Duasatu.net- Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi di pastikan gagal berangkat dalam tahun ini, pasca Kementerian agama (Kemenag) Pusat menyampaikan pengumuman di batalkannya pemberangkatan haji tahun 2020.
Kepala kantor Kemenag Batanghari melalui Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Helmi, Rabu (03/6/2020) di temui duasatu.net membenarkan bahwa CJH Batanghari tahun ini gagal di berangkatkan.
Sejak (1/6/2020) Kemenag pusat telah mengumumkan belum ada informasi dan pertimbangan dari otoritas pemerintah Arab Saudi, untuk memberangkatkan CJH Indonesia tahun 2020 ini, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19 "ujar Helmi.
"Lanjut Helmi, hal ini dikarenakan tidak boleh adanya aktifitas mengumpulkan orang banyak selama pandemi covid-19, sementara itu waktu sudah mepet seharusnya Kelompok terbang (Kloter) pertama berangkat tanggal 26 Juli mendatang.
"Di akui Helmi, tidak sedikit CJH yang sudah terdaftar, mengetahui gagal berangkat tahun ini mereka kecewa dan kesal, sudah bersusah payah mengumpulkan biaya untuk pergi haji namun di batalkan.
Sejauh ini belum ada CJH yang menarik dana storannya, sebab Keputusan Menteri agama ada dua opsi dana storan bisa di tarik. Pertama dana pelunasan bukan keseluruhan setoran awal, untuk di Batanghari sekitar Rp.8 jutaan dan opsi kedua penarikan pelunasan melalui Badan Penerima Keuangan Haji (BPKH) "urai Helmi.
"Jika ada yang gagal berangkat haji, dana itu bisa di tarik keseluruhan sebelum 30 hari waktu keberangkatan dan untuk tahun 2021 semua CJH di prioritaskan untuk berangkat "kata Helmi meyakini.
Helmi berharap kepada masyarakat yang sudah melunasi dana haji untuk bersabar mungkin ini jalan terbaik dari Allah, mau pergi was-was juga mudah-mudahan kita di berikan panjang umur sehat badan sampai tahun depan dan bisa melaksanakan ibadah haji "pintanya. (Mulyadi)