Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Kamis, 12 Februari 2026

Gakkum DLHP Kab Tebo Verifikasi Dugaan Pengalihan Sungai Dilahan Milik Setiardi

Gakkum DLHP Kab Tebo di lokasi sungai yang dialihkan/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui tim penegak hukum (Gakkum) penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)  melakukan verifikasi faktual dugaan pengalihan sungai di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu, Kamis 12 Februari 2026.

Gakkum DLHP Kab Tebo menindaklanjuti laporan pemerhati lingkungan dan sosial terhadap dugaan pengalihan sungai di lahan pribadi milik Setiardi alias Bagong, turun langsung di pimpin Kabid penataan dan penaatan (KP2), Arif Budiman dan didampingi pemerhati lingkungan dan sosial, Slamet Supriyadi, staf kantor Camat Rimbo Bujang, Kades Sido Rukun dan kuasa hukum Setiardi alias Bagong, pemilik lahan.

Verifikasi lapangan atas laporan dugaan pengalihan sungai di lahan pribadi milik mas Bagong, hasilnya nanti kita laporkan dulu ke atasan,"kata Arif Budiman.

Sementara itu, S.Supriyadi berujar, bahwa pengalihan sungai adalah salah satu bentuk perbuatan yang melawan hukum. Pasal 36 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 yang isinya setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL, wajib memiliki persetujuan lingkungan.

Kemudian, Pasal 109 UU 32/2009 yang mengatur tentang setiap orang melakukan usaha/kegiatan tanpa persetujuan lingkungan dipidana dengan Penjara 1-3 tahun dan denda Rp 1 Miliar - Rp 3 Miliar.

"Apabila terbukti pemilik lahan tidak memiliki dokumen UKL-UPL, melakukan pemindahan sungai, maka kegiatan tersebut melanggar UU 32 Tahun 2009, UU 17 Tahun 2019 dan PP 38 Tahun 2011, konsekuensi sanksi administratif berupa penghentian kegiatan dan pemulihan lingkungan, serta sanksi pidana," jelas Slamet Supriyadi.(ARDI)

Pengajuan Dana Hibah Pemda Tahun 2026 Untuk 9 Parpol di Kab Tebo, Tunggu LHP BPK RI

Kepala Kesbangpol Kab Tebo, Sugiyarto, SP/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, 9 partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo, bakal menerima hibah bantuan dari pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan jumlah suara masing-masing partai. 

Kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kab Tebo, Sugiyarto menjelaskan, bahwa untuk dana bantuan Parpol tahun 2026 tidak mengalami perubahan maupun terkendala efisiensi anggaran. 

Sugiyarto menyebutkan, biasanya sebelum Parpol mengajukan pencairan mereka harus menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK RI)," katanya, Kamis 12 Februari 2026.

Setelah LHP BPK RI baru selanjutnya 9 Parpol yang ada di Kab Tebo bisa melakukan pengajuan untuk pencairan dana hibah dari Pemda," lanjutnya. 

Besaran jumlah dana bantuan Parpol yang di terima sesuai jumlah perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, persuara jumlahnya adalah Rp5.671, 39,"jelas Sugiyarto. 

Sembilan Parpol penerima hibah bantuan Pemda sesuai kursi dan jumlah suara tersebut adalah:

1. Golkar 8 kursi jumlah perolehan suara 51.521, bantuan yang diterima senilai Rp292.195.684

2. PDIP 5 kursi jumlah perolehan suara 32.363, bantuan yang diterima senilai Rp183.543.195

3. Demokrat 4 kursi jumlah perolehan suara 17.919, bantuan yang diterima senilai Rp101.625.637

4. PKS 3 kursi jumlah perolehan suara 16.118, bantuan yang diterima senilai Rp91.411.464

5. PAN 4 kursi jumlah perolehan suara 18.318, bantuan yang diterima senilai Rp103.888.522

6. Nasdem 3 kursi jumlah perolehan suara 17.059, bantuan yang diterima senilai Rp96.748.242

7. PKB 4 kursi jumlah perolehan suara 26.946, bantuan yang diterima senilai Rp152.821.275

8. Gerindra 3 kursi jumlah perolehan suara 19.703, bantuan yang diterima senilai Rp111.743.397

9.  PPP 1 kursi jumlah perolehan suara 8.095, bantuan yang diterima senilai Rp45.909.902

(ARDI

SAH Apresiasi Kontingen SMSI Provinsi Jambi Ikuti Rangkaian HPN 2026 di Banten

Foto: dok SMSI Prov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi DR. Ir H.A.R Sutan Adil Hendra MM (SAH) mengapresiasi keikutsertaan SMSI Provinsi pada Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten. 
Menurut SAH, SMSI Jambi dibawah Ketua Mukhtadi Putranusa menunjukkan antusiasme yang luar biasa dengan mengirim 18 kontingen ke Provinsi Jambi dan mengikuti seluruh rangkaian 5-9 Februari 2026.

"Saya mengapresiasi SMSI Provinsi Jambi, yang tidak pernah absen mengirimkan kotingennya dalam Hadi Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya," sebut mantan Anggota DPR RI dua periode 2014 hingga 2024 ini. 

SAH yang bergelar adat Jambi : Datuk Bandar Mulio Utamo ini menyampaikan dengan tema HPN 2026 Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat memiliki makna mendalam untuk di implementasikan awak media yang tergabung dalam SMSI. 

Selaku organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia, SMSI Jambi ia harapkan selalu meningkatkan wawasan dan pembinaan perusahaan siber anggotanya. 

Ditambahkan SAH, ia juga mengapresiasi pengurus SMSI Jambi yang telah menancapkan sejarah ikut menghadiri langsung peresmian Monumen Media Siber di Kota Cilegon, yang menjadi tugu media siber pertama di Indonesia. 

"Dengan simbol itu tentu akan menjadi Legacy yang akan diingat untuk evaluasi diri, mawas diri demi tujuan pers mencerdaskan kehidupan rakyat dan menjadi kontrol sosial,” paparnya.

SAH selama ini memang dikenal sebagai salah seorang tokoh Jambi yang berkiprah di tingkat nasional, sangat dekat dengan kalangan media. Ini diketahui cukup memberi perhatian khusus terhadap perkembangan media di Provinsi Jambi.

Atas kedekatan itulah, ia diganjar penghargaan "Sahabat Pers Indonesia" dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. Penghargaan ini diberikan pada Malam Anugerah SMSI Jumat, 11 Agustus 2023 di Jakarta atas kontribusinya dalam mengayomi insan siber dan kedekatan profesionalnya dengan awak media. (REDAKSI)

Rabu, 11 Februari 2026

Jika Hak-Haknya Tidak di Penuhi PT Tebo Alam Lestari, Ratusan Pekerja Ini Bakal Gelar Unras

Pengurus PUK KSPSI bersama beberapa pekerja PT TAL/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Bertahun-tahun merawat dan menjaga perkebunan kelapa sawit, ratusan orang yang bekerja di pt tebo alam lestari (PT TAL) tak diakui sepenuhnya sebagai karyawan tetap di karenakan hak-haknya tidak terpenuhi oleh perusahaan. 

Berkaitan dengan hal tersebut ketua pimpinan unit kerja kongres serikat pekerja sejahtera indonesia (PUK KSPSI) PT TAL, Adi Muslim menegaskan, bahwa ada beberapa tuntutan diantaranya ialah status para pekerja, kemudian BPJS, dan upah dari permintaan para pekerja harus sesuai dengan UMP. 

Adi mengatakan, jumlah pekerja yang telah melakukan aksi mogok kerja berjumlah sekitar 200 orang, dari jumlah tersebut hanya sekitar 12 orang yang memiliki BPJS. 

" Saya selaku ketua PUK KSPSI Tebo menegaskan, apabila persoalan ini tidak dapat di selesaikan maka kami akan mengadakan unjuk rasa (Unras) damai, demo ke kantor Bupati Tebo," tegasnya, Rabu 11 Februari 2026.

Sementara Zulfahri salah satu pekerja PT TAL mengaku, sejak saya banyak protes ke perusahaan terutama terkait upah yang tidak sesuai UMP, di tambah lagi uang makan, tunjangan anak isteri juga tidak ada, kerja saya yang sebelumnya sebagai mandor di pindahkan oleh perusahaan menjadi admin," katanya.

" Kami hanya menuntut kepada PT TAL agar jam kerja di sesuaikan, upah, dan BPJS untuk semua pekerja mulai dari pemanen, penyemprot hingga buruh harian lepas (BHL) di berikan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan,"ujar Zulfahri. 

Disisi lain anggota KSPSI Kab Tebo, Marhalim Situmeang mengungkapkan, bahwa antara PUK dan PT TAL, karena ini terkait dengan hak-hak karyawan yang tidak di patuhi oleh perusahaan dan apabila persoalan ini tidak di tanggapi pemerintah maka kita akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati," pungkasnya singkat. (ARDI

Begini Penjelasan Kadis Prindagkop-UKM Kab Tebo Soal Dualisme Koperasi Tujuan Murni

Kadis Prindagkop-UKM Kab Tebo, Mardiansyah/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dualisme manajerial koperasi Tujuan Murni mitra PT. Tebo Indah memanas. Kini konflik dualisme kepengurusan koperasi itu, pasca rapat anggota luar biasa versi Sulaiman yang dianggap cacat hukum pihak pengurus versi Ardani bakal diadukan ke pihak berwajib.

Seteru dualisme kepengurusan koperasi Tujuan Murni (KTM), pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM (Disprindagkop-UKM) menyatakan legalitas kepengurusan hanya bisa ditentukan putusan pengadilan tata usaha negara (TUN).

" Soal dualisme pengurus koperasi Tujuan Murni mana yang sah hanya dapat diputus melalui PTUN. Pemerintah belum bisa mengakui pengurusan yang sah secara hukum," kata kepala dinas perindagkop dan UMKM,"kata Mardiansyah, Rabu 11 Februari 2026.

Menurutnya, kedudukan rapat luar biasa yang dianggap versi Ardani tidak kuorum tergantung AD/ART koperasi yang mengatur. Hanya saja Mardiansyah tidak ingin menanggapi terlalu jauh polemik dualisme KTM.

" Saya akan berkoordinasi dengan Kabid. Koperasi. Untuk menyerap informasi secara utuh. Jadi saya belum bisa menanggapinya,"pungkasnya. (ARDI)

Warga Dusun Tepian Napal Tengah Ilir, Diresahan Dengan Keberadaan Ternak Bab*

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga dusun Tepian Napal Desa Muaro Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di resahkan dengan keberadaan peternakan babi tanpa izin di duga milik seorang warga pendatang berinisial HM. 

Seorang warga Muara Kilis bernama Muhamad, mengatakan, keberadaan ternak babi yang sudah berjalan sekitar lebih dari setahun lalu kerap kali merusak tanaman bahkan sudah sering kali di kasih tau tapi tidak diindahkan oleh pemilik ternak sampai sekarang. 

Muhamad menyebutkan, keberadaan ternak babi tersebut sudah dilaporkan ke RT dan kepala dusun (Kadus) namun sering kali tidak di ingahi oleh pemilik ternak nyaris terjadi keributan. 

Ratusan babi yang diternakan menurut Muhamad jumlahnya sekitar seratusan lebih. Akibat ternak babi itu kebun karet saya setelah disadap habis getahnya berserakan, sudah sering di kasih kepada pemilik ternak supaya dikurang, kalau tidak di kurung kami racun,"tegas Muhamad, Rabu 11 Februari 2026.

Lanjutnya, kami berharap kepada pemerintah dapat menertibkan ternak babi, agar tidak merusak tanaman, kebun milik warga dusun Tepian Napal Desa Muara Kilis,"ungkap Muhamad. 

Terpisah melalui sambungan telepon Camat Tengah Ilir, Ansori, mengaku tidak mengetahui keberadaan ternak babi di dusun Tepian Napal, karena selama ini tidak pernah ada laporan baik itu dari warga maupun dari desa itu sendiri tidak pernah ada cerita. 

Meski demikian kata Ansori, yang jelas akan konfirmasi terlebih dulu ke desa, kalau sekarang belum tau bagaimana kondisi sebenarnya. 

" Yang jelas dalam waktu dekat ini saya akan konfirmasi dulu dengan Kades dan perangkat lainnya untuk langkah selanjutnya untuk di tindaklanjuti nanti seperti apa,"ucapnya singkat. (ARDI

Ardani: RAL Sulaiman CS Diduga Cacat Hukum

RAL versi Sulaiman Cs

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Rapat anggota luar biasa (RAL) yang dilakukan oleh kelompok Sulaiman CS pada 06 Februari 2026 diduga cacat administratif dan cacat hukum karena tidak sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) koperasi tujuan murni (KTM). 

Hal tersebut di tegaskan oleh Ardani selaku ketua KTM yang sah, bahwa panitia pelaksanan RAT KTM versi Sulaiman Cs bukan dari unsur anggota petani KTM dan pihak perusahaan juga tidak di undang sebagai mitra kerja, hampir 70 persen anggota petani yang tidak terima undangan RAL dari total jumlah anggota petani 339 orang. 

Ardani menyebutkan, sehari sebelum pelaksanaan pengurus koperasi sudah menyurati dinas koperasi, Disbun dan instansi teknis lainnya tentang keberadaan sebaran surat rencana RAL yang akan dilaksanakan, Jumat 06 Februari 2026 cacat hukum karena panitia pelaksananya bukan dari anggota petani KTM.

Pelaksanaan RAL yang di adakan oleh kelompok Sulaiman CS pada Jum'at 6 Februari 2026 tetap di adakan RAL diaula kantor Camat Tebo Tengah yang dihadiri oleh undangan hanya 84 orang dan tidak quorum sehingga melanggar AD/ART KTM yang peserta petani 339 anggota dan di indikasikan ada manipulasi data petani KTM,"ungkap Ardani. 

Kemudian lanjut Ardani, kekecewaan pengurus koperasi terhadap kehadiran oknum Kabid dinas koperasi pada acara RAL kelompok Sulaiman CS menjadikan keberadaan KTM jadi kisruh dan tidak sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tentang koperasi.

Oleh karena itu Ardani memastikan pengurus KTM terhadap permasalahan ini akan melaporkan oknum dinas Koperasi Tebo dan panitia pelaksana terhadap keberadaan tindakan RAL KTM terhadap manipulasi data petani dan penyalahgunaan wewenang terhadap
kebijakan yang diambil. (ARDI

Senin, 09 Februari 2026

PN Tebo Kembali Gelar Sidang Terdakwa Hendra Sofyan Harianja

JPU Kejaksaan negeri Tebo, Hari Anggara, SH, MH

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sidang lanjutan kembali di gelar oleh pengadilan negeri (PN) Tebo dalam perkara dugaan pembunuhan almarhum Imam Komaini Sidiq dengan terdakwa Hendra Sofyan Harianja, dalam agenda pembuktian surat-surat dan pemeriksaan terhadap terdakwa, Senin 9 Februari 2026

Sidang dalam agenda pemeriksaaan terdakwa tersebut majelis hakim PN Tebo meminta surat perdamaian kedua belah pihak selain itu terdakwa Hendra Sofyan Harianja juga meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan negeri (Kejari) Tebo dapat menuntut seringan- ringannya dan meminta kepada majelis hakim di hukum seringan-ringannya. 

Sementara itu JPU Kejari Tebo, Hari Anggara menuturkan, bahwa antara keluarga korban dan terdakwa sudah berdamai pada akhir bulan Januari lalu, keluarga terdakwa telah memberikan uang kerohiman sekitar Rp60 juta dan surat perdamaian jadi pertimbangan tuntutan. 

Hari Anggara mengatakan, bahwa surat perdamaian antara kedua belah pihak tentu akan menjadi pertimbangan dalam menyampaikan tuntutan. " Untuk itu surat perdamaian ini agar dapat di kirimkan ke kantor Kejari Tebo,"ujarnya singkat. (ARDI

Minggu, 08 Februari 2026

Kabid Koperasi Disperindagkop Tebo: Potensi Lokal Jadi Salah Satu Usaha Kopdes KMP

Kabid Koperasi Disprindagkop-UKM Kab Tebo, Iswandi/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Koperasi desa dan kelurahan merah putih (Kopdes KMP) di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sedang dalam tahap pembangunan, ada sebagian dari satu koperasi untuk di resmikan itu sudah 67 Kopdes KMP yang proses pembangunan hari ini. 

Wacana waktu itu kita mendapat informasi ada satu Kopdes di Giripurno Kecamatan Rimbo Ilir siap di launching, rencananya tanggal 31 Januari 2026 tapi ditunda,"ujar Kadis Prindagkop dan UKM melalui Kabid Koperasi, Iswandi, Jum'at 6 Februari 2026.

" Unit usaha sedang kita siapkan konsep, namun intinya menggali potensi lokal di desa itu menjadi salah satu usaha koperasi,"ungkap Iswandi.

Usaha yang baru di tawarkan pemerintah sampai saat ini, itu yang akan dieksekusi, nanti setelah adanya gedung sambil menunggu regulasi. 

" Tapi dari sisi lain kami akan bekerja sama dengan Kopdes KMP untuk menggali potensi lokal seperti di ketahui penghasil utama kita ialah petani dan perkebunan sawit. Setelah itu lanjutnya nanti baru mencari usaha tambahan, seperti sembako dan lainnya yang di inisiatif oleh pengurus.

 Iswandi melanjutkan, sebelumnya pengurus koperasi sudah melakukan pelatihan selama tiga hari dari Provinsi, kami penyelenggara juga tiga hari jumlahnya 258 orang ketua koperasi dua orang," katanya. (ARDI

Ketua SMSI Prov Jambi Hadiri Peresmian Monumen SMSI Alun-Alun Kota Cilegon Banten

Monumen SMSI di Alun-Alun Kota Cilegon/foto: dok SMSI

BANTEN,DUASATU.NET- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, menghadiri peresmian Monumen SMSI di Alun-Alun Kota Cilegon, Banten, Sabtu 7 Februari 2026.

Mukhtadi hadir bersama 17 kontingen SMSI Jambi dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Monumen SMSI tersebut menjadi penanda sejarah baru dunia pers nasional sebagai tugu media siber pertama di Indonesia.

Dibangun dengan konstruksi baja ringan, monumen ini merepresentasikan keteguhan peran media siber dalam menjaga demokrasi, kebebasan pers, dan keterbukaan informasi publik.

Peresmian monumen berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pengurus serta perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia, menjadikannya momentum simbolik kebersamaan dan konsolidasi insan media siber nasional.
Mukhtadi Putranusa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya monumen bersejarah yang digagas Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Ia menilai monumen tersebut bukan sekadar karya arsitektural, melainkan simbol perjalanan, nilai, dan kontribusi SMSI bagi perkembangan pers digital di Tanah Air.
“Monumen ini merupakan catatan sejarah penting bagi pers Indonesia. Kota Cilegon menjadi saksi perjalanan SMSI. Kondusivitas daerah dan dukungan seluruh elemen di Cilegon patut menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Mukhtadi.

Ketua Umum SMSI Firdaus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengurus SMSI dari seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa monumen tersebut merupakan simbol nilai yang akan menjadi warisan (legacy) bagi generasi pers siber ke depan.

“Monumen ini adalah tugu media siber pertama di Indonesia. Pembangunannya merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara SMSI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan,” kata Firdaus.


Firdaus menjelaskan, peresmian monumen yang bertepatan dengan rangkaian HPN 2026 memiliki makna historis tersendiri bagi SMSI. Terlebih, Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah peringatan HPN 2026 di tengah dinamika dunia pers nasional.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Jafar Hadi Prabowo yang mewakili Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah, bukan pihak yang berseberangan.

“Media adalah ruang dialog, pemberi kritik, dan mitra dalam membangun daerah. Karena itu, pembangunan tugu pers ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Monumen SMSI sarat makna filosofis, termasuk desain heksagonal yang setiap sudutnya merepresentasikan nilai kebersamaan dan pengawalan demokrasi.
“Ini bukan sekadar monumen bagi Kota Cilegon, melainkan bukti komitmen Cilegon dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers. Ini menjadi kebanggaan bagi kami,” katanya.

Monumen SMSI secara resmi diresmikan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan disambut dengan khidmat oleh seluruh pengurus dan anggota SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. (REDAKSI

Sabtu, 07 Februari 2026

Peringati HUT Partai Gerindra Ke 18, DPC Kab Tebo Serahkan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Tahfidz Quran

Ketua DPC Partai Gerindra Kab Tebo, Pardamean Ritonga bersama beberapa anak Tahfidz Quran/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dalam rangka HUT Gerindra Ke 18 dengan tema Kompak Bergerak, Berdampak, dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, serahkan bantuan sosial kepada anak-anak tahfidz Al Quran di halaman Masjid Jami Assa'adah Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Sabtu 7 Februari 2026.

Penyerahan bantuan sosial berupa sembako tersebut di serahkan oleh Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Tebo, Pardamean Ritonga di dampingi Bendahara umum (Bendum) Wahyudi dan anggota Fraksi DPRD Tebo dan anggota partai Gerindra, Ateng Jailani. 

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Imam Masjid Assa"adah Muara Tebo, Ustadz Al Jufri bersama sejumlah anak-anak Tahfidz Quran. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kab Tebo, berharap bantuan sosial tersebut dapat bermanfaat bagi anak-anak Tahfidz Quran, dan dapat mendoakan agar Presiden Prabowo-Gibran diberikan kesehatan dan dapat menjalankan tugas-tugas negara dengan baik dan selalu dalam lindungan Allah SWT,"ujarnya. " Begitu juga dengan Ketua DPD Prov Jambi Sutan Adil Hendra dan Ketua DPC Kab Tebo Gerindra. (ARDI

Koperasi Tujuan Murni Kab Tebo Gelar Rapat Anggota Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Baru

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Bertempat di aula kantor Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, koperasi tujuan murni (KTM) menggelar rapat anggota luar biasa (RAL), mitra kerja pt tebo indah (PT TI), Jum'at 6 Februari 2026.

RAL KTM tersebut di hadiri Camat Tebo Tengah melalui perwakilannya, Kadis perindustrian perdagangan, koperasi usaha kecil dan menengah (Perindagkop dan UKM) melalui kepala bidang (Kabid) koperasi Iswandi, pengurus dan ketua KTM Sulaiman. 

Kabid Koperasi pada Disperindagkop dan UKM Kab Tebo, Iswandi mengatakan, kami mendapat undangan dari KTM bahwa mereka akan melaksanakan rapat luar biasa dan mereka meminta kehadiran kami untuk memberikan arahan terkait rapat tersebut. 

Iswandi melanjutkan, karena memang rapat itu suatu media atau alat dari koperasi untuk berkumpul menyamakan persepsi dan banyak hal-hal di bahas dalam rapat tersebut. " Kami hanya menghadiri dan memberikan arahan, keputusan koperasi tertinggi itu adalah para anggota KTM,"katanya singkat. 

Pantauan media ini, RAL yang di gelar hingga sore itu, langsung di lakukan pemilihan kepengurusan atau ketua KTM yang baru. Dari hasil pemilihan secara langsung, Hafizan Romy Faisal terpilih sebagai ketua dan Sulaiman wakil ketua. 

Sementara untuk sekretaris, bendahara dan lainnya baru akan di susun besok pada Sabtu 7 Februari 2026. (ARDI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional