra, dan anggota dewan sesuai quorum. 

Hadir dalam Rapurna, Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, sekretaris daerah (Sekda), para asisten, staf ahli Bupati, para Kabag, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, 

Selain itu hadir pula forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kab Tebo, instansi vertikal, dan undangan lainnya. 

Usai mengikuti Rapurna Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wabup Nazar Efendi mengatakan, bahwa kegiatan hari ini kita menyampaikan laporan kinerja tahun 2025. Yang selanjut akan di bahas oleh DPR bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Tebo,"katanya singkat, Senin 16 Maret 2026. (ARDI

Ombudsman Perwakilan Jambi Pantau Pemudik Angkutan Sungai 2026

Perwakilan Ombudsman RI Prov Jambi melakukan pemantauan mudik 2026

JAMBI,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan Mudik 2026. Salah satu titik pemantauan adalah Bandara Sultan Thaha dan angkutan sungai di Tanggo Rajo, Angso Duo Kota Jambi. Dalam pemantauan itu, Ombudsman menyorot angkutan sungai dikawasan rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut tidak ada posko serta pengawasan dari pihak terkait.

“Harusnya ada posko atau pengawasan dari pihak terkait untuk angkutan sungai, apalagi pada musim Mudik. Demi keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai,” kata Korinna Al Emira, Asisten Pencegahan Ombudsman saat di lapangan. Apalagi jalur sungai Batanghari merupakan moda trasnporasi tertua dan menghubungkan wilayah pesisir serta sulit dijangkau dengan transportasi darat.

Di lapangan terlihat pemudik memadati tempat penyebarangan Tanggo Rajo untuk naik kapal cepat atau speedboat. Pemudik dari Kota Jambi dengan tujuan Sadu, Nipah Panjang, Simpang Desa, Rantau Rasau, hingga Sungai Lokan. Pada hari biasa, hanya ada satu keberangkatan kapal, namun pada saat musim mudik meningkat menjadi dua kali keberangkatan. Diperkirakan ada ratusan penumpang menggunakan jalur sungai.

“Pemerintah melalui instansi terkait harus memberikan perhatian dan pengawasan, mulai dari keselamatan maupun pelayanan kepada Masyarakat antar kabupaten/kota yang menggunakan jalur sungai,” tambah Korinna

Jalur transportasi sungai merupakan salah satu pelayanan publik dibidang perhubungan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu Ombudsman sendiri akan berkoordinasi dengan instansi berwenang, salah satunya Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Sementara itu, Bandara Sultan Thaha mulai dipadati pemudik. Endah, Koordinator Komersial Angkasa Pura Jambi mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang dan siap melayani pemudik yang menggunakan transportasi udara. 

“ Fasilitas dan petugas siap, demikian juga dengan pihak terkait seperti Karantina dan Kesehatan Pelabuhan,” terangnya. 

Saat ini, pemudik diperkirakan sudah mencapai dua ribu orang. Sedangkan pada puncak Mudik diperkirakan penumpang mencapai lima ribu orang melalui Bandara Sultan Thaha. Sarana kelompok rentan seperti disabilitas, ibu menyusui dan lansia seluruhnya tersedia. Demikian saluran informasi dan pengaduan penumpang. (REDAKSI

Tokoh Adat Tak Diajak Bahas Batas Sungai Bengkal, Komisi I DPRD Tebo Bakal Panggil Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Ketua komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Persoalan batas wilayah antara Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, dengan Desa Teluk Rendah Pasar kini menjadi sorotan masyarakat. Proses pembahasan batas wilayah tersebut dinilai belum sepenuhnya melibatkan unsur masyarakat yang mengetahui sejarah wilayah setempat.

Ketua RT 07 Sungai Bengkal, Hardani, mengatakan masyarakat sebelumnya telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah daerah terkait usulan peta batas wilayah tersebut.

Menurutnya, pada 23 Februari 2026 masyarakat Sungai Bengkal menggelar musyawarah yang dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, karang taruna, serta para Ketua RT dan RW.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa usulan peta batas wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar dinilai tidak tepat.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditindaklanjuti melalui surat resmi Lurah Sungai Bengkal kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo pada 2 Maret 2026. Surat itu berisi permintaan agar usulan peta batas wilayah antara Desa Teluk Rendah Pasar dan Kelurahan Sungai Bengkal ditinjau kembali.

Namun sebelum ada tanggapan yang jelas atas surat tersebut, pada 10 Maret 2026 Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tebo tetap memfasilitasi pembahasan batas wilayah antara pihak Pemerintahan Kelurahan Sungai Bengkal dan Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar tanpa melibatkan tokoh masyarakat.

Hardani menilai proses tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam fasilitasi yang dilakukan tim penetapan dan penegasan batas Pemerintah Kabupaten Tebo tersebut yang diundang hanya Lurah Sungai Bengkal dan Kepala Desa Teluk Rendah Pasar.

Sementara itu, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat justru tidak diundang dalam pembahasan tersebut.

“Padahal tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat inilah yang memahami sejarah wilayah Sungai Bengkal,” ujar Hardani, kepada media ini, Senin 16 Maret 2026.

Ia mengatakan masyarakat Sungai Bengkal sebenarnya hanya berharap agar persoalan batas wilayah ini dikaji secara objektif dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, karena menyangkut sejarah wilayah serta kepentingan masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, mengingatkan agar proses penetapan maupun penegasan batas desa dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang mengetahui sejarah wilayah tersebut.

Menurutnya, persoalan batas wilayah tidak bisa diputuskan hanya melalui pembahasan administratif antar pemerintah desa atau kelurahan saja, karena menyangkut sejarah wilayah serta kepentingan masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masyarakat desa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga ditegaskan bahwa penetapan batas desa harus memperhatikan sejarah wilayah, kondisi sosial masyarakat, serta kesepakatan para pihak.

“Karena itu, dalam pembahasan batas wilayah seharusnya juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda yang memahami sejarah wilayah tersebut. Dengan begitu keputusan yang diambil benar-benar objektif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Yuzep.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan proses penetapan batas wilayah dilakukan secara hati-hati dan terbuka, sehingga keputusan yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak.

Yuzep juga mengatakan bahwa DPRD Tebo akan memanggil Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tebo serta pihak- pihak terkait jika permasalahan ini tidak segera menemui titik terang.

" Jika permasalahan ini tidak segera menemukan titik terang, DPRD Kabupaten Tebo akan memanggil tim penetapan dan penegasan batas desa serta pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung. Tujuannya agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkas Yuzep. (ARDI)

Sabtu, 14 Maret 2026

Disnakertrans Kab Tebo Buka Posko Layanan Pengaduan THR 1447H/2026, Ini Kontak Personnya

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dari beberapa perusahaan yang kami kunjungi seperti pt rigunas agri utama (PT RAU), pt selaras mitra sarimba (PT SMS), pt tebo plasma inti lestari (TPIL) sudah melakukan pembayaran THR, kepada karyawannya"ujar kepala dinas (Kadis) tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kab Tebo melalui Kabid perselisihan hubungan industrial (PHI) Hendra Gunawan, Jum'at 13 Maret 2026 di temui di kantornya. 

" Tim juga saat ini masih tetap keliling monitoring ke perusahaan-perusahaan leasing yang ada di Kab Tebo, intinya sampai hari ini belum ada satu pun laporan yang masuk ke posko kami. 

Tapi posko ini di buka sampai dengan tanggal 25 Maret 2026 mungkin kalau pun ada laporan setelah lebaran tetap di terima dan kerahasiaan pelapor kami jamin, jadi takut untuk melaporkannya," tegas Hendra. 

Hendra Gunawan melanjutkan, bahwa Disnaker Kab Tebo menghimbau kepada seluruh pengusaha harus membayarkan THR nya kepada pekerja atau buruh paling lambat H- 7 sebelum lebaran. 

" Kami sampaikan juga kepada pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya agar membuat laporan ke posko kami, posko ini tetap ada walaupun kantor tutup tetapi bisa melaporkannya secara online via bisa telpon maupun email dan kita tampilkan juga di spanduk, kontak person semua staf kami yang ada di Disnakertrans Kab Tebo,"pungkas Hendra. 

Berikut kontak person posko layanan pengadiuan pelaksanaan THR keagamaan lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M, Disnakertrans Kab Tebo, dapat menghubungi nomor di bawah ini:

Hendra Gunawan, ST: (0821.7871.1111
M. Iqbal, S.ST, (0853.8264.0515
M. Fikri, AG, S.Ikom, (0821.3464.4938
Moh Randy Saputra, S.IP (0822.8233.9244
(ARDI

Kapolda Banten Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki tinjau situasi arus mudik /foto: A Abdulrohim

BANTEN,DUASATU.NET- Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan peninjauan terhadap situasi arus mudik di kawasan Pelabuhan Merak pada Jum’at 13 Maret 2026 malam di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama dan Eksekutif Director Regional 2 Zulvidon.

Disampaikan Kapolda Banten bahwa pihaknya meninjau beberapa titik strategis di kawasan pelabuhan, mulai dari area pintu masuk pelabuhan, area antrean kendaraan, dermaga penyeberangan, hingga pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Ketupat Maung 2026.

Hengki menjelaskan situasi arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Merak masih terpantau tertib dan lancar, dan aktivitas pelayanan penyeberangan juga berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan lancar.

“ Kami juga menyapa para pemudik yang berada di area pelabuhan dan memberikan bingkisan kepada pemudik sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan menuju kampung halaman,”ujar Kapolda Banten. 

Selain itu Kapolda Banten mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan. 

“Kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan mudik berlangsung dengan aman dan nyaman,”ucapnya mengakhiri. (A ABDULROHIM

 


 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional