DPRD Tebo Sampaikan Ranperda Perubahan RPJMD 2017 - 2022 - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 28 Mei 2020

DPRD Tebo Sampaikan Ranperda Perubahan RPJMD 2017 - 2022

Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Mazlan, S.Kom

Duasatu.net- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Kamis (28/5/2020) sampaikan nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Penyerahan nota pengantar Ranperda, RPJMD 2017-2022

Melalui Video konfren (Vikon) Ketua DPRD Mazlan, S.Kom pimpin jalannya rapat paripurna di dampingi Wakil ketua II DPR Syamsurizal,SE, M.Si dan Sekretaris dewan Zainuddin Abas.

Paripurna DPRD tersebut di ikuti oleh Bupati Tebo H.Sukandar, melalui vikon bersama Wabup Syahlan, Sekda Teguh Arhadi, Staf ahli dan asisten pada Setda Tebo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, lurah dan Kepala desa (Kades) se- kabupaten Tebo.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom didampingi Wakil ketua II DPR Syamsurizal,SE, M.Si 

Ketua DPRD Tebo mengatakan bahwa Ranperda RPJMD 2017-2022 sebelum di sahkan menjadi Perda akan dibahas bersama pada tanggal 2-3 Juni mendatang "ujarnya.
Anggota Dewan Yang Hadir

Dengan begitu rapat paripurna di skor dan akan di lanjutkan kembali sesuai dengan jadwal yang akan di tentukan. (af)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda