tentang pengesahan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo periode 2019 -2024 sudah diterima oleh Sekretariat dewan (Sekwan) tapi belum ada tindak lanjut untuk segera di lantik.
Agar segera di tindaklanjuti, dewan melalui 5 Fraksi DPRD Tebo sepakat bersama-sama bersurat di tujukan kepada ketua sementara DPR Agus Rubiyanto melalui Sekretariat dewan (Sekwan) Nafri Junaidi, mengusulkan pelantikan ketua DPRD definitif di laksanakan Senin (21/10/2019).
"Lima Fraksi DPRD Tebo tersebut ialah F.Demokrat, F.PKB, F.PAN, F.Gerindra-PKS dan F.Nasdem, kecuali PDIP dan Golkar.
Kepada media ketua F.Demokrat Hj.Sumiyati dalam keterangan pers mewakili 5 fraksi Kamis (17/10/2019) menyatakan kesepakatan bersama fraksi DPR Tebo ini dilakukan agar dewan mulai bisa bekerja "ucapnya.
Kelima fraksi tersebut menegaskan dengan terbitnya SK Gubernur Jambi, sesuai tata tertib nomor 16 tahun 2018 pasal 46 huruf h tugas fraksi DPR adalah memberi pertimbangan ke pimpinan sementara dewan mengenai hal yang dianggap perlu, sesuai dengan bidang tugas DPR, di minta atau tidak, atas nama fraksi-fraksi sepakat mengusulkan pelantikan ketua DPRD Tebo periode 2019-2024 supaya secepatnya di gelar hari Senin (21/10/2019) mendatang.
"Hj.Sumiyati menambahkan bahwa SK Gubernur Jambi tentang pengesahan dan penetapan ketua DPRD Tebo periode 2019 -2024 sudah di tangan Sekwan.
Dengan begitu "lanjutnya lagi, surat kesepakatan bersama fraksi-fraksi DPRD Tebo, usulan pelantikan ketua DPR definitif sudah kita sampaikan ke sekretariat, tinggal menunggu tindak lanjut dari Sekwan dan ketua sementara "kata Hj.Sumiyati ketua F.Demokrat meyakini. (nur)