Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Sabtu, 17 Oktober 2026

Warga Kab Tebo Curhat Soal Listrik, Cek Endra Minta PLN Bergerak Cepat

Reses Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jambi, Drs. H. Cek Endra/foto: dok jambiprima.com

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Persoalan jaringan listrik yang belum terealisasi hingga rendahnya tegangan menjadi keluhan masyarakat saat reses Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jambi, Drs. H. Cek Endra, di Tambak Sari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kamis 15 Oktober 2026.

Kaur Umum dan Perencanaan Desa Lubuk Mandarsah Ulu, M. Rosyid, S.Sos., mengapresiasi perjuangan Cek Endra merealisasikan pembangunan jaringan listrik yang diusulkan sejak April 2025.

Menurutnya, sebanyak 24 tiang di RT 011 Dusun Sumber Arum telah terpasang sejak akhir 2025, namun belum dialiri listrik. Sementara RT 017 sudah terpasang 26 tiang tanpa kabel dan aliran listrik, sedangkan usulan 30 tiang di RT 009 Dusun Tanjung Beringin belum terealisasi.

"Kami berterima kasih kepada Pak Cek Endra. Harapan kami, jaringan yang sudah dibangun segera dialiri listrik dan usulan lainnya terus diperjuangkan," ujar Rosyid.

Sementara itu, Sekdes Mengupeh, Amrizal, turut mengapresiasi masuknya program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) melalui perjuangan Cek Endra.
Di sisi lain, pimpinan Ponpes Babussalam Al Islami Simpang Niam dan sejumlah peserta mengeluhkan rendahnya tegangan listrik, bahkan diduga menyebabkan kerusakan peralatan elektronik warga.

"Jam 23.30 WIB saya beberapa kali mengecek tegangan listrik, ternyata hanya sekitar 150 volt. Padahal di Jam- jam itu pemakaian warga seharusnya sudah berkurang," ungkap salah seorang peserta.

Menanggapi keluhan tersebut, Cek Endra meminta PLN Tebo dan Muara Bungo segera menangani persoalan yang masih dalam kewenangannya. Sementara permasalahan di luar kemampuan PLN setempat diminta dikoordinasikan dengan Ketua DPRD dan Bupati Tebo.

"Yang bisa diselesaikan PLN setempat, segera ditangani. Kalau di luar kemampuan, koordinasikan dengan Ketua DPRD dan Bupati Tebo. Biarkan Pemkab membuat proposalnya, PLN menyampaikan kebutuhan teknisnya. Setelah itu, biar saya yang membawa dan memperjuangkannya ke pusat," tegas Cek Endra.

Reses tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mazlan, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Liga Marisa, serta anggota Fraksi Golkar Ahmad Ankam, Feri Ariyanto dan Eni Mawarti.

Hadir pula Manajer PLN UP3 Muara Bungo Agus Fitriansyah, Manajer PLN ULP Muara Tebo Rizky Fadliansyah, Camat Tebo Ilir, para kepala desa se-Kecamatan Tebo Ilir dan Tengah Ilir, Ketua LAMJ Tebo Ilir, pimpinan Ponpes Babussalam Al Islami, serta tokoh masyarakat. 

Redaksi

Petani dan Manajemen PT TPIL Pekan Depan Bahas Bagi Hasil dan Pendetailan Biaya Eksploitasi

Kadis Bunakkan Kab Tebo, Heru Purnomo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perkebunan, peternakan dan perikanan (Disbunakkan) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kembali memfasilitasi dan memediasi petani plasma koperasi mitra lestari mandiri (MLM) dengan pt tebo plasma inti lestari (PT TPIL) pada Jum'at 16 Oktober 2026.

Kepala Dinas (Bukakkan) Kab Tebo, Heru Purnomo, Sabtu 17 Okt 2026 via telpon menjelaskan, bahwa dari kedua belah pihak tetap masih membahas tentang kesepakatan dengan dinamika yang ada terkait bagi hasil masih dari pihak PT TPIL bersepakat bersama Koperasi MLM. 

Kesepakatan PT TPIL dengan koperasi MLM akan dilakukan pada Selasa 20 Okt 2026 mendatang, terkait bagi hasil petani akan direalisasikan, langsung dengan pendetailan pembiayaan eksploitasi yang menjadi harapan petani sawit, ini kan ada rinciannya,"ungkap Heru. 

" Mulai Senin, lanjut Heru, perusahaan akan menyajikan data rinciannya berupa invoice copy terlebih dulu, nanti akan di ekpos softcopy apabila sudah diteliti oleh kedua belah pihak. 

" Proses selanjutnya terkait operasional pemanenan, secara teknis mereka sendiri kedua belah pihak akan membuat desk dan dirapatkan,"jelas Heru. 

Bagaimana terkait kendala besar karena PT TPIL ini kewenangannya hanya di level manajer, mereka akan melaporkan ke pimpinan lebih tinggi yaitu ke direktur utama (Dirut) dan ini sebenarnya yang di tunggu-tunggu, seperti itu," ujar Heru. 

Heru menegaskan, intinya kesepakatan sudah di buat namun memang ada langkah lagi dilevel lebih tinggi, dari koperasi dengan PT TPIL biar cepat di follow up khususnya pada level direktur. 

Namun begitu, diakui Heru, antara petani dan PT TPIL sempat tarik ulur terhadap persoalan biaya ekslpoitasi yang terjadi dengan kedua belah pihak karena pendetailannya belum ada untuk apa saja nilai yang diprediksi Rp78 milyar, cuma itu kesepakatan mereka nanti pada Selasa depan,"pungkasnya.

Reporter
ARDI

DPMD Kab Tebo, Topdam Lanjutkan Proses Penetapan Penegasan Batas Desa

Sejumlah desa ikuti sosialisasi penegasan penetapan penegasan batas desa diaula kantor DPMD Tebo/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Menindak lanjuti penegasan batas desa, pihak ketiga dari topografi kodam (Topdam) Sriwijaya kembali melakukan sosialisasi dengan desa-desa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bagi mereka yang kemarin belum sempat ikut. 

Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel) Prayitno, Selasa 13 Oktober 2026, menyebutkan, bahwa Topdam Sriwijaya kembali sosialisasi ke desa-desa yang kemarin belum sempat ikut sosialisasi di tingkat kecamatan di kumpulkan disini di aula PMD. 

Ada beberapa Kecamatan sebelumnya yang tercecer, desa-desa tersebut belum sempat ikut jadi dikumpulkan disini di aula kantor dinas PMD Kab Tebo, terkait dengan penjadwalan untuk turun ke lapangan," lanjut Prayitno. 

Beberapa Kecamatan tersebut adalah Tebo Tengah, Tebo Ilir dan Rimbo Ilir sebagian, hingga saat ini pihak Topdam tetap masih turun ke lapangan karena targetnya masih seminggu lagi," katanya. 

Prayitno mengatakan, untuk jadwal turun ke lokasi ditentukan sendiri oleh pihak dari Topdam, nantinya desa A dengan B, sudah di jadwalkan. 

Sejauh ini bagi desa-desa tercecer belum ikut sosialisasi diakui Prayitno, tidak ada yang protes, cuma kemarin itu kita tidak mau memaksakan, tapi setelah ditelusuri seperti di Kelurahan Pulau Temiang, Kec Tebo Ulu, sementara itu kalau Kelurahan itu kan induknya di bagian Pem. 

Selanjutnya setelah komunikasi dengan bagian Pem, di ikut sertakan sekalian bersama Topdam dan semuanya ada tujuh KPrayitno," ungkap Prayitno. 

" Untuk target penegasan batas desa ini sesuai tracking di lapangan dari pihak Topdam mereka menyampaikan sekitar seminggu ini selesai. Setelah dilakukan tracking dilapangan nanti mediasi ditingkat Kecamatan, namun bisa jadi di laksanakannya pinjam tempat di kantor Camat Tebo Ilir atau di dinas PMD seperti yang lalu,"imbuh Prayitno. 

Reporter
ARDI

Cek Endra Kunjungi Aek Hangat, Harapan Baru Kebangkitan Wisata Alam Kab Tebo

Foto: dok Jambiprima.com

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Objek wisata alam Aek Hangat di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, diharapkan mendapat perhatian pemerintah untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harapan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kelurahan Sungai Bengkal, Usman, saat mendampingi Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Jambi, Drs. H. Cek Endra, mengunjungi kawasan wisata tersebut, Kamis 15 Okt 2026.

Kunjungan dilakukan usai Cek Endra melaksanakan reses di Dusun Tambak Sari, Desa Sungai Aro, sekaligus meninjau realisasi perluasan jaringan listrik tahun 2026 di Jalan Air Panas, Kelurahan Sungai Bengkal.

Turut mendampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mazlan, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Liga Marisa, Manajer PLN ULP Muara Tebo Rizky Fadliansyah, Camat Tebo Ilir Yanto, Ketua LAMJ Usman, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda serta tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan itu, Usman mengungkapkan bahwa Aek Hangat memiliki potensi wisata yang besar. Namun, pengembangannya masih terkendala keterbatasan infrastruktur, terutama jaringan listrik, akses jalan dan fasilitas kolam pemandian.

Menurutnya, rendahnya dinding pembatas menyebabkan air banjir bercampur lumpur kerap masuk ke kolam saat banjir tahunan.

"Setiap banjir, air bercampur lumpur masuk ke kolam sehingga menjadi kotor dan harus dibersihkan kembali. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian agar potensi wisata Aek Hangat tidak terus terbengkalai," ungkap Usman.

Selain pembenahan fasilitas wisata, Usman berharap perluasan jaringan listrik dapat dilanjutkan hingga menjangkau kawasan Aek Hangat dan sepanjang jalan menuju Pondok Pesantren Al Mumtazah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Cek Endra atas perjuangannya membantu merealisasikan usulan penambahan tiang dan perluasan jaringan listrik di Jalan Air Panas.

"Alhamdulillah, sebagian usulan masyarakat sudah terealisasi, bahkan kabel listrik telah terpasang sejak Juli 2026. Namun, masih ada beberapa titik yang belum teraliri listrik," jelasnya.

Di hadapan Cek Endra dan pihak PLN, Usman berharap kelanjutan pembangunan jaringan listrik tersebut kembali diperjuangkan, mengingat manfaatnya bagi masyarakat, pendidikan dan pengembangan wisata.

Menurutnya, jika akses jalan, listrik dan fasilitas pemandian dibenahi, Aek Hangat berpotensi menjadi destinasi wisata keluarga sekaligus membuka peluang usaha kuliner, perdagangan dan UMKM masyarakat setempat.

"Kalau listrik tersedia, jalan bagus dan fasilitas wisata tertata, kami yakin Aek Hangat bisa berkembang, membuka lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat dan berpotensi menjadi sumber PAD Kabupaten Tebo," ujarnya.

Usman berharap kunjungan Cek Endra bersama unsur DPRD dan PLN menjadi momentum mendorong sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pihak terkait untuk mengembangkan Aek Hangat menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Tebo.

"Potensi alam ini merupakan aset berharga. Harapan kami, Aek Hangat tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sungai Bengkal, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tebo," pungkasnya. 

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026

Sudah Dihentikan Satpol PP Sejak 25 Mei, Ion Network Nekat Pasang Tiang Ilegal di Kualuh Hulu

Foto: Ist

AEKKANOPAN,DUASATU.NET- Bukti baru memperkuat dugaan ilegal provider Ion Network di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ternyata, aktivitas perusahaan tersebut sudah pernah di hentikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura. 

Berdasarkan dokumen resmi satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kab Labura telah menerbitkan surat pemberhentian sementara. 

Surat No 300.1/289/SATPOL PP/2026 tertanggal Aek Kanopan, 25 Mei 2026* dengan Perihal penghentian sementara segala aktivitas pemasangan tiang dan penjualan jaringan Wifi di wilayah Kab Labura tersebut ditujukan kepada pemilik perusahaan PT Parsaoran Global Trans/ PT Yetoya Solusi Indonesia (Ion Network).

Dalam surat tersebut terungkap 4 fakta penting

1. Terdapat aktivitas pemasangan 40 tiang wifi di jalan Pinggir Jati, Kualuh Hulu dan sudah terpasang 30 tiang.
2. Pihak perusahaan sudah dipanggil ke kantor Satpol PP namun tidak membawa kelengkapan bukti perizinan yang diminta.
3. Terdapat perbedaan nama perusahaan antara Surat Camat Kualuh Hulu atas nama Pt. Yetoya Solusi Indonesia (Ion Network) dengan izin dari Dinas PUPR atas nama PT Parsaoran Global Data Trans. Diduga ada pencatutan izin atau pinjam bendera.
4. NIB Kode KBLI yang diberikan tidak menunjukkan lokasi usaha di Labuhanbatu Utara.

" Yang paling fatal, meski sudah ada surat pemberhentian sementara dari Satpol PP sejak 25 Mei 2026, fakta dilapangan pada 22 Juli 2026 pekerja Ion Network masih melakukan pemasangan kabel di tiang yang diduga berdiri ditanah warga Kualuh Hulu tanpa izin, dengan kondisi kabel semrawut dan tanpa APD.

“ Satpol PP sudah jelas memberikan surat pemberhentian sementara sejak 25 Mei 2026. Tapi bukti foto kami 22 Juli 2026 mereka masih bekerja. Ini namanya membangkang perintah aparat penegak Perda dan kami minta Kasat Pol PP jangan diam, segera bongkar paksa 30 tiang ilegal dan segel kantor penjualannya,”tegas aktivis pemerhati, Irfan, Jumat 16 Oktober 2026.

Irfan memastikan akan membawa bukti surat Satpol PP ke DPRD Labura, Bupati Labura, dan Polres Labuhanbatu sebagai bukti bahwa provider tersebut beroperasi tanpa izin lengkap dan nekat melawan aturan.

Hingga berita ditulis, manajemen Ion Network, Angga, dihubungi via ponsel dan pesan WhatsApp belum memberi jawaban meski pesan telah diterima.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

Berkat Kerjasama Damkarmat dan BPS Kab Tebo, Kebakaran Berhasil Dicegah Melalui Simulasi

Simulasi penanganan kebakaran dikantor BPS Kab Tebo/Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kerjasama dengan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat), badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan simulasi pencegahan penanggulangan kebakaran, Jum'at, 16 Oktober 2026.

Kepala BPS Kab Tebo, Agus Widodo, menjelaskan, kerjasama kami dengan dinas Damkarmat untuk mengedukasi penggunaan alat pemadam ringan (Apar) dan simulasi penanggulangan serta pencegahan apabila terjadi kebakaran. 

Semoga ilmu yang kami terima dapat di tularkan ke yang lain untuk mencegah apabila ada terjadi kebakaran di wilayah perkantoran. 

Ungkap Agus, skenario simulasi yang di lakukan tadi, pegawai kami sedang rapat diaula, tiba-tiba ada terjadi kebakaran di ruang dapur kemudian satpam berupaya menghubungi petugas Damkarmat via telpon selanjutnya kami dari BPS menghidupkan sirine tanda terjadinya kebakaran. 

" Pegawai BPS yang sedang berada dalam ruangan dievakuasi oleh satpam menuju titik kumpul didepan kantor, petugas Damkarmat langsung melakukan penanganan pemadaman," tutupnya.

Sementara itu Kadis Damkarmat Kab Tebo melalui Kabid pencegahan, Wijang Mahakso, mengatakan, bahwa edukasi simulasi ini tugas dan kewajiban kami. Selama ini kami intens melakukan sosialisasi, evakuasi dan simulasi pencegahan kebakaran. 

Wijang menyebutkan, bahwa kami akan segera datang untuk memberi edukasi apabila ada masyarakat maupun lembaga-lembaga yang ingin melakukan edukasi tentang bagaimana cara pencegahan penanggulangan kebakaran. 

" Hal sekaligus mensosialisasikan dan mempraktekan cara penggunaan alat proteksi kebakaran yang ada digedung-gedung pemerintah khususnya yang ada di lingkungan kita ini, dan bangunan-bangunan umum,"ucapnya.

Selain itu kita juga menjalankan Perda No8/2023 tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran, juga SE Bupati No0162/2025, bahwa setiap bangunan gedung dan fasilitas umum wajib memiliki alat proteksi kebakaran minimal Apar,"tegas Wijang. 

Reporter
ARDI

Kamis, 15 Oktober 2026

Sikapi Pertikaian Antara Desa Teluk Langkap-Puntikalo, PD AMAN Kab Tebo Dorong Penyelesaian Melalui Adat

Ketua PD AMAN Kab Tebo, Dedi Suhendra/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Konflik pertikaian terhadap penolakan aktivitas penambang emas tanpa izin (Peti) atau biasa disebut rakit dompeng sungai yang kerap berulang kali terjadi antara desa Puntikalo dan Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tak kunjung usai. 

