Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Senin, 28 September 2026

Menhut Raja Juli Kunjungi PIKG di Muara Sekalo, Sekda Tebo: Selain Paparan Project Protect Bukit Tigapuluh, Resmikan Tempat Pakan Gajah

Menhut Raja Juli Antoni didampingi Sekda Tebo, Sindi/foto: Setda Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menteri kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di dampingi Gubernur Jambi Al Haris, dan penasehat Menhut kunjungi pusat informasi konservasi gajah (PIKG) di Muara Sekalo, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Senin 28 Sep 2026.

Sekda Tebo, Sindi usai menyambut kedatangan Menhut, mengatakan, inti kunjungan tersebut mendengarkan paparan project protect bukit tigapuluh dan peresmian area penanaman pakan gajah yang ada di PIKG. 

Kegiatan dilatar belakangi dari landscape bukit tigapuluh dimana ekosistem seluas 6.605 hektar yang melintasi Prov Jambi dan Riau ini menjadi rumah bagi sekitar sekitar 10 persen populasi gajah yang ada di Sumatera, dan diperkirakan estimasinya 90 s/d 120 ekor,"ujar Sindi. 

Gajah tersebut kalau tidak dirawat, di carikan tempatnya atau dikembalikan kepada habitatnya menjadi ancaman bagi gajah itu sendiri. " Lanjut Sindi, yaitu adanya perubahan tutupan lahan tingginya okupasi oleh aktivitas manusia hingga temuan jerat listrik mengancam dan mempersempit jalur gajah serta jalannya gajah menuju ke habitat intinya.

" Tadi sudah dibicarakan supaya gajah-gajah yang ada saat ini berkeliaran di kebun masyarakat supaya kembali ke habitatnya. Selain itu ungkap Sindi, tadi sudah dimusyawarahkan bersama Menhut, dalam waktu dekat desa-desa penyangga yang ada dibukit tigapuluh, ada 12 desa, 11 desa sudah di komunikasikan, tinggal 1 desa adalah Sungai Keruh. 

Sindi melanjutkan, gajah yang ada di kebun-kebun masyarakat, nanti akan ada koridornya dan jalan ini jangan diganggu dan itu harus ada solusi berkelanjutan. Program ini yang membiayai adalah konsorsium dari perusahaan asia pulp & paper (APP), PT ABT, LSM warung info (Warsi) dan lainnya,"kata Sindi. 

Kemudian tadi juga diresmikan tempat pakan gajah oleh Menhut, sekitar 2,5 hektar yang sudah ditanam, saran dari Menteri supaya ditanami lamtoro, kaliandra, dan tanaman tembesi karena memang disukai gajah. 

" Masyarakat nantinya bekerjasama dan dibina oleh konsorsium agar juga dapat menanam pakan gajah tersebut, pada akhirnya nanti dari sisi pendapatan bisa meningkat. balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Prov Jambi akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan ini dan bekerjasama dengan Pemprov dan Pemda,"ucap Sindi meyakini. 

Reporter
ARDI

Kecewa Terhadap Aktivitas PETI, Warga Blokir Jalan Perbatasan Teluk Langkap-Puntikalo, Tebo-Jambi

Jalan yang diblokir warga Puntikalo/foto: dok warga

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aksi blokir jalan Padang Lamo dilakukan oleh warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo dengan menggunakan timpukan tanah tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) mesin dompeng yang saat ini telah memasuki desa Puntikalo. 

Menurut masyarakat desa Punti Kalo yang berada di lokasi, menyebutkan, blokir jalan dilakukan lantaran warga kecewa dengan janji yang waktu itu du sampaikan oleh Bupati Tebo, untuk menurunkan petugas dari TNI-Polri terhadap penyelesaian konflik PETI di lokasi tersebut. 

Masyarakat masih menunggu tindak lanjut Pemda atas persoalan yang selama ini terjadi.

