Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Senin, 12 Oktober 2026

Kuasa Hukum Marzuki Resmi Laporkan PT Montdor Oil, PT Olindo dan Kades Kunangan Ke Polres Tebo

Kuasa hukum Marzuki, Leopardus Siahaan, SH/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kuasa hukum Marzuki, Leonardus Siahaan, SH dan Adlinsyah SH, resmi melapor PT Montdor Oil, PT Olindo dan oknum pemerintah desa (Pemdes) dalam hal ini kepala desa (Kades) Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, ke Polres Tebo, Senin 12 Oktober 2026.

Leonardus Siahaan, usai resmi melapor para terlapor, menegaskan, terkait dengan yang kita sampaikan sebelumnya bahwa, itikad baik dari PT Montdor Oil, PT Olindo ataupun pihak Pemdes Kunangan yang tidak menghiraukan somasi yang kita layangkan. 

" Hal ini sesuai dengan tenggang waktu somasi yang di layangkan bahwa hari kita telah melakukan laporan di Polres Tebo, atas dugaan pengerusakan dan penyerobotan oleh tiga terlapor tersebut," ucap Leo. 

Leo melanjutkan, terlapor pertama adalah PT Montdor Oil, terlapor kedua PT Olindo dan terlapor ketiga Kades Kunangan. 

Dari tindaklanjut kita ucap Leo, semoga laporan yang kami layangkan segera di tindaklanjuti oleh Polres Tebo 

"Mengingat dari kemarin klien kami sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan maupun Pemdes Kunangan, tidak memberikan izin, namun mereka masih berani melakukan aktivitas dilahan klien kami,"tutupnya.

Reporter
ARDI

DPRD Gelar Rapurna Istimewa, Wagub Jambi: Dirgahayu Kab Tebo Ke 27

Wagub Jambi H A Sani didampingi Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, Bupati dan Wabup Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Ketua DPRD Khalis Mustiko, SH di dampingi wakil ketua (Waka) I Ihsanuddin, SP dan Waka II Sahendra, SE, dihadiri seluruh anggota dewan lainnya, pimpin pelaksanaan rapat paripurna (Rapurna) Istimewa dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ke 27 Kabupaten Tebo, 12 Oktober-1999/2026.

Rapurna yang digelar di aula utama gedung DPRD Kab Tebo di hadiri oleh Bupati, Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, Sekda Sindi, para staf ahli dan asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, forkopimda, forkopimcam, instansi vertikal dsn undangan lainnya, Senin 12 Okt 2026.

Selain itu Rapurna dihadiri wakil gubernur (Wagub) Jambi, H A Sani, kepala daerah Kab/Prov tetangga, anggota DPRD, DPR-RI Dapil Kab/Prov Jambi serta undangan lainnya. " Tema peringatan HUT Kab Tebo Ke 27, bersatu, berkarya dan berdaya saing menuju Tebo 2030.

" Atas nama Pemprov Jambi, kami menyampaikan Dirgahayu Kab Tebo Ke 27, harapannya disampaikan oleh Bupati dan Ketua DPRD tadi dalam pidatonya, mudah-mudahan dengan semangat HUT yang ke 27 tidak hanya untuk ramai-ramai saja, yang paling penting refleksi dan evaluasi, apa program yang harus di laksanakan, kendalanya apa dan solusinya untuk melanjutkan pembangunan,"ujar Wagub Sani. 

" Kami yakin bagaikan pun Bupati dan Wabup, kita pakai istilah hari ini lebih baik dari kemarin, hari esok juga harus dari hati ini. Dengan kolaborasi intern Pemkab Tebo, Forkopimda, DPR dan semua stakeholder bersinergi dengan Kab, Kec dan Provinsi dan Pusat akan tercapai walau masih banyak tantangan perlu di hadapi,"ucap Sani. 

Sedangkan khusus anggaran saja kita semua sudah tau jauh berkurang di banding tahun sebelumnya,"lanjutnya.

" Mudah-mudahan kedepan tahun 2027 ada perubahan signifikan, tapi yang lebih penting gimana bisa berkolaborasi dan bersinergi kebersamaan semua stakeholder, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan semuanya,"kata Sani meyakini. 

Reporter
ARDI

Camat Sumay, Tebo-Jambi Benarkan Warga Puntikalo Usir Pelaku PETI Memasuki Wilayahnya

Camat Sumay, Izhar/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Melanggar kesepakatan, pelaku penambang emas tanpa izin (Peti) atau dompeng sungai Batanghari, diusir oleh sejumlah warga desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah masuk kedalam wilayahnya. 

Berkaitan dengan hal itu, Camat Sumay Izhar menegaskan, terkait masalah aktivitas dompeng, masyarakat desa Puntikalo sebelumnya sudah membuat kesepakatan bahwa aktivitas Peti pada umumnya memang Ilegal. 

Untuk pengamanan desa Teluk Langkap, di adakan kesepakatan yaitu dibuat pembatas tempat beraktivitasnya Peti oleh para pelaku jaraknya 50 meter lebih dari arah menuju batas desa Puntikalo. 

" Bagi warga yang melaksanakan aktivitas memasuki batas maka tersebut dilakukan tindakan, berupa penghalauan yang intinya tidak boleh memasuki ke wilayah itu (Puntikalo),guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,"ucap Camat, Senin 12 Oktober 2026.

" Intinya tegas Camat, pelaku dilarang memasuki desa Puntikalo, dari batas 50 meter yang di tentukan, jika tidak maka ada pengusiran dan penghalauan terhadap pelaku aktivitas Peti oleh warga atau pemerintah desa (Pemdes) Puntikalo. 

Reporter
ARDI

Tour of Duty Polri: Wakapolda Banten Hingga Kapolres Serang dan Cilegon Dirombak

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea/foto: dok A Abdulrohim

SERANG,DUASATU.NET- Mabes Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran. Sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Banten resmi mendapat amanah jabatan baru.. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026.

Rotasi ini meliputi posisi strategis mulai dari Wakapolda Banten, Direktur, hingga Kapolres jajaran.

Daftar Pejabat Polda Banten yang Dimutasi:

Wakapolda Banten Berganti
Brigjen Pol Iwan Saktiadi diangkat sebagai Widyaiswara Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho yang sebelumnya menjabat Penyidik Utama Tk. II Bareskrim Polri. 

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mendapat penugasan baru sebagai PS. 

Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri. Jabatan Dirreskrimsus kini diemban Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan dari Dirbinmas Polda Kepri.
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno dipromosikan sebagai Dirlantas Polda Sumbar. 

Posisi Dirsamapta digantikan AKBP Rezi Dharmawan, mantan Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Dirlantas Polda Banten
Kombes Pol Oki Bagus Setiaji mendapat promosi sebagai Dirlantas Polda Banten, sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda DIY.

Promosi Wadirresnarkoba
AKBP Suyono, mantan Wadirresnarkoba Polda Banten, naik jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Kepri.

Dirreskrimum Polda Banten
AKBP Herfio Zaki dimutasi sebagai Dirresnarkoba Polda Babel. Kursi Dirreskrimum Polda Banten kini diisi AKBP Muhammad Fauzan Syahrir yang sebelumnya Wadirreskrimum.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dimutasi sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jabar. Jabatan Kapolres Serang dipercayakan kepada AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, yang sebelumnya Kapolres Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana yang sebelumnya Kanit 1 Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, kini dipercaya sebagai Kapolres Cilegon.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan mutasi tersebut.

“Mabes Polri telah menerbitkan surat telegram mutasi. Terdapat sejumlah pejabat Polda Banten yang mendapatkan penugasan dan jabatan baru, mulai dari Wakapolda, pejabat utama, hingga kapolres,” ujar Maruli.

Menurutnya, rotasi adalah hal wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier.

“Mutasi menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier personel agar semakin profesional dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Polda Banten berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan meningkatkan pelayanan yang optimal, humanis, dan responsif kepada masyarakat.

Reporter
A ABDULROHIM

Usai Hadiri Rapurna HUT Kab Tebo, Wagub Jambi Klaim, Penanganan Karhutla Hingga Saat Ini Terus Berjalan

Wagub Jambi, H Abdullah Sani/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Wakil gubernur H Abdullah Sani, usai mengikuti rapat paripurna (Rapurna) HUT Kabupaten Tebo Ke 27 memastikan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo, Senin 12 Oktober 2026.

Sebagaimana disampaikan dalam pidato tadi, A Sani menyebutkan, penanganan Karhutla sampai sekarang sudah berjalan karena sudah ada Satuan tugasnya. 

Gubernur hari ini juga sedang memantau Karhutla di daerah Sarolangun namun begitu mohon maaf kita kembali kepada kesadaran masyarakat bahwa Karhutla merupakan ujian kita bersama, semoga dapat di tanggulangi dan diselesaikan bersama," ujar Sani. 

" Saya ulangi, sampai saat ini masing-masing satuan tugas tetap terus bekerja, namun soal kepuasan masyarakat saya kira siapa sih yang bisa puas, kita tetap berusaha, kami juga mohon doanya," imbuh Sani. 

" Tadi juga disampaikan bahwa ada bantuan untuk penanganan Karhutla dari Pusat, tutupnya singkat. 

Reporter
ARDI

Minggu, 11 Oktober 2026

Sekda Tebo: Terkait Dua Orang Kades Yang di Sanksi SP3, Pematang Sapat Sudah Kembalikan Silpa, Sungai Rambai Laporan Temuan Masih Disusun

Sekda Kab Tebo, Sindi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Sindi menyebutkan, bahwa surat peringatan ketiga (SP3) yang telah diterbitkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terhadap kepala desa (Kades) Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, dan Desa Sungai Rambai, Kec Tebo Ulu, sudah ada perkembangan,"ucapnya melalui telpon, Jum'at 9 Oktober 2026.

Sindi melanjutkan, yang pertama perkembangan terhadap desa Pematang Sapat, kemarin beberapa hari yang lalu Kades sudah mengembalikan silpa anggaran tahun 2025 yang menjadi catatan SP3 tersebut. 

Kemudian yang kedua, terhadap Kades Sungai Rambai, karena pada saat itu Tim terutama Inspektur melakukan audit dan auditnya memang sudah selesai tapi sekarang hanya tinggal menyusun laporan,"ujar Sindi. 

" Tapi nanti apabila laporannya sudah di susun kemudian disampaikan kepada Tim, maka akan segera menjadwalkan rapat untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut,"tutup Sindi singkat. 

Sementara itu kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) melalui Kabid pemeritahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel) Prayitno, membenarkan bahwa Silpa dana desa (DD) Pematang Sapat tersebut pada Selasa 6 Oktober 2026 kemarin sudah di kembalikan, suratnya sudah ditembuskan ke ketua Tim dalam hal Sekda Tebo. 

Namun demikian saya sendiri untuk saat ini belum bisa berstatemen untuk tindaklanjutnya. " Selanjutnya nanti akan di sampaikan ke Bupati terkait sudah di kembalikan Silpa tersebut, selanjutnya terserah pimpinan yang jelas kita sampaikan nota dinas ke Bupati minggu depan,"kata Prayitno, Jum'at 9 Oktober 2026 melalui pesan singkat whatsapp. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 10 Oktober 2026

Kuasa Hukum Laporkan PT Montdor Oil dan PT Olindo Ke Polres Tebo Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

Marzuki kemeja batik, tinjau lahannya yang diduga telah dilakukan pemasangan pipa PT Montdor Oil/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dugaan penyerobotan tanah milik Marzuki yang berlokasi di desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, oleh PT Montdor Oil maupun PT Olindo untuk pemasangan pipa gas berujung pelaporan ke pihak hukum. 

Kuasa hukum Marzuki, Leo Siahaan, SH and Partner Adlinsyah, SH, menjelaskan, bahwa yang kami lihat dan sampaikan di lapangan, setelah ditanyakan dengan beberapa warga setempat, pengerjaan pemasangan pipa PT Montdor dilahan milik klien kami ternyata di lakukan secara diam-diam pada malam hari. 

" Makanya kami tidak bisa menghalau atau mencegah kegiatan tersebut sehingga pada saat datang ke lokasi ternyata benar sudah ditanami pipa dan ditimbunnya," lanjut Leo, Sabtu 10 Oktober 2026.

Terhadap persoalan ini klien kami sudah menyerahkan kuasa terkait persoalan adanya dugaan penyerobotan lahan oleh PT Montdor Oil ataupun PT Olindo, yang juga diduga melibatkan peran Pemdes Kunangan," ujar Leo. 

" Kita sudah turun ke lokasi murni ada penggalian yang dilakukan oleh PT Montdor dan PT Olindo, juga pihak Pemdes yang diduga telah memberikan izin sehingga tanah klien kami dilakukan pengerukan untuk penanaman pipa," ungkap Leo. 

Ketika hal ini di tanyakan ke klien kami ternyata tidak pernah memberi izin apalagi mendapat tali asih dan ganti rugi dari PT tersebut. " Berdasarkan penuturan Marzuki sambung Leo, beberapa kali klien kami pernah ditemui oleh pihak PT maupun Pemdes, dan klien kami tetap tidak memberikan izin,"tegas Leo. 

Selain itu kami juga sudah melayangkan somasi dan membuat plang peringatan diatas lahan tersebut, namun pada saat turun ke lokasi mereka masih melakukan aktivitasnya. 

Atas aktivitas tersebut, Leo memastikan bakal melakukan upaya hukum terhadap dugaan penyerobotan dan pengerusakan, terkait undang-undang Migas yang di duga dilakukan oleh PT Montdor maupun PT Olindo ke Polres Tebo.

Reporter
ARDI

Lagi, Diduga Warga Puntikalo, Tebo-Jambi Bakar Rakit Dompeng

Dompeng yang diduga dibakar warga Puntikalo/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Konflik penolakan aktivitas terhadap penambang emas tanpa izin (Peti) kembali memanas, warga desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di duga telah membakar 2 rakit Peti atau dompeng sungai yang masuk ke wilayah mereka, Sabtu pagi 10 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 Wib. 

Warga sudah kesal terhadap aktivitas tersebut, rakit dompeng Desa Teluk Langkap kembali telah melanggar kesepakatan masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kalo.

Seorang warga menolak disebutkan namanya mengaku mendengar aktivitas dompeng di sungai Batanghari masuk ke Desa Punti Kalo. " Makanya warga langsung mendatangi menggunakan sampan.

" Iya, warga naik sampan ke rakit dompeng lalu membakarnya. Penambang kabur terjun dari rakit," ucapnya dihubungi melalui ponsel.

Ungkapnya, segala upaya telah dilakukan oleh warga Desa Punti Kalo untuk menjaga wilayah mereka. Mulai dari bernegosiasi dengan kepala desa (Kades) Teluk Langkap, melapor ke Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. Bahkan warga Desa Punti Kalo pernah menangkap penambang dan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan TNI.

" Tak hanya itu warga Desa Puntikalo sampai memblokir akses jalan Padang Lamo bentuk protes. Akibat konflik tak kunjung selesai.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kades Puntikalo di hubungi via telpon belum berhasil terkonfirmasi. 

Reporter
ARDI

Pesta Adat Seren Taun 2026 Digelar, Budaya Masyarakat Cibadak Mensyukuri Hasil Panen

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pesta Adat Seren Taun 2026 Digelar, Budaya Masyarakat Cibadak untuk Mensyukuri Hasil Panen sebagai salah satu komunitas masyarakat adat Kasepuhan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali menggelar acara tahunan Seren Taun 2026. Perhelatan budaya yang mengusung tema “Ngarawat adat ngarumat titipanmupusti tali paranti” ini akan menampilkan berbagai tradisi dan kesenian khas Banten. 

Ritual Rasul Pare di Leuit merupakan penanda dimulainya rangkaian Seren Taun (pesta panen) masyarakat adat Kasepuhan Cibadak, yang dilaksanakan Sabtu 10 Oktober 2026.

Riungan kali ini juga membahas serangkaian persiapan menjelang acara puncak dan juga evaluasi setahun ke belakang guna mempersiapakan tahun yang akan datang. 

Lantunan Angklung Buhun menambah suasana hidmat di areal Kasepuhan, tidak hanya itu, musik tradisional seperti angklung juga menjadi salah satu hiburan rakyat yang bisa dinikmati selama perhelatan Seren Taun 2026 kali ini.
Menurut Ketua Adat Setempat, Abah,Hendi “Seren Taun bukan hanya sekadar acara adat, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan melestarikan budaya leluhur," ujarnya. 

Sebagai sebuah perhelatan budaya, tambahnya event Seren Taun dikemas dengan sangat unik. Satu sisi Seren Taun sebagai identitas budaya mempunyai formasi sebagai pertahanan masyarakat adat kasepuhan. 

Sementara disisi lain sebagai objek wisata budaya, Seren Taun mampu menyuguhkan atraksi dan hiburan unik bagi masyarakat luas.

Kedua hal tersebut, tambah Abah Hendi dikemas melalui promosi budaya yang berbasis kearifan lokal. Pengemasan ini dilakukan dengan tujuan memberikan ekslusifitas tersendiri dalam penyelenggaraan  Seren Taun. Sehingga mampu menyajikan tradisi adat istiadat, kesenian lokal, Ritual adat, bahkan tampilan kesenian modern. 

“Ini akan menjadi bukti nyata bahwa Kasepuhan Cibadak adaptif terhadap dinamika perkembangan budaya manusia,” tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan Abah Hendi penyelenggaraan Seren Taun Cibadak kali ini, terdapat 2 kategori event, yaitu kegiatan yang bersifat tradisi dan kegiatan pendukung yakni menampilkan sisi budaya dan wisata serta edukasi yang disuguhkan kepada pengunjung, pada puncak acara yang akan di selenggarakan mulai tanggal 08-11 0ktober 2026.

"Esensi dari ritual ini adalah ungkapan rasa syukur, social feedback, dan pengakuan secara vertikal bahwa ataÅŸ kuasa Tuhan dan restu leluhur lah masyarakat adat kasepuhan Cisungsang dapat hidup sejahtera, sekaligus sebagai refleksi kearifan lokal masyarakat adat,” pungkasnya.

Reporter
A ABDULROHIM

Tebalnya Kabut Asap Gegara Karhutla, ISPA di Kab Tebo/8 Oktober 2026 Meningkat 23.301 Kasus

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tebalnya kabut asap sisa dari hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menyebabkan indeks standar pencemaran udara (Ispu) terhadap paparan inspeksi saluran pernapasan akut (Ispa) semakin terus meningkat. 

Kepala dinas (Kadis) kesehatan Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), Ari Setiawan, mengatakan, kondisi kabut asap saat ini, paparan Ispa kami terima berdasarkan laporan sampai dengan sekarang sudah banyak meningkat menjadi 23301 kasus/tanggal 8 Oktober 2026.

"Perkembangannya dari bulan September ada peningkatan 3300, menjadi 23301, kasus," lanjutnya.

Sedangkan untuk Puskesmas dengan angka Ispa tertinggi rekornya adalah Puskesmas Pulau Temiang, Kec Tebo Ulu diurutan pertama, Rimbo Bujang IX, Kec Rimbo Bujang dan Tuo Pasir Mayang, Kec VII Koto Ilir,"ucap Ari, ditemui di kantornya, Jum'at, 9 Oktober 2026.

" Untuk jumlahnya sendiri ungkap Ari, di Puskesmas Pulau Temiang sebanyak 2707 kasus, Rimbo Bujang IX ada 2675 kasus, dan Tuo Pasir Mayang sebanyak 2647 kasus. 

Ari menegaskan, Dinkes Kab mengimbau untuk masyarakat secara luas, karena kondisi Ispu belum membaik masih dalam level yang perlu perhatian khusus, kurangi aktivitas diluar rumah apabila keluar gunakanlah masker. 

Apabila ada keluhan dengan pernapasan, segera berkunjung ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat,"imbau Kabid P2P pada Dinkes Kab Tebo, Ari Setiawan. 

Reporter
ARDI

Jumat, 09 Oktober 2026

Meski Resmi Diberhentikan Dari PNS Pemkab Tebo, AB Tetap Berhak Menerima Taspen

Ariyanto, Kabid P3KA, BKPSDM Kab Tebo/dok: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Salah seorang pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tebo, pada DLH-Hub berinisial AB, resmi di berhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH). 

Kepala badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kab Tebo, melalui kepala bidang (Kabid) pengadaan, pembinaan dan penilaian kinerja aparatur (P3KA), Ariyanto, mengatakan, keterkaitan dengan salah satu pegawai melanggar indisipliner berinisial AB, sudah clear dan selesai. 

" Sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan dan organik perangkat daerah (OPD) teknisnya. 

Ariyanto menuturkan, tentunya ini menjadi pembelajaran kita bersama khususnya pegawai ASN, bahwa indisipliner itu bukan dibiarkan tapi butuh proses dan sudah selesai. 

" Tinggal menunggu 15 hari setelah di sampaikan surat keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, apakah nanti dia tidak terima atau ada sanggahan. 

" Apabila tidak ada sanggahan dari yang bersangkutan maka selesai, seperti itu," ucap Ariyanto. 

Sementara itu lanjut Ariyanto, kalau untuk batasan ini, terkait dengan pensiun dengan hormat atas tidak permintaan sendiri, dia tidak mendapatkan pensiun, tapi kalau untuk tabungan dan asuransi pengawai negeri (Taspen) tetap dapat, karena selama pengabdiannya. 

Terpisah kepala dinas (Kadis) dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kab Tebo, Eryanto, membenarkan, bahwa surat pemberhentian AB sudah ditanda tangani Bupati, dia sudah tidak lagi PNS," tegasnya singkat, Jum'at 9 Oktober 2026.

Reporter
ARDI

Kamis, 08 Oktober 2026

ISPU di Kab Tebo Level Bahaya, DLH-Hub Warning Pelaku Usaha Pemegang Konsesi, BPBD: Ada Satu Titik Hotspot di Sumay

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kepala dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melalui Kabid pengendali pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup (P2KLH), Deriansyah, menegaskan, kondisi indeks standar pencemaran udara (ISPU) paling tertinggi yang kami pantau yaitu data/30 menit tertinggi di PM 10,"ujarnya ditemui dikantornya, Kamis 8 Oktober 2026.

" PM 10 artinya, partikulat 10 mikron itu lebih mendominasi pada hari ini sudah hitam atau sangat berbahaya,"ungkap Deri. 

Dengan kondisi seperti saat ini, yang pertama lanjut Deri, apabila ada titik api di Kab Tebo, harus segera diupayakan pemadaman, terutama pelaku usaha pemegang konsesi yang melakukan perbuatan usaha di kawasannya. 

Kemudian kedua, upaya kita adalah dari sisi kesehatannya, untuk menggunakan masker terutama saat beraktivitas diluar ruangan, hindari kegiatan yang memicu terjadinya titik api,"jelas Deri. 

Bagi pelaku usaha perlu mengupayakan sarana dan prasarana yang ada, untuk dapat melakukan kegiatan patroli dan itu menjadi pantauan kita karena kewajiban bagi setiap perusahaan, jika tidak di lakukan maka ada sanksinya yang akan di berikan oleh DLH-Hub Kab Tebo," tegas Deri.

Sanksinya berupa administratif karena disitu ada kewajiban, kalau tidak di lakukan bisa dilanjutkan dengan pencabutan izin terhadap pelaku usaha pemegang konsesi,"ucapnya.

Terpisah, kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, menuturkan, dari hasil pemantauan kami, dan koordinasi dari BMKG, Manggala Agni dan BKSDA, memang ada hotspot di desa Suo-Suo, Kec Sumay. 

" Namun titik hotspot sudah ditangani kemarin dan sudah padam, tetap kita pantau terus karena saat ini sedang di lakukan pendinginan,"kata Joko. 

Areal yang terbakar di desa Suo-Suo, setelah dilakukan ground chek berada di area penggunaan lain (APL) perkebunan masyarakat dengan vegetasi semak dan tanaman karet,"terang Joko. 

Tebalnya kabut asap di Kab Tebo, selain berpengaruh terhadap kesehatan juga jarak pandang, Joko menjelaskan, menurut informasi BMKG, hal ini adanya pergerakan angin dari Selatan ke Utara, dengan kecepatan sedang, namun tetap terus kita pantau dan berkoordinasi dengan BMKG, BPBD Prov Jambi, maupun wilayah lain yang berada di sekitar kita,"pungkasnya.

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional