Duasatu.net- Berkembangnya kabar bahwa Sekretaris dewan (Sekwan) Kabupaten Tebo dalam beberapa hari ini di panggil oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi akhirnya terungkap. Hal ini di sampaikan langsung oleh Sekwan di gedung DPR Tebo, Kamis (24/10/2019).
"Sekwan Nafri Junaidi sendiri saat di wawancara sejumlah awak media Kamis (24/10/2019) membenarkan bahwa dirinya telah penuhi panggilan pihak Kejati Jambi.
Diakuinya bahwa pemanggilan dirinya adalah terkait mobil dinas yang sebelumnya pernah di pakai oleh pimpinan dewan "beber Nafri.
Mobil dinas pimpinan dewan tersebut "urai Nafri, secara administrasi sudah benar di lakukan. Sejak tahun 2017 lalu mobil tersebut sudah di tarik dan di kembalikan oleh pimpinan dewan karena adanya tunjangan transport,
setiap mobil dinas yang di pakai oleh pimpinan dewan ataupun ketua komisi dan fraksi di ganti dengan tunjangan transport.
"Namun demikian jika mobil dinas tersebut tidak di kembalikannya maka mereka pimpinan dewan atau ketua komisi dan fraksi secara administrasi tidak lagi mendapat atau menerima tunjangan transport.
"Sekwan Nafri Junaidi mengaku di periksa sejak Rabu (23/10/2019) pagi kemarin hingga malam oleh jaksa Kejati Jambi "katanya. (nur)