Namun kami kecewa persoalan ini belum juga selesai. Diketahui pada sebelumnya Bupati Tebo, menyatakan permasalahan antara Desa Puntikalo dan Teluk Langkap, terkait aktivitas dompeng yang masuk ke wilayah Puntikalo, akan ditindaklanjuti,” imbuh warga, Senin 28 Sep 2026.

Sementara itu Kades Puntikalo Fahrizal membenarkan, bahwa warga Puntikalo melakukan aksi blokir jalan terkait kekecewaannya terhadap aktivitas dompeng,"tulisnya melalui pesan whatsapp, Senin 28 Sep 2026. 

Reporter
ARDI

Tindaklanjuti RDP dan Rapurna DPRD, Pemkab Tebo Tegaskan Maksimal Angkutan CPO PT SMS 16 Ton, Melanggar Ada Sanksi

Wabup Tebo, Nazar Efendi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah daerah (Pemda) Tebo tindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD bersama dengan dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) yang menjadi catatan dan sorotan serius dari seluruh fraksi dalam Rapurna DPRD beberapa waktu lalu. 

Pembahasan tindaklanjut RDP Komisi III dan Rapurna tersebut di lakukan di ruang rapat anggrek di pimpin oleh wakil bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, didampingi Asisten II, Kadis LH Hub, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag PSDAAP, Camat Rimbo Ilir, Senin 28 September 2026.

Dijelaskan Nazar, bahwa kita baru saja selesai melakukan pemanggilan pihak perusahaan pt selaras mitra sarimba (SMS) dan dinas terkait terhadap beberapa catatan RDP dengan DPRD. 

" Yang jelas sudah kita tegaskan minta kembali kesaran izin, pertama muatan harus sesuai dengan maksimal tonase (MST) yaitu 16 ton,"tegas Nazar. 

Kedua, muatan buah sawit yang masuk ke pabrik PT SMS harus di lengkapi jaring pengaman, supaya tidak jatuh dan sebagainya. Berita acara hasil rapat tersebut sekarang sudah ditanda tangani. 

Selanjutnya untuk dapat sama-sama mengawasi, saya lihat kemarin sore, ujar Nazar, memang sudah menggunakan mobil kecil, mudah-mudahan kedepan PT SMS dapat saling mematuhi berita acara yang telah di tandatangani dan kita selalu rutin melakukan pengawasan. 

Terkait pengalihan jalan yang sedang di upayakan untuk dilewati angkutan crude palm oil (CPO) PT SMS, ungkap Nazar, opsi itu sudah kita sampaikan, dan mereka sudah kaji sendiri, dari kajiannya memang biayanya besar karena harus merawat dan sebagainya, kita tidak jadi persoalan. 

" Tapi yang paling penting kalau PT SMS lewati jalan yang kita punya dibangun oleh Pemda, harus sesuai aturan, maksimal 16 ribu liter. 

Apabila PT SMS melanggar kesepakatan berita acara yang telah disepakati, tentu bakal ada sanksinya sampai kepada perizinan yang terberat,"tegas Nazar. 

" Intinya kami sudah sampaikan jangan sampai kepentingan umum terganggu, jalan ini kan kita bangun untuk masyarakat, jangan sampai jalan rusak karena mereka yang melanggar," pungkas Wabup Tebo, Nazar Efendi. 

Reporter
ARDI

Minggu, 27 September 2026

Progres Pengerjaan Jalan Riged Beton Dibiayai Dari Pinjaman Utang Pemkab Tebo Diklaim Dinas PU Sudah 38 Persen

Batchingplane PT SRA/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Progres pekerjaan pengecoran jalan reged beton dibiayai dari pinjaman utang pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui pt sarana multi infrastruktur (SMI) senilai Rp46 milyar, dikerjakan oleh rekanan selaras restu abadi (PT SRA) diklaim sudah mencapai 38 persen," ujar kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Tebo melalui Kabid Bina Marga, Nusa Suryadi, Jum'at 25 September 2026.

Ungkap Nusa, pekerjaan masih berlanjut namun potensi untuk kenaikan progres pekerjaan, kemarin ada kendala suplai pasir, dikarenakan debit air sungai Batanghari terlalu surut, dalam sehari suplai pasir cuma dapat beberapa mobil saja, tapi tidak berpengaruh terhadap pekerjaan. 

Selain pasir sambung Nusa, batu split juga sedikit mengalami kendala dari Muara Bungo, ternyata selama ini mereka juga menyuplai untuk Provinsi tetangga, meski demikian sampai saat ini masih lancar, meski begitu kita harus antisipasi untuk mencari vendor lain. 

Sejauh ini pengecoran jalan riged beton masih dikerjakan sebelah, dengan sistem buka tutup agar tidak terjadi kemacetan keluar masuk kendaraan. Rencananya akan dilakukan join pekerjaan didekat penurunan, sekitar 300 meter ke arah SMP Sari Mulya, Kec Rimbo Ilir. 

Sementara itu cor jalan riged beton yang di simpang tugu Blok E Alai Ilir sampai ke simpang Sadermo, Nusa bilang, proses pekerjaannya tinggal sedikit lagi selesai. 

" Dua titik cor jalan riged beton yang sedang dikerjakan sebelah kanan dari arah Paal 12 hingga ke simpang tugu Blok E, diperkirakan perhari Kamis 24 Sep 2026 kemarin sudah mencapai 5300 meter,"kata Nusa. 

Nusa melanjutkan, mengingat dalam seminggu terakhir ini sudah dua kali terjadi hujan, antisipasi kita tidak mungkin kerja, namun saat hujan reda harus digedor, kalau perlu lembur tinggal melihat progres perhari itu kalau minus harus tambah waktu kerja. 

Dalam pengerjaan ini diakui Nusa, kontraktor sudah mengambil down payment (DP) sebesar 20 persen atau sekitar Rp9 milyar, karena beberapa waktu lalu pihak PT SMI turun ke Tebo, namun sekarang belum ada termyn lagi karena ada beberapa administrasi yang harus kami lengkapi kalau nanti sudah lengkap, akan ditransfer ke badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo. 

Reporter
ARDI

Status Siaga Karhutla di Kab Tebo Segera Berakhir, BPBD: Diperpanjang Atau Tidak Akan Dievaluasi Kembali

Foto: dok BMKG Jambi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) tahap kedua di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bakal segera berakhir pada 30 September 2026 ini.

Berkaitan dengan itu kepala pelaksana (Kalaksa) badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Joko Ardiawan, mengatakan, bahwa untuk status siaga darurat Karhutla di Kab Tebo memang telahmemasuki tahap kedua, yaitu mulai dari awal September 2026 hingga akhir bulan ini. 

" Namun nanti kita akan evaluasi kembali apabila ada kemungkinan untuk di perpanjang ke bulan berikutnya," lanjutnya. 

Tapi kami tetap berkoordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) dan BPBD Prov Jambi,"kata Joko, ditemui dikantornya, Jum'at 25 Sep 2026.

Sementara itu ucap Joko, bahwa kita tetap melakukan pemantauan diposko - posko yang ada di beberapa wilayah di Kab Tebo, itu sudah ada penempatan dari TNI-Polri, BPBD dan regu pemadam kebakaran (RPK) yang ada di setiap perusahaan masing-masing,"katanya.

Reporter
ARDI

Sabtu, 26 September 2026

Laka Maut Forklift-Honda Beat, di Simpang Asem Cikande, Serang Banten, Pasutri M*n*ngg*l di Lokasi

Kondisi Forklift sesaat setelah terjadi kecelakaan/foto: dok Raefudin

SERANG,DUASATU.NET- Kecelakaan melibatkan antara unit TCM forklift dengan nomor polisi (Nopol) B 9918 SE, dengan sepeda motor jenis Honda Beat A 6850 IH, terjadi di jalan raya Serang-Tangerang persimpangan desa Cikande Kecamatan Cikande, menuju Desa Songgom Jaya, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Sabtu 26 September 2026 sekira pukul 08.00 Wib pagi. 

Menurut keterangan warga setempat kronologinya berawal sepeda motor yang dikendarai oleh Mukri berboncengan dengan isterinya tersebut melaju dari arah Rangkasbitung Tangerang. Saat akan berbelok ke kanan di Simpang Asem, forklift yang dikemudikan oleh Saham Gultom datang dari arah Serang Tangerang, mungkin jarak yang sudah terlalu dekat tak terkendalikan lagi terjadilah tabrakan depan-samping yang tak terhindarkan.

Dalam peristiwa tersebut Mukri dan istrinya Ima merupakan warga Kp. Pinggirawa, Desa Songom, Cikande dalam kondisi meninggal dunia di lokasi. 
 
Sementara itu penanganan laka maut dilakukan oleh Polsek Cikande, Satlantas Polres Serang untuk mengevakuasi korban berikut kendaraan, dan pengaturan lalu lintas arus kembali normal setelah proses selesai.

Sedangkan kasusnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter
RAEFUDIN

Seorang Pegawai ASN DLH-Hub Kab Tebo Dijatuhi PTDH, Satu Lagi Diberhentikan Sementara

Gbr: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Sama-sama tersandung Indisipliner, dua orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi terancam di pecat. 

Kepala badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kab Tebo, melalui Kabid pengadaan pembinaan dan penilaian kinerja aparatur (P3KA), Ariyanto menjelaskan, bahwa terkait permasalahan Eko Waluyo, pegawai ASN DLH-Hub, saat ini kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Tebo. 

" Karena surat penetapan dia sebagai tersangka sudah keluar, sehingga kita tindaklanjuti untuk dilakukan proses pemberhentian sementara menjelang inkrahnya keluar,"ujar Aryanto, Jum'at 25 Sep 2026.

Surat pemberhentian sementara Eko Waluyo sudah diserahkan untuk ditanda tangani Bupati. 

Sementara itu untuk Adi Berta, surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tinggal menunggu tandatangan Bupati, karena yang bersangkutan sudah melanggar disiplin berat,"tegas Aryanto. 

Aryanto mengungkapkan, terkait dengan Eko Waluyo, masih melihat prosesnya yang sedang ditangani oleh pihak Polres Tebo, sampai dimana keputusan akhirnya kita menunggu itu makanya harus dilakukan pemberhentian sementara. 

Gaji kedua ASN ini, dijelaskan Aryanto, terhadap Adi Berta gajinya sudah distop sedangkan Eko Waluyo, karena dia di berhentikan sementara, dibayarkan 50 persen tapi kita masih menunggu SK nya. 

" Kalau Eko Waluyo kita pilah dulu, karena sebelumnya dia tersandung Indisipliner dan itu baru diproses tahapannya di OPD, ternyata muncul lagi masalah lain, karena itu lebih awal kita hargai keputusan dari Polres sampai akhir nanti seperti apa" kata Aryanto. 

Reporter
ARDI

Jumat, 25 September 2026

Berikan Hak Jawab, Manajer SPBU 14.212.259 Klaim Persoalan Pengisian Jeriken Sudah Sesuai SOP

SPBU 14.212.259, Desa Tanjung Seri/foto: dok Ifnu Sungkowo

BATUBARA,SUMUT,DUASATU.NET-Dilansir duasatu.net pada sebelumnya, bahwa terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke dalam puluhan jeriken dan mobil boks putih di SPBU 14.212.259, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, akhirnya pihak manajemen SPBU memberikan hak jawabnya.

Melalui Manajer SPBU bernama TS, pihak manajemen mengklaim bahwa seluruh persoalan yang terjadi pada Selasa 16 Sep 2026 sekitar pukul 02.55 Wib, telah di selesaikan sesuai dengan peraturan dan SOP yang ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam klarifikasi tertulisnya yang di terima redaksi duasatu.net, TS menjelaskan bahwa pengisian solar menggunakan jeriken dan mobil boks tersebut telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi dari instansi terkait dan barcode subsidi yang sah dan masih berlaku.

" Bahwa benar pada tanggal tersebut terjadi pengisian BBM jenis solar kepada konsumen yang menggunakan jeriken dan kendaraan boks. Dapat kami pastikan pengisian tersebut telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi," tulis TS dalam hak jawabnya, Kamis 25 Sep 2026.

Terkait durasi pengisian mobil boks putih yang memakan waktu lebih dari satu jam, pihak manajemen berdalih hal tersebut murni karena kendala teknis pada sistem verifikasi QR Code pada mesin EDC dan antrean sistem, bukan karena pengisian melebihi kuota harian.

Sementara terkait temuan di lapangan adanya operator yang tidak mengenakan seragam lengkap dan adanya orang yang bukan operator ikut mengoperasikan nozel, manajemen mengakui hal tersebut sebagai kelalaian internal pada saat pergantian shift malam.

"Atas hal tersebut, kami telah memberikan teguran keras dan pembinaan kepada seluruh operator agar lebih disiplin menjalankan SOP," jelasnya.

Pihak manajemen menegaskan, seluruh persoalan di lapangan telah diselesaikan secara internal dan telah disesuaikan kembali dengan SOP Pertamina. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada reporter duasatu.net atas fungsi kontrol sosialnya dan berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Hingga berita hak jawab ini ditulis, tim reporter duasatu,masih menunggu tindak lanjut resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga, sales branch manager (SBM) terkait hasil audit terhadap SPBU 14.212.259, dan tetap berkomitmen untuk mengawal penyaluran BBM bersubsidi di Kab Batu Bara agar tidak disalahgunakan.

Berita ini diterbitkan sebagai pemenuhan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Duasatu.net tetap membuka ruang untuk klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

BPBD Tegaskan Pemegang Konsesi Tetap Waspada, Meski Kab Tebo Mulai Diguyur Hujan

Kab Tebo diguyur hujan pada Minggu 20 Sep 2026/dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Titik hotspot di Kabupaten Tebo, pasca di guyur hujan untuk sementara ini tidak lagi muncul meski demikian badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) menegaskan kepada pemegang konsesi tetap waspada kemungkinan terjadinya hotspot baru yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan, beberapa hari ini Tebo, di guyur hujan walaupun dalam kategori sedang namun cukup lama ada juga di wilayah lain yang lebat. 

Kondisi hujan ini berpengaruh terhadap titik hotspot yang ada di Kab Tebo, sampai dengan malam tadi, titik hotspot di Kab Tebo terpantau nihil namun kita tetap waspada kemungkinan adanya potensi titik hotspot di seluruh wilayah Kab Tebo,"kata Joko, Jum'at 25 Sep 2026.

" Kemudian bagi wilayah ada dalam konsesi kita menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk tetap waspada dan memantau apabila ada potensi titik hotspot yang menjadi titik api,"tegasnya.

Reporter
ARDI

Kamis, 24 September 2026

Manajemen SPBU 14.212.259 Tanjung Seri Klarifikasi Soal Aktivitas Pengisian BBM

Foto: dok Ifnu Singkowo

BATUBARA,SUMUT,DUASATU.NET-Diketahui sebelumnya aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.212.259, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, menjadi pusat perhatian. 

Namun setelah temuan tersebut mendapat konfirmasi dari pihak Manajer SPBU bernama TS, menyampaikan, bahwa dirinya telah meminta penjelasan kepada mandor lapangan terkait aktivitas pengisian BBM yang ditemukan di lokasi.

Menurut TS, aktivitas tersebut disebut sebagai kegiatan yang sudah biasa di lakukan, dia juga menyampaikan bahwa dirinya meminta mandor memberikan penjelasan secara langsung kepada awak media.

Mengenai kelengkapan administrasi pengisian BBM, TS menjelaskan, dirinya telah menghubungi petugas yang bersangkutan agar kedepan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Persoalan administrasi merupakan hal yang perlu di perhatikan oleh petugas di lapangan. Kondisi tidak dapat menunjukan dokumen rekomendasi saat pengisian berlangsung mengindikasikan adanya pelanggaran SOP, dan penyaluran BBM bersubsidi mewajibkan kelengkapan surat rekomendasi dari instansi terkait.

Sementara itu terkait aktivitas pengisian salah satu kendaraan yang berlangsung dalam waktu cukup lama, pada awalnya TS menyampaikan belum mengetahui secara langsung kegiatan tersebut. Setelah diminta melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), TS menyebut akan memeriksa rekaman tersebut.

Terkait pengisian kendaraan berlangsung lebih dari satu jam, akan segera menertibkan agar tidak berpotensi melanggar aturan dan sesuai dengan SOP penyaluran BBM bersubsidi yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, mengenai penggunaan nozel pompa untuk pengisian BBM ke dalam jeriken, TS mengaku telah memberikan teguran kepada petugas. 

Mengenai prioritas pelayanan antara kendaraan dan pengisian menggunakan jeriken, TS menjelaskan kendaraan menjadi prioritas. Ia juga menerangkan bahwa pola pelayanan yang dilakukan di lapangan antara lain pengisian kendaraan kemudian diselingi dengan pengisian jeriken.

Adapun mengenai SOP terkait pihak yang diperbolehkan mengoperasikan nozel untuk pengisian BBM ke jeriken, TS belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada awak media karena informasi tersebut telah disampaikan kepadanya.

Selain itu informasi mengenai aktivitas pengisian BBM tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang. Pemberitaan ini tidak di maksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Namun untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentu akan meminta klarifikasi dari pihak Pertamina Patra Niaga melalui Sales Branch Manager (SBM) terkait mengenai prosedur penyaluran BBM di SPBU.


Reporter
IFNU SUNGKOWO

Begini Penegasan Kesbangpol Pasca Konflik Puntikalo dan Teluk Langkap di Mediasi Oleh Pemda Tebo

Kaban Kesbangpol Kab Tebo, Sugiyarto/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Konflik yang selama ini berulang kali terjadi terkait aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng antara kedua desa yang berdampingan yaitu Puntikalo dan Teluk Langkap Kecamatan Sumay, tak kunjung reda. 

Berkaitan hal itu pemerintah daerah (Pemda) Tebo melalui kepala badan (Kaban) kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), Sugiyarto, menjelaskan, beberapa waktu lalu tiga desa yang berkonflik tersebut sudah difasilitasi oleh Bupati, Wabup, Dandim Bute, OPD terkait bersama BPD dan tokoh masyarakat (Tomas) juga anggota dewan setempat. 

Lebih jauh dikatakan Sugiyarto, karena para pelaku aktivitas dompeng itu masyarakat, kami Pemda Tebo masih berharap melalui Kades dan BPD untuk pendekatan secara persuasif. 

Kalau tindakan hukum dilakukan kasihan juga, karena diantara mereka ada yang ambil pinjaman, juga ada jual motor untuk usaha itu, makanya kemarin masih diberi kesempatan, silahkan Kades, BPD,  Tomas dan dewan setempat memberi pengertian ke masyarakat,"ungkap Sugiyarto, Kamis 24 Sep 2026 melalui sambungan telpon. 

" Apabila masih marak lagi aktivitas dompeng tersebut mungkin nanti akan di bicarakan kembali bagaimana langkah berikutnya. 

Ditanya soal kesepakatan beberapa waktu lalu antara tiga desa tersebut masih berselisih katanya akan diambil tindakan langsung oleh Pemda, Sugiyarto menegaskan, kita dalam menghadapi masyarakat serba salah juga karena mereka yang melakukan dari kalimat yang keluar katanya bukan buat cari kaya tapi cari makan. 

" Kalau itu sudah statementnya kan repot juga,"imbuh Sugiyarto. 

Apapun yang terjadi ujar Sugiyarto, kita kembalikan kepada Tomas setempat, pasalnya kalau Puntikalo itu Clear, tidak boleh ada aktivitas dompeng, namun fakta di lapangan ada juga yang nekat melakukan penambangan meski harus di akui sebenarnya orang Puntikalo, cuma secara kependudukan dia sudah nikah jadi warga sebelah. 

" Jadi orang nyebut dari orang desa sebelah padahal aslinya orang situ (Puntikalo). Berbagai kebijakan sudah di lakukan tapi mereka bersikukuh dengan alasan perut, kalau pertimbangan mudarat dan manfaatnya lebih banyak mudaratnya, mungkin tindakan hukum lagi yang bisa kita buat disitu,"tegas Sugiyarto. 

Reporter
ARDI

Rabu, 23 September 2026

Penegasan Batas Desa di Kab Tebo Dilakukan Oleh Top Dam II Sriwijaya Dibiayai DD, Begini Penjelasan DPMD

  
Tim BIG penegasan batas desa saat melakukan penegasan batas desa di aula kantor dinas PMD Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Terkait penegasan batas desa yang dilakukan oleh Top Dam II Sriwijaya di Kabupaten Tebo, ternyata bukan hanya dilaksanakan di Kecamatan Tengah Ilir saja, pada Selasa 22 Sep 2026 kemarin, tetapi  73 desa se Kab Tebo. 

Kepala dinas (Kadis) pembersihan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan (PemKel), Prayitno, menjelaskan, kegiatan penegasan batas desa yang dilakukan Top Dam II Sriwijaya bukan hanya di Tengah Ilir, tapi seluruh Kab Tebo yang belum melaksanakan penegasan batas desa. 

Yang dikerjakan Top Dam II Sriwijaya ada 73 desa se Kab Tebo, yang sekarang lagi berjalan proses mediasi antara desa A dan B seandainya tidak ketemu titik sepakat antara batas desa,"ucap Prayitno. 

Memang diakui kemarin di DPMD diminta untuk peminjaman tempat untuk mediasi desa-desa di Kec Tengah Ilir. Prayitno menyebutkan kalau untuk yang di Muara Tabir dilaksanakan di kantor Camat. 

Prayitno mengungkapkan, dari 73 desa yang melaksanakan penegasan batas desa di Kab Tebo ialah VII Koto, VII Koto Ilir, Sumay, Tebo Ulu, Serai Serumpun, Tebo Tengah, Tengah dan Muara Tabir, sedangkan untuk Kec Tebo Ilir sudah di laksanakan," katanya ditemui dikantornya, Rabu 23 Sep 2026.

" Untuk penegasan batas desa di Kec Tengah Ilir merupakan yang terakhir dari 73 desa tersebut," lanjut Prayitno. 

Sementara yang sudah naik ke tingkat Kecamatan terkait sengketa batas ini sebut Prayitno, kalau jumlahnya belum dapat rekaman dari Top Dam, namun mereka ada yang merasa sepakat tidak dilakukan mediasi. 

" Apabila mediasi ditingkat Kecamatan tidak selesai dibawa ke tingkat Kabupaten yang menyelesaikan adalah tim penegasan batas desa tingkat Kabupaten, seperti yang Lubuk Mandarsah, bisa saja Lubuk Mandarsah Muara Kilis sepakat, berarti yang tidak sepakat dengan Rantau Api, dan Mengupeh naik ke tingkat Kabupaten," ucap Prayitno. 

Ditegaskan Prayitno, badan informasi geospasial (BIG) ini pusatnya di Cibinong, Bogor, dia yang mengeluarkan peraturan teknis (Pertek) verifikasi peta desa. Kalau Top Dam II Sriwijaya, pusatnya di Palembang, yang melaksanakan penegasan batas desa. 

" Kemudian yang membawa BIG, ialah Top Dam II Sriwijaya, selanjutnya MOU di lakukan antara Pemkab Tebo difasilitasi bagian pemerintahan, kontrak kerjanya langsung dari Top Dam dengan desa, dibiayai dari dana desa (DD) dan masing-masing dikenai Rp25 juta/desa,"ungkap Prayitno. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional