Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Jumat, 25 September 2026

Berikan Hak Jawab, Manajer SPBU 14.212.259 Klaim Persoalan Pengisian Jeriken Sudah Sesuai SOP

SPBU 14.212.259, Desa Tanjung Seri/foto: dok Ifnu Sungkowo

BATUBARA,SUMUT,DUASATU.NET-Dilansir duasatu.net pada sebelumnya, bahwa terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke dalam puluhan jeriken dan mobil boks putih di SPBU 14.212.259, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, akhirnya pihak manajemen SPBU memberikan hak jawabnya.

Melalui Manajer SPBU bernama TS, pihak manajemen mengklaim bahwa seluruh persoalan yang terjadi pada Selasa 16 Sep 2026 sekitar pukul 02.55 Wib, telah di selesaikan sesuai dengan peraturan dan SOP yang ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam klarifikasi tertulisnya yang di terima redaksi duasatu.net, TS menjelaskan bahwa pengisian solar menggunakan jeriken dan mobil boks tersebut telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi dari instansi terkait dan barcode subsidi yang sah dan masih berlaku.

" Bahwa benar pada tanggal tersebut terjadi pengisian BBM jenis solar kepada konsumen yang menggunakan jeriken dan kendaraan boks. Dapat kami pastikan pengisian tersebut telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi," tulis TS dalam hak jawabnya, Kamis 25 Sep 2026.

Terkait durasi pengisian mobil boks putih yang memakan waktu lebih dari satu jam, pihak manajemen berdalih hal tersebut murni karena kendala teknis pada sistem verifikasi QR Code pada mesin EDC dan antrean sistem, bukan karena pengisian melebihi kuota harian.

Sementara terkait temuan di lapangan adanya operator yang tidak mengenakan seragam lengkap dan adanya orang yang bukan operator ikut mengoperasikan nozel, manajemen mengakui hal tersebut sebagai kelalaian internal pada saat pergantian shift malam.

"Atas hal tersebut, kami telah memberikan teguran keras dan pembinaan kepada seluruh operator agar lebih disiplin menjalankan SOP," jelasnya.

Pihak manajemen menegaskan, seluruh persoalan di lapangan telah diselesaikan secara internal dan telah disesuaikan kembali dengan SOP Pertamina. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada reporter duasatu.net atas fungsi kontrol sosialnya dan berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Hingga berita hak jawab ini ditulis, tim reporter duasatu,masih menunggu tindak lanjut resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga, sales branch manager (SBM) terkait hasil audit terhadap SPBU 14.212.259, dan tetap berkomitmen untuk mengawal penyaluran BBM bersubsidi di Kab Batu Bara agar tidak disalahgunakan.

Berita ini diterbitkan sebagai pemenuhan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Duasatu.net tetap membuka ruang untuk klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

BPBD Tegaskan Pemegang Konsesi Tetap Waspada, Meski Kab Tebo Mulai Diguyur Hujan

Kab Tebo diguyur hujan pada Minggu 20 Sep 2026/dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Titik hotspot di Kabupaten Tebo, pasca di guyur hujan untuk sementara ini tidak lagi muncul meski demikian badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) menegaskan kepada pemegang konsesi tetap waspada kemungkinan terjadinya hotspot baru yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan, beberapa hari ini Tebo, di guyur hujan walaupun dalam kategori sedang namun cukup lama ada juga di wilayah lain yang lebat. 

Kondisi hujan ini berpengaruh terhadap titik hotspot yang ada di Kab Tebo, sampai dengan malam tadi, titik hotspot di Kab Tebo terpantau nihil namun kita tetap waspada kemungkinan adanya potensi titik hotspot di seluruh wilayah Kab Tebo,"kata Joko, Jum'at 25 Sep 2026.

" Kemudian bagi wilayah ada dalam konsesi kita menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk tetap waspada dan memantau apabila ada potensi titik hotspot yang menjadi titik api,"tegasnya.

Reporter
ARDI

Kamis, 24 September 2026

Manajemen SPBU 14.212.259 Tanjung Seri Klarifikasi Soal Aktivitas Pengisian BBM

Foto: dok Ifnu Singkowo

BATUBARA,SUMUT,DUASATU.NET-Diketahui sebelumnya aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.212.259, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, menjadi pusat perhatian. 

Namun setelah temuan tersebut mendapat konfirmasi dari pihak Manajer SPBU bernama TS, menyampaikan, bahwa dirinya telah meminta penjelasan kepada mandor lapangan terkait aktivitas pengisian BBM yang ditemukan di lokasi.

Menurut TS, aktivitas tersebut disebut sebagai kegiatan yang sudah biasa di lakukan, dia juga menyampaikan bahwa dirinya meminta mandor memberikan penjelasan secara langsung kepada awak media.

Mengenai kelengkapan administrasi pengisian BBM, TS menjelaskan, dirinya telah menghubungi petugas yang bersangkutan agar kedepan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Persoalan administrasi merupakan hal yang perlu di perhatikan oleh petugas di lapangan. Kondisi tidak dapat menunjukan dokumen rekomendasi saat pengisian berlangsung mengindikasikan adanya pelanggaran SOP, dan penyaluran BBM bersubsidi mewajibkan kelengkapan surat rekomendasi dari instansi terkait.

Sementara itu terkait aktivitas pengisian salah satu kendaraan yang berlangsung dalam waktu cukup lama, pada awalnya TS menyampaikan belum mengetahui secara langsung kegiatan tersebut. Setelah diminta melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), TS menyebut akan memeriksa rekaman tersebut.

Terkait pengisian kendaraan berlangsung lebih dari satu jam, akan segera menertibkan agar tidak berpotensi melanggar aturan dan sesuai dengan SOP penyaluran BBM bersubsidi yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, mengenai penggunaan nozel pompa untuk pengisian BBM ke dalam jeriken, TS mengaku telah memberikan teguran kepada petugas. 

Mengenai prioritas pelayanan antara kendaraan dan pengisian menggunakan jeriken, TS menjelaskan kendaraan menjadi prioritas. Ia juga menerangkan bahwa pola pelayanan yang dilakukan di lapangan antara lain pengisian kendaraan kemudian diselingi dengan pengisian jeriken.

Adapun mengenai SOP terkait pihak yang diperbolehkan mengoperasikan nozel untuk pengisian BBM ke jeriken, TS belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada awak media karena informasi tersebut telah disampaikan kepadanya.

Selain itu informasi mengenai aktivitas pengisian BBM tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang. Pemberitaan ini tidak di maksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Namun untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentu akan meminta klarifikasi dari pihak Pertamina Patra Niaga melalui Sales Branch Manager (SBM) terkait mengenai prosedur penyaluran BBM di SPBU.


Reporter
IFNU SUNGKOWO

Begini Penegasan Kesbangpol Pasca Konflik Puntikalo dan Teluk Langkap di Mediasi Oleh Pemda Tebo

Kaban Kesbangpol Kab Tebo, Sugiyarto/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Konflik yang selama ini berulang kali terjadi terkait aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng antara kedua desa yang berdampingan yaitu Puntikalo dan Teluk Langkap Kecamatan Sumay, tak kunjung reda. 

Berkaitan hal itu pemerintah daerah (Pemda) Tebo melalui kepala badan (Kaban) kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), Sugiyarto, menjelaskan, beberapa waktu lalu tiga desa yang berkonflik tersebut sudah difasilitasi oleh Bupati, Wabup, Dandim Bute, OPD terkait bersama BPD dan tokoh masyarakat (Tomas) juga anggota dewan setempat. 

Lebih jauh dikatakan Sugiyarto, karena para pelaku aktivitas dompeng itu masyarakat, kami Pemda Tebo masih berharap melalui Kades dan BPD untuk pendekatan secara persuasif. 

Kalau tindakan hukum dilakukan kasihan juga, karena diantara mereka ada yang ambil pinjaman, juga ada jual motor untuk usaha itu, makanya kemarin masih diberi kesempatan, silahkan Kades, BPD,  Tomas dan dewan setempat memberi pengertian ke masyarakat,"ungkap Sugiyarto, Kamis 24 Sep 2026 melalui sambungan telpon. 

" Apabila masih marak lagi aktivitas dompeng tersebut mungkin nanti akan di bicarakan kembali bagaimana langkah berikutnya. 

