Ada 34 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Cisoka Disanksi Fisik - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 21 September 2020

Ada 34 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Cisoka Disanksi Fisik

Pelanggar Protokol Covid-19 Di Cisoka Tangerang Banten Disanksi Push Up

Duasatu.net- Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melibatkan TNI-Polri, Camat Cisoka menggandeng Ormas LMPI Pramuka SMK 9 menggelar operasi Yustisi Covid-19 dalam upaya pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Jajaran TNI-Polri dan Muspika Senin (21/9/202) langsung memantau di lapangan, Danramil Cisoka Kapten Burhanuddin, Wapolsek Iptu Apip dan Camat Cisoka Ahmad Havidz.

Sebanyak 34 pengendara motor dan mobil terjaring operasi Yustisi Covid-19 dan seperti biasa, rata-rata para pelanggar Protokol lupa membawa masker.

"Camat Cisoka selaku Ketua tim lapangan mengatakan, operasi Yustisi Covid-19 ini adalah lanjutan kegiatan sebelumnya yang kita lakukan setiap hari, sanksi pelanggar berupa push up dan squat jump dan sanksi sosial "katanya.

Senada dikatakan Kapten Burhanudin, dan Wakapolsek Cisoka, Iptu Apip bahwa razia ini sebelumnya sudah pernah digelar di Kecamatan Solear, hari ini kembali di lakukan di Kecamatan Cisoka. 

"Danramil menegaskan kepada masyarakat untuk tetap Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M). (Edi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda