Duasatu.net- Delapan Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi telah melakukan pencairan dana bantuan Parpol tahun anggaran 2020 periode 2019-2024.
Berdasarkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 72 Tahun 2019 tentang bantuan keuangan kepada Parpol di Kabupaten Tebo, perolehan hasil pemilihan Legislatif 2019 "jelas Kepala Kesbangpol Erlinda melalui Kabid Ideologi dan kebangsaan Haswita, Rabu (10/6/2020).
"Di katakan Haswita, dari penerima bantuan yang sebelumnya berjumlah 9 Parpol kini berkurang menjadi 8 Partai politik, yakni partai Hanura.
Haswita secara rinci menguraikan bahwa besarnya jumlah bantuan dana 8 Parpol tersebut di berikan berdasarkan hasil perolehan suara legislatif tahun 2019 di antaranya adalah Partai Golkar sebesar lebih kurang Rp. 290 jutaan, PDIP Rp.180 an, Demokrat Rp.100 jutaan, PKB Rp.90 an juta.
Selanjutnya Partai PKS sebesar Rp.70 jutaan, PAN Rp.80 an juta, Nasdem Rp.80 an juta dan Gerindra lebih kurang Rp.90 jutaan "ungkap Haswita.
"Di tambahkan Haswita, pencairan dana bantuan Parpol tersebut sudah di lakukan oleh masing-masing Parpol sejak bulan Mei yang lalu untuk periode 2019-2024. (nur)