Menyikapi persoalan ini ketua pengurus daerah (PD) aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) Kab Tebo, Dedi Suhendra, angkat bicara, bahwa terhadap kedua desa yang saat ini sedang bertikai tentang wilayah perbatasan antara Teluk Langkap dan Puntikalo, maka situasi yang dapat diambil ialah bermusyawarah secara adat. 

Lanjutnya, nanti bisa disepakati tentang denda adat ataupun ritual adat yang di lakukan. Kalau bahasa orang dulu ialah sumpah adat, berlaku untuk keseluruhan bagi siapa saja yang melanggar,"tegas Dedi, Kamis 15 Oktober 2026.

Bak pepatah, keatas dak bepucuk kebawah dak beurat, tengah-tengah digilik kumbang. Kalu nyo keayik ditangkap buayo, kalu kedarat ditangkap harimau, kalu kerimbo ditimpo punggur. " Ini ritual adat yang di lakukan oleh orang-orang tua dulu dan saya pikir itu yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak agar tidak adalagi pihak-pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan," ungkap Dedi. 

" Kami mengajak ayok kita dorong penyelesaian yang berkeadilan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat serta memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan kepada musyawarah bersama, kepada fakta, bukan kepentingan sekelompok ataupun individu. 

" Saya pikir seperti itu langkah yang bisa dilakukan,"imbuh Dedi. 

Reporter
ARDI

Konflik Penolakan Aktivitas PETI Oleh Warga Puntikalo, Tebo-Jambi Kembali Memanas, Satu Rakit Dibakar Massa

Rakit Peti yang dibakar msyarakat Puntikalo/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kembali konflik penolakan aktivitas penambang emas tanpa izin (Peti) atau Dompeng Sungai yang beroperasi di sungai Batanghari, antara warga desa Puntikalo dan Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Peristiwa tersebut menurut informasi di dapat terjadi sekira pukul 11.45 Wib namun hingga sekira pukul 13.30 Wib, pada Kamis 15 Oktober 2026, di duga massa dari Puntikalo membakar satu rakit Peti, setelah mesinnya dipreteli terlebih dulu. Bahkan menurut informasi terdapat korban satu orang dilarikan ke rumah sakit. 

Sementara itu Kades Puntikalo, Faharizal membenarkan, peristiwa pembakaran rakit Peti oleh warga,"ujarnya dihubungi via ponsel, Kamis 15 Oktober 2026.

Faharizal menjelaskan, rakit yang di bakar warga dalam keadaan sedang beraktivitas telah memasuki wilayah desa Puntikalo. 

Dikatakannya, dengan kejadian hari ini rencananya, ungkap Faharizal, masyarakat akan kembali rapat untuk menegaskan barang bukti yang didapat apakah diserahkan ke Polsek atau Polres atau kemana.

Masyarakat menekankan kepada Kades Teluk Langkap untuk bertanggungjawab dan bertandatangan terhadap aktivitas Peti yang sudah melanggar kesepakatan untuk menarik mundur Rakitnya. 

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum setempat terkait dengan peristiwa tersebut. 

Reporter
ARDI

Dinas PMD Kab Tebo Sosialisasi Pendataan Kondisi Desa di Kawasan Hutan

Foto: dok dinas PMD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Kabid pendayagunaan sumber daya alam (PSDA) Mawardi, menjelaskan, terkait surat edaran (SE) menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDT) kita melakukan sosialisasi pendataan kondisi desa di kawasan hutan,"ujarnya Selasa 13 Oktober 2026.

Berkenan hal itu dari dinas PMD Kab Tebo, kami sudah turun ke Kec VII Koto Ilir dan VII Koto, menginstruksikan ke kepala desa (Kades) agar membuat tim untuk mendata kawasan hutan yang ada di desa, baik itu fasilitas umum (Fasum) maupun penduduk juga hutan yang di kuasai oleh masyarakat,"lanjutnya.

Ungkap Mawardi, dalam pendataan tersebut nanti ada linknya, desa mendata kondisi-kondisi desa dalam kawasan hutan. 

