Duasatu.net- Senin depan, Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-Kanak(TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilarang untuk belajar tatap muka di sekolah dan kembali menjalani belajar jarak jauh secara daring. Izin dicabut karena Kabupaten Tebo masuk zona Oranye penyebaran covid-19.
"Bupati Sukandar berujar, mohon maaf mulai Senin depan.SD, TK dan Paud tidak lagi belajar tatap muka.
Kepada masyarakat Tebo, saya sampaikan permohonan maaf "ungkapnya Jumat (28/8/2020) saat ditemui dikantornya.
Dan kepada instansi terkait dinas pendidikan dan kebidayaan segera menyampaikan informasi keseluruhan lembaga pendidikan, dan memerintahkan kembali untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan memakai sistem sebelumnya.(red)
Dan kepada instansi terkait dinas pendidikan dan kebidayaan segera menyampaikan informasi keseluruhan lembaga pendidikan, dan memerintahkan kembali untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan memakai sistem sebelumnya.(red)