Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 15 Juli 2026

Luas Lahan Terbakar di Pemayungan Sekitar 1 Hektar, BPBD Tebo Imbau Warga Tidak Membuka Kebun Dengan Cara Dibakar

Lahan yang terbakar di desa Pemayungan/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejak tetapkannya status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, 4 Mei 2026 ini, kami terus memantau situasi perkembangan potensi adanya Karhutla," ujar kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebo, Joko Ardiawan, Rabu 15 Juli 2026.

Sampai dengan saat ini di bulan Mei ada 7 titik hotspot terpantau melalui satelit SNPP, 6 dari NOAA. Pada bulan Juni ada 14 titik hotspot terpantau dari satelit SNPP dan 6 dari NOAA, kemudian di bulan Juli dari SNPP 1 titik hotspot juga dari NOAA 1,"jelas Joko. 

Perkembangan titik hotspot ini kata Joko, akan tetap kita pantau terus, kami juga selalu berkoordinasi dengan Manggala Agni dan badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG).

Lebih lanjut Joko mengungkapkan, sampai dengan bulan Juni 2026 kemarin Kab Tebo terdampak Karhutla lebih kurang 2,5 hektar namun pada bulan Juli ada titik api yang terpantau dan sudah di lakukan penanganan di bantu oleh regu pemadam kebakaran dari pt tebo alam lestari (PT TAL) di luar konsesi PT TAL di desa Semambu Kec Sumay. 

" Memang Kec Sumay termasuk memiliki 4 desa yang kita pantau terus karena kategori rawan bencana Karhutla,"ucap Joko. 

Joko menambahkan, untuk informasi yang kemarin kami terima, memang ada kebakaran lahan di desa Pemayungan, Kec Sumay, menurut laporan dari lapangan hasil ground chek luasan yang terdampak dari kebakaran tersebut kurang lebih 1 hektar, dan kondisi terkini api sudah padam. 

" Untuk itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap siaga dan waspada, karena di musim kemarau saat ini akan rawan bencana kekeringan dan potensi Karhutla di Kab Tebo. " Jangan sampai nanti ada terdampak lebih luas lagi, kita himbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,"pinta Joko.

Reporter
ARDI

Penyerangan Rumah Ketua BPD Teluk Langkap, Polres Tebo Naikan Prosesnya Ketahap Sidik

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Satres Polres Tebo telah menaikan proses penyelidikannya ke tahap sidik. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Rimhot Nainggolan, bahwa saat ini dugaan penyerangan terhadap rumah ketua BPD Teluk Langkap untuk sekarang prosesnya sudah naik ke tahap Sidik,"ungkapnya di hubungi via sambungan telpon, Rabu 15 Juli 2026.

Namun saat ditanya kemungkinan untuk penetapan bakal calon tersangka, Rimhot menuturkan, untuk sementara ini masih perlu dilakukan pendalaman lagi karena hasil visum korban belum keluar, yang bersangkutan baru kemarin dari rumah sakit.

" Nanti setelah visum keluar baru kita tentukan lagi untuk dilakukan gelar perkara seperti apa langkah berikutnya," kata Rimhot. 

" Untuk proses tahapan sekarang sudah Sidik,"katanya lagi. 

Sementara saat ditanya apakah bakal ada pengembangan ke arah lain seperti disampaikan ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus, yang katanya pihak ketua panitia harus bertanggungjawab, Rimhot bilang nanti dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi baru bisa kita lihat kemana arahnya,"tegasnya.

Reporter
ARDI

Persiapan Penerimaan Siswa Baru, Sekda Tebo Tinjau Kesiapan Gedung SNT Sementara

Sekda Tebo, Sindi didampingi Kadis Dikbud Haryadi dan Kabid Dikdas Rahman Dwiyatma/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seperti di ketahui pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2026 mendapatkan sekolah nasional terintegrasi (SNT), untuk semua persyaratannya sudah terpenuhi termasuk penyerahan lahan seluas 20 hektar," ujar sekretaris daerah (Sekda) Sindi, didampingi Kadis Dikbud Haryadi, Selasa 14 Juli 2026 kepada sejumlah wartawan. 

Menjelang dibangun permanen, tahun ajaran 2026/2027, di wajibkan menerima siswa baru, karena ini merupakan salah satu syarat, Pemkab Tebo menyiapkan eks kantor dinas Perkim,"lanjutnya.

Sindi menyebutkan, siswa yang bakal di terima untuk tahun ajaran 2026/2027 ada empat lokal, dua untuk SMP dan dua lagi SMA, masing-masing lokal berjumlah dua puluh siswa, total 80 orang siswa yang akan menempati tempat disini. 

Lebih lanjut Sindi, kita saat ini sedang menyeleksi kepala sekolah (Kepsek) jumlahnya ada enam sedang dalam seleksi yang dilaksanakan secara sistem online ke kementerian pendidikan (Kemendikbud). 

" Sambil melihat hasilnya siapa yang jadi Kepsek bilang Sindi, sekarang kita lagi mempersiapkan untuk penerimaan siswa baru. Setelah itu baru kita seleksi guru-guru sebelum pendaftaran siswa baru, dan pendaftarannya nanti akan di bentuk panitia.

Dikatakan Sindi, saat ini kepala balai peningkatan mutu pendidikan (BPMP) Prov Jambi sedang rapat di tingkat pusat dan selanjutnya Bupati akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kemendikbud setelah itu baru kita melaksanakan penerimaan siswa baru," katanya. 

"Yang membedakan SNT dengan sekolah lain salah satunya adalah dalam sehari-harinya siswa menggunakan bahasa asing (Inggris) dan gurunya juga sudah di tentukan ada standar nya, S2 dan S3," jelasnya. 

SNT ini ungkap Sindi, adalah untuk anak yang berprestasi kemudian setelah belajar nanti mereka kembali pulang kerumah orang tuanya, kalau jauh karena di Sumatera SNT hanya ada tiga, di Banda Aceh, di Jambi ada dua, Kab Tebo dan Tanjungjabung Timur. "Nanti mereka yang rumahnya jauh dari Kab Tebo mungkin saja mencari kosan. 

Reporter
ARDI

Selasa, 14 Juli 2026

Gegara Aktivitas PETI, Rumah Ketua BPD Diserang, An*k Ist*ri Diduga Dianc*m dan Diani*ya, Jamin Keamanan Korban Polres Tebo Bakal Gandeng LPSK

Pakai topi, Ketua BPD Teluk Langkap Amri Firdaus ditarik keluar rumah/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aksi penghadangan petugas Polres Tebo oleh warga yang menolak aktivitas dompeng atau penambang emas tanpa izin (Peti) untuk ditertibkan didesa Teluk Langkap Kec Sumay, Kab Tebo, Prov Jambi, pada Minggu-Senin (12-13) Juli 2026, berujung penyerangan terhadap rumah ketua badan permusyawaratan desa (BPD) yang di duga di lakukan oleh oknum pekerja dompeng, pada Selasa 14 Juli 2026.

Dalam video yang viral di sosial media di duga seorang pekerja dompeng lakukan penyerangan dan menarik paksa ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus dan anaknya keluar dari rumah. Selain itu seorang yang tengah memvideokan sempat dikejar diduga oleh pelaku dompeng. 

Tak sampai di situ, isteri Ketua BPD juga ditarik keluar rumah hingga terjatuh oleh salah satu perempuan, di duga orang yang pro dengan aktivitas Peti. 

Atas dugaan penyerangan tersebut, Amri Firdaus langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebo. Kepada sejumlah wartawan Amri Firdaus, usai menjalani pemeriksaan di Polres Tebo mengatakan, ini kali kedua melapor dengan peristiwa yang sama. Pada sebelumnya terjadi dengan saya dan anak saya, yang kedua ini penyerangan kerumah saya. " Saya merasa anak dan isteri terancam di serang oleh warga pendompeng. 

Firdaus menegaskan, bahwa panitia pendompeng harus bertanggungjawab, awal kesepakatan dengan masyarakat sudah di tentukan batasnya, sekarang sudah lewat ke pemukiman warga sekitar 500 meter tepatnya depan rumah saya," ungkapnya. 

Lanjut Firdaus, tadi pagi saya berusaha bersama warga yang menolak aktivitas dompeng agar menjauhi pemukiman dan jangan mendekati tebing sungai, namun tak diindahkan, bersama warga, kami tadi mengusir dompeng pakai kembang api dan katapel sekitar pukul 9.00 Wib pagi. 

" Lalu orang ini bilang kena batu katapel, kalau merasa kena apa salahnya dia temui warga. Tapi ini setelah 3 jam, dari pukul 9.00 Wib-12.30 Wib orang ini datang menyerang dan menuduh saya padahal warga banyak, entah siapa dan wajar kami mengusir dompeng karena sudah bosan malah sekarang depan rumah saya, "tegas Firdaus. 

" Kalau rumah kami roboh siapa yang akan bertanggungjawab membangunnya kembali, sementara mereka cari keuntungan pribadi. " Kami warga yang tinggal dipinggir sungai dirugikan apalagi saya Ketua BPD tidak dihargai," ucap Firdaus. 

Ditegaskan Firdaus, kalau orang ini masih keluarga tidak mungkin terjadi penyerangan ke rumah saya. " Saya berharap aparat penegak hukum (APH) minta usut tuntas masalah ini karena sudah dua kali kami terancam dan pelaku agar di tetapkan sebagai tersangka," tegasnya lagi. 

Sesuai video yang beredar kata Firdaus, itu rill tidak ada rekayasa, ditonton oleh masyarakat banyak,"tutupnya.

Sementara Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan, telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang di laporkan oleh Ketua BPD Teluk Langkap. Kemudian sambung Rimhot kita juga menerima laporan dari Wartini, isteri Ketua BPD, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. 

" Laporan ini akan kita proses secara transparan dan berkeadilan hingga mendapat kepastian hukum terhadap korban,"lanjutnya.

Selain itu Rimhot membenarkan pada sebelumnya Amri Firdaus ada membuat laporan di Polres Tebo namun masih tahap penyelidikan. Mungkin kita juga akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk keamanan bagi Ketua BPD," ucapnya meyakini. 

Reporter
ARDI

Ombudsman RI: Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Tata Kelola Pengawasan dan Penyaluran Harus Diperkuat

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher/foto: dok Ombudsman Jambi

JAMB,DUASATU.NET- Dalam kunjungannya ke Jambi dalam rangka pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menekankan pentingnya penguatan tata Kelola di sektor migas. Terlebih dalam penyaluran BBM dengan penugasan Public Service Obligation (PSO), yang pengelolaannya rentan maladministrasi.

Disampaikan Nuzran bahwa pemerintah harus terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Agar pengawasannya lebih optimal perlu dilakukan kolaborasi lintas sektor yang lebih luas dalam pengawasan dan penyaluran. 

"Ombudsman RI berencana memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan Ombudsman di berbagai daerah di seluruh provinsi di Indonesia," sebut Nuzran pada Senin 13 Juli 2026.

Nuzran juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan menjalin kerja sama yang lebih intens dengan stakeholder terkait dalam penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu ia juga meminta seluruh perwakilan di 34 provinsi agar bisa menjalin kerja sama teknis guna memastikan tata Kelola hingga distribusi BBM bisa tepat sasaran kepada masyarakat.

"Kolaborasi yang dijalin dengan memanfaatkan 34 Perwakilan Ombudsman di daerah bersama dengan BPH Migas dapat mengoptimalkan pengawasan tata kelola migas tepat kepada masyarakat," tegas Nuzran.

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026

Petugas Dihadang Massa Saat Akan Tertibkan Aktivitas PETI di Teluk Langkap, Tebo-Jambi

Aktivitas Peti di desa Teluk Langkap/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Puluhan penambang emas tanpa izin (Peti) bermesin dompeng yang beraktivitas di sungai Batanghari Minggu 12 Juli 2026 kemarin diusir oleh sejumlah warga desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Salah seorang warga Teluk Langkap, berinisial AF membenarkan, terhadap pengusiran aktivitas dompeng kemarin Minggu 12 Juli. " Kemarin sore, saya telpon Kasat Reskrim Polres Tebo, katanya hari ini Senin 12 Juli 2026 akan merazia dompeng.

AF melanjutkan, kemarin rombongan polisi dari Polres Tebo turun, kelokasi orang kerja (dompeng)," ungkapnya melalui sambungan telpon, Senin 13 Juli 2026.

Selain AF mengeluhkan dengan aktivitas dompeng yang sudah mendekati pemukiman warga, kasihan juga melihat masyarakat termasuk rumah saya. 

"Ada yang jaraknya antara aktivitas dompeng dengan rumah warga dari tebing sungai Batanghari, bisa di lihat dalam video," ucap AF. 

" Ini katanya petugas mau turun ke lokasi dompeng di Teluk Langkap saya belum ada informasi," tutupnya.

Sementara itu Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan, peristiwa pengusiran aktivitas dompeng pada Minggu 12 Juli 2026 kemarin.

Lanjut Kasat, hari ini kembali turun ke lokasi namun di serang/di hadang oleh massa, petugas untuk sementara berupaya mundur menghindari hal tak di inginkan. 

" Yang turun ke lokasi saat ini Kabag Ops, rencananya saya mau nyusul, tidak usah dulu lantaran kita diserang massa,"kata Kasat Reskrim di hubungi via sambungan telpon, Senin 13 Juli 2026.

" Kita juga belum pasti seperti apa perkembangannya, ini baru dapat informasi awal," katanya singkat. 

Reporter
ARDI

Minggu, 12 Juli 2026

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, BPH Migas, Ombudsman RI dan DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi

BPH Migas, Ombudsman Jambi dan Komisi XII DPRRI saat Sidak ke SPBU 

JAMBI,DUASATU.NET- Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Jambi menjadi perhatian setelah muncul antrean dan adanya laporan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Menindaklanjuti aduan masyarakat, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui pembelian berulang untuk dijual kembali ke sektor industri.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan banyak QR code dalam transaksi pembelian BBM subsidi. Selain itu, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan data administrasi maupun aturan penggunaan.

“Pengerit atau (modus) helikopter banyak menggunakan kode QR yang bukan (tidak sesuai) jenis dan plat nomor kendaraan. Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) banyak yang tidak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR Code ganda,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, temuan tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

“Beberapa temuan di lapangan dan contoh kasus-kasus tadi (dugaan penyalahgunaan BBM subsidi), kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali,” ucapnya.

Wahyudi menambahkan, jika terbukti adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk sanksi terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan aturan. Selain itu, Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengerit.

“Apabila memang BBM subsidi dimanfaatkan untuk yang lain (tidak sesuai peruntukan), kita melakukan koreksi dan penalti kepada SPBU dan kemudian kita juga melakukan sanksi yang diperlukan. Termasuk nanti Polda Jambi akan melakukan sweeping (menyusuri) kembali adanya kegiatan pengerit yang dilakukan penertiban bersama Pemerintah Daerah. Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jambi juga akan menyiapkan regulasi internal yang diperlukan agar layanan di SPBU Jambi dan sekitarnya berjalan lebih lancar,” tambahnya.

Penguatan kolaborasi lintas sektor, lanjut Wahyudi, menjadi kunci dalam memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Sinergi terus diperkuat antara BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemprov Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dengan situasi dan kondisi Jambi yang penuh antrean dan banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi, kita terus berharap kolaborasi yang terintegrasi semua pihak agar penertiban konsumsi BBM (subsidi) benar-benar digunakan untuk kegiatan dan pelayanan masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian,” tegasnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU. Menurutnya, sebagian masyarakat telah sesuai dalam menggunakan QR Code untuk membeli BBM subsidi.

“Ternyata ada konsumen yang memang tertib menggunakan QR Code, tetapi tadi setelah dicek di sistem digitalisasi data ternyata banyak sekali penyimpangan,” ucapnya.

Fasha menambahkan, Komisi XII DPR RI akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi. Ia berharap upaya pengawasan di Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Mudah-mudahan hasil dari pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di Jambi ini dapat menjadi contoh di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan bahwa penguatan tata kelola BBM subsidi perlu dilakukan melalui kolaborasi yang lebih luas. Ombudsman RI berencana memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan Ombudsman di berbagai daerah.

“Pada hari ini kami punya kesepahaman. Dalam waktu dekat akan melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dan kerja sama untuk memanfaatkan kolaborasi kekuatan 34 perwakilan Ombudsman yang ada di Indonesia untuk memastikan tata kelola dan distribusi sesuai tugas dan fungsi BPH Migas dapat tepat sasaran kepada masyarakat,” jelasnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syamsurizal mengutarakan hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menyusun regulasi penggunaan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Tentu ini menjadi sebuah laporan dan kami akan mencoba mengevaluasi melalui rapat internal di tingkat Provinsi, nanti tentu ada regulasi terhadap pelaksanaan penjualan BBM (subsidi) di Provinsi. Kita harapkan semuanya bisa tertib dalam menggunakannya (BBM subsidi), karena masih banyak masyarakat lain yang berhak membutuhkan,” tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Taufik Nurmandia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Pemeriksaan akan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan adanya pelanggaran.

“Kami tadi sudah melaksanakan pendampingan pengecekan terhadap SPBU. Apa yang ditemukan (dugaan penyalahgunaan) itu, kami akan tindak lanjuti dan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengecek terlebih dahulu terhadap temuan-temuan tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Manager Supply & Distribution Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel I Nyoman Adi Pradana, serta perwakilan Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM.

Reporter
ARDI

Awal Semester II, Serapan APBD Tebo 2026 Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hendry Nora, mengatakan, hingga 10 Juli 2026, awal smester II,bahwa serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru mencapai 38,16 persen dari total APBD yakni sebesar Rp1.100.121.524.138,00. 

Hal ini di sebabkan kegiatan yang bersifat fisik masih pada tahap penandatanganan kontrak di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kab Tebo yang memiliki kegiatan fisik di tahun 2026,"jelasnya, Sabtu 11 Juli 2026 melalui pesan whatsapp. 

Lebih lanjut di sampaikan Hendry Nora, bahwa selain serapan anggaran, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kab Tebo sampai dengan tanggal 10 Juli 2026 sudah mencapai 65,46% dari total target PAD sebesar Rp122.241.883.341,93.

" Capaian ini sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang sudah mencapai 72,23% dari target pajak daerah sebesar Rp44.921.350.344,00 serta retribusi daerah yang sudah mencapai 57,89% dari target retribusi daerah sebesar Rp44.317.639.437,00.

" Kita optimis capaian PAD dan serapan belanja daerah akan terus meningkat di bulan berikutnya, mengingat sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana spesifik, khususnya dana alokasi umum (DAU) yang di tentukan penggunaannya yaitu bidang pendidikan dan kesehatan saat ini tinggal menunggu penyaluran dari Pemerintah Pusat,"tulisnya melalui pesan Whatsapp. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 11 Juli 2026

Golkar Usul Dana BLUD Simpan ke Bank Jambi, Direktur RSUD Bilang: Tak Wajib

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui bahwa Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, dr. Oktavienni, menegaskan bahwa secara aturan tidak ada kewajiban bagi badan layanan umum daerah (BLUD) untuk menyimpan dananya di bank milik pemerintah daerah.

Pernyataan di sampaikan pada saat menanggapi pandangan fraksi Golkar DPRD Kab Tebo, mengusulkan agar dana BLUD RSUD STS di tempatkan di Bank 9 Jambi.

"Saya- kan, ada pimpinan, dengan kondisi Bank Jambi saat ini kami akan evaluasi. Secara aturan tidak mewajibkan di simpan di bank daerah," kata Oktavienni kepada awak media, Jum'at 10 Juli 2026.

Menurutnya, keputusan penempatan dana BLUD bukan kebijakan Direktur RSUD semata, melainkan berada dalam mekanisme pengambilan keputusan pimpinan. Vienni membantah adanya deposito sebagaimana yang disebutkan. 

RSUD kata Vienni hanya menaruh dana. Saat itu, rumah sakit butuh kendaraan dinas operasional bagi dokter spesialis, sementara pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran.

"Kita disarankan waktu itu agar sewa, lalu ada masuk penawaran program dari beberapa Bank. Kita ijin kepala daerah, SK Bakeuda bukan suka-suka saya. Mobil yang diterima adalah hibah dan tercatat sebagai aset,"ujarnya.

Vienni juga bilang, RSUD STS butuh feedback dari pihak perbankan untuk menunjang fasilitas rumah sakit. Bunga yang diterima merupakan bunga resmi sesuai kebijakan dan tercatat dalam rekening BLUD.

" Dalam hal ini RSUD akan menampung semua penawaran yang masuk dan akan di proses sesuai aturan dan dibackup dengan aturan bupati Tebo,"katanya.

Reporter
ARDI

Jumat, 10 Juli 2026

Dilanda Efisiensi, DLH-Hub Kab Tebo Cari Solusi, Dongkrak Sumber PAD di Sektor Ini

DLH-Hub Kab Tebo sosialisasi dengan pemilik Poktan di desa Aburansos, Tebo Tengah/foto: dok DLH-Hub

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo berupaya dongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perizinan para pemilik kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan di atas seratus hektar di kuasai perorangan. 

Hal tersebut dikatakan Kadis LH-Hub Kab Tebo, Eriyanto, salah satu program kita saat ini melakukan sosialisasi ke para pemilik Poktan. Biasanya Poktan ini lahannya luas bisa diatas seratus hektar di kuasai oleh satu orang, tapi dalam prakteknya kita temui lahan yang seluas itu di pecah-pecah jadi milik pribadi. 

" Kita sudah tau dan menyadari, memang regulasi kepemilikan pribadi, kewajiban membayar PBB nya menjadi kecil," lanjutnya.

Tentu ini akan kita sosialisasikan kepada para pemilik tunggal yang lahannya di pecah-pecah agar mereka mendaftarkan perizinannya sesuai dengan aturan yang ada," ucap Eriyanto, ditemui di kantornya Jum'at, 10 Juli 2026.

" Kita akan arahkan agar mengurus izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) sampai Amdal dan izin lingkungannya. Kalau PKKPR itu, tanah di gunakan untuk usaha komersil ada kewajiban yang diberikan ke negara dalam bentuk pembayaran penghasil negara bukan pajak (PNBP), akan di keluarkan ketika memulai proses perizinannya. 

Bagi daerah,tadinya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) biasa, kategori ke pemilikan pribadi tersebut akan naik statusnya jadi pajak potensial atau (P2). 

" Untuk itu kita cari sumber PAD di Kab Tebo dengan kondisi efisiensi saat ini, kewajiban kami adalah mencari solusi mengurangi beban belanja daerah yang semakin besar akan kebutuhan. 

Sejauh ini satu persatu data para pemilik Poktan di Kab Tebo sudah digali dan kita juga bekerjasama dengan pemerintah desa, karena mereka lebih memahami itu. Seperti di Tanjung Dani, menurut desa, ada kemudahan Pemdes dengan adanya mereka, kita setuju bisa membantu desa. 

Namun Pemda dan negara juga harus di perhatikan yaitu melalui PNBP, SPPT PBB sehingga PAD meningkat dari pribadi menjadi pajak potensial,"ujar Eriyanto. 

Sosialisasi di lakukan dengan berkunjung ke masing-masing Poktan memberikan arahan, terutama kepada kordinatornya. Ada beberapa Poktan sudah kita lakukan sosialisasi yaitu desa Tanjung Dani, Kec Sumay, Sungai Aro, Kec Tebo Ilir dan Aburansos Kec Tebo Tengah,"kata Eriyanto.

Reporter
ARDI

Kamis, 09 Juli 2026

Kadis PMD Tebo Ungkap Hasil Rapat Soal Kades dan BPD Sungai Rambai di Ruang Sekda Rabu Kemarin

Kadis PMD Kab Tebo A Malik bersama Kajari beberapa waktu lalu/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik ungkap hasil rapat yang di lakukan di ruang sekretaris daerah (Sekda) pada, Rabu 8 Juli 2026 kemarin. 

Rapat penyelesaian antara kepala desa (Kades) dan Ketua BPD Sungai Rambai, Kec Tebo Ulu, seyogyanya di lakukan pada Senin dan Selasa 6-7 Juli 2026, karena pak Sekda sibuk maka Rabu 8 Juli 2026 kemarin baru di laksanakan untuk mempertemukan keduanya. 

" Tapi karena Kades lagi sibuk dengan alasan orang tuanya sedang dirumah sakit Padang, tidak hadir di sampaikan melalui vidcon,"kata Malik. 

Dalam vidcon ucap Malik, prinsipnya Kades masih sama seperti pertemuan sebelumnya dia mau Islah, tapi BPD tidak mau. Karena BPD tidak mau Islah, maka tim kemarin menunggu hasil audit investigasi yang di lakukan oleh Inspektorat. " Hasil dari audit investigasi akan menjadi kebijakan tim menentukan langkah selanjutnya,"tegas Malik di hubungi via telpon, Kamis 9 Juli 2026.

Seperti di ungkapkan ketua BPD banyak temuan Kades dalam pelaksanaan dana desa (DD) itu memang betul. " Jadi begini kata Malik, desa memang berbeda dengan pemerintah daerah lainnya atau PNS lainnya. 

" Kalau desa itu ada surat keputusan bersama (SKB) 3 lembaga, Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian, yang memberikan tenggang waktu 60 hari untuk mengembalikan temuan. 

" Apabila dalam tenggang waktu 60 hari dia sudah mengembalikan, apalagi yang mau kita lakukan dan kalau tidak sesuai dengan itu usulkan atau cabut SKB 3 menteri tersebut,"imbuh Malik. 

Ditegaskan Malik, untuk kesalahan Kades Sungai Rambai, dinas PMD Kab Tebo sudah memberikan surat peringatan pertama dan kedua begitu juga dengan Ketua BPD. Secara administrasi tegas Malik kita sudah memberikan SP1 dan SP2 kepada Kades dan BPD, untuk SP3 nya menunggu hasil audit investigasi Inspektorat. 

" Terkait permasalahan ini, saya sama sekali tidak ada untuk mempertahankan Kades, apalagi hutang budi," pungkas Malik. 

Reporter
ARDI

Kejadian Menarik Perhatian, Ini Alasan Kadis PMD Tebo Lari Usai Rapat, Sementara Ketua BPD Dihalangi Saat Akan Sampaikan Sesuatu Ke Sekda

Ketua BPD Sungai Rambai,Iskandar saat akan sampaikan sesuatu ke Sekda/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ada dua kejadian yang menarik perhatian selepas rapat di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda) Tebo terkait penyelesaian perseteruan antara kepala desa (Kades) Hayatul Azmi dengan Iskandar, ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Rabu 8 Juli 2026 sore kemarin. 

Pertama adalah kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, Abdul Malik, di ketahui selepas rapat penyelesaian Kades ternyata hingga sore hari sengaja masih bertahan di dalam ruang Sekda untuk menghindari kepungan warga dan anggota BPD yang menunggu di ruang tunggu. 

Sementara sejumlah wartawan masih sabar menunggu untuk mewawancarai Sekda terhadap hasil rapat penyelesaian Kades dan BPD. Setelah lama menunggu mendadak Kadis PMD keluar dari ruang rapat Sekda menyelinap berlari terbirit-birit demi menghindari kepungan warga.

Berkaitan dengan hal itu, Kadis PMD Kab Tebo, A Malik via sambungan telepon, Kamis 9 Juli 2026, menyebutkan, alasan dirinya berlari dari ruang rapat Sekda, dia bilang daripada saya digebuk orang ramai, paling kamu cuma bisa melihat saja. 

" Kamu mau cegah juga tidak bakalan sanggup," imbuhnya. 

" Orang-orang itu sudah pada ribut mencari saya, dengan kondisi ramai seperti itu lebih baik menghindar,"ucap Malik singkat. 

Lalu kejadian kedua adalah pada saat wartawan sedang mewawancarai Sekda, tetiba muncul ketua BPD Iskandar yang juga mantan kepala BPKAD Tebo di masa era pemerintahan Bupati Sukandar-Hamdi berupaya menyelinap di belakang Sekda, namun di halang-halangi oleh petugas Satpol PP. 

Sampai akhir wawancara, Iskandar terus di pepet oleh Satpol PP ketika berupaya untuk sampaikan aspirasinya terkait pe nonaktifkan Kades hingga Sekda masuk ke dalam mobil dinasnya. 

Reporter
ARDI

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional