Duasatu.net- DPRD Kabupaten Batanghari gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT.PLN Rayon Muara Bulian menindaklanjuti surat somasi yang di layangkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) terkait sering padamnya listrik tanpa adanya pemberitahuan.
RDP ini dipimpin langsung oleh ketua DPR Batanghari Anita Yasmin Rabu (17/6/2020) di hadiri General Manager PT PLN Rayon Muara Bulian Agustina Pertiwi dan Sekjen LPKNI Eso Penomen Piliang mewakili masyarakat Batanghari.
Perwakilan masyarakat menyayangkan dan kecewa atas pemadaman listrik oleh PT PLN dalam beberapa bulan lalu kerap terjadi di duga tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya "ujar Eso.
"Eso juga mengungkapkan seringnya padam listrik berulang kali di keluhkan masyarakat, dan tak jarang kerusakan peralatan rumah tangga dari elektronik rusak di buatnya di tambah lagi beban tagihan listrik yang melonjak.
"Namun demikian apapun kendala sering padamnya listrik, setidaknya masyarakat sebagai pelanggan atau konsumen meminta kepada PT PLN Rayon Muara Bulian bisa mencarikan solusinya untuk "pinta Sekjen LPKNI.
Sementara itu GM PLN Rayon Muara Bulian Agustina Pertiwi berupaya menjelaskan bahwa padamnya listrik bukan unsur kesengajaan tapi di sebabkan tanam tumbuh di sekitar jaringan listrik seperti pohon atau hewan liar yang mengenai kabel "katanya.
Kemudian lanjut Agustina, bengkaknya tagihan listrik di masa pandemi covid-19 aktifitas warga lebih banyak di rumah ketimbang diluar rumah, sejalan dengan pemakaian listrik seperti AC, TV dan lainnya.
"Sejauh ini LPKNI hanya minta di carikan solusi oleh pihak PT PLN, bukan teknis dan tidak ada unsur kesengajaan, tapi soal surat somasi yang di layangkan sejak (27/4/2020) lalu namun hari ini baru bisa bertemu dalam RDP harus ada solusi bukan cari alasan "cetus M.Syafri.
Meski RDP belum membuahkan hasil, Yogi anggota dewan politisi partai Perindo berharap PT PLN Rayon Muara Bulian dapat mencarikan solusi terbaik atas persoalan ini supaya masyarakat tidak mengeluh dan bertanya-tanya terhadap kinerja PLN "tandasnya singkat. (Mulyadi)