BPBD : Apel Siaga Bencana, Tekan Proses Penegakan Hukum Pelanggar Karhutla Di Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 06 Juli 2020

BPBD : Apel Siaga Bencana, Tekan Proses Penegakan Hukum Pelanggar Karhutla Di Tebo

Duasatu.net- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyatakan bahwa apel gabungan siaga Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan persiapan dalam upaya antisipasi dan penanggulangan kebakaran.

Kepala BPBD Tebo Sulaiman, melalui Kabid Kedaruratan dan logistik Antoni Faksi, Senin (6/7/2020) mengatakan bahwa apel gabungan siaga bencana Karhutla yang melibatkan BPBD, Manggala Agni, Damkar, TNI-Polri, Pol PP, DLH-Hub, Dinkes, Dishut dan stakeholder lainnya adalah dalam upaya persiapan antisipasi penanggulangan kebakaran lahan.

"Selain itu kata Anton, BPBD Tebo juga melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) disetiap Kecamatan dan mereka harus berperan aktif agar sinergitas tetap terjaga "ujarnya.

Seperti tahun sebelumnya, ada 7 posko siaga yang tersebar di Kabupaten Tebo yaitu di posko utama kantor BPBD Tebo, kemudian posko setiap kecamatan seperti di PT.TMA, PT.LAJ, PT.RAU, PT.TPIL, PT.Makin Grup, akan disiagakan "jelas Antoni.

"Ditambahkan Antoni, Pemkab Tebo melalui BPBD dalam apel siaga pagi tadi, lebih menegaskan kepada proses penegakan hukum atas pelanggaran terhadap Karhutla. Hal ini dilakukan sebagai efek jera kepada para pelaku pelanggar Karhutla "tegasnya.

"Meskipun demikian, BPBD Tebo berharap kejadian Karhutla tahun lalu tidak terjadi lagi di tahun ini "pungkas Antoni Faksi. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda