Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 04 Februari 2026

Bukan Selter Lagi, Jabatan Eselon II Yang Kosong di OPD Tebo Tahun Ini Bakal Dilakukan Melalui Manajemen Talenta ASN

Plt BKPSDM Kab Tebo, Suwarto/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan
kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSM) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan badan kepegawaian negara (BKN) regional Palembang untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) namun tidak lagi melalui seleksi terbuka (Selter),"ujar pelaksana tugas (Plt) BPSDM, Suwarto, Selasa 3 Februari 2026.

Jabatan eselon II yang masih kosong tersebut ungkap Suwarto, antara lain sekretaris dewan (Sekwan), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk-KB), Bappeda, BKPSDM. 

Lebih lanjut di jelaskan Suwarto, BKN Palembang telah memerintahkan kita menyusun panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring pegawai-pegawai ASN yang memenuhi syarat melalui manajemen talenta untuk di promosikan sebagai calon kepala dinas (Kadis).

Terkait hal itu rencananya tim BKN Palembang akan berkunjung ke Tebo, namun demikian tergantung kesiapan Bupati kapan jadwalnya berada ditempat untuk membahas penempatan eselon II melalui manajemen talenta ASN. 

Keunggulan penempatan eselon II melalui manajemen talenta ASN ini kata Suwarto, biaya lebih efisien dan irit, tidak perlu lagi mengundang tim Pansel dari pusat dan Jambi. " Cukup pejabat dari Kab Tebo, Bupati, Wabup, Sekda dan Inspektur, karena nilai pegawai eselon II sudah ada di dalam sistem BKN. 

" Kita tinggal mengambil mana yang sesuai dengan kelasnya, ada kelas 8 dan 9," lanjut Suwarto. 

" Kalau ingin mengambil target tidak bisa, tapi harus di carikan solusi mana yang bagus, dia akan disuruh mengikuti diklat untuk memenuhi kelas 8 dan 9," katanya.

Kelas 8 dan 9 ini ada penilaian khusus, seperti disiplin, berkinerja dan berpotensi tinggi, kepatuhan, yang terpenting tidak tersandung masalah,"pungkas Suwarto. (ARDI

Selasa, 03 Februari 2026

Dharno Phang Pengalihan Alur Sungai, Mangkir Dari Pemanggilan PPNS DLH Kab Tebo

Karyawan Dharmo Phang, Kirman/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengalihan
alur sungai Darmo Phang di duga telah melakukan pelanggaran undang-undang lingkungan hidup belum memberikan klarifikasinya di hadapan penyidik pegawai negeri (PPNS) dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Senin 2 Februari 2026 kemarin.

" Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan,"ujar kepala dinas (Kadis) LHP Kab Tebo melalui Kabid penataan dan penaatan lingkungan hidup, Arief Budiman, Selasa, 3 Februari 2026.

" Informasinya, surat pemanggilan sudah di terima langsung oleh Darmo Phang," sambungnya.

Arief mengatakan, Darmo Phang tidak hadir memberikan klarifikasi pengalihan alur sungai di area perkebunan sawitnya, tidak hadirnya Darmo phang, kemarin tanpa alasan,"tegasnya melalui sambungan telepon..

Namun demikian Arief menegaskan, segera melayangkan surat pemanggilan untuk yang kedua, di jadwalkan oleh PPNS pada pekan depan. 

Untuk Darmo Phang sudah dilakukan pemanggilan dengan surat resmi untuk hadir pada Senin, 2 Februari 2026, kami kirimkan melalui karyawannya bernama Kirman. Tapi sampai sore kemarin kami tunggu yang bersangkutan tidak hadir, maka kita akan melakukan pemanggilan yang kedua,"kata Arief.

" Di jadwalkan pemanggilan kedua kemungkinan pada minggu depan,"tutup Arief. (ARDI

BPBD Bakal Tindaklanjuti Hasil Inspeksi dan Temuan Komisi III DPRD Tebo

Ahmad Rony Sekretaris BPBD Kab Tebo:
Apapun terjadi dimasa pemeliharaan masih menjadi tanggungjawab rekanan

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi bakal menindaklanjuti hasil temuan inspeksi Komisi III DPRD Tebo terhadap proyek pengerjaan reged beton dan turap / tanggul sungai di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, hibah dari BNPB senilai Rp20,4 milyar dengan rekanan PT PBB kerja sama operasi (KSO) PT SRA. 

Sekretaris BPBD Kab Tebo, Ahmad Rony menjelaskan, kita terimakasih kepada Komisi III yang sudah melakukan tugasnya dalam mengawasi pembangunan di Kab Tebo. 

Terkait hasil yang temukan di lapangan ungkap Rony, seperti di sampaikan oleh wakil ketua (Waka) II DPRD Tebo dan Ketua Komisi III DPRD, kami nanti akan menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan. 

" Artinya apapun yang terjadi di masa pemeliharaan itu masih menjadi tanggungjawab rekanan,"tegas Rony, Senin 2 Februari 2026.

Rony menyebutkan, kita tidak bisa menjustifikasi atau menyalahkan dari sisi konstruksi dan teknis, karena di satu sisi kegiatan konstruksi sangat berpengaruh terhadap cuaca. Salah contoh ketika Pile Cap-nya (kepala tiang) belum sampai umur beton 1-3 hari sesudah di cor tau-tau tinggi muka air (TMA) naik, sangat berpengaruh terhadap kekuatan beton yang sudah terendam,"katanya.

" Terkait yang tadi" kami akan mengecek ulang yang jelas disitu bukan dari sisi sheet pile nya (turap betRony yang ini masih masa pemeliharaan untuk melakukan perbaikan,"ujar Rony singkat. (ARDI

Senin, 02 Februari 2026

Komisi III DPRD Tebo Inspeksi Proyek Turap di Desa Pagar Puding Pasca Dinyatakan Selesai Oleh BPBD

Rombongan Komisi III DPRD Tebo saat Inspeksi turap di desa Pagar Puding/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Komisi III DPRD Tebo, inspeksi ke desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, turun ke lapangan untuk tinjau langsung proyek pengerjaan jalan reged beton dan tanggul sungai senilai Rp20,4 milyar hibah dari BNPB di kerjakan oleh pt pulau bintan bestari (PT PBB) kerja sama operasi (KSO) pt selaras restu abadi (PT SRA) pasca di nyatakan selesai oleh BPBD. 

Inspeksi di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma bersama koordinator Komisi III Sahendra dan anggota dewan lainnya, sekretaris BPBD, Ahmad Rony, di dampingi Kades Pagar Puding, Hoirudin, Senin 2 Februari 2026.

Wakil ketua II DPRD Tebo Sahendra, selaku kordinator Komisi III menegaskan, dari beberapa hasil temuan di lapangan, karena masih dalam masa pemeliharaan atau perawatan, kita kasih ruang dan kesempatan kepada pihak dinas/BPBD, untuk berkoordinasi agar pihak rekanan memperbaikinya mana-mana saja yang terdapat kekurangan dalam pengerjaannya. 

" Namun demikian, apabila tidak ada progres kedepannya otomatis kami selaku DPRD Tebo akan melakukan langkah lebih lanjut termasuk anggaran 5 persen biaya perawatan untuk tidak di cairkan,"kata Sahendra. 

Hal serupa di sampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, kita turun ke lapangan tentu berdasarkan laporan dari masyarakat desa Pagar Puding. Setelah kita turun memang benar terdapat temuan, karena masih dalam masa perawatan maka kami minta rekanan untuk memperbaiki temuan tersebut. 

Seperti di sampaikan Waka DPRD Tebo, lanjut Dimas, ketika masa perawatan proyek sudah di lakukan oleh rekanan, tidak akan ada lagi pemanggilan, tapi kalau belum di selesaikannya, sebagai fungsi pengawasan di DPRD, kita bakal panggil kembali pihak-pihak terkait," ucapnya.

" Ya, ini proyek untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat juga yang menikmati hasilnya,"pungkas Dimas. (ARDI

Komisi I DPRD Tebo RDP Dengan BPD dan Kades Sungai Rambai Kec Tebo Ulu

RDP Komisi I DPRD Tebo bersama BPD, Kades Sungai Rambai dan dinas PMD/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi I DPRD Kabupaten Tebo rapat dengar pendapat (RDP) memfasilitasi badan permusyawaratan desa (BPD) Sungai Rambai terkait dugaan kepala desa (Kades) yang tidak transparan dalam mengelola anggaran keuangan, Senin 2 Februari 2026.

RDP di pimpin ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzeb Herman bersama wakil ketua DPRD Ihsanuddin selaku koordinator  di dampingi anggota di hadiri Kabid pemerintahan desa (Pemdes) Prayitno dan Irbanwil Hazairy. 

Dalam RDP tersebut BPD Sungai Rambai, Iskandar menuding setiap pengelolaan anggaran yang disampaikan, beberapa tahun ini tidak pernah dilibatkan, bahkan pegawai sara yang tidak mengikuti perintahnya di pecat,"katanya..

Bukan hanya itu, tempat pembangunan lapangan voli yang sebelumnya di sepakati. Secara tiba-tiba ia pindahkan. Hal ini membuat Kadus Rimbun Sari mundur dari jabatannya.

Diakuinya, Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa, BPD ada di libatkan. Namun, saat pelaksanaan pengelolaan Kades tidak melibatkan.

"Ia beralasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengerjakan, saat ditanya mereka tidak tahu," tegasnya.

Untuk APBDes Perubahan tahun lalu, anggaran Rp 90 juta hangus. Karena Kades tidak menunjukkan APBDes Murni. Sehingga, BPD sepakat tidak melakukan pembahasan.

"BPD dan Tokoh Masyarakat setempat menginginkan Kades di non aktifkan, bila perlu di pecat. Karena dinilai tidak mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi warganya," tegasnya.

Sementara itu, Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi membantah semua tudingan tersebut, tentang ketidaktransparan. Bahkan, ia menegaskan selalu melibatkan BPD dalam memutuskan sesuatu.

"Kita selalu melibatkan, BPD dalam mengelola anggaran," akunya.

Sedangkan, Wakil Ketua 1 DPRD Tebo, Ihsannudin. Selaku kordinator komisi I telah menyimpulkan. Diantaranya, terjadi miskomunikasi antara Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat.

"Kades dan Tokoh Masyarakat untuk sama - sama memajukan desa. Meminta Kades  transparan dalam mengelola anggaran," terangnya.

Lanjutnya, setiap mengambil keputusan Kades harus musyawarah yang melibati BPD dan Tokoh Masyarakat.

"BPD berhak mengumpulkan masyarakat untuk mengklarifikasi, terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran," tegasnya.

DPMD Tebo diminta pembinaan secara khusus Desa Sungai Rambai, sehingga tidak ada lagi di kemudian hari. Serta inspektorat Tebo harus melakukan audit, terkait keterangan BPD dan Tokoh Masyarakat. Terkait gaji Kadus yang tidak dibayarkan, serta pemecatan pegawai sarak. (ARDI

Minggu, 01 Februari 2026

Gubernur Al Haris Buka Lomba Pacu Perahu, Multiplayer Sungai Batanghari Bersih, Dukung Ekonomi Masyarakat

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengharapkan  Multiplayernya dari perlombaan pacu perahu adalah ketika aktifitas sudah banyak di sungai Batanghari ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai Batanghari dan tidak lagi menjadikan sungai Batanghari sebagai MCK, harapan demikian disampainya 
Saat Membuka Lomba Perahu Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 dalam rangka Peringatan HUT Ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Sanggar Batik Seberang - Kota Jambi, Sabtu, (31/01/2026) pagi

Turut hadir melepas lomba perahu tingkat Provinsi Jambi tahun 2026, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT provinsi Jambi ke 69, Wakil Gubernur (Wagub) Abdulah Sani, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fatah, Unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Ditpolairud Polda Jambi,  dan para OPD Provinsi Jambi terkait.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan, terima kasih kepada seluruh panitia," Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyiapkan kegiatan Lomba Perahu sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan yang rutin kita laksanakan setiap tahun ini menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi dalam melestarikan pacu perahu ini. Insyaallah tahun depan kita dekatkan hari momentum HUT dengan kegiatan lomba perahunya," ucap Al Haris

" Pelaksanaan lomba perahu tahun depan harus dekat dengan hari peringatan ulang tahun provinsi Jambi, jadi bisa meriah. Kita melaksanakan lomba pacu perahu ini dalam satu tahun sebanyak 3 kali, pertama HUT Provinsi Jambi, Kedua HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan ketiga Hut Kota Jambi, untuk HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti kita ganti model dan  namanya yaitu lomba pacu Jalur," Sambung Gubernur Al Haris

Dikatakan Gubernur Al Haris, dalam perlombaan ditahun mendatang para pejabat provinsi Jambi juga diminta menjadi sponsor bagi atlit perahu kita,"  Ditahun depan saya bisa jadi sponsor, Wagub , Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Pak Sekda serta para OPD dan pihak swasta lainnya , masih banyak yang mampu menjadi sponsornya," kata Gubernur Al Haris

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Animo masyarakat di seberang kota Jambi, Muaro, Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, serta seluruhnya di pelataran sungai Batanghari masih sangat besar." Even pacu perahu harus kita laksanakan setiap tahunnya, kita melihat Animo masyarakat di seluruh perantaran sungai Batanghari sangat banyak, sebagai rung bagi anak anak kita pencinta pacu perahu  bisa menoreh prestasi dimasa mendatang," jelas Gubernur Al Haris 

" Kita berharap Multiplayernya dari perlombaan pacu perahu adalah ketika aktifitas sudah banyak di sungai Batanghari ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai Batanghari dan tidak lagi menjadikan sungai Batanghari sebagai MCK, disampaing itu kita terus memkompanyekan kebersihan sungai Batanghari, mari kembalikan fungsi sungai Batanghari bersih dan sebagai pusat perkonomian masyarakat seperti dulu kala," lanjut Gubernur Al Haris

Gubernur Al Haris mengajak masyarakat di sepanjang tepian sungai Batanghari untuk hidup sehat dan bersih dengan tidak membuang sampah di sungai Batanghari," Saat ini kita sudah mulai hidup bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah di sungai Batanghari dan tidak adalagi MCK disungai  Batanghari, agar lingkungan bersih dan sungai Batanghari bersih seperti dahulu lagi," ajak Gubernur Al Haris

“Kita juga mengkampanyekan agar tidak lagi membuang sampah ke sungai. Termasuk MCK, jangan dibuang ke sungai. Kita ingin sungai kita bersih dan masyarakat bisa hidup sehat,” tegasnya.

Sebelumnya Ketuan Penyelenggara Lomba pacu perahu dalam rangka memperingati HUT Ke-69 Provinsi Jambi Abdul Rasyid menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan olahraga pacu perahu adalah untuk menumbuhkan semagat kebersamaan dalam meningkatkan olahraga pacu perahu di provinsi Jambi sebagai pengembangan minat bagi masyarakat juga untuk meraih prestasi selain itu untuk pengembangan sektor pariwisata di provinsi Jambi,

"Saat ini kita per lombakan perahu tradisional tibe A dan tibe B, kita perlu mempertahankan lomba pacu perahu tradisional ini, saat ini kami mempunyai lebih kurang 50 perahu tradisional dan tidak semuanya kami perlombakan, karena sangat minimnya agaran bagi kami, satu perahu tibe B yang diturunkan setidaknya anggaran yang diturunkan untuk biaya perlengkapan peserta  5 juta, dan tibe B 8 juta untuk itu kami perlu adanya sponsor atau  donatur dari para pengusaha atau pejabat provinsi Jambi agar kegiatan pacu perahu bisa maksimal dilaksanakan,"ucap A Rasid 

" kami ucapkan terimakasih kepada pak Ketau DRRD provinsi Jambi yang telah menjadi sponsor klub putih kali ini, untuk selanjutnya ada sponsor dari semua kita ini, agar olahraga pacu perahu di provinsi Jambi bisa berkembang, kita bisa lihat dari antusias masyarakat sangat banyak sekali, " pungkasnya (ARD)

Gubernur Al Haris Minta Masyarakat Sulawesi Terus Berperan Bangun Jambi

Gubernur Jambi Sr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Sr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri pelantikan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030, Sabtu (31/01/2026), bertempat di Ev Garden. BPW KKSS Provinsi Jambi adalah organisasi kemasyarakatan yang mewadahi warga perantau asal Sulawesi Selatan di wilayah Jambi. Organisasi ini berfokus pada penguatan silaturahmi, pelestarian budaya (Bugis, Makassar, Mandar, Toraja), dan pembangunan daerah. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya anggota DPR RI H. Bakri dan tamu undangan lainnya.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030, yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini. Saya berharap agar seluruh pengurus yang dilantik dapat menyusun program kerja dengan baik yang dapat menyentuh atau dirasakan langsung oleh anggota organisasi, daerah asal maupun masyarakat Provinsi Jambi, yang sinergis dan selaras dengan program pembangunan Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasinya kepada masyarakat asal Sulawesi yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan di Provinsi Jambi. 

“Saya tentu memberikan apresiasi  kepada masyarakat Sulawesi dan perannya yang tidak sediki dan telah banyak sekali berkiprah membangun Jambi bersama kami, baik di bidang pemerintahan, ada Wakil Bupati, ada anggota DPR baik pusat,  provinsi dan juga DPRD kabupaten/kota. 

Oleh karena itu ke depan kita terus bekerja bersama-sama dimana tantangan makin berat, ujian makin banyak. Disinilah penduduk kita kompaknya sama-sama mengawal mengawal tujuan negara yang sedang terus membangun,” ungkapnya.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan, bagi Provinsi Jambi, KKSS Provinsi Jambi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Jambi secara keseluruhan. Menurutnya kehadiran dan kontribusi KKSS Provinsi Jambi selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya di Provinsi Jambi. 

“Apalagi nilai-nilai luhur seperti Sipakatau (memanusiakan manusia) berarti saling menghormati, Sipakalebbi (saling memuliakan) artinya menghargai sesama, dan Sipakainge (saling mengingatkan), yang berarti saling menasihati untuk kebaikan. 

Nilai-nilai ini sangat relevan dan merupakan modal sosial berharga untuk memperkuat persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat Jambi yang majemuk,” katanya.

“Hal ini tentunya juga menjadi modal sosial dalam mendukung pembangunan daerah dan memperkuat persatuan dalam keberagaman. 

Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Jambi yang selama ini ikut menjaga stabilitas, persatuan, serta berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan di Provinsi Jambi. 

Dan Pemerintah Provinsi Jambi senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan, termasuk BPW KKSS Provinsi Jambi, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 

BPW KKSS Provinsi Jambi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus menjadi teladan dalam menjaga kerukunan antarwarga dan antarbudaya. Mari kita terus jaga kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong demi kemajuan Provinsi Jambi yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (ARD)

Sabtu, 31 Januari 2026

TPP ASN Tebo 2026 Bakal Dibayarkan, Hendry Nora: Duitnya Sudah Ada

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora,/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dampak efisiensi anggaran dan menurunnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 ini terjadi pengurangan drastis terhadap insentif tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi. 

Berkaitan dengan hal itu Pemkab melalui badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, masih membahas proses regulasi, pasalnya pada tahun 2026 ini TPP ASN yang akan di bayarkan tidak full seperti tahun sebelumnya. 

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa TPP ASN dipastikan anggarannya untuk satu tahun ini sudah ada, hanya saja regulasi dan jumlah besarannya sedang dalam proses. 

Hendry Nora menegaskan, bahwa TPP yang bakal di terima oleh ASN tidak full lagi seperti tahun lalu, tinggal 30 persen yang akan di bayarkan," ucapnya singkat, Jum'at 30 Januari 2026.

Dilansir media ini sebelumnya, terkait berkurangnya TPP ASN tersebut Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan, dengan adanya pemangkasan TKD dari pusat untuk membayar gaji P3K dan paruh waktu tentunya mengurangi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

" Otomatis ada yang di pangkas makanya banyak program di organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menyentuh langsung di potong anggarannya, tapi kalau untuk pelayanan dasar tetap berjalan,"kata Agus Rubiyanto, Kamis 27 November 2025 di gedung DPRD Tebo. 

Sementara pelayanan dasar dari pusat juga berkurang maka harus di tomboki atau di talangi dari APBD Tebo, seperti obat-obatan, rumah sakit maupun di Puskesmas dan pendidikan. " Untuk pelayanan dasar bidang pendidikan tahun 2025 ini dapat tambahan dari pusat sebesar Rp55 miliar, tahun depan tinggal Rp4 miliar,"katanya.

" Pemangkasan TPP ASN tidak hanya di Tebo, tapi seluruh Kab/Kota di indonesia mengalami hal sama dan nanti ketika ada perubahan baru di perbaharui lagi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,"ujar Agus. (ARDI

Jumat, 30 Januari 2026

Wakil Ketua SMSI Kab Tebo Singgung Pengangkatan 4 Orang Tenaga Ahli Saat Efisiensi Anggaran

Gbr: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Pengangkatan empat orang tenaga ahli Bupati Tebo Non ASN atau dari luar pemerintah tuai sorotan di saat kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, karena setiap Kab/Kota dan Provinsi sedang mengalami efisiensi anggaran, kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) No1/2025 tentang efisiensi belanja APBN. 

Terkait pengangkatan 4 orang tenaga ahli Bupati, serikat media siber indonesia (SMS) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, turut menanggapi persoalan yang tengah viral di media sosial dan pemberitaan. 

" Kita mempertanyakan apa urgensi dan dasar hukum pengangkatan terhadap 4 orang tenaga ahli dari profesional disaat kondisi keuangan daerah sedang mengalami efisiensi anggaran," ujar wakil ketua SMSI Kab Tebo, Hafizan Romy Faisal, Jum'at 30 Januari 2026.

" Apa urgensi dan dasar hukumnya bupati mengangkat tenaga ahli dari profesional di tengah efisiensi saat ini begitu juga dengan kompetensi personal dan keahlian tenaga ahli tersebut,"tegasnya.

Di tengah efisiensi seperti saat ini, sebut Romy, pemerintah harus terbuka dan transparan dalam membuat kebijakan, apalagi menyangkut dengan penggunaan anggaran,"katanya. 

Selain itu Romy juga mempertanyakan surat keputusan (SK) pengangkatan 4 orang tenaga ahli yang katanya di atur melalui peraturan bupati (Perbup).

" Kalau memang ada tunjukan saja Perbup nya, melanggar apa tidak kira-kira dalam kondisi efisiensi mengangkat tenaga ahli,"tegasnya singkat. 

Sementara itu kepala bagian (Kabag) hukum pada sekretariat daerah (Setda) Kab Tebo, saat di hubungi melalui pesan whatsapp mengaku belum sempat melihat katalog Perbup yang mengatur tentang pengangkatan 4 orang tenaga ahli. Karena buku hukum katalog setiap tahun berganti jadi banyak yang harus di baca," tulisnya singkat. (ARDI

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

Gubernur Jambi Al Haris/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus menjadi peringkat 1 nasional tingkat provinsi menegaskan komitmen kuat daerah tersebut dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

Penghargaan dari Ombudsman RI itu diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan dari kesungguhan pemerintah daerah dalam menjauhkan praktik pelayanan publik dari pelanggaran aturan.

“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” kata Gubernur Al Haris.

Ia menyebutkan, salah satu fokus utama Pemprov Jambi adalah pembenahan dan penataan ASN agar bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika pelayanan.

“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris memaparkan prinsip-prinsip utama yang harus terus dijaga guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.

“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Gubernur Al Haris, capaian peringkat 1 nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Pemprov Jambi pun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.(ARD)

Begini Pernyataan Kadis LH Terhadap PT A4 dan Dharmo Phang, Pasca Sidak Dengan Komisi III DPRD Tebo

Kadis LHP Kab Tebo, Drs Eriyanto, MM/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kita sudah menindaklanjuti dengan komisi III DPRD Tebo, atas laporan masyarakat terhadap kegiatan tambang batu bara pt alam anugerah andalas andalan (PTA4) di desa Lingkar Nago Kec Tebo Ilir, setelah dicek dengan instansi di bawah, Camat, Lurah dan Kades Ketalo, bahwa akses jalan utama yang di lalui akibat tambang PT A4 tersebut terindikasi terjadi longsor,"ujar Kadis lingkungan hidup dan perhubungan (DLHP) Eriyanto, Jum'at 30 Januari 2026.

Makanya kemarin kita turun dengan komisi III, dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) dan dinas perizinan terpadu satu pintu (PTSP), untuk meminta pertimbangan masing-masing dinas," lanjutnya

" Eriyanto melanjutkan, kami memandang PT A4 dari sisi kerusakan lingkungannya, dari PU nanti kalau jalan mau digunakan supaya jangan longsor berarti ada pertimbangan, teknis apa yang harus di lakukan oleh perusahaan. 

Sedangkan dinas PTSP dia menerima dari hasil kajian-kajian kita, itu yang nanti akan di bahas,"kata Eriyanto. Temuan kami di lapangan bahwa PT A4 sekarang tidak beroperasional dan akan di aktifkan lagi dengan manejemen yang baru. Karena tidak beroperasional, kita ambil langkah pengecekan kembali setelah turun dengan komisi III DPRD untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). 

" Tapi resikonya karena mau melanjutkan, manajemen baru yang akan menanda tangani BAP temuan kita. Eriyanto menegaskan, rekomendasi kita mereka PT A4 harus mereklamasi lobang bekas galian tambang, apabila dia ingin nambang lagi akan ada regulasi nantinya. 

" Kemudian untuk pemilik kebun sawit Darmo Phang yang telah mengalihkan alur sungai, menurut Eriyanto, jika di lihat dari regulasi, sudah menyalahi ketentuan, kita harus tindak sesuai regulasi dengan membuat BAP dan berita acara setelah itu memberikan teguran dan sanksi denda yang masuk ke pendapatan negara bukan pajak (PNBP), kalau tidak memenuhi itu baru di kenakan sanksi pidana.

" Rencananya pada Senin depan kita akan panggil Dharmo Phang, itu kalau mereka datang," pungkas Eriyanto. (ARDI

Pelayanan Publik Pemprov Jambi Peringkat 1 Nasional Tanpa Maladministrasi

Foto: dok Ombudsman RI Perwakilan Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman, atau dikenal dengan Opini Ombudsman, Provinsi Jambi meraih prestasi yang membanggakan. 

Dari seluruh provinsi di Indonesia yang dinilai, Provinsi Jambi berhasil meraih posisi pertama dan predikat Opini Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi. Gubernur Jambi, Al Haris, menerima langsung penghargaan tersebut di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam penganugrahan tersebut untuk tingkat provinsi, hanya ada dua Provinsi yang meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, yakni Provinsi Jambi dan Provinsi Jawa Timur. Dari keduanya, Jambi berada di peringkat pertama dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni pada kegiatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi dan jajaran yang telah mendapatkan predikat terbaik tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk upaya Ombudsman untuk mendorong kualitasi pelayanan publik di pemerintah daerah. Lewat keberhasilan Pemprov Jambi, ia meminta agar kepala daerah yang ada di Jambi lebih memperhatikan pelayanan publik untuk masyarakat.

"Pencapaian yang di raih oleh Pemprov Jambi tidak boleh berhenti di sini. Harus dipertahankan dan tingkatkan terus. Karena Pelayanan publik untuk masyarakat akan terus meningkat. Termasuk juga pemda lainnya yang ada di Jambi untuk terus meningkatkan kualitas agar bisa bersaing dan memenuhi harapan masyarakat," sebut Saiful pada Jumat (30/1).

Lebih lanjut, Saiful juga menekankan bahwa dalam penilaian ini tidak hanya semata melihat kualitas pelayanan saja. Ombudsman juga menilai seperti apa kepedulian pemda terhadap pengaduan masyarakat. "Percuma jika hanya fasilitasi pelayanan saja yang bagus, tapi tidak didukung dengan pengelola pengaduan yang baik," imbuhnya.

Saiful berharap ke depannya, seluruh pemda yang ada di Jambi bisa Kembali bersaing di tingkat nasional dalam hal pelayanan publik yang berkualitas.

Salah satu komponen penilaian yang menjadi tolok ukur kualitas pelayanan adalah kepuasan masyarakat. Dan penilaian tersebut sudah dilakukan oleh tim penilai Ombudsman dengan mewawancarai masyarakat secara langsung.

"Penilaian kali ini, komponen yang sangat kami perhatikan adalah kepuasan masyarakat. Itu menjadi bagian penting. Dan Pemda Propinsi Jambi bisa memenuhi kepuasan tersebut," tutupnya. (REDAKSI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional