Dispora, Pelaksanaan HUT RI Ke-75 Tunggu SE Pemerintah Pusat - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 09 Juli 2020

Dispora, Pelaksanaan HUT RI Ke-75 Tunggu SE Pemerintah Pusat

Duasatu.net- Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) Ke-75 ditengah pandemi covid-19 yang bakal melibatkan anggota Pasukan pengibar bendera.

Kepala dinas pemuda dan olahraga (Kadispora) Tebo Mardiansah melalui Kepala seksi pemuda Hendri, Kamis (9/7/2020) dikantornya mengatakan bahwa tentang pelaksanaan upacara HUT RI Ke-75 sampai saat ini belum mendapat informasi dari pemerintah pusat apakan bisa dilakukan seperti biasa atau tidak.

"Hendri menjelaskan bahwa Dispora Tebo saat ini sedang menunggu Surat Edaran (SE) pemerintah pusat tentang pelaksanaan upacara HUT RI Ke-75.

"Namun disisi lain lanjut Hendri, pemberitahuan dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi yang kita terima soal pelaksanaan HUT RI Ke-75 bisa dilakukan tapi secara virtual.

Seleksi 30 peserta anggota Paskibra sendiri sudah lama dilakukan sebelum adanya pandemi covid-19. Biasanya diakhir bulan Juli hingga menjelang pelaksanaan upacara 17 Agustus semua anggota Paski dilakukan karantina, tapi sampai sekarang belum ada informasi "ungkap Hendri.

Sementara itu dikutif dari laman website resmi www.setneg.go.id , Menteri sekretaris negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 06 Juli 2020 tentang Pedoman peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Bahwa Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda