Duasatu.net- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo masa sidang pertama tahun 2020 tentang penyampaian nota pengantar Tujuh Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2019 Selasa (4/1/2020) resmi di buka dan di pimpin oleh Ketua DPR Tebo Mazlan, S.Kom.
Dalam paripurna tersebut ketua DPR Tebo Mazlan,S.Kom didampingi oleh Wakil ketua (Waka) I DPR Aivandari dan Waka II Syamsurizal, SE, M.Si dan di hadiri oleh seluruh anggota Dewan serta Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan,SH.
Anggota Dewan Yang Hadiri
"Selain di hadiri Wabup Syahlan juga di hadiri oleh Staf ahli Bupati, Asisten I,II dan III, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tebo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo, para undangan dan instansi vertikal lainnya.
Pada sambutan singkatnya Wabup Syahlan menyampaikan nota pengantar 7 Ranperda atas perubahan Peraturan daerah (Perda) kabupaten Tebo.
Wabup Tebo Syahlan,SH Sampaikan Nota Pengantar 7 Ranperda 2019
"Tujuh Ranperda tersebut di uraikan Wabup Syahlan antara lain ialah tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2010 tentang retribusi pasar, perubahan Perda nomor 6 tahun 2016 retribusi jasa usaha, perubahan Perda nomor 6 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Kemudian Tebo Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Ranperda tentang retribusi tera / tera ulang, Ranperda kabupaten Tebo tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata kabupaten Tebo 2018-2025 "tutup Wabup mengakhiri.
Penyerahan Nota Pengantar 7 Ranperda 2019 Oleh Wabup Syahlan Kepada Ketua DPR Tebo
Dengan di sampaikannya nota pengantar 7 Ranperda tahun 2019 oleh Wabup Tebo, rapat paripurna di skor oleh ketua DPR Tebo dan akan di lanjutkan pada waktu yang ditentukan. (af/Adv)