Duasatu.net- Pelaksanaan peringatan detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 kali ini tidak seperti pada tahun sebelumnya tapi tetap dilakukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo dengan menurunkan 3 orang Pasukan pengibar bendera saja.
Berdasarkan petunjuk Kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora RI), peringatan HUT Proklamasi RI Ke-75 di Kabupaten dan kota di Provinsi Jambi ditengah kondisi pandemi covid-19 tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan "ujar Bupati Tebo H.Sukandar Jum'at (10/7/2020).
Petugas pembawa bendera merah putih hanya tiga orang, kemudian setelah melaksanakan upacara ditingkat Kabupaten kita mengikuti pelaksanaan pengibaran bendera merah putih diistana negara melalui televisi.
"Lanjutnya lagi, pada sore harinya, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tebo dihimbau untuk mengikuti upacara penurunan bendera diistana negara juga melalui televisi "urai Sukandar.
Diketahui sebelumnya, dikutip dari laman website resmi www.setneg.go.id , Menteri sekretaris negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 06 Juli 2020 tentang Pedoman peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
Bahwa Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah. (af)