Duasatu.net- Dengan adanya penundaan keberangkatan haji, beberapa Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ada beberap orang diantaranya menarik kembali dana tambahan setoran akhir atau pelunasan haji.
Hal ini di katakan oleh Kepala kantor kementerian agama (Kemenag) Tebo melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H.Lukman saat di temui di ruang kerjanya, bahwa dana setoran akhir pelunasan haji memang di bolehkan jika ada di antaranya CJH Tebo yang akan menariknya kembali.
"Namun demikian dana pelunasan haji tersebut tidak berimbas kepada porsi haji miliknya atau dana setoran awal, dan itu adalah hak mereka, secara aturan ataupun mekanisme memang di bolehkan "ujar Lukman.
Sejauh ini di katakan Lukman, ada tiga orang CJH, semuanya berasal dari Kecamatan Rimbo Ulu akan menarik kembali setoran pelunasan haji. Mereka ketiganya beralasan bahwa dana tersebut sementara ini akan di gunakan untuk keperluan tertentu.
"Diakui Lukman, ketiga orang CJH ini sudah mengajukan surat penarikan dana pelunasan dan saat ini sedang dalam proses. Jumlah pelunasan haji yang akan di tarik adalah sebesar Rp.8 jutaan lebih. (nur)