BPKP Bakal Dihadirkan JPU Dalam Perkara LPJU DD 2017 Kabupaten Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 14 Februari 2020

BPKP Bakal Dihadirkan JPU Dalam Perkara LPJU DD 2017 Kabupaten Tebo

Duasatu.net- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo akan menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di sidang lanjutan kasus Mark Up pengadaan LPJU yang bersumber dari APBDes kabupaten Tebo tahun 2017 dengan terdakwa Suyadi.

"Sidang pekan depan kita hadirkan ahli BPKP "ucap JPU Medi Santoni, SH kepada duasatu.net Kamis (13/2/2020) di kantornya.

Selain itu di katakan JPU, bahwa terdakwa Suyadi, mantan Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Tebo rencananya akan menghadirkan A de Charge atau saksi ahli yang menguntungkan terdakwa "imbuh Medi Santoni.

Tomson Purba,SH penasehat hukum Suyadi, melalui sambungan telewicara Kamis (13/2/2020) menyebut bahwa sidang pekan depan terhadap kliennya di PN Tipikor Jambi, saksi yang di hadirkan masih dari pihak penuntut umum.

Dirinya tak menampik, juga akan menghadirkan A de Charge, saksi yang menguntungkan terhadap kliennya. 

"Minggu depan masih saksi dari JPU, kalau kita belum "kata Tomson. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda