Duasatu.net- Menindak lanjuti surat Bupati Tangerang Nomor 005/427-KSD tanggal 25 Sept 2020 tentang rapat evaluasi lanjutan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Bupati Ahmed Zaki Iskandar pimpin rapat melalui Video conference (Vicon) dengan Camat se Kabupaten Tangerang.
Camat Cisoka H.A.Hafidz bersama Danramil 13, Kapolsek, Tim Satgas Covid-19 di hadiri oleh Ketua MUI, Kecamatan Cisoka, Kwarran, DMI, KNPI, KOK, Karang Taruna, PP dan LMPI Kecamatan Cisoka, mengikuti rapat evaluasi via Vicon di aula kantor Kecamatan.
Rapat evaluasi melalui Vicon tersebut adalah terkait penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kecamatan Cisoka.
"Usai rapat, Camat Cisoka HA Hafidz kepada awak media mengatakan dalam rapat evaluasi penanganan penyebaran Covid-19 tadi disampaikan oleh Bupati, dalam arahannya kepada Camat, Kepala desa, RT, RW, Ulama, DMI, MUI dan Ormas untuk bersama-sama menangani penyebaran Covid-19.
Kapolsek Cisoka AKP Nurohman melalui Iptu Emul Suprono, "berujar, dalam rapat evaluasi via vicon dengan Bupati tadi, masyarakat diminta untuk mematuhi Prokes Covid-19, seperti memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir setelah melakukan aktifitas, menjaga jarak saat berkumpul diluar rumah "ujarnya. (Edi)