Duasatu.net- Setidaknya ada 16 unit sepeda motor berknalpot bising hasil modifikasi pemiliknya di razia oleh petugas Kepolisian sektor (Polsek) Tebo Tengah dan Satlantas Polres Tebo Provinsi Jambi di sejumlah lokasi.
Razia yang di pimpin oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu Moh. Hasyim Asy'ari,SH di dampingi KBO Lantas Polres Tebo Iptu Ahmad Jauhari Selasa (2/6/2020) menegaskan bahwa razia ini di lakukan hanya berupa sangsi pembinaan terhadap pengendara bukan penilangan.
Sasarannya "ungkap Kapolsek, selain kelengkapan surat kendaraan bermotor adalah knalpot racing yang kerap meresahkan warga, tak jarang saking bisingnya knalpot bisa memicu pertengkaran, makanya kita tertibkan mulai hari ini. "Kita tidak melakukan tindakan tilang namun pembinaan, tapi kendaraan tetap di amankan oleh petugas.
"Di jelaskan Kapolsek Hasyim, pemilik yang akan mengambil kendaraannya, mereka wajib untuk melengkapi surat kendaraan, seperti plat Nomor polisi (Nopol), kaca spion, lampu sein dan lainnya yang menjadi standard keamanan berkendara.
Dalam razia tadi tidak menunggu lama, sebanyak 16 sepeda motor berhasil di amankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Tebo Tengah untuk di data dan membuat pernyataan agar pengendara motor tersebut tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama "tegas Kapolsek Hasyim.
"Sambung Kapolsek Hasyim kita tetap bakal menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. (nur)