Duasatu.net- Bupati Tebo, DR.H. Sukandar, mengikuti sidang panitia pertimbangan landreform di ruang rapat kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (7/7/2020) tersebut sehubungan dengan Redistribusi tanah tahun 2020 di Kabupaten Tebo. Dimana nantinya dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (7/7/2020) tersebut sehubungan dengan Redistribusi tanah tahun 2020 di Kabupaten Tebo. Dimana nantinya dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah.
Sedangkan tujuan landreform itu sendiri adalah untuk mewujudkan penguasaan dan pemilikan tanah secara adil merata guna meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya petani di Kabupaten Tebo.
Selain Bupati Sukandar pada kesempatan tersebut Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, Kepala Badan keuangan daerah Nazar Efendi, Kadis TPHKP HM. Ziadi, KPHP Barat Unit IX Joko Santoso turut serta dalam sidang panitia pertimbangan landreform. (af)