Duasatu.net- Sebanyak 372 PPS yang tersebar di 124 Desa/Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi resmi di lantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pelantikan tersebut di lakukan berdasarkan surat KPU RI nomor : 441/PL.02-SD / 01 / KPU / VI / 2020 tanggal 12 Juni 2020, hal ini tindak lanjut dari terbitnya PKPU No.5 tahun 2020.
Peserta 372 PPS tersebut di lantik oleh ketua KPU Batanghari A.Kadir (15/06/2020). Selanjutnya pelantikan dilakukan dimasing-masing kecamatan oleh komisioner KPU.
"Ketua KPUD A.Kodir mengatakan bahwa kualitas demokrasi di pemilihan serentak 2020 bergantung dengan penyelenggara yang melaksanakan pemilihan. Pemilihan tahun ini harus berhubungan positif terhadap lahirnya pemimpin daerah yang berkualitas "katanya.
A.Kodir berharap dalam pelaksanaan Pilkada 2020, anggota PPS yang telah di lantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah di tetapkan. Pelantikan ini juga di lakukan dengan mengikuti protokol covid-19 sesuai dengan petunjuk yang di sampaikan KPU-RI. (Mulyadi)