Rabu, 20 Mei 2026
Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah
Gubernur Al Haris Buka UKW Ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan
Hibah Alat BLK Prov Jambi Untuk Tebo Sudah Tiba, Kondisi Kelayakannya Belum Bisa Dipastikan
Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusantara Lestari
Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”, bertempat di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional. “Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.
Sekda Sudirman menambahkan, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi menjadi bukti konkret bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral dalam menjaga lingkungan. “Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Momentum Festival Hutan Adat, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. “Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Sekda Sudirman mengungkapkan, perlombaan pengelolaan hutan adat ini adalah yang pertama diselenggarakan di Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat bagi para kepala desa serta para pengelola hutan adat,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat Nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat kedepannya, dan kami yakin kedepan akan banyak kegiatan yang bisa di support oleh Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival ini merupakan langkah konkret dalam mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. “Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan hutan adat yang baik, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Berdasarkan hasil penilaian, peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, dan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (ARD)
Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum, kepala Dinas Kominfo Jambi dan Tim Hukum menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media daring terkait dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak sesuai prosedur. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat tentang oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Dalam keterangan resmi yang dibacakan pada konferensi pers, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan beberapa poin penting:
1. Tegaskan Hoaks: Pemerintah provinsi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar dan bersifat fitnah. Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut.
2. Tindakan Melawan Hukum: Pihak mana pun yang menggunakan nama Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lainnya dengan imbalan sejumlah uang, merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.
3. Klarifikasi untuk Media Massa: Pemerintah meminta kepada media massa agar memuat klarifikasi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
4. Imbauan Bijak Bermedsos: Pemerintah mengimbau pihak yang menyebarkan informasi melalui media sosial agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap informasi, serta selalu memastikan kebenarannya demi menghindari kesalahpahaman.
5. Himbauan Masyarakat: Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan penerimaan PNS maupun bentuk rekrutmen lainnya dengan imbalan uang. Seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, secara transparan dan profesional.
Pernyataan Tim Advokasi
Perwakilan tim advokasi pemerintah provinsi juga menyampaikan beberapa catatan penting:
· Rekrutmen Terbuka: Proses rekrutmen saat ini dinilai sudah berjalan terbuka dengan mekanisme yang tidak bisa “ditembus” oleh siapa pun. Masyarakat dapat mengecek sendiri mekanisme tersebut.
· Modus “Dekat Pejabat”: Pihaknya mengingatkan masyarakat Jambi terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pimpinan daerah. Seringkali, momen berfoto bersama pejabat digunakan untuk meyakinkan calon korban. Praktik seperti ini dinilai paling sering terjadi.
· Upaya Gratifikasi: Memberikan uang kepada seseorang untuk diluluskan dalam suatu rekrutmen sudah masuk dalam kategori upaya gratifikasi dan melanggar hukum.
· Klarifikasi dan Hak Jawab: Media diimbau untuk menggunakan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam memberitakan isu-isu di masyarakat, guna menghasilkan informasi yang berimbang dan menghindari penyebaran hoaks.
Sesi Tanya Jawab
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Pemerintah provinsi memberikan ruang bagi wartawan untuk mendetil lebih lanjut poin-poin yang telah disampaikan.
Konferensi pers ini dilaksanakan pada 19 Mei 2026 di kantor Pemerintah Provinsi Jambi. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Kominfo, serta tim Hukum Provin Jambi. (ARD)
Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig
Gubernur Jambi Al Haris/foto: Diskominfo pemprov jambi
JAKARTA,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Al Haris melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (19/05/26).
Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jalur kereta api batu bara rute Bungo–Sarolangun menuju Pelabuhan Kemingkig.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pembangunan jalur kereta api batu bara menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran distribusi hasil tambang di Provinsi Jambi sekaligus menekan biaya logistik perusahaan tambang.
“Bersama Dirjen Perkeretaapian membahas rencana untuk membangun kereta api batu bara rute Bungo, Sarolangun menuju Pelabuhan Kemingkig. Langkah ini memiliki peluang karena pembangunan kereta api Trans Sumatera menjadi program Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Al Haris.
Menurutnya, pembangunan jalur kereta api tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban angkutan batu bara di jalan raya serta meningkatkan efisiensi transportasi logistik di daerah.
Ia menambahkan, dukungan dari Kementerian Perhubungan menjadi sinyal positif bagi percepatan realisasi proyek strategis tersebut.
“Kemenhub mendukung dan mereka siap berkolaborasi dengan Pemprov Jambi mewujudkan pembangunan kereta api batu bara di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jalur kereta api batu bara dapat menjadi bagian dari penguatan konektivitas dan pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (ARD)
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kab/Kota sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi Provinsi Jambi
Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S, Guru Besar Universitas Jambi, Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi
Transformasi ekonomi daerah pada era modern tidak lagi hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Daerah yang memiliki sumber daya besar belum tentu mampu tumbuh cepat apabila tata kelola pemerintahannya lemah, birokrasi lambat, dan pelayanan publik tidak efektif. Sebaliknya, daerah dengan tata kelola yang baik sering kali mampu melompat lebih maju karena memiliki kemampuan mengelola potensi secara produktif dan berkelanjutan.
Dalam konteks Provinsi Jambi, penguatan tata kelola pemerintahan kabupaten/kota menjadi faktor strategis dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah. Hal ini penting karena pembangunan sesungguhnya terjadi di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah provinsi dapat menyusun arah kebijakan makro, namun implementasi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat berada pada pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota.
Data terbaru menunjukkan bahwa ekonomi Provinsi Jambi pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 4,33 persen secara tahunan (year on year). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jambi mencapai Rp88,80 triliun atas dasar harga berlaku. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 13,54 persen.
Walaupun pertumbuhan ini cukup baik, angka tersebut masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa Jambi masih menghadapi tantangan dalam mempercepat daya saing ekonomi daerah.
Salah satu tantangan utama adalah masih tingginya ketergantungan ekonomi terhadap sektor primer seperti perkebunan dan pertambangan. Ketika harga komoditas global mengalami penurunan, maka ekonomi daerah ikut terdampak. Kondisi ini membuat transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar struktur ekonomi Jambi tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam mentah.
Namun transformasi ekonomi tidak dapat berjalan tanpa tata kelola pemerintahan yang kuat. Banyak program pembangunan gagal bukan karena kekurangan anggaran, tetapi karena lemahnya koordinasi, lambatnya birokrasi, rendahnya kualitas perencanaan, dan kurangnya konsistensi implementasi kebijakan.
Di sinilah pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi lokal. Kabupaten yang memiliki potensi pertanian harus mampu mengembangkan hilirisasi produk pertanian. Daerah yang memiliki potensi wisata harus mampu membangun ekosistem pariwisata yang terintegrasi. Sementara daerah yang memiliki potensi industri harus mampu menciptakan kemudahan investasi dan infrastruktur pendukung.
Sebagai contoh sederhana, Kabupaten Kerinci memiliki potensi besar pada sektor pertanian, pariwisata alam, dan ekonomi kreatif. Namun potensi tersebut tidak akan berkembang optimal apabila akses jalan, promosi wisata, dukungan UMKM, dan pelayanan investasi belum berjalan baik. Sebaliknya, apabila tata kelola pemerintahan diperkuat, maka potensi lokal dapat berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Hal yang sama berlaku pada daerah lain di Jambi. Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur memiliki potensi ekonomi maritim dan perkebunan yang besar. Muaro Jambi memiliki peluang sebagai kawasan penyangga pertumbuhan Kota Jambi dan pusat pendidikan. Sementara Kota Sungai Penuh memiliki kekuatan pada sektor perdagangan dan jasa. Artinya, setiap kabupaten/kota memiliki karakter ekonomi yang berbeda sehingga membutuhkan tata kelola pembangunan yang adaptif dan inovatif.
Transformasi ekonomi daerah juga memerlukan birokrasi yang cepat dan responsif. Dunia usaha saat ini membutuhkan kepastian dan efisiensi pelayanan. Investor tidak hanya melihat besarnya potensi daerah, tetapi juga memperhatikan kemudahan perizinan, stabilitas kebijakan, kualitas infrastruktur, dan profesionalisme aparatur pemerintah.
Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha kecil maupun investor yang menghadapi proses administrasi yang panjang dan tidak terintegrasi. Padahal di era digital saat ini, pelayanan publik seharusnya dapat dilakukan secara lebih cepat melalui sistem elektronik. Karena itu, digitalisasi pemerintahan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola daerah.
Digital governance bukan sekadar penggunaan komputer atau aplikasi pelayanan, tetapi perubahan cara kerja pemerintahan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui sistem digital, proses perizinan dapat dipercepat, pengawasan anggaran lebih transparan, dan pelayanan publik lebih mudah diakses masyarakat.
Selain birokrasi, kualitas perencanaan pembangunan juga harus diperkuat. Banyak daerah masih terjebak pada pola pembangunan yang bersifat rutin dan administratif. Program pembangunan sering kali tidak fokus pada dampak ekonomi jangka panjang. Padahal, setiap rupiah anggaran daerah seharusnya mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat.
Sebagai contoh, pembangunan jalan produksi pertanian di pedesaan mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, menurunkan biaya transportasi, meningkatkan harga jual produk petani, dan mempercepat aktivitas ekonomi desa. Dengan kata lain, tata kelola pembangunan yang tepat sasaran dapat langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang profesional, inovatif, dan mampu memahami perubahan ekonomi global. Aparatur pemerintah tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi harus mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi daerah.
Provinsi Jambi juga perlu memperkuat kolaborasi antardaerah. Transformasi ekonomi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kabupaten/kota harus saling terhubung dalam sistem ekonomi regional yang terintegrasi. Misalnya, daerah penghasil bahan baku harus terkoneksi dengan daerah pusat perdagangan dan industri pengolahan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi menyebar secara lebih merata.
Pengalaman beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa transformasi ekonomi berhasil ketika pemerintah daerah mampu menciptakan tata kelola yang inovatif dan pro-investasi. Kawasan Industri Batang di Jawa Tengah, misalnya, berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga di atas 8 persen karena didukung oleh kebijakan investasi yang terintegrasi dan pembangunan infrastruktur yang agresif. Contoh ini menunjukkan bahwa tata kelola yang efektif dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Karena itu, Jambi perlu mulai membangun paradigma baru pembangunan daerah. Fokus pembangunan tidak cukup hanya pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga pada penguatan fondasi transformasi ekonomi jangka panjang. Tata kelola pemerintahan yang efektif harus menjadi prioritas utama dalam mempercepat daya saing daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi ekonomi Provinsi Jambi sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola potensi daerah secara inovatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketika tata kelola pemerintahan diperkuat, maka investasi akan tumbuh, pelayanan publik membaik, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat akan bergerak lebih cepat.
Transformasi ekonomi Jambi bukan sekadar mimpi besar, tetapi peluang nyata yang dapat diwujudkan melalui pemerintahan yang kuat, adaptif, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat secara luas.-
Redaksi


















