Duasatu.net- Dinas perindustrian perdagangan dan ketenagakerjaan (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo kembali mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2021 mendatang dari Kementerian perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) berupa 1 unit mobil dinas dan 1 unit gedung metrologi tera.
Sebelumnya tahun 2019 yang lalu Disperindag Tebo mendapat bantuan 1 unit kendaraan dinas. Tahun 2021 mendatang bakal dapat lagi bantuan 1 unit mobil dinas dan gedung metrologi tera dari pemerintah pusat "ujar Kadis Perindagnaker Tebo Suprianto melalui Kabid pengelolaan pasar Edi Sopian.
"Iya, untuk tahun 2021 mendatang Disperindagnaker Tebo kembali dapat bantuan 1 unit mobil dinas dan 1 unit gedung metrologi tera "kata Edi sopian.
"Lokasi gedung metrologi tera tersebut "ungkap Edi, rencanannya akan di tempatkan di komplek gedung lembaga adat jalan lintas Tebo KM.11 dekat kantor Polsek Tebo Tengah yang baru.
Penempatan rencana gedung baru metrologi tera ini telah mendapat persetujuan dari Bupati Tebo H.Sukandar "ucap Edi Sopian meyakini. (adl)