Ditanya soal kesepakatan beberapa waktu lalu antara tiga desa tersebut masih berselisih katanya akan diambil tindakan langsung oleh Pemda, Sugiyarto menegaskan, kita dalam menghadapi masyarakat serba salah juga karena mereka yang melakukan dari kalimat yang keluar katanya bukan buat cari kaya tapi cari makan. 

" Kalau itu sudah statementnya kan repot juga,"imbuh Sugiyarto. 

Apapun yang terjadi ujar Sugiyarto, kita kembalikan kepada Tomas setempat, pasalnya kalau Puntikalo itu Clear, tidak boleh ada aktivitas dompeng, namun fakta di lapangan ada juga yang nekat melakukan penambangan meski harus di akui sebenarnya orang Puntikalo, cuma secara kependudukan dia sudah nikah jadi warga sebelah. 

" Jadi orang nyebut dari orang desa sebelah padahal aslinya orang situ (Puntikalo). Berbagai kebijakan sudah di lakukan tapi mereka bersikukuh dengan alasan perut, kalau pertimbangan mudarat dan manfaatnya lebih banyak mudaratnya, mungkin tindakan hukum lagi yang bisa kita buat disitu,"tegas Sugiyarto. 

Reporter
ARDI

Rabu, 23 September 2026

Penegasan Batas Desa di Kab Tebo Dilakukan Oleh Top Dam II Sriwijaya Dibiayai DD, Begini Penjelasan DPMD

  
Tim BIG penegasan batas desa saat melakukan penegasan batas desa di aula kantor dinas PMD Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Terkait penegasan batas desa yang dilakukan oleh Top Dam II Sriwijaya di Kabupaten Tebo, ternyata bukan hanya dilaksanakan di Kecamatan Tengah Ilir saja, pada Selasa 22 Sep 2026 kemarin, tetapi  73 desa se Kab Tebo. 

Kepala dinas (Kadis) pembersihan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan (PemKel), Prayitno, menjelaskan, kegiatan penegasan batas desa yang dilakukan Top Dam II Sriwijaya bukan hanya di Tengah Ilir, tapi seluruh Kab Tebo yang belum melaksanakan penegasan batas desa. 

Yang dikerjakan Top Dam II Sriwijaya ada 73 desa se Kab Tebo, yang sekarang lagi berjalan proses mediasi antara desa A dan B seandainya tidak ketemu titik sepakat antara batas desa,"ucap Prayitno. 

Memang diakui kemarin di DPMD diminta untuk peminjaman tempat untuk mediasi desa-desa di Kec Tengah Ilir. Prayitno menyebutkan kalau untuk yang di Muara Tabir dilaksanakan di kantor Camat. 

Prayitno mengungkapkan, dari 73 desa yang melaksanakan penegasan batas desa di Kab Tebo ialah VII Koto, VII Koto Ilir, Sumay, Tebo Ulu, Serai Serumpun, Tebo Tengah, Tengah dan Muara Tabir, sedangkan untuk Kec Tebo Ilir sudah di laksanakan," katanya ditemui dikantornya, Rabu 23 Sep 2026.

" Untuk penegasan batas desa di Kec Tengah Ilir merupakan yang terakhir dari 73 desa tersebut," lanjut Prayitno. 

Sementara yang sudah naik ke tingkat Kecamatan terkait sengketa batas ini sebut Prayitno, kalau jumlahnya belum dapat rekaman dari Top Dam, namun mereka ada yang merasa sepakat tidak dilakukan mediasi. 

" Apabila mediasi ditingkat Kecamatan tidak selesai dibawa ke tingkat Kabupaten yang menyelesaikan adalah tim penegasan batas desa tingkat Kabupaten, seperti yang Lubuk Mandarsah, bisa saja Lubuk Mandarsah Muara Kilis sepakat, berarti yang tidak sepakat dengan Rantau Api, dan Mengupeh naik ke tingkat Kabupaten," ucap Prayitno. 

Ditegaskan Prayitno, badan informasi geospasial (BIG) ini pusatnya di Cibinong, Bogor, dia yang mengeluarkan peraturan teknis (Pertek) verifikasi peta desa. Kalau Top Dam II Sriwijaya, pusatnya di Palembang, yang melaksanakan penegasan batas desa. 

" Kemudian yang membawa BIG, ialah Top Dam II Sriwijaya, selanjutnya MOU di lakukan antara Pemkab Tebo difasilitasi bagian pemerintahan, kontrak kerjanya langsung dari Top Dam dengan desa, dibiayai dari dana desa (DD) dan masing-masing dikenai Rp25 juta/desa,"ungkap Prayitno. 

Reporter
ARDI

Selasa, 22 September 2026

Begini Penegasan Dinas PUPR Kab Tebo Terhadap Proyek Rabat Beton di Desa Tuo Ilir

Proyek rabat beton jalan poros Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sorotan publik terhadap proyek rabat beton jalan poros Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, sepanjang 450 meter senilai Rp951,7 juta yang retak sehari setelah dicor direspon cepat oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Pihaknya memastikan telah turun melakukan pengecekan awal ke lokasi pekerjaan,"ujar Plt Kadis PUPR Tebo, Moch Adrian, Selasa 22 September 2026.

" Sudah di chek, untuk provisional hand over (PHO) belum. Akan saya turunkan tim ke lapangan lanjutnya. 

Dari hasil pengecekan awal, ungkap Adrian, pihaknya tidak menemukan ketidaksesuaian spesifikasi secara keseluruhan.

" Untuk ketidaksesuaian terhadap spesifikasi tidak. Hanya saja ada sebagian pekerjaan harus diperbaiki," katanya.

Perbaikan tersebut menurut Adrian, akan menjadi catatan penting sebelum dilakukan PHO atau berita acara serah terima pekerjaan.

" Waktu PHO atau berita acara serah terima akan detail lagi untuk cek kelayakannya.

Diketahui, proyek rigid beton dengan tebal 20 cm dan lebar 4 meter itu disorot warga karena diduga tidak menggunakan batu split saat pengecoran malam hari dan adanya pengurangan material pembesian korset/cakar ayam dari besi 10mm menjadi besi 6mm.

Sementara warga dan DPRD mendesak PUPR Tebo menunda pembayaran dan melakukan uji mutu Core Drill serta Hammer Test untuk memastikan mutu beton K175 sesuai RAB sebelum dilakukan PHO.

Reporter
ARDI

Terkait Konflik di Saudi Arabia, Kemenhaj Kab Tebo Akan Segera Koordinasi Dengan Travel Umrah Dibawah Naungannya

Staf kantor Kemenhaj dan Umrah Kab Tebo, H. Hut/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Maraknya pemberitaan konflik yang terjadi di Arab Saudi sejauh ini biro perjalan atau travel umrah yang berada di bawah naungan kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, belum mendapat informasi tentang untuk diberangkatkan. 

Kepala kantor (Kakan) Kemenhaj Kab Tebo, melalui stafnya, H Hut,mengatakan bahwa travel umrah yang berada di bawah naungan Kemenhaj Tebo, hingga adanya pemberitaan yang terjadi di Arab Saudi saat ini, kami belum dapat menginformasikan kepada seluruh travel-travel tersebut. 

Namun demikian dalam waktu dekat ini kami akan segera menghubungi travel tersebut apabila memang benar berita itu terjadi adanya, maka kami akan mewanti-wanti terhadap jamaah umrah yang akan diberangkatkan," ujar H Hut. 

" Kalau memang benar berita itu adanya, tentu keberangkatan tahap ini untuk dapat di stop dulu sementara," ungkapnya, ditemui di kantornya, Selasa 22 September 2026.

Sejauh ini kita memang belum mendapat informasi maupun koordinasi dari kantor wilayah (Kanwil) Kemenhaj Prov Jambi terkait kondisi yang terjadi di Arab Saudi ke Kemenhaj Kab/Kota.

H. Hut menuturkan, travel haji dan umrah yang berada dibawah naungan Kemenhaj Kab Tebo tersebut antara lain Azwa Travel beralamat di Simpang Niam, Kec Tengah Ilir, Kurma Travel di Kec Rimbo Bujang, Penjuru Wisata Travel dan Al Bait Travel di Kec Tebo Tengah. 

" Keempat Travel ini eksis setiap tahun rutin selalu memberangkatkan jama'ah umrah," pungkas H Hut. 

Reporter
ARDI

Eratkan Silaturahmi, Balai POM di Jambi Sambangi Ombudsman Perkuat Pengawasan

Foto: dok Ombudsman Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Balai POM di Jambi menyambangi kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Selasa (22/9/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah potensi terjadinya maladministrasi.

Rombongan Balai POM Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Balai POM Jambi, Agus Riyanto, dengan didampingi jajaran tim kerja dari bidang penindakan, pemeriksaan, pengawasan, hingga infokom. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.

Dalam kesempatan itu, Saiful menekankan bahwa keterbatasan anggaran maupun efisiensi yang sedang berjalan tidak boleh menyurutkan semangat dalam melayani masyarakat. Menurutnya, kedua lembaga memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kepentingan publik.

"Kita punya tugas masing-masing yang pada akhirnya bermuara ke masyarakat. Kami memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, sementara Balai POM memastikan makanan dan obat-obatan yang beredar tetap aman. Walau ada efisiensi, kita harus tetap bekerja semaksimal mungkin," ujar Saiful.

Sementara itu, Kepala Balai POM Jambi, Agus Riyanto, menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan sesuai SOP. Ia memaparkan sejumlah inovasi yang kini terus dikembangkan, termasuk pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk layanan pengaduan dan informasi 24 jam.

Tak hanya itu, Balai POM juga membuka titik layanan tatap muka di kawasan Kota Baru (Anjungan) yang dilengkapi dengan fasilitas video call langsung ke petugas serta pengawasan CCTV.

"Kami juga rutin menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) setiap tahun untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pelaku usaha. Kami memastikan seluruh fasilitas layanan ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta mengelola tim PPID secara optimal," jelas Agus.

Guna mendukung perekonomian lokal, Balai POM di Jambi juga memberikan perhatian khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Agus mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki program pendampingan bagi UMKM yang memiliki keterbatasan dana.

"Kami memberikan bantuan pengujian laboratorium kandungan makanan secara gratis bagi UMKM yang membutuhkan. Harapannya, produk mereka bisa dipastikan aman dan memiliki daya saing di pasaran," tambahnya.

Menanggapi pemanfaatan AI dan inovasi digital Balai POM, Saiful memberikan apresiasi positif. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesarnya adalah membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat agar mau aktif memanfaatkan saluran pengaduan yang ada.

"Pemanfaatan AI ini sangat bagus sebagai penambah kekuatan kerja. Tugas kita sekarang adalah meyakinkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kendala. Ingat, pengawas utama pelayanan publik itu adalah masyarakat sendiri, dan Ombudsman hadir sebagai perantara perbaikan," kata Saiful.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperketat pengawasan dan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya di Provinsi Jambi.

Redaksi

Senin, 21 September 2026

Komisi I DPRD Tebo Belum Terima Surat Dari Pemda Terkait Hasil Tim Investigasi Ke Desa Bukit Pemuatan

Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Diketahui sebelumnya kepala badan (Kaban) kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, pada Jum'at 18 September 2026 lalu menyatakan, setelah tim investigasi ke lapangan (Desa Bukit Pemuatan), telah di simpulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait kita rangkum, dikembalikan lagi hasilnya ke DPRD Tebo. 

" Nanti DPRD Tebo yang menyampaikan ke perwakilan masyarakat, dilakukan satu pintu,"kata Sugiyarto. 

Menanggapi yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol, Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, kepada wartawan mengatakan, terkait permasalahan Bukit Pemuatan belum ada surat resmi dari pemerintah daerah kepada kami.

Walaupun ada barangkali surat masih dimeja Ketua DPRD, belum ada di sampaikan ke Komisi I,"ujar Yuzep selepas rapat paripurna reses anggota dewan, Senin 21 September 2026.

" Itu memang tugas dan kewenangan Komisi I terkait dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) waktu itu kita surati kepada Pemda dalam hal ini Bupati untuk menurunkan tim investigasi kelapangan sesuai dengan laporan masyarakat. 

" Kita tetap menunggu surat dari Pemda terkait hasil dari tim investigasi,"kata Yuzep. 

Tindaklanjuti dari surat tersebut nanti kita akan baca dulu dan pelajari apa masalahnya, kalau memang harus di tindaklanjuti akan secepat mungkin apalagi itu berkaitan dengan masyarakat Kab Tebo,"ucap Yuzep meyakini. 

Reporter
ARDI

DPRD Kab Tebo Rapurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan Ke- III Tahun 2025/2026

Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP didampingi Waka II DPRD Tebo Sahendra, SE, pimpin Rapurna hasil reses/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian hasil reses masa persidangan Ke- III tahun 2025/2026, Senin 21 September 2026.

Rapurna dipimpin oleh wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanuddin didampingi Waka II DPRD, Sahendra, yang di hadiri seluruh anggota dewan lainnya. 

Dalam Rapurna tersebut nampak hadir beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo terkait. 

Waka I DPRD Tebo, Ihsanuddin, mengatakan, bahwa hari ini kita baru saja sidang paripurna internal antara anggota dewan dengan sejumlah OPD terkait dengan reses massa sidang ke- III untuk menampung aspirasi beberapa hal yang sudah disampaikan masyarakat kepada dewan yang melakukan reses. 

" Makanya hari ini kita paripurnakan sebagaimana diatur UU.No23/2014, walaupun baru tapi legal standingnya jelas,"tegas Ihsanuddin. 

Semua perwakilan daerah pemilihan (Dapil) telah dibacakan dan disampaikan, yang konsepnya masing-masing aspirasi dewan secara tertulis daripada pimpinan untuk APBD tahun 2027,"kata Ihsanuddin. 

" Kita cuma memparipurnakan hasil aspirasi nanti regulasinya dimasukkan kedalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) hal ini untuk memantapkan legal standingnya karena tidak menyalahi aturan. 

" Yang disampaikan oleh anggota DPRD Tebo itu benar-benar aspirasi masyarakat kalau diakomodir tidaknya itu memang soal anggaran namun yang pasti legal standingnya jelas dan hasil resesnya harus diparipurnakan. 

Ihsanuddin juga menyebutkan, dan itu juga dilakukan oleh kabupaten-kabupaten lain sudah melaksanakan. 

" Paripurna reses ini dilaksanakan karena adanya usulan dari temen-temen anggota DPRD mengusulkan biar hasil reses ini biar lebih menguatkan lagi legalitasnya jelas lebih transparan," ujarnya meyakini. 

Reporter
ARDI

Laporan Warga Bukit Pemuatan Berbulan-bulan Tanpa Kepastian, Dprd Tebo Dan Pemkab Beda Versi Soal Hasil Verifikasi

Suasana saat audiensi dengan waka II DPRD Tebo, Sahendradan Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman

TEBOJAMBIDUASATU.NET- Penanganan laporan masyarakat Desa Bukit Pemuatan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan melibatkan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Suferi, kembali tuai sorotan. Hampir lima bulan sejak laporan awal disampaikan, masyarakat masih belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil akhir penanganan laporan tersebut.

Kekecewaan warga kembali mencuat dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Tebo yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Tebo, Senin (21/9/2026).

Audiensi tersebut digelar untuk mengonfirmasi hasil verifikasi lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan konkret maupun kepastian mengenai tindak lanjut laporan masyarakat.

Audiensi dihadiri Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP, Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman, S.Pd.I, dan Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra, SE. Sementara dari pihak masyarakat hadir tim pendamping hukum dan advokasi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, Aguswadi, C.PL, Ardani Zaidan, C.PL, bersama sejumlah perwakilan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin menyampaikan bahwa DPRD Tebo sejauh ini belum menerima dokumen resmi mengenai hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim OPD di Desa Bukit Pemuatan.

Ihsanuddin menyatakan, pihak DPRD akan kembali memanggil perwakilan masyarakat setelah menerima dokumen resmi dari pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya dari pihak masyarakat. Sebab, terdapat keterangan berbeda dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, SP.

Meski tidak hadir dalam audiensi karena menghadiri kegiatan sosialisasi di Kecamatan Sumay, Sugiyarto melalui pesan WhatsApp kepada Hamdi Zakaria menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo melalui surat Bupati telah mengirimkan hasil verifikasi kepada DPRD Tebo sejak beberapa minggu sebelumnya.

Perbedaan informasi tersebut semakin memperbesar pertanyaan publik: sebenarnya di mana posisi hasil verifikasi tersebut dan mengapa masyarakat belum mendapatkan kejelasan?

Hamdi Zakaria membeberkan kronologi penanganan laporan masyarakat yang dinilai berlangsung cukup panjang.

* 28 April 2026: Masyarakat Desa Bukit Pemuatan menyampaikan laporan awal.
* 25 Mei 2026: Komisi I DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
* 28 Juli 2026: Tim OPD Kabupaten Tebo turun ke Desa Bukit Pemuatan untuk melakukan verifikasi lapangan.
* 21 September 2026: Audiensi konfirmasi kembali digelar, namun masyarakat belum memperoleh keputusan maupun kepastian konkret mengenai tindak lanjut laporan.

Rentang waktu tersebut menjadi sorotan masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa laporan yang telah melalui RDP dan bahkan telah diverifikasi di lapangan masih belum memberikan kepastian mengenai langkah selanjutnya.

Adapun laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihak terkait memuat sejumlah dugaan pelanggaran yang mereka atribusikan kepada Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi.

Di antaranya dugaan:

1. Jual beli tanah restan desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.
2. Pembongkaran tiga unit bangunan aset desa yang menurut pelapor dilakukan tanpa prosedur dan izin yang dipersoalkan.
3. Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menurut masyarakat tidak memiliki dasar hukum dan berada di kawasan Hutan Produksi (HP).
4. Pemblokiran atau pemortalan jalan umum desa yang disebut warga disertai pungutan retribusi yang mereka nilai sebagai pungutan liar.

Seluruh poin tersebut merupakan dugaan yang disampaikan masyarakat dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Masyarakat Desa Bukit Pemuatan berharap DPRD Tebo dan Pemerintah Kabupaten Tebo tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.

Mereka meminta hasil verifikasi lapangan dibuka secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mengetahui secara jelas apakah laporan tersebut terbukti, tidak terbukti, atau masih membutuhkan proses pemeriksaan lanjutan.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang benar atau siapa yang salah. Mereka menuntut adanya kepastian proses, transparansi penanganan laporan, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, bola berada di tangan DPRD Tebo dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Perbedaan keterangan mengenai keberadaan hasil verifikasi justru membuat publik semakin mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bukit Pemuatan.

Masyarakat pun menunggu satu hal yang hingga kini belum mereka dapatkan: kepastian.

Redaksi

Minggu, 20 September 2026

Laka Tunggal, Dump Truk Fuso Sruduk Warung Bakso di Samping Rumah Dinas Bupati Tebo

Mobil dump truk fuso yang Sruduk warung bakso manunggal rasa, disamping rumah Dinas Bupati Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kecelakaan tunggal dialami mobil dump truk fuso warna putih bernomor polisi (Nopol) F 9672 FD, menabrak warung bakso, di jalan lintas Tebo-Bungo KM 3, tepatnya disamping rumah dinas Bupati Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu 20 September 2026, sekira pukul 17.00 Wib sore. 

Sebelum kejadian mobil dump truk fuso tersebut menabrak tempatnya, Sutardi mengatakan, bahwa awalnya saya bersama istri dan anak sedang menyiapkan barang dagangan. 

" Tiba-tiba sebuah mobil dump truk fuso nyelonong menabrak warung, beruntung tidak ada korban jiwa,"ujarnya.

Sutardi mengaku belum tau berapa jumlah kerugian yang dialaminya, akibat peristiwa tersebut. 

Sementara itu Suroso, sopir dump truk fuso menjelaskan, bahwa mobil yang di kendarainya dalam keadaan kosong akan menuju Rimbo Bujang, saat dalam perjalanan mendadak stir mengalami trouble. 

" Saya kehilangan akal dan panik sempat menabrak bak mobil dump truk di depan, namun mobil yang didepan langsung kabur. 

Diakui Suroso, bahwa stir sudah tidak bisa di belokan lagi, padahal mesin dalam kondisi hidup tapi laju mobil sudah tak dapat dikendalikan meskipun sudah dilakukan pengereman, setelah menabrak bak mobil dump truk didepan kemudian menyasar ke lampu variasi taman depan rumah dinas Bupati dan warung bakso.

Meski demikian kecelakaan tunggal tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Tampak sejumlah petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tebo langsung melakukan penanganan dengan mengevakuasi mobil dump truk yang masih tersangkut di warung bakso milik Sutardi. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional