Duasatu.net- Susunan Pemngurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara telah dirampungkan. Rianto Aghly dari Sumut24.co secara aklamasi dikukuhkan sebagai ketua JMSI Sumut dalam Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan yang digelar hari Minggu (29/8).
Sementara posisi Sekretaris diduduku Chairum Lubis dari Pewarta.co, dan posisi Bendahara dipercayakan kepada Zailani Tanjung dari SindoSumut.com.
“Untuk selanjutnya kepengurusan ini akan diserahkan kepada Pengurus Pusat JMSI agar segera dikukuhkan,” ujar Rianto.
Tidak lupa Rianto menyampaikan terimakasih kepada pengusaha media online yang tergabung dalam JMSI ini.
“Mari kita kuatkan barisan untuk bersama-sama membesarkan wadah organisasi ini sebagi sarana untuk saling mendukung dalam tugas-tugas dan kegiatan sebagai pengusaha dan jurnalis yang tetap berpegang pada UU Pers 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” sambung Rianto.
Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan JMSI Sumut di Kopi D’Kedan, Jalan Wahid Hasyim, Medan, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Rianto Aghly yang sebelumnya adalah pemegang mandat pembentukan kepengurusan JMSI di Sumut itu mengatakan bahwa JMSI bertekad menjadi wadah perusahaan pers berbasis online yang profesional.
Selain itu, sudah barang tentu, organisasi ini juga mewajibkan anggotanya menjunjung tinggi dan mempraktikkan kode etik jurnalistik.
“JMSI menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan media online dalam menjalankan kegiatan usaha dan juga dalam melindungi karyawan dan wartawan dari berbagai potensi persoalan hukum yang ada,” ujar Rianto Aghly.
Rianto menegaskan, di tengah perubahan lanskap komunikasi yang ditopang perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, kehadiran JMSI memiliki arti yang sangat penting untuk menciptakan iklim pers yang sehat di tengah masyarakat.
Dengan kata lain, sambungnya, perusahaan yang menaungi meja redaksi selaku penghasil karya jurnalistik dituntut untuk bertanggungjawab atas produk informasi yang mereka hasilkan.
“Ketika perusahaan sudah memahami tanggung jawab dan aturan-aturan dalam dunia jurnalistik, maka Insya Allah kita berharap iklim pers di Sumatera Utara semakin sehat,” ungkapnya.
Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan JMSI Sumut juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H. Hermansjah, yang diundang untuk membuka secara resmi.
Dalam sambutannya, Hermansjah mengatakan, kehadiran JMSI dan pembentukan kepengurusan JMSI di Sumut merupakan hal yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk menciptakan iklim pers yang sehat.
“Kami berharap JMSI segera menjadi konstituen Dewan Pers. Semoga bisa menjadi bagian dari masyarakat pers Indonesia yang bergungsi membina media online,” ujar Hermansjah yang dalam kepengurusan ini didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar.
Dia mengingatkan, saat ini kegiatan pers masih sering dikaitkan dengan produk hukum lain di luar UU Pers, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
JMSI dideklarasikan pada 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pemilik dan pengelola media siber dari 21 provinsi. Dalam deklarasi tersebut, Mahmud Marhaba dari Gorontalo disepakati menjadi Plt. Ketua Umum JMSI didampingi Plt. Sekjen Rahiman Dani dari Bengkulu.
Pada puncak Musyawarah Nasional I JMSI yang diselenggarakan secara virtual dari Riau, peserta Munas secara aklamasi memilih Plt. Ketua JMSI Jakarta Teguh Santosa menjadi Ketua Umum JMSI.
Dalam pertemuan Tim Formatur, Mahmud Marhaba ditetapkan sebagai Sekjen dan Rahiman Dani sebagai Wakil Ketua Umum, sementara Dede Zaki Mubarok dari Banten menjadi Bendahara.
Posisi Ketua Dewan Pembina ditempati pengusaha dan mantan Menteri Perdagangan, sementara posisi Ketua Dewan Pakar ditempati anggota Dewan Pers Agung Darmajaya.
JMSI telah memiliki kepengurusan aktif di 29 provinsi dan pada pertengahan September mendatang akan mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers. (JMSI)
Sementara posisi Sekretaris diduduku Chairum Lubis dari Pewarta.co, dan posisi Bendahara dipercayakan kepada Zailani Tanjung dari SindoSumut.com.
“Untuk selanjutnya kepengurusan ini akan diserahkan kepada Pengurus Pusat JMSI agar segera dikukuhkan,” ujar Rianto.
Tidak lupa Rianto menyampaikan terimakasih kepada pengusaha media online yang tergabung dalam JMSI ini.
“Mari kita kuatkan barisan untuk bersama-sama membesarkan wadah organisasi ini sebagi sarana untuk saling mendukung dalam tugas-tugas dan kegiatan sebagai pengusaha dan jurnalis yang tetap berpegang pada UU Pers 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” sambung Rianto.
Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan JMSI Sumut di Kopi D’Kedan, Jalan Wahid Hasyim, Medan, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Rianto Aghly yang sebelumnya adalah pemegang mandat pembentukan kepengurusan JMSI di Sumut itu mengatakan bahwa JMSI bertekad menjadi wadah perusahaan pers berbasis online yang profesional.
Selain itu, sudah barang tentu, organisasi ini juga mewajibkan anggotanya menjunjung tinggi dan mempraktikkan kode etik jurnalistik.
“JMSI menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan media online dalam menjalankan kegiatan usaha dan juga dalam melindungi karyawan dan wartawan dari berbagai potensi persoalan hukum yang ada,” ujar Rianto Aghly.
Rianto menegaskan, di tengah perubahan lanskap komunikasi yang ditopang perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, kehadiran JMSI memiliki arti yang sangat penting untuk menciptakan iklim pers yang sehat di tengah masyarakat.
Dengan kata lain, sambungnya, perusahaan yang menaungi meja redaksi selaku penghasil karya jurnalistik dituntut untuk bertanggungjawab atas produk informasi yang mereka hasilkan.
“Ketika perusahaan sudah memahami tanggung jawab dan aturan-aturan dalam dunia jurnalistik, maka Insya Allah kita berharap iklim pers di Sumatera Utara semakin sehat,” ungkapnya.
Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan JMSI Sumut juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H. Hermansjah, yang diundang untuk membuka secara resmi.
Dalam sambutannya, Hermansjah mengatakan, kehadiran JMSI dan pembentukan kepengurusan JMSI di Sumut merupakan hal yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk menciptakan iklim pers yang sehat.
“Kami berharap JMSI segera menjadi konstituen Dewan Pers. Semoga bisa menjadi bagian dari masyarakat pers Indonesia yang bergungsi membina media online,” ujar Hermansjah yang dalam kepengurusan ini didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar.
Dia mengingatkan, saat ini kegiatan pers masih sering dikaitkan dengan produk hukum lain di luar UU Pers, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
JMSI dideklarasikan pada 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pemilik dan pengelola media siber dari 21 provinsi. Dalam deklarasi tersebut, Mahmud Marhaba dari Gorontalo disepakati menjadi Plt. Ketua Umum JMSI didampingi Plt. Sekjen Rahiman Dani dari Bengkulu.
Pada puncak Musyawarah Nasional I JMSI yang diselenggarakan secara virtual dari Riau, peserta Munas secara aklamasi memilih Plt. Ketua JMSI Jakarta Teguh Santosa menjadi Ketua Umum JMSI.
Dalam pertemuan Tim Formatur, Mahmud Marhaba ditetapkan sebagai Sekjen dan Rahiman Dani sebagai Wakil Ketua Umum, sementara Dede Zaki Mubarok dari Banten menjadi Bendahara.
Posisi Ketua Dewan Pembina ditempati pengusaha dan mantan Menteri Perdagangan, sementara posisi Ketua Dewan Pakar ditempati anggota Dewan Pers Agung Darmajaya.
JMSI telah memiliki kepengurusan aktif di 29 provinsi dan pada pertengahan September mendatang akan mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers. (JMSI)