Polda Jabar Tetapkan Tiga Orang Petinggi Sunda Empire Tersangka - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 29 Januari 2020

Polda Jabar Tetapkan Tiga Orang Petinggi Sunda Empire Tersangka

Ranggasasana, Petinggi Sunda Empire

Duasatu.net- Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Rudy Sufahriady melalui Kabidhumas, Kombes Pol Saptono Erlangga menyatakan bahwa Polda Jabar resmi menetapan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

"Adapun tiga orang petinggi yang di tetapkan statusnya sebagai tersangka bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal, "bebernya pada media saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Kepada awak media Kombes Pol Saptono menguraikan, bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini, terihat dua tersangka Nasri dan Ratna adalah merupakan petinggi Sunda Empire hadir mengenakan baju tahanan bewarna biru, sedangkan satu tersangka lagi adalah Ranggasasana. 

Kasus ini bermula adanya laporan budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia.

Kemudian pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi anggota Sunda Empire maupun saksi ahli.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara terkait Sunda Empire, dari hasil keterangan ahli dari alat bukti penyidik berkesimpulan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana, "tegas Erlangga. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda