Duasatu.net- Pemerintahan desa (Pemdes) Giri Purno Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menegaskan soal jalan Pemerintah daerah (Pemda) Tebo rusak akibat di lewati oleh truck pengangkut TBS dan CPO ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Selaras Mitra Sarimba (PT.SMS) bukan kewenangan desa Giri Purno, tapi sudah masuk desa Sumber Agung.
Lokasi perusahaan memang di Giri Purno, tapi selepas 500 meter jalan yang di tempuh sudah masuk wilayah desa Sumber Agung "ungkap Kades Giri Purno Sumardi Kamis (13/8/2020) dikantornya.
"Dijelaskan Kades Sumardi, rusaknya jalan Pemda tersebut sudah pernah dibahas oleh dinas Lingkungan Hidup dengan seluruh instansi, waktu itu ada dinas perizinan satu pintu, PUPR dan Disbun. Untuk perawatan masalah kerusakan jalan di desa Sumber Agung, memang di bantu oleh perusahaan dan sudah direalisasikan "katanya.
"Sumardi mengungkapkan, awalnya lokasi pabrik PT.SMS diklaim masuk wilayah desa Sumber Agung, mulai dari proses semua perizinan dan administrasinya oleh Kades Sumber Agung Suwardi.
Setelah beberapa kali turun tim dari Kabupaten, status lokasi PT SMS di nyatakan masuk wilayah Giri Purno "kata Kades. Sumardi mengaku dibikin kesal saat awal proses perusahaan itu dilakukan oleh desa Sumber Agung setelah izin prinsip keluar otomatis jadi masalah "pungkasnya. (nur)