Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Minggu, 26 April 2026

JCH Kab Tebo 2026 Berangkat Ke Tanah Suci Mekkah Melalui Dua Kloter, Catat Ini Tanggalnya

Kepala kantor Kemenhaj Kab Tebo, Darmawi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Jamaah calon haji (JCH) Tebo pada musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, akan di berangkatkan melalui kelompok terbang (Kloter) 22 dan 24,"ujar kepala kantor (Kakan) kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Darmawi. 

Sementara untuk fasilitas, transportasi, konsumsi dan akomodasi keberangkatan JCH menuju asrama haji Jambi, dihandle langsung oleh bagian kesejahteraan masyarakat (Kesramas) pada sekretariat daerah (Setda) pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo,"kata Darmawi, di temui di ruang kerjanya, Jum'at 24 April 2026.

Darmawi melanjutkan, total jumlah JCH Kab Tebo siap untuk di berangkatkan ke tanah Suci Mekkah sebanyak 201 orang yaitu di Kloter 22 terdapat 85 orang dan Kloter 24 ada 116 orang dan 1 orang yang sebelumnya di Kloter 20 sudah di pindahkan ke Kloter 24.

Lanjutnya, rencana pemberangusan JCH kita menggunakan 7 unit armada bus, kami di Kemenhaj Kab Tebo sudah merincikan untuk satu bus ada tiga petugas di kalikan 7 bus sebanyak 21 petugas. 

" Karena keterbatasan anggaran di Kemenhaj, barangkali untuk petugas pemberangkatan JCH ke asrama haji nanti akan diisi oleh bagian Kesra pada Setda Tebo,"imbuh Darmawi. 

Sejauh ini kalau di Kemenhaj Tebo sudah fix semua, namun sekarang kita masih koordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) apakah masih ada jamaah yang belum divaksin. Kemarin waktu kita mendapat laporan dari Dinkes, katanya sudah clear dan itu semua sudah kami sampaikan ke Kanwil Kemenhaj Prov Jambi. 

" Untuk pelepasan JCH Tebo Kloter 22 pada tanggal 16 Mei 2026 sekitar jam 2.00 Wib siang sudah masuk asrama haji, sedangkan Kloter 24 pada tanggal 19 Mei 2026 sudah masuk asrama haji jam 2.00 Wib siang. 

Pelepasan JCH Tebo kita gabung Kloter 22 tanggal 16 Mei pagi setelah itu untuk Kloter pada 24 tanggal 19 Mei pagi pelepasannya seremonial saja, kalau di buat acara lagi waktu tak akan terkejar masuk ke asrama haji," katanya. 

Reporter
ARDI

3 Tersisih 5 Cakades Betung Bedarah Timur Lolos Maju di Pilkades Serentak Kab Tebo, Berikut Nomor Urutnya

Cakades Betung Bedarah Timur ikuti tes tambahan di aula kantor dinas PMD Kab Tebo, Jum'at,24 April 2026 /foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dari delapan calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, lima orang di pastikan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak dan tiga orang tersisih pasca mengikuti tes tambahan yang dilaksanakan diaula kantor dinas pemerintahan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Jum'at 24 April 2026 lalu. 

Panitia Pilkades Betung Bedarah Timur, Fika membeberkan, lima orang Cakades yang lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya di peringkat satu adalah Saprido, peringkat dua, Rely Saputra, peringkat tiga Ali Amin, peringkat empat Wiranto dan di peringkat lima Taufik

Sementara yang tersisih sebanyak tiga orang, mereka adalah Maspen, Dafni dan Eci Krisnawati,"lanjut Fika, di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu 26 April 2026.

" Setelah hasilnya diumumkan lima orang Cakades yang di nyatakan lolos dalam mengikuti tes tambahan tersebut, hari itu panitia langsung melakukan pencabutan dan penetapan nomor urut terhadap para calon antara lain nomor urut:

1. Wiranto
2. Saprido
3. Rely Saputra
4. Taufik
5. Ali Amin

Fika menambahkan, setelah pencabutan nomor urut Cakades Betung Bedarah Timur, tahapan berikutnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan di laksanakan pada Selasa 28 April 2026," pungkasnya singkat. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 25 April 2026

Kadis LH-Hub Tebo Tegaskan Ada Aturan Mengikat Jika PT Montd'or Pakai Jalan TMMD

Kadis LH-Hub Kab Tebo, Srs Eriyanto, MM/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Eryanto, menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh perusahaan migas PT Montd'or Oil Ltd tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib lebih dulu memenuhi seluruh ketentuan perizinan, termasuk pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perusahaan yang berjalan tanpa persetujuan resmi dan kajian menyeluruh. Setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, lalu lintas, infrastruktur jalan, maupun masyarakat, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

“Perusahaan harus mengurus AMDAL terlebih dahulu. Itu kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar. Semua sudah diatur dalam ketentuan daerah. Pemerintah tentu tidak akan tinggal diam jika ada kegiatan yang mengabaikan prosedur,” tegasnya saat dikonfirmasi media ini, kemarin.

Ia menegaskan, selain persoalan lingkungan, pemerintah daerah juga akan menilai secara ketat dampak penggunaan jalan terhadap kondisi badan jalan, keselamatan pengguna jalan, ketertiban lalu lintas, serta tanggung jawab perusahaan terhadap daerah.

" Jika jalan tersebut nantinya dipakai untuk operasional perusahaan, maka harus ada komitmen jelas dan tertulis terkait pemeliharaan jalan, perbaikan kerusakan, pengendalian dampak lalu lintas, serta kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan daerah,"tegas Eriyanto.

“Daerah punya aturan yang mengikat dan wajib dihormati. Jadi ini bukan sekadar soal lewat atau memakai jalan. Ini soal tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat, kepada pemerintah, dan kepada fasilitas umum yang selama ini digunakan warga,” ujarnya.

Eryanto menambahkan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan aset dan akses publik dimanfaatkan sepihak tanpa kejelasan izin serta tanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan menyusul rencana PT Montd'or Oil Ltd menggunakan jalan TMMD yang diketahui merupakan hibah dari warga dan selama ini menjadi akses utama masyarakat setempat. 

Redaksi

Jumat, 24 April 2026

8 Cakades Betung Bedarah Timur, Kab Tebo Ikuti Tes Tambahan, Setidaknya 3 Orang Bakal Tersisih..!

Cakades Betung Bedarah Timur yang mengikuti tes tambahan, diaula kantor dinas PMD Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET
- Delapan orang calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, mengikuti tes tambahan hari ini, Jum'at 24 April 2026 di aula kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Cakades Betung Bedarah Timur tersebut antara lain adalah Reli Saputra, Ali Amin, Maspen, Eli Krisnawati, Datni, Taufik, Saprido dan Wiranto. 

Kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, Abdul Malik, mengatakan, tes tambahan ini salah satu tahapan sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2026 untuk menentukan Cakades paling banyak lima orang. 

" Kebetulan dari desa Betung Bedarah Timur delapan Cakades, maka kemarin hasil dari koordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) harus lima orang maka dilakukan seleksi tambahan yang di lakukan hari ini,"ujar A Malik, Jum'at 24 April 2026.

Untuk hasil tes tambahan dengan jumlah 100 soal pilihan ganda yang di berikan ke delapan Cakades langsung di umumkan nanti ada panitia yang mengoreksinya. 

" Dinas PMD menyampaikan ke panitia dan kami hanya sebagai pelaksanaan saja,"tutupnya.

Di kesempatan yang sama, panitia pelaksana seleksi tes tambahan Cakades Betung Bedarah Timur, Fika, menjelaskan, kami kemarin memang ikut konsultasi ke Jakarta dengan dinas PMD Kab Tebo. 

" Hasilnya sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Kabid Pemdes, Prayitno, yaitu tetap harus mengacu kepada PP No16/2026. 

Setelah dapat hasil itu kami konsultasi dengan dinas PMD, kita panitia menyurati untuk dapat di fasilitasi tes tambahan Cakades di kantor PMD yang tesnya di laksanakan pada hari ini pukul 14.00 Wib," kata Fika. 

Fika menyebutkan, semua soal tes tambahan Cakades Betung Bedarah Timur ini merupakan produk dari dinas PMD, hal ini dilakukan lantaran kami yang meminta untuk di fasilitasi oleh pihak dinas. 

Sedangkan kalau tahapan yang tertunda jelas Fika adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), yang lain pada 22 April 2026 sudah penetapan, lantaran desa Betung Bedarah Timur ada kendala jumlah calon, kita agak terlambat. 

" Mungkin setelah tes tambahan ini sudah dapat hasilnya akan dilakukan penetapan nomor urut setelah dua atau tiga hari kedepan kita akan menjalankan penetapan DPT,"tegas Fika. 

Reporter
ARDI

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tebo, Soroti Menjamurnya Toko Modern Indomaret dan Alfamart

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tebo, Karno, A.md/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mulai menyoroti menjamurnya toko-toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Hal tersebut di ungkap oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kab Tebo, Karno, bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus menyikapi dan berinisiatif untuk dapat melakukan pembatasan terhadap toko modern seperti Indomaret dan Alfamart. 

Harapannya apabila Pemda Tebo membatasi berdirinya toko-toko modern tersebut pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap hidup," lanjutnya.

" Boleh lihat bersama, sekarang ini justru Indomaret dan Alfamart mereka bersaing menguasai pangsa pasar bukan hanya di Ibukota Kabupaten tapi juga di setiap Kecamatan dalam Kab Tebo, sehingga lambat laun menyingkirkan UMKM dan perlahan mati," tegas Karno, melalui pesan whatsapp, Jum'at 24 April 2026.

Oleh karena itu kita belum terlambat untuk membatasi menjamurnya toko-toko modern Indomaret dan Alfamart, namun yang sudah terlanjur mungkin tidak masalah, tapi kedepannya Pemda perlu melakukan pembatasan sesuai dengan payung hukum yang kuat,"tulis Karno singkat. 

Reporter
ARDI

Disbunakkan Jamin Ketersediaan Hewan Kurban dan Kebutuhan Konsumsi Daging Secara Makro di Kab Tebo

Kadis perkebunan, peternakan dan perikanan Kab Tebo, Heru Purnomo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perkebunan, peternakan dan perikanan (Disbunakkan) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menegaskan, ketersediaan hewan potong seperti sapi, kerbau, kambing dan domba untuk kebutuhan menghadapi lebaran idul qurban 1447 Hijriah/2026 Masehi tersedia. 

Kepala dinas (Kadis) Bunakkan Kab Tebo, Heru Purnomo, mengatakan, sesuai analisa ketersediaan dan kebutuhan yang di lakukan melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di lapangan, sudah dapat di hitung secara keseluruhan, ketersediaan cukup untuk memenuhi kurban yang akan di laksanakan di Kab Tebo, baik dari sapi, kerbau, kambing dan domba. 

Populasi hewan ternak yang siap yaitu ketersediaan sapi sebanyak 1205 ekor dan untuk kebutuhan yang terdeteksi sekitar 929 ekor, artinya kebutuhan itu akan dapat di penuhi dengan adanya analisa ekonomi yang ada di pasar atau di Kab Tebo,"kata Heru ditemui di kantornya, Kamis 23 April 2026.

Sementara itu untuk kebutuhan daging secara makro di Kab Tebo, seperti ternak besar khususnya sapi, perbandingan dengan populasi yang siap dipotong di pastikan cukup, apabila di bandingkan dengan kebutuhan konsumsi. 

" Estimasi kita konsumsi itu ada di angka 600 an ribu Kg untuk kebutuhan selama satu tahun, disisi lain produksi diangka 700 an ribu Kg dan data ini sudah di rilis BPS bisa langsung di crosscheck,"ujar Heru. 

Heru menyebutkan, angka kebutuhan konsumsi daging sapi tahun 2025 lalu apabila dibandingkan dengan sekarang trendnya hampir sama, di masyarakat dinamikanya tidak banyak perubahan. 

Selain itu ada juga secara mandiri di lakukan masyarakat melalui arisan untuk kebutuhan kurban dan mereka punya cadangan ternak sendiri ini merupakan bagian yang sangat membantu terhadap ketersediaan,"ucap Heru meyakini. 

Reporter
ARDI

Kamis, 23 April 2026

DPMD Kab Tebo, Hasil Koordinasi Dirjen Pemdes, 8 Cakades Betung Bedarah Timur Harus Ikut Tes Tambahan

Dinas PMD Kab Tebo koordinasi dengan Dirjen Pemdes di Jakarta/foto: dok DPMD Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sampaikan hasil koordinasi dengan Dirjen bina pemerintahan desa (Pemdes) tentang calon kepala desa (Cakades) lebih dari lima orang. 

Kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo melalui Kabid Pemdes, Prayitno, mengatakan, kita sudah sampaikan permasalahan yang terjadi di Kab Tebo, dengan Dirjen Pemdes bahwa ada salah satu desa calon kepala desa (Cakades) lebih dari lima orang. Sesuai peraturan daerah (Perda), kita mengadopsi UU No 3 maka di batasi dua orang calon. 

Sementara itu di desa Betung Bedarah Timur ada delapan Cakades dan mereka bersikukuh maju di Pilkades serentak 2026.

Dijelaskan Prayitno, atas arahan dan petunjuk kementerian desa (Kemendes) tetap mengacu ke PP No16/2026 pasal 39 ayat 3 huruf C yang membatasi minimal dua orang maksimal lima orang Calon. Hal ini di sarankan kepada Pemda masing-masing untuk melakukan penyaringan calon,"ujarnya, di temui di kantornya, Kamis 23 April 2026.

Prayitno menegaskan, Kementerian tidak bisa intervensi penyaringan Cakades, modelnya nanti seperti apa karena tergantung kemampuan dari desa dan pemerintah masing-masing, kalau pun membikin aturan harus ujian CAT biayanya besar maka disarankan desa atau Kabupaten melakukan penyaringan delapan orang tersebut. 

" Saya sudah koordinasi dengan panitia dan suratnya sudah di teken Kadis untuk di kirim ke panitia untuk menyampaikan hasil koordinasi kita di Jakarta. Setelah itu nanti katanya panitia hari ini akan memanggil delapan Cakades, dan mau tak mau suka tidak suka harus mengacu ke PP No16/2026 terbaru,"kata Prayitno. 

" Untuk tesnya, sebut Prayitno, bisa saja tertulis atau pengumpulan nilai poin umpamanya dia sarjana ataupun pernah kerja dimana intinya panitia nanti yang menentukan dan secepatnya akan di laksanakan, karena kita sudah mau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT)," tutupnya.

Reporter
ARDI

Rabu, 22 April 2026

Jalan TMMD Digunakan PT Montd'or Oil Dinas PUPR Tebo: Kami Belum Dapat Laporan

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hingga
saat ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, belum mendapat laporan bahwa jalan yang di bangun melalui program tentara manunggal membangun desa (TMMD) akan di gunakan oleh PT Montd'or Oil Tungkal Ltd untuk jalur pemasangan pipa namun mendapat penolakan oleh warga Kecamatan Tebo Ilir. 

" Kami belum mendapat laporan tentang pemasangan pipa di sepanjang jalan TMMD," ujar pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Kab Tebo, Moch Adrian di hubungi melalui sambungan telpon, Rabu 22 April 2026.

" Apabila jalan TMMD tersebut akan di gunakan oleh pihak perusahaan untuk pemasangan pipa, dia harusnya melapor kepada kita,"tegasnya.

Terkait regulasi penggunaan jalan TMMD yang rencananya akan di lakukan oleh perusahaan, Adrian bilang, nanti akan kita chek dulu kalau untuk di Kab dan Provinsi seperti apa,"ucapnya. 

Disinggung soal potensi pendapatan asli daerah (PAD) jika jalan di gunakan oleh perusahaan itu tergantung regulasinya, apakah itu merupakan proyek strategis nasiobal (PSN) atau seperti apa, karena dengar-dengar pemasangan pipa gas, itu untuk di alirkan dari mana kemana kita belum tau,"katanya. 

" Kalau perusahaan sudah aktion berarti sudah ada masyarakat yang mengetahui, setidaknya mereka sudah ada sosialisasi mungkin dalam arti kata ganti ruginya yang belum selesai,"imbuh Adrian.

Karena perusahaan melewati jalan TMMD tentu ada hak-hak atau tanah masyarakat disitu, mungkin mereka minta ganti rugi. "Tapi kembali lagi ke masyarakatnya, mungkin nantinya akan berguna juga buat masyarakat,"kata Adrian singkat. 

Reporter
ARDI

DLH-Hub Kab Tebo Memastikan Tidak Ada Pelanggaran Alur Sungai Dilahan Bagong

Kadis LH-HUB Kab Tebo, Drs Eriyanto, MM/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap alur sungai yang di lakukan oleh Setiardi alias Bagong, di lahannya sendiri di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Airnya mengalir, dan masyarakat merasa terbantu, itu dari sisi kami, cuma balai wilayah sungai (BWS) Jambi juga sudah sama-sama turun ke lokasi dan dia bilang kalau itu menyangkut ada pemotongan, penyekatan apapun namanya terhadap sungai itu, laporannya memang ke BWS," ujar Kadis LH-HUB Kab Tebo, Eriyanto. 

" Karena BWS memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) juga untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap alur sungai tersebut, jadi kalau dari sisi kami tegas Eriyanto tidak ada masalah, kecuali buntu. 

" Kalau tidak ada pelanggaran alur sungai di lahan Bagong, ucap Eriyanto, tentu dari kami tidak ada penegasan, cuma yang bisa menentukan sungai atau bukan, maupun sungai itu terpotong atau seperti apa itu BWS,"katanya, Selasa 21 April 2026.

Namun bagi kami DLH-Hub, dimanapun, sungai tidak sungai, danau pun selagi mencemarkan terhadap dampak dan berpengaruh terhadap masyarakat yang negatif masuk ranah kami,"ucap Eriyanto. 

Lebih jauh Eriyanto mengatakan, waktu pengadaan transmigrasi dulu mungkin tidak ada penetapan kalau itu sungai yang namanya aliran ya aliran maka sekarang dengan adanya nanti berdampak hukum BWS berkewajiban, kalau itu masuk kategori sungai mereka harus tetapkan dengan keputusan. 

Secara teknis kami yang mengerjai tidak ada, kami menanyakan ke masyarakat sekitar sungai tersebut dirugikan apa tidak malah mereka bersyukur dengan adanya di perpendek sungai, itu kata dia," imbuh Eriyanto. 

" Kecuali apabila masyarakat mengeluh mengadu atau melapor ke kami DLH-Hub, sementara soal sungai di lokasi lahan Bagong ini bukan laporan masyarakat,"ucapnya.

Reporter
ARDI

Pemkab Tebo dan PT SMI Bakal Segera Teken Akad Pinjaman Dana Rp100 Milyar

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, ST/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, bakal segera melakukan penanda tanganan atau akad pinjaman dana dengan pt sarana mitra infrastruktur (PT SMI). 

Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, Hendry Nora, Selasa 21 April 2026 kemarin usai mengikuti, Workshop penguatan pengelolaan fiskal dan ekonomi daerah level pimpinan angkatan III tahun 2026 di aula gedung E Pusdiklat Pajak, Jakarta, mengatakan, dalam bulan April 2026 ini Pemkab Tebo akan melakukan akad/penandatanganan dengan PT SMI. 

" Saya sempat bertemu dengan pihak PT.SMI menjadi narasumber juga, kami tanya proses pelaksanaan akadnya akhir April katanya,"ungkap Hendry Nora, Selasa 21 April 2026 malam. 

" Dari orang PT SMI tadi bahannya sudah dinaikkan kepimpinannya,"kata Hendry Nora meyakini. 

Sementara itu pinjaman dana PT SMI dari Rp100 milyar apakah langsung di potong angsuran cicilan atau seperti apa, tergantung kesepakatan dalam akad," ujarnya.

Hendry Nora menegaskan, bahwa dalam akad/penandatanganan akan di lakukan antara Bupati Tebo dengan PT SMI, jadi kita tunggu saja. 

" Iya yang neken akad nanti pak bupati dengan PT SMI,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Selasa, 21 April 2026

Warga Tebo Ilir Ramai-Ramai Tolak Jalan TMMD Bakal Dipakai PT Montd'or Oil Tungkal Ltd

Pipa PT Montd'or Oil Tungkal Ltd 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh pihak PT Montd'or Oil Tungkal Ltd seharusnya terlebih dahulu di sosialisasikan kepada masyarakat, mengingat jalan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai aset yang berasal dari swadaya warga.

Menurut Isya, badan jalan itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980 an dengan lebar sekitar 5 meter dan selama puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat sebagai akses umum. Kemudian pada tahun 2021, jalan tersebut direalisasikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo sekitar Rp1 miliar.

“Pada saat program TMMD berjalan, masyarakat secara sukarela menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter, sehingga lebar jalan menjadi 12 meter. 

Jadi perlu dipahami, jalan ini awalnya berasal dari milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Isya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Ia menekankan, hibah lahan yang diberikan warga saat itu bertujuan untuk kepentingan umum, memperlancar akses masyarakat, serta menunjang aktivitas pertanian dan perkebunan warga sehari-hari, bukan untuk kepentingan perusahaan swasta.

“Kalau jalan itu ingin dimanfaatkan untuk kepentingan lain, tentu boleh saja. Namun harus ada etika dan prosedur yang baik, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jelaskan manfaatnya, dampak positifnya, termasuk potensi dampak negatif yang mungkin timbul,” tegasnya.

Isya juga mengaku telah menerima informasi bahwa sebagian masyarakat menolak rencana penggunaan jalan tersebut oleh perusahaan. Menurut dia, penolakan warga muncul karena tujuan awal masyarakat menghibahkan lahan untuk pembangunan jalan TMMD adalah demi kepentingan umum, bukan untuk mendukung aktivitas korporasi.

“Dari informasi yang saya terima, masyarakat banyak yang menolak. Karena sejak awal warga rela menghibahkan tanah agar jalan ini bisa dipakai masyarakat luas, mempermudah transportasi warga, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan,” katanya.

Ia menilai perbedaan tujuan itulah yang menjadi keberatan utama masyarakat, sehingga persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog terbuka.

“Masyarakat tentu merasa ada pergeseran tujuan pemanfaatan jalan. Awalnya untuk kepentingan bersama, sekarang mau dipakai untuk kepentingan korporasi. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada warga,” ujarnya.

Secara pribadi, Isya mengaku lebih cenderung menolak apabila jalan tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Menurutnya, sikap itu bukan karena anti investasi, melainkan demi menjaga amanah hibah warga yang sejak awal diberikan untuk kepentingan umum.

“Kalau pandangan pribadi saya, lebih cenderung menolak apabila dipakai begitu saja, apalagi tanpa musyawarah. Karena lahan itu diberikan masyarakat untuk jalan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan tertentu. Kita harus menghargai niat baik masyarakat yang sudah berkorban,” tegasnya.

Meski demikian, Isya menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan masyarakat sebagai pihak yang sejak awal memiliki dan menghibahkan lahan tersebut.

“Namun saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kalau masyarakat setuju setelah diberikan penjelasan yang terbuka dan lengkap, silakan saja. Karena yang paling berhak menentukan adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Redaksi

Seorang Pemuda Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Saat Akan Transaksi Sabu di Palang Perkebunan

Pelaku yang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu/foto: Polsek Kualuh Hulu

LABURASUMUT,DUASATUNET- Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka seorang pemuda bernama Muhammad Fany Andre (24) dan berhasil di tangkap di palang perkebunan membang muda pada pada pukul 20.00 Wib tanggal 20 April 2026.
Dari tangan tersangka Reskrim Kualuh Hulu berhasil mengamankan 7 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, keseluruhan seberat 2,71 Gram/Brutto, ‎1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BK 5674 VCF
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menjelaskan, kronoligis penangkapan di lakukan pada Senin 20 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib di jl Perkebunan Desa Membang Muda Kec Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara tepatnya di palang perkebunan. 

Lanjut Kapolsek Kualuh Hulu, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Ilal, berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang terduga pelaku Laki-Laki bernama Muhammad Fany Andre berikut barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, keseluruhan seberat 2,71 Gram/Brutto berikut barang bukti lainnya. 

" Pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku Iainya sedang bersama rekannya mengendarai sepeda motor Scoppy dengan keadaan dibonceng, namun terhadap rekannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, dan tim melakukan pengejaran dan laki-laki tersebut berhasil melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit dengan dengan meninggalkan sepeda motor.
" ‎Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki yang tidak dikenal (Aek Kanopan) (Dalam Lidik). 
‎Selanjutnya terduga pelaku berikut BB di bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk di proses lebih lanjut,"pungkasnya.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

 




 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional