Ranperda Perubahan RPJMD Tebo 2017-2022 Disetujui DPR Dijadikan Perda - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 05 Juni 2020

Ranperda Perubahan RPJMD Tebo 2017-2022 Disetujui DPR Dijadikan Perda

Penyerahan Nota Pengantar RPJMD 2017-2022 Oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri Kepada Pemkab Tebo

Duasatu.net- Penyampaian laporan Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD tahun 2017-2022 melalui rapat paripurna Kamis (4/6/2020) resmi dan di setujui oleh seluruh anggota dewan untuk di jadikan Peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua II DPR Tebo Syamsurizal, SE, M.Si Pimpin Paripurna Penyampaian Laporan Bapemperda Ranperda RPJMD tahun 2017-2022 

Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom melalui Wakil ketua (Waka) II DPRD Syamsurizal, SE, M.Si, yang di siarkan secara daring melalui Video konfrensi (Vikon) pimpin jalannya paripurna penyampaian laporan Bapemperda di dampingi oleh Waka I DPR Aivandri dan Sekretaris dewan (Sekwan) Zainuddin Abbas dan di hadiri oleh seluruh anggota dewan.

Selain itu rapat paripurna DPR juga di hadiri oleh Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan, SH, Sekda Drs.Teguh Arhadi, MM, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Tebo, Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo dan undangan lainnya melalui Vikon.
Anggota Dewan Yang Hadir Dalam Rapat Paripurna 

Sementara itu menanggapi perubahan RPJMD tahun 2017-2022, disampaikan dan di laporkan langsung oleh Ketua Bapemperda Mursalin. Dalam uraian penyampaian laporan Bapemperda DPRD Tebo terhadap Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo 2017-2022, seluruh anggota dewan menyetujui untuk di jadikan Perda. (af)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda