Duasatu.net- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Kamis (28/5/2020) sampaikan nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Melalui Video konfren (Vikon) Ketua DPRD Mazlan, S.Kom pimpin jalannya rapat paripurna di dampingi Wakil ketua II DPR Syamsurizal,SE, M.Si dan Sekretaris dewan Zainuddin Abas.
Paripurna DPRD tersebut di ikuti oleh Bupati Tebo H.Sukandar, melalui vikon bersama Wabup Syahlan, Sekda Teguh Arhadi, Staf ahli dan asisten pada Setda Tebo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, lurah dan Kepala desa (Kades) se- kabupaten Tebo.
Ketua DPRD Tebo mengatakan bahwa Ranperda RPJMD 2017-2022 sebelum di sahkan menjadi Perda akan dibahas bersama pada tanggal 2-3 Juni mendatang "ujarnya.
Dengan begitu rapat paripurna di skor dan akan di lanjutkan kembali sesuai dengan jadwal yang akan di tentukan. (af)