Duasatu.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi untuk tidak mengizinkan pelaksanaan motor cross karena status Tebo dalam zona oranye.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Wakil ketua DPRD Tebo Syamsurizal atau biasa disapa Iday, Senin (31/8/2020) dikantornya, "Kami meminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan tersebut sampai Tebo kembali dalam zona hijau.
"Apapun alasan dan dalilnya "tegas Iday, kami minta sampai batas waktu yang di tentukan hingga situasi di Tebo zona Hijau "katanya lagi.
"Iday menegaskan, apabila nanti itu tetap terlaksana nanti, atau ada pihak-pihak yang memberikan izin, kami akan minta pertanggung jawabannya besok apabila ternyata menjadi klaster baru terhadap pelaksanaan kegiatan motor cross yang rencananya akan digelar tanggal 5-6 September tersebut.
Diketahui sebelumnya, khawatir bakal muncul klaster-klaster baru covid-19 yang saat ini sedang melonjak penyebarannya di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Bupati Tebo H.Sukandar tidak mengizinkan event motor cross yang rencananya bakal digelar di belakang balai desa Rimbo Mulyo Unit 3 Kecamatan Rimbo Bujang. (nur)