Duasatu.net- Kepolisian sektor Tebo Tengah dan Sat Reskrim Polres Tebo menangkap dan mengamankan 1 unit mobil truck bernomor polisi (Nopol) BH 8418 WU diduga membawa 6 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.
Penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat, Kamis (13/08) sekira pukul 09.00 Wib lalu, ada mobil truck sedang menurunkan BBM diduga ilegal,disimpang Pasar LembakBungur "kata Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasyim Asy'ari, Senin (17/8/2020).
Informasi langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Tebo Tengah. Dipimpin oleh Kapolsek Iptu Moh.Hasyim Asy'ari personil langsung menuju ke TKP dan ditemukan 1 unit mobil truck sedang menurunkan BBM diduga ilegal di pangkalan milik terlapor.
Polisi mengamankan HD (45) pemilik pangkalan minyak dan AN (41) sopir truck, 6 buah tedmond berisi 5 Ton BBM, 13 drum tersimpan di dalam gudang milik HD juga berisi BBM diduga ilegal dan 1 buah mesin penyedot minyak.
"Dijelaskan Kapolsek Tebo Tengah, terlapor dan Barang Bukti langsung di amankan di Mapolres Tebo oleh Sat Tipiter untuk proses penyidikan lebih lanjut "tegas Iptu Moh Hasyim Asy'Ari, SH. (red)
"Dijelaskan Kapolsek Tebo Tengah, terlapor dan Barang Bukti langsung di amankan di Mapolres Tebo oleh Sat Tipiter untuk proses penyidikan lebih lanjut "tegas Iptu Moh Hasyim Asy'Ari, SH. (red)