Duasatu.net- Forum Corporate social responsibility (CSR) tanggung jawab sosial perusahaan hingga saat ini masih dibahas oleh pihak Badan Perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Tebo.
Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan, Bappeda masih melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait "ujar Kepala Bappeda Tebo Hendri Nora melalui Kabid Sosial, Ariyanto Rabu (8/7/2020).
Adapun OPD terkait yang dimaksud urai Ariyanto adalah dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas pemuda dan olahraga, Dinas perkebunan, peternakan dan perikanan, Dinas tanaman pangan holtikultura dan Dinas sosial.
"Dijelaskan Ariyanto, forum CSR yang selama ini sudah di laksanakan oleh setiap perusahaan terhadap wilayah penyanggah sosial akan di maksimalkan lagi dalam pemanfaatannya oleh pemerintah.
Sejauh ini realisasi pelaksanaannya memang belum kita lakukan karena pihak perusahaan belum diundang untuk mensosialisasikan forum CSR, masih menunggu petunjuk pimpinan dari Kepala Bappeda "pungkas Ariyanto. (nur)