Duasatu.net- Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyatakan bahwa dengan di hapusnya Ujian Nasional oleh Menteri pendidikan nasional maka kebijakan pelaksanaan ujian di kembalikan kepada sekolah masing.
Hal tersebut di katakan oleh Kepala dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Tebo Sindi, di temui di kantornya Kamis (20/2/2020) mengatakan bahwa mulai tahun 2020 ini UN sudah di hapus. Dengan begitu pelaksanaan ujian di kembalikan kepada sekolah masing-masing.
"Di hapusnya UN di akui Kadis Dikbud Tebo, telah disampaikannya pada saat rapat bersama seluruh Kepala sekolah (Kepsek) SD yang ada di kabupaten Tebo beberapa minggu lalu.
Untuk soal ujian nantinya "lanjut Sindi, dalam bentuk portofolio dan standar nilainya tetap harus sesuai dengan kriteria, seperti penilaian sains, seni dan lainnya.
Bagi anak-anak yang berprestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional penilaiannya tidak sama seperti dengan siswa lainnya.
"Sambung Sindi, begitu juga dengan kriteria kelulusan penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah sudah ada petunjuk teknis (Juknis) yang di keluarkan oleh Dirjen Dikdas dan Dikmen. (nur)