Proyek Rp3,2 Miliar di Labura Diduga LPA Spek A Diganti, Lebih Banyak Material Abu Dari Batu Split
Proyek pengaspalan jalan Aek Kanopan-Bandar Manis senilai Rp3.276.200.000 dibiayai DBH sawit/foto: dok Ifnu Sungkowo
LABURA,DUASATU.NET- Proyek pengaspalan jalan Aek Kanopan-Bandar Manis senilai Rp3.276.200.000 dibiayai dari dana bagi hasil (DBH) sawit TA 2026 diduga dikerjakan asal-asalan. Material lapis pondasi agregat LPA yang dihampar disinyalir tidak sesuai spesifikasi kontrak dan justru diakui petugas sendiri lebih banyak abunya.
Pantauan dilapangan, Senin 14 Sept 2026 di jalan perkebunan sinar mas Kanopan Ulu, Kec Kualuh Hulu, material yang diratakan motor grader di dominasi tanah dan abu. Padahal dalam RKS, LPA Kelas A wajib bergradasi batu pecah 1,5 inci s/d No.4.
Pengakuan mengejutkan datang dari petugas lapangan proyek bermarga Manurung. Saat dikonfirmasi di lokasi, ia tidak menampik adanya ketidaksesuaian.
" Abunya agak banyak. Batunya sikit," ucap Manurung.
Lebih parah lagi, dari pihak Dinas PU Labura melalui perwakilannya mengakui material yang dipakai bukan LPA Kelas A.
" Itu bes spek B,"ujar petugas dari Dinas PU.
Pernyataan ini kontradiktif dengan papan proyek yang terpasang. Jika yang di kerjakan Spek B, maka jelas terjadi penyimpangan terhadap kontrak dan spek teknis yang seharusnya.
Mirisnya lagi proyek milyaran pekerjaan dan petugas tidak profesional dengan tidak terlihat adanya pengujian mutu material dan pengawasan dari konsultan supervisi maupun PPK saat material datang.
Dalam video yang diambil awak media juga photo lapangan, terlihat jelas kondisi pondasi sangat lunak. Bekas ban alat berat dalam dan material mudah tergerus. Warga khawatir jalan yang baru dibangun akan cepat rusak dan anggaran Rp3,2 Miliar terbuang percuma.
Proyek ini dikerjakan CV Tujuh Bintang Gemilang dengan konsultan supervisi CV Wastu Cipta Consultant. Hingga berita ditulis, PPK dan Konsultan belum memberikan klarifikasi resmi.
Pakar konstruksi Hutajulu menilai, "jika pondasi sudah menggunakan material di bawah spek, maka usia jalan tidak akan sampai 1 tahun. Ini pemborosan uang negara," ujarnya via pesan singkat.
Warga mendesak Bupati Labura, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum segera turun, menghentikan pekerjaan, dan mengaudit proyek ini sebelum terlambat.
Reporter
IFNU SUNGKOWO

















