Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Kamis, 27 Agustus 2026

Saldo BLUD RSUD Tebo Rp18,7 Miliar, Data Bunga Tak Dibuka, Berdalih UU KIP

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo akhirnya memberikan jawaban tertulis kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Melalui surat Nomor 900.1.11/1341/RSUD tertanggal 27 Agustus 2026, RSUD membeberkan saldo kas BLUD per 31 Juli 2026 mencapai Rp18,73 miliar. Rinciannya, Rp6,79 miliar tersimpan di Bank 9 Jambi dan Rp11,93 miliar di Bank BTN.

Tapi, RSUD tidak membuka total pendapatan bunga maupun jasa giro dari penempatan dana BLUD selama tiga tahun terakhir. Alasannya, informasi tersebut dinilai dikecualikan dengan merujuk Pasal 17 huruf e UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasal tersebut pada pokoknya mengatur pengecualian informasi yang apabila dibuka dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional. Penggunaan pasal itu sebagai dasar tidak membuka realisasi pendapatan bunga atau jasa giro BLUD akan menjadi salah satu hal yang di cermati SMSI Tebo.

RSUD juga menyatakan penempatan dana mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perda Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2021. Namun, RSUD mengakui belum pernah melakukan kajian komparatif terhadap penempatan kas BLUD pada Bank 9 Jambi.

Terkait rekomendasi DPRD Tebo agar dana BLUD ditempatkan di Bank 9 Jambi, RSUD menyatakan terbuka dengan pihak mana pun sepanjang memberikan keamanan, kemudahan pelayanan dan keuntungan kompetitif serta sesuai ketentuan.

Sementara satu unit mobil operasional yang diterima dari pihak perbankan disebut telah dicatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Menurut RSUD, kendaraan tersebut tidak dilaporkan kepada UPG maupun KPK karena bukan gratifikasi, melainkan hasil kerjasama dengan pihak perbankan.

Pengurus SMSI Tebo, David Asmara, mengapresiasi jawaban tertulis tersebut. Namun, SMSI akan menelaah lagi jawaban atas 11 poin pertanyaan yang sebelumnya disampaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD STS, telah memberikan jawaban. Selanjutnya SMSI akan mencermati mana pertanyaan yang sudah dijawab secara utuh, dijawab sebagian, maupun yang belum dijawab secara substantif,” ujar David, Kamis 27 Agustus 2026.

Menurut David, penggunaan Pasal 17 huruf e UU KIP sebagai dasar tidak membuka data bunga atau jasa giro juga akan dicermati.

“Apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab atau dasar pengecualian informasi yang perlu diperjelas, akan kami konfirmasi kembali. Prinsipnya, informasi kepada publik harus akurat, berimbang dan dapat dipertanggung jawabkan,”pungkasnya. 

Redaksi

Dampak ISPU, Pemda Tebo Keluarkan SE, Pelaksanaan KBM Melalui Daring

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Buruknya kualitas udara di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hasil dari sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemerintah daerah (Pemda) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor/046 tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan dilaksanakan secara daring (online). 

Kepala dinas (Kadis) pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo, Haryadi, bahwa, pasca rapat bersama Bupati, dan instansi terkait pada Rabu 26 Agustus 2026 sore kemarin terkait dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU), Pemda Tebo telah mengeluarkan SE tentang aktivitas belajar mengajar di laksanakan secara daring. 

" Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring akan kita lakukan selama tiga hari kedepan, mulai hari ini Kamis s/d Sabtu dan kalau seandainya kondisi udara sudah mulai membaik SE tersebut akan di tarik kembali,"ujar Haryadi. 

Sementara itu untuk KBM sekolah nasional terintegrasi (SNT) mulai besok Jum'at 28 Agustus 2026 baru di lakukan secara daring sampai hari Sabtu. " Senin, nanti kita lihat, kalau memungkinkan dan udara sudah membaik SE kita cabut kembali. 

Pelaksanaan KBM secara daring ini mengacu SE Bupati Tebo dan harus di laksanakan, karena dari Provinsi juga seperti itu, yang jelas kita lihat situasi udara di Kabupaten masing-masing, apabila kondisi udara masih juga edaran tetap berjal,"ucap Haryadi. 

" Sesuai dengan kewenangan kita SD, SMP dan PAUD, TK yang di liburkan atau belajar secara daring, cuma nanti lanjut Haryadi, biasanya mengikuti yang ada di Kabupaten masing-masing,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Perdana RDP Khusus Dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Sampaikan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman RI, RDP dengan Komisi II DPR RI/foto: dok Ombudsman RI

JAKARTA,DUASATU.NET- Ombudsman RI untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam RDP ini, Ombudsman RI memaparkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026, permohonan dukungan Komisi II DPR RI, hingga tantangan yang dihadapi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga 21 Agustus 2026, Ombudsman RI telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat atau mencapai 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan. Sepanjang 2026, Ombudsman RI menerima 9.502 laporan masyarakat dan mencatat 7.849 konsultasi masyarakat.

Rahmadi menjelaskan, capaian tersebut tidak semata-mata menggambarkan jumlah laporan yang telah diselesaikan, tetapi juga menunjukkan dampak pengawasan dalam mencegah kerugian masyarakat, mengurangi pemborosan sumber daya negara, dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.
“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.

Lebih lanjut, Rahmadi menyampaikan bahwa berdasarkan data laporan masyarakat periode 2023–2026, lima provinsi dengan jumlah laporan terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1.204 laporan, Kalimantan Selatan 1.088 laporan, Nusa Tenggara Timur 947 laporan, Sumatera Barat 878 laporan, dan Sulawesi Selatan 764 laporan. Sementara itu, sektor pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan, meliputi agraria sebanyak 798 laporan, pendidikan 660 laporan, kepegawaian 564 laporan, administrasi kependudukan 511 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 421 laporan.

Dalam kesempatan ini Ombudsman RI meminta dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, di antaranya mengenai penguatan fungsi pengawasan, regulasi, anggaran, kelembagaan, perlindungan masyarakat, hingga revisi UU nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Rahmadi juga menyampaikan tantangan Ombudsman RI dalam menjalankan pengawasan di daerah. Rata-rata jumlah SDM pada setiap kantor Perwakilan Ombudsman RI sebanyak 24 orang, sementara rata-rata penerimaan laporan mencapai 568 laporan per tahun pada setiap Perwakilan. Ombudsman RI juga menghadapi tantangan lain dalam penyediaan sarana dan prasarana perkantoran. Diketahui, Ombudsman RI belum memiliki gedung kantor sendiri dan sebagian besar kantor di perwakilan masih menggunakan gedung milik negara dengan status pinjam pakai.

Dalam RDP tersebut, para Anggota Ombudsman RI turut memaparkan berbagai isu strategis berdasarkan bidang substansi dan wilayah kerja masing-masing. Ombudsman RI menetapkan 12 isu strategis IAPS pada 2026 berdasarkan prioritas pengawasan dan potensi dampaknya bagi masyarakat luas. 

Adapun pada 2026, Ombudsman RI telah melakukan Rapid Assessment atas peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026 lalu. Kajian cepat tersebut menghasilkan lima rekomendasi perbaikan, yaitu percepatan perbaikan keselamatan perlintasan sebidang berisiko tinggi, penguatan tata kelola dan pengawasan nasional, penerapan evaluasi dan sistem pembelajaran pascakejadian, peningkatan responsivitas komunikasi publik pada masa krisis, serta implementasi hasil kajian cepat secara terpadu oleh kementerian dan instansi terkait.

Dalam bidang pencegahan, Ombudsman RI tengah melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Opini ini menilai 40 Kementerian, 45 Lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 Pemerintah Provinsi dan 356 Pemerintah Kabupaten.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa RDP ini merupakan momentum penting untuk mengetahui kinerja pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman RI. Komisi II menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Ombudsman RI serta berharap lembaga ini memprioritaskan pengawasan pada sektor yang paling banyak dilaporkan, seperti agraria, kepegawaian, dan administrasi kependudukan. Termasuk memperkuat tindak lanjut Rekomendasi Ombudsman melalui koordinasi dengan Komisi II DPR RI. “Karena yang paling banyak dilaporkan itu adalah sektor-sektor urusan pengawasan Komisi II, maka jangan bekerja sendiri, mari bekerja bersama,” ujar Rifqinizamy. 

Turut hadir para Pimpinan Ombudsman RI lainnya, Nuzran Joher, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida R. Rasahan. Selain itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, para kepala biro dan inspektur, para Kepala Perwakilan, serta Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI juga turut hadir dalam RDP tersebut. 

Redaksi

Damkarmat Kab Tebo Tangani Dua Peristiwa Kebakaran, di Kec Rimbo Ulu dan Tebo Ilir

Penanganan kebakaran tobong kayu oleh petugas Damkarmat/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dua peristiwa kebakaran terjadi di Kecamatan Rimbo Ulu dan Tebo Ilir pada Rabu 26 Agustus 2026 berhasil di padamkan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Kepala dinas (Kadis) Damkarmat Kab Tebo, melalui Kasi pemadaman dan investigasi, Bambang Budiono, mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut salah satunya adalah tempat pengolahan arang atau tobong kayu yang berada di unit 10 jalan Palangka, Kec, Rimbo Ulu, kemudian kebakaran sampah dan batang pohon sawit di dekat sekolah MTsN 6 Tebo, Kec Tebo Ilir. 

Bambang menyebut, penyebab kejadian kebakaran pengolahan arang itu di duga adanya kelalaian atau keteledoran dari pihak pengelola itu sendiri, karena bara arang yang masih hidup merembet ke dinding tobong kayu tersebut,"katanya, Kamis 27 Agustus 2026.

Namun demikian kebakaran tobong kayu berhasil di padamkan oleh petugas Damkarmat Pos Rimbo Ulu,"lanjutnya.

" Selanjutnya sambung Bambang, kebakaran sampah di samping sekolah MTsN 6 Tebo, Kec Tebo Ilir, langsung kami ambil tindakan untuk di lakukan pemadaman. 

" Dalam dua peristiwa kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian untuk tobong kayu di Kec Rimbo Ulu, kerugian diperkirakan mencapai enam juta rupiah,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Rabu, 26 Agustus 2026

Serentak 20 Puskesmas Se Kab Tebo Bagikan Masker Ke Warga Sambil Edukasi Bahaya Asap

Petugas bagikan masker kepada pemotor yang melintas dijalan Padang lamo Teluk Singkawang, Kec Sumay/foto: dok Dinkes Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dikutip melalui aplikasi ISPUnetKLH, bahwa indeks standar pencemaran udara (ISPU) 343, PM 2,5 perimeter kritis di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu 26 Agustus 2026, pukul 17.00 Wib menunjukan kondisi kualitas udara dalam kategori berbahaya. 

Berkaitan dengan kualitas udara yang berbahaya tersebut, dinas kesehatan (Dinkes) Kab Tebo, hari ini serentak di 20 Puskesmas bersama Forkopimcam turun membagikan masker sambil memberi edukasi kepada masyarakat,"ujar kepala Dinkes Tebo, Riana Elizabeth, via telpon, Rabu 26 Agustus 2026.

Kadinkes Riana mengatakan, sudah sejak minggu lalu seluruh Puskesmas telah memberikan edukasi terkait bahaya kabut asap yang saat ini terjadi di Kab Tebo. 

" Iya hari ini 20 Puskesmas serentak bersama Forkopimcam bagi-bagi masker untuk masyarakat sambil memberikan edukasi,"ucapnya singkat. 

Reporter
ARDI

Kisruh Kades dan Ketua BPD, Inspektorat Kab Tebo Tegaskan Audit DD Sungai Rambai 2025 Masih Dalam Proses

Kepala Inspektorat Kab Tebo, Nafri Junaidi/foto: sok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait dengan persoalan audit investigasi yang di lakukan Inspektorat terhadap dana desa (DD) tahun 2025, Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, masih dalam proses. 

Kepala Inspektorat Kab Tebo, Nafri Junaidi, menjelaskan, bahwa audit DD Sungai Rambai, Kec Tebo Ulu, sekarang masih dalam proses pemanggilan para saksi. 

Kapan hasil audit DD Sungai Rambai tersebut baru bisa di ketahui, Nafri Junaidi menyebutkan, hal itu tergantung dengan yang di auditnya,"imbuhnya kepada sejumlah wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.

Nafri mengaku hingga saat ini dalam mengaudit DD Sungai Rambai, tidak ada kendala. 

" Sampai sekarang belum ada kendala, para saksi yang di panggil untuk di mintai keterangan mereka kooperatif,"kata Nafri. 

Lebih lanjut Nafri mengungkapkan, nanti kalau kita sudah dapat bahan akan chek kembali ke lapangan. 

Diakui Nafri, audit yang dilakukan oleh Inspektorat cukup banyak, ada tahun 2024-2025, tapi kita fokus ke laporan yang tahun 2025,"tutupnya.

Diketahui sebelumnya bahwa audit yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Kab Tebo, adalah berkaitan dengan surat peringatan ketiga (SP3) kepala desa (Kades) Sungai Rambai, yang telah di tandatangani oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto. 

Namun demikian untuk saat ini masih menunggu hasil audit Inspektorat, apapun hasilnya nanti akan di bahas di tim Kabupaten," pungkas Prayitno, Kabid pemerintahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel), Jum'at 7 Agustus 2026 lalu di temui di kantornya. 

Reporter
ARDI

BPBD Tebo: Siaga Darurat Bencana Karhutla di Perpanjang

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di perpanjang hingga September 2026 mendatang. 

" Kita sudah berkoordinasi dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Provinsi Jambi, akan ada informasi lebih lanjut namun telah merencanakan perpanjangan untuk satu bulan kedepan terkait dengan siaga bencana Karhutla, " ujar kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan, Senin 24 Agustus 2026.

Sementara mengenai musim kekeringan, menurut informasi dari badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) Prov Jambi, ungkap Joko, masih berlanjut hingga bulan September. Kemudian untuk siaga Karhutla akan di perpanjang lagi sampai akhir September 2026, satu bulan kedepan,"katanya.

Joko menyebutkan, SK pertama siaga darurat bencana Karhutla di Kab Tebo, sejak bulan Mei-Agustus, kemudian kita perpanjang lagi s/d Agustus, nanti akan kembali diperpanjang hingga September 2026, perpanjang yang kedua. 

Menurut penuturan Joko, hingga saat ini dana operasional untuk kegiatan darurat siaga bencana Karhutla masih menggunakan dana APBD,"ucapnya.

Reporter
ARDI

Selasa, 25 Agustus 2026

Kec Sumay, Tebo-Jambi Masih Jadi Titik Rawan Karhutla, Dalam 2 Hari Luas Lahan Terbakar Meningkat

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan, SP/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, akan berakhir, yang ada justru kian menjadi-jadi hal ini dapat di lihat dari pekatnya asap dari sisa hasil kebakaran menutupi langit ciptaan Tuhan. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, kepada wartawan mengatakan, bahwa berdasarkan data adi badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) Prov Jambi, untuk dua hari kebelakang Sabtu-Minggu kemarin, ada peningkatan jumlah luas lahan terbakar. 

Perhari Sabtu pagi masih sekitar 71 hektar dan Minggu 23 Agustus 2026 kemarin, sudah mencapai 94,76 hektar luas lahan yang terbakar,"ungkap Joko, Senin 24 Agustus 2026.

Sampai dengan saat ini dari luas lahan tersebut sudah terpadamkan, ini data dari bulan Januari s/d 23 Agustus 2026," lanjutnya. 

Sementara untuk titik hotspot dikatakan Joko, di Kab Tebo, sampai hari ini dan data malam tadi, perhari ini ada sekitar 60 titik hotspot, tapi ini perlu dilakukan ground chek, karena tidak semua titik hotspot jadi fire spot, "kata Joko. 

" Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan melibatkan seluruh Satgas Karhutla. Sedang fire spot yang sudah terpadamkan tersebut menurut yang di sampaikan Joko, dalam dua hari terakhir di angka 23 dari 71 sekarang ada 94.

" Untuk saat ini kita fokus kepenanganan kebakaran lahan yang ada di Kab Tebo, terjadi di beberapa Kecamatan, dan titik rawan masih di Kec Sumay, beberapa desa yang menjadi pantauan kita, desa Pemayungan, Suo-Suo, Muara Sekalo dan Semambu,"imbuh Joko. 

Selain itu ujar Joko, di Kab Tebo masih tetap menjadi pengawasan oleh dinas terkait untuk segera mengeluarkan informasi standar pencemaran udara, apa di Tebo nanti ada himbauan untuk penggunaan masker, beberapa sudah ada melakukannya, dan untuk kegiatan sekolah nanti akan di tindaklanjuti oleh dinas terkait,"ucapnya.

Reporter
ARDI

Karhutla Tiap Hari Makin Menggila, Damkarmat Kab Tebo Berhasil Tangani Sejumlah Kebakaran Lahan di Beberapa Kecamatan

Kebakaran lahan di jalan Imam Bonjol unit 2 Kec Rimbo Bujang pada Selasa 25 Agustus 2026 dini hari/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, makin menggila, setiap hari selalu ada saja lahan yang terbakar, seperti di laporkan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamat (Damkarmat) Tebo, pada Minggu 23 Agustus 2026 di Pelayang Kec Tebo Tengah dan Mengupeh, Kec Tengah Ilir, di susul, Senin 24 Agustus 2026 di BBI Paal 10 Kec Tebo Tengah lalu di Jalan Serdang Unit 10 Kec Rimbo Ulu, dan hari ini Selasa 25 Agustus 2026 di jalan Imam Bonjol Unit 2 Kec Rimbo Bujang. 

Kadis Damkarmat Kab Tebo melalui Kepala bidang (Kabid) Damkarmat, Habibie mengatakan, Minggu 23 Agustus kemarin sekitar jam 1.18 Wib, mendapat laporan kebakaran lahan di pinggir jalan di desa Pelayanan Paal 16 Kec Tebo. Kemudian kami mendapat laporan lagi pada jam 02.25 Wib terjadi kebakaran lahan seluas 1 hektar di desa Mengupeh Kec Tengah Ilir, dapat kita tangani.

Kemudian Habibie melanjutkan, sekira pukul 11.27 Wib terjadi kebakaran lahan dengan luas 1/4 hektar di jalan Serdang unit 10, Kec Rimbo Ulu pada Senin 24 Agustus 2026, api berhasil dipadamkan, dan dihari yang sama sekira jam 02.28 Wib siang mendapat laporan, di balai benih ikan (BBI) Paal 10, Kec Tebo Tengah, juga terjadi kebakaran lahan, kebetulan pos BPBD berada di Paal12," ungkapnya, di temui di kantornya, Senin 24 Agustus 2026.

Sementara itu Kabid Damkarmat Habibie melalui sambungan telpon mengabarkan, pada Selasa 25 Agustus 2026 sekira pukul 03.59 Wib dini hari kembali terjadi kebakaran lahan dengan luas lebih kurang 1 hektar, di jalan Imam Bonjol unit 2 Kec Rimbo Bujang, dan api berhasil di jinakkan,"ucapnya. 

Dari sejumlah kebakaran lahan tersebut penyebab dugaan kebakaran lahan belum di ketahui dan masih dalam penyelidikan,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Senin, 24 Agustus 2026

Warga Lubuk Mandarsah Ulu Apresiasi Cek Endra, Minta Listrik Sampai Menyala

Tiang listrik yang telah dipasang/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, mengapresiasi perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI, Drs. H. Cek Endra, dalam merealisasikan pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah desa tersebut.

Adalah Yudi, warga setempat, menyampaikan terima kasih atas perhatian Cek Endra terhadap kebutuhan listrik masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Pak Cek Endra. Usulan tiang listrik di desa kami mulai terealisasi. Kami berharap jaringan yang sudah terpasang segera dialiri listrik dan usulan yang belum terealisasi terus dikawal,” ujar Yudi kepada media ini, Senin 24 Agustus 2026.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Arif Hidayat, S.Pd., mengatakan pemerintah desa telah mengajukan proposal pembangunan jaringan listrik pada 14 April 2025.

Proposal tersebut meliputi Dusun Sumber Arum RT 011 sebanyak 15 tiang, Dusun Pademanan RT 033 sebanyak 13 tiang, Dusun Tanjung Beringin RT 009 sebanyak 30 tiang, Dusun Sumber Arum RT 017 sebanyak 11 tiang, serta penambahan arus listrik untuk Dusun Brandan RT 027.

“Proposal kami sampaikan kepada Pak Cek Endra melalui Anggota DPRD Tebo dari Fraksi Golkar, Liga Marisa. Alhamdulillah, sebagian sudah mulai terealisasi,” jelas Arif.

Untuk RT 011 Sumber Arum, sebanyak 24 tiang telah terpasang pada akhir tahun 2025, namun belum dialiri listrik. Sedangkan RT 017 telah terpasang 26 tiang, tetapi jaringan kabel dan aliran listriknya belum terealisasi.

Sementara RT 009 Dusun Tanjung Beringin, dengan usulan 30 tiang, hingga kini masih dalam proses dan belum terealisasi.

Arif berharap seluruh usulan tersebut terus dikawal hingga masyarakat dapat menikmati aliran listrik.

“Kami berterima kasih atas perhatian Pak Cek Endra dan berharap pengawalan terus dilakukan sampai seluruh usulan terealisasi,” pungkasnya. 

Redaksi

Debu Batching Plant Dikeluhkan Warga, Satpol PP Lebak dan Banten Diminta Turun Tangan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kondisi akses jalan nasional Bayah-Malingping di sekitar Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan tebalnya debu dan material produksi yang diduga berasal dari aktivitas batching plant PT Rizki Bangun Beton (PT RBB) di kawasan tersebut.

Salah satu warga bernama Upi, warga Kampung Panyaungan, mengaku mengalami sesak napas dan sakit hingga sekitar satu minggu. Menurut keterangan warga, hingga kini belum terlihat adanya perhatian maupun kompensasi dari pihak pengelola batching plant terhadap warga yang terdampak, sementara keluhan serupa diungkap oleh warga lainnya. 

“Kami sempat mendapat kompensasi beras 3 Kg. Itu pun sudah lama, sebelum lebaran. Setelah lebaran sampai sekarang belum ada bantuan atau kompensasi lagi,” ungkapnya.

Warga berharap pihak pengelola tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga melakukan langkah nyata untuk mengendalikan debu.

“Kami ingin ada penyiraman setiap hari. Kalau bisa beberapa kali sehari supaya debunya tidak beterbangan,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. Satpol PP Kabupaten Lebak dan Satpol PP Provinsi Banten diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta mengevaluasi keberadaan dan aktivitas batching plant tersebut.

Terlebih, lokasi usaha disebut berada tidak jauh dari bibir pantai serta berdekatan dengan akses jalan utama masyarakat. Pemerintah perlu memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, lingkungan, serta ketentuan lain yang berlaku.

Pemerintah juga diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga guna mencegah dampak yang lebih luas, termasuk gangguan kesehatan maupun potensi kecelakaan akibat debu dan material yang bertebaran di badan jalan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, pihak managemen PT RBB sepertinya belum berkenan untuk memberi penjelasan terkait keluhan warga. 

Sementara disaat sulitnya memperoleh klarifikasi, muncul informasi di tengah masyarakat menyebut bahwa batching plant tersebut di duga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan salah satu anggota DPRD Kab Lebak dari Fraksi PPP.

Namun informasi mengenai dugaan kepemilikan belum dapat diverifikasi. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan maupun anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut agar persoalan ini dapat diketahui secara lebih jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika benar ada keterkaitan kepemilikan dengan pejabat atau anggota legislatif, maka aspek kepatuhan terhadap perizinan, lingkungan, serta potensi konflik kepentingan juga penting untuk diperiksa secara terbuka oleh instansi berwenang.

Pemkab Lebak dan Pemprov Banten di harapkan segera menyampaikan langkah penanganan atas keluhan warga.

Warga berharap akses jalan tetap aman, kualitas udara terjaga, dan lingkungan sekitar batching plant tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

Reporter
A ABDULROHIM

Kadis LH-Hub Kab Tebo: Alat ISPU Mulai Besok Sudah Bisa di Fungsikan

Kadis LH-Hub Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Alat indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi masih mengalami trouble pada PM 10 dan PM 2,5 serta O3,"kata kepala dina (Kadis) lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Tebo, Eryanto, Senin 24 Agustus 2026 ditemui di kantornya. 

" Tapi yang berpengaruh terhadap pengecekan ISPU yaitu PM 10 dan PM 25 yang hari ini alatnya akan di pasang karena sudah dikirim Kementerian LH," lanjut Eryanto. 

" Saya sudah sampaikan ke bidang pemantauan untuk dapat di selesaikan pengecekannya sampai besok, agar jadi rekomendasi Pemda Tebo untuk melakukan tindakan persuasif maupun tindakan lain yang di perlukan,"ucapnya.

Eryanto mencotohkan tindakan persuasif kalau kategori tidak sehat, mungkin anak-anak sekolah melalui dinas pendidikan (Disdik) bikin edaran, sementara Pemda untuk diliburkan sementara sampai ISPU normal dan layak untuk bersekolah lagi. 

Begitu juga dengan lainnya, bagi PNS dan Swasta yang membutuhkan akan kami sampaikan,"ungkap Eryanto. 

Dikatakan Eryanto, setelah ISPU tersebut bagus, kita akan link kan dengan perangkat milik Diskominfo yang ada di simpang tugu melalui videotron untuk menginformasikan ke masyarakat dan mudah-mudahan hari ini terpasang besok bisa keluar hasinya. 

Setelah itu sambung Eryanto, kita sudah bisa berkolaborasi dengan Diskominfo melalui sarana/prasarana penyampaian media yang dimilikinya. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional