Duasatu.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo meminta maaf atas keterlambatan dalam pembahasan 7 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahun 2019.
Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom Selasa (04/2/2020) kepada sejumlah awak media usai rapat paripurna dalam penyampaian nota pengantar Ranperda tahun 2019, bahwa pihaknya minta maaf ada keterlambatan dari kami dalam pembahasan Ranperda ini.
"Keterlambatan tersebut di karenakan adanya hal-hal di dalam internal kami yang harus di selesaikan terlebih dulu, makanya paripurna 7 Ranperda ini baru bisa dilaksanakan Selasa (04/2/2020) "ujar Mazlan.
Namun demikian "sebut Mazlan, 7 Ranperda yang masuk dalam Program legislasi daerah (Prolegda) ke DPR ini, tentunya kami selaku anggota dewan punya kewajiban untuk segera menyelesaikannya.
"Dengan begitu kami akan segera menyelesaikan 7 Ranperda Tebo tahun 2019 tersebut secepatnya "tutup Mazlan singkat. (nur)