Duasatu.net- Dua orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yakni Ade Juanda (20) dan Thoha (22) keduanya adalah warga desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah berhasil di tangkap oleh Kepolisian sektor Tebo Tengah.
Dalam keterangan pers yang di gelar di Mapolsek Tebo Tengah Selasa (18/2/2020) Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasyim Asya'ri mengatakan, kasus ini berhasil di ungkap jajarannya karena adanya laporan Amriadi, bahwa telah terjadi pencurian di rumah Safridal tak lain adalah adik iparnya yang dalam keadaan kosong di Rt.06 dusun Gajah Mati desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah pada Sabtu (25/1/2020).
Dalam keterangannya, si pelapor menjelaskan bahwa kejadian diketahui saat pergi kerumah adik iparnya sekira pukul 07.00 Wib untuk mematikan lampu karena pemiliknya sedang pergi ke Padang.
Namun pelapor kaget melihat dinding belakang, tengah dan jendela di samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan berantakan, barang yang ada di dalam rumah pun hilang.
"Kita medapat laporan bahwa telah terjadi pembobolan rumah kosong yang di tinggal penghuninya. Dari laporan itu, lanjut Hasyim, Polisi pun melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap para pelaku.
Kedua pelaku spesialis pembobol rumah kosong berhasil di tangkap Polisi, Rabu (29/1/2020) di rumahnya di desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.
Berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Tebo, kedua pelaku diamankan beserta barang bukti, 1 unit mesin pemotong kayu, 1 unit mesin bor, satu set kunci L, 1 unit kompresor merek Izumi dan 1 unit SPM Honda Scoopy berwarna hitam "urai Hasyim.
Kapolsek menambahkan, kedua orang pelaku di jerat dengan tindak pidana pencurian, pasal 363 ayat (2) KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap penadah barang hasil curian para pelaku "tegasnya. (nur)