" Kami dalam hal ini sebut Mawardi, sebagai pembinaan desa hanya mensosialisasikan saja, selanjutnya desa akan mendata sesuai akunya didampingi oleh tenaga ahli dari Kabupaten. 

Linknya itu, desa dan Kecamatan yang punya, untuk memastikan kegiatan itu nantinya dari pihak Kecamatan akan memverifikasi,"kata Mawardi. 

" Kalau kami sejauh ini ucap Mawardi, terus melaksanakan pembinaan dan sosialisasi desa ada dikawasan hutan. Dalam sosialisasi ini kita punya target dalam minggu ini harus selesai mungkin kalau desa perlu waktu untuk mendata. 

" Makanya desa harus membuat tim yang akan diarahkan oleh tenaga desa Kabupaten untuk mengisi link, kawasan-kawasan yang ada didesa tersebut," tutupnya.

Reporter
ARDI

Rabu, 14 Oktober 2026

Ion Network Diduga Tanam Tiang Ilegal di Tanah Warga Kualuh Hulu

Foto: dok Ifnu Sungkowo

AEKKANOPAN,DUASATU.NET- Dugaan praktik provider internet ilegal yang menanam tiang sembarangan kembali terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kali ini provider Ion Network menjadi sorotan.

Berdasarkan bukti foto lapangan yang di terima aktivis pemerhati jaringan wifi, T Tambunan, pada 22 Juli 2026 sekira pukul 14.19 Wib, pekerja Ion Network kedapatan sedang melakukan pemasangan kabel di sebuah tiang yang berdiri tepat di atas lahan pekarangan warga di Kecamatan Kualuh Hulu. 

Kondisi tiang dan instalasi kabelnya cukup memprihatinkan. Seperti terlihat dalam foto, tiang hitam ditanam berdempetan dengan tiang listrik, kabel bergelantungan semrawut tak beraturan, menumpang di tiang milik orang lain, sangat membahayakan warga dan pengguna jalan. Pekerja pun terlihat hanya menggunakan tangga lipat di bahu jalan tanpa alat pelindung diri (APD).

Namun justru yang paling fatal, ialah penanaman tiang diduga dilakukan tanpa izin dari pemilik tanah yang sah. Menurut keterangan yang dihimpun, pemilik tanah tidak pernah merasa memberikan izin, menjual, maupun menyewakan lahannya, tetiba tiang sudah berdiri dipekarangan. 

“Ini bukan lagi soal kabel semrawut, ini soal hak rakyat. Tanah warga di Kualuh Hulu ditanami tiang tanpa izin tertulis, tanpa musyawarah, tanpa kompensasi sepeser pun. Ini namanya penyerobotan lahan, bisa masuk Pasal 385 KUHP,” tegas T Tambunan, Selasa 14 Oktober 2026, di Aek Kanopan.

Tambunan menambahkan, perbuatan tersebut melanggar peraturan menteri PUPR No. 20/PRT/M/2020 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mewajibkan adanya izin resmi dari pemilik lahan dan pemerintah daerah.

Selain dugaan penyerobotan lahan, legalitas Ion Network juga dipertanyakan. Hingga berita ini ditulis, belum ditemukan data resmi bahwa Ion Network terdaftar sebagai penyelenggara jasa internet (ISP) resmi didinas komunikasi dan informatika (Kominfo) dan DPMPTSP Kab Labuhanbatu Utara.

“Kalau tidak punya izin ISP dari Kominfo RI, itu namanya ilegal. Sesuai UU Telekomunikasi No36/1999 Pasal 47, ancamannya pidana 6 tahun. Kami minta Kominfo Labura buka data, provider mana saja yang legal,” lanjut Tambunan.

Atas temuan tersebut, T Tambunan memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Cq. Komisi III untuk meminta dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami dari aktivis pemerhati jaringan wifi akan kawal kasus ini dan melaporkan resmi ke DPRD. Kami minta tiang ilegal yang tanpa izin pemilik tanah itu di bongkar. Jangan biarkan provider liar seenaknya tanam tiang di tanah rakyat,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, manajemen Ion Network belum berhasil dikonfirmasi.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

Konflik Arab Saudi, Kurma Travel Kab Tebo Tunda Keberangkatan Jama'ah Umroh


Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Salah satu travel haji di bawah naungan kementerian haji dan umrah (Kemnehaj) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menunda untuk keberangkatan jama'ahnya. 

Kepala cabang (Kacab) Kurma Travel Kab Tebo, H Umar Muslim, mengatakan, yang jelas untuk sementara ini kami belum berani memberangkatkan jama'ah karena kondisi keamanan. 

Sejauh ini juga para jama'ah sudah menyadari malah mereka cari aman makanya kemarin kita baru sebatas mengurus paspor,"lanjutnya dihubungi via telpon, Rabu 14 Oktober 2026.

Yang jelas kami Kurma Travel belum bisa memberangkatkan jama'ah, pertama memang kondisi di Arab Saudi, selain itu jama'ah sudah memahami dan meminta waktu sampai kondisi untuk sementara kita jadwal ulang pemberangkatannya di awal bulan Januari 2027,"kata Umar. 

Sebelum keberangkatan biasa kita evaluasi dulu kondisi di Arab Saudi sudah aman atau tidak, yang jelas kami Kurma Travel lebih mengutamakan keamanan dan keselamatan jama'ah. 

Ungkap Umar, calon jama'ah umroh Kurma Travel yang rencananya akan diberangkatkan awal Januari 2026 mendatang untuk sementara ini berjumlah 17 orang dari jumlah tersebut ada 9 yang belum mengurus paspornya karena memang bertahap dalam pengurusannya. 

" Harapan saya ucap Umar, untuk keberangkatan umroh, yang pertama kepada seluruh jama'ah, khususnya calon jama'ah umroh Kurma Travel Kab Tebo, niat kita beribadah, cuma keselamatan jiwa harus lebih diutamakan dalam kondisi aman dan nyaman. 

" Untuk kedua kalinya sambung Umar, sama-sama kita berharap dan berdoa kepada seluruh jama'ah agar kondisi di Arab Saudi segera pulih dan kembali normal sehingga jama'ah Kab Tebo khususnya, umumnya Indonesia dalam menjalankan ibadah umroh keadaan aman dan nyaman,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Masyarakat Tagih Janji Hasil Audit DD Sungai Rambai Ke Inspektorat Tebo, Janji Oktober Ini Selesai

Irbansus Kab Tebo, Evi Hanifah/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlah masyarakat desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, mendatangi kantor Inspektorat mempertanyakan hasil audit investigasi yang dijanjikan rampung pada September 2026 namun hingga Oktober ini belum tuntas. 

Kedatangan masyarakat desa Sungai Rambai tersebut diterima oleh inspektur pembantu khusus (Irbansus) Evi Hanifah di aula rapat kantor Inspektorat Kab Tebo pada Rabu 14 Oktober 2026.

Iya, jadi kami tadi menerima perwakilan dari masyarakat desa Sungai Rambai, untuk menanyakan tentang hasil laporan audit. " Tadi sudah kita dengar kondisi di desa Sungai Rambai saat ini dan kami Tim sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan laporan ini,"kata Evi. 

Mereka masyarakat menunggu hasil audit kami, tadi juga sudah disampaikan di forum, dipastikan Oktober 2026 ini kami selesaikan,"ucap Evi meyakini. 

Lebih jauh disampaikan Evi, setelah hasil laporan audit selesai akan dilakukan ekspos di internal kami Inspektorat dan selanjutnya di ekspos lagi dengan Tipikor Polres Tebo. 

Diakui Evi Hanifah, setiap proses tentu ada kendala tapi rasanya kalau untuk kendala seperti ini kami belum bisa menyampaikan ke publik karena mungkin kami yang menghadapi memang etikanya seperti itu. 

Terpisah perwakilan masyarakat, juga ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Sungai Rambai, Iskandar, bahwa awalnya warga akan melakukan demo namun kami larang, kami tetap akan mendampingi karena kita hanya sesuai berita dan informasi yang beredar hasil audit selesai di bulan September 2026.

Lanjut Iskandar, sekarang sudah minggu kedua bulan Oktober 2026, maka masyarakat pertanyakannya. Begitu juga dari pihak kepolisian Tebo Ulu, demi kebaikan menyarankan maka untuk didampingi. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional