Ini Penjelasan Dewan Terkait Dana Tanggap Darurat Untuk Korban Bencana Di Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 Januari 2020

Ini Penjelasan Dewan Terkait Dana Tanggap Darurat Untuk Korban Bencana Di Tebo

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Syamsurizal, SE, M.Si

Duasatu.net- Dewan menilai bahwa terkait dana bantuan bencana alam salah satunya termasuk banjir yang beberapa waktu lalu terjadi disejumlah kecamatan sebenarnya Pemerintah daerah (Pemda) Tebo tidak mesti tergantung kepada Pemerintah provinsi (Pemprov). Karena pos anggarannya sudah ada di dana tanggap darurat yang sewaktu-waktu bisa digunakan.

Hal ini di sampaikan oleh Wakil ketua DPRD Tebo politisi Partai Demokrat Syamsurizal biasa di sapa Iday, Kamis (30/1/2020) kepada duasatu.net bahwa menurutnya dalam upaya pemberian bantuan bagi korban terdampak banjir  di Tebo yang penting tinggal "political will" atau tergantung kemauan Pemda untuk menggunakan dan menyalurkannya. 

"Iday menegaskan, bahwa untuk dana tanggap darurat, itu adalah dana tak terduga tidak harus di anggarkan tapi itu tetap ada atau standbye.

Pasalnya dalam ketentuannya Kepala daerah di berikan kewenangan untuk melakukan langkah-langkah yang konstruktif untuk menggunakan dana tanggap darurat setelah selesai nanti dalam penyalurannya baru dilaporkan "jelas Iday.

"Yang penting political will saja atau sejauh mana keberpihakan Pemda terhadap masyarakatnya "katanya lagi. 

Kemarin-kemarin aja "sambung Iday, bikin box culvert dan jembatan pakai dana tanggap darurat bisa, "masa cuma bantuan untuk warga korban banjir aja gak bisa. "Jadi tinggal political will Pemdanya "katanya meyakini. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda