Duasatu.net- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi meringkus sepasang kekasih bersama temannya saat edarkan sabu. Sindikat pengedar narkoba di ringkus di kawasan WKP PT Pertamina Desa Bungku, Kecamatan Bujubang.
Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat desa Bungku, jika di wilayah WKP PT Pertamina terdapat 4 pondok di duga sering di jadikan tempat penyalahangunaan narkotika.
Kepada wartawan Kepala BNN Kabupaten Batanghari AKBP Zulhairi Senin (29/6/2020) membenarkan bahwa saat ini ada 3 pelaku di duga pengedar sabu yang di tangkap oleh BNNK Batanghari.
Penangkapan di pondok pertama, atas nama AR dan mengamankan 33 paket jenis sabu di dalam kotak rokok, "bebernya.
Selanjutnya Tim Brantas BNNK Batanghari mendatangi pondok ke dua yang di tempati oleh ZL dan berhasil mengamankan 22 paket sabu di simpan dalam kotak plastik.
Bukan hanya sabu, tim juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunisi kaliber 9 mm, kemudian di temukan dua buah senjata tajam.”ujar Zulhairi.
Kemudian, di pondok ketiga tim berhasil mengamankan satu pelaku lagi yakni saudara inisial O, ditemukan tiga paket sabu dan timbangan digital, sendok pipet dan tiga buah sajam, "ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 112 dan 114 ancaman hukuman minimal 6 tahun atau penjara seumur hidup. (ilham)