Pelaku Dan 4 Ton BBM Ilegal Akan Dioplos, Diamankan Polres Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 15 Februari 2020

Pelaku Dan 4 Ton BBM Ilegal Akan Dioplos, Diamankan Polres Tebo

Polres Tebo Mengamankan 4 Ton BBM Diduga Ilegal Jenis Premium Yang Akan Dioplos

Duasatu.net- Petugas kepolisian Jumat (14/2/2020) sekira pukul 14.30 Wib berhasil mengamankan 4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) di duga illegal jenis premium sebanyak 15 drum ukuran 200 liter dan 46 galon ukuran 30 liter di jalan 12 poros unit 5 desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang.

"Selain BBM, 2 unit mobil Mitsubishi Colt bernomor polisi (Nopol) BH 8437 KM dan Mitsubishi Colt Diesel Nopol BH 8232 WL turut di amankan Polisi.

Menurut informasi bahwa, barang bukti BBM illegal jenis premium tersebut telah dibawa ke Mapolres Tebo untuk keperluan penyelidikan.

Sementara itu Kapolres Tebo melalui KBO Reskrim Polres Tebo, Ipda Sriyanto kepada Wartawan membenarkan bahwa berkat informasi masyarakat akhirnya Polisi berhasil mengungkap praktik pengoplosan dan penimbunan BBM dengan modus cucian mobil.  

“Saat di lakukan pengecekan oleh petugas ternyata praktek tersebut benar adanya dan langsung kita amankan, "tegasnya.

"Kemudian 2 orang yang berada dilokasi langsung diamankan oleh petugas, yakni Sudarsono Eno (42) dan Febrizal (23) keduanya adalah warga jalan Cokro Aminoto, desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo dan 2 unit mobil operasional pelaku. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda