Duasatu.net- Meski belum ada surat resmi secara tertulis, Kementerian agama (Kemenag) Pusat telah mengumumkan CJH di indonesia batal diberangkatkan tahun 2020. Begitupun dengan Kantor Kemenag Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyatakan bahwa Calon Jamaah Haji (CJH) Tebo batal berangkat tahun ini karena masih dalam pandemi covid-19.
Hal ini di katakan oleh Kepala kantor Kemenag Tebo Herman,S.Ag, melalui Kasi penyelenggara ibadah Haji dan Umroh H.Lukman, S.Ag Selasa (2/6/2020) di temui duasatu.net di kantornya bahwa, CJH Tebo 2020 batal berangkat dan di alihkan tahun 2021 mendatang.
"Iya, CJH Tebo tahun 2020 batal berangkat di alihkan hingga 2021 mendatang "ujar Lukman.
"Lanjut Lukman, secara resmi atau tertulis dari Kantor Kemenag pusat memang belum kita terima, informasi kita dapat dari Live Streaming atau media televisi. Namun demikian keberangkatan CJH Tebo di yakini batal berangkat tahun 2020 ini.
Kemenang Tebo menunggu teknisnya seperti apa dari pemerintah pusat dan Kanwil Jambi dengan di tundanya pelaksanaan haji tahun 2020, juga akan kita sampaikan kepada para CJH agar mereka tidak berharap-harap kapan berangkat "imbuh Lukman singkat. (nur)