Duasatu.net- TNI-Polri dan Satpol PP perketat penjagaan dan pengamanan di komplek perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi karena adanya aksi pengunjuk rasa (Unras) ditengah pendemi covid-19.
"Ratusan massa mengatasnamakan jaringan petani bersatu Kabupaten Tebo desa Pemayungan dan Walhi sejak Kamis (24/9/2020) pagi tadi berkumpul di depan Mesjid Yamp Komplek perkantoran Pemkab Tebo untuk menggelar Unras.
"Aksi yang digelar didepan gerbang komplek perkantoran Pemkab Tebo, massa menuntut hak atas wilayah yang diklaim sudah dikelola dan meminta kepada Pemkab Tebo untuk menolak Omnibuslaw, RUU cipta lapangan kerja, mencabut izin PT.ABT, dan pengurangan izin konsesi HTI PT.LAJ dan PTWMW yang sudah dikelola warga.
Kemudian massa minta Pemkab Tebo menerbitkan Perda untuk pengakuan dan perlindungan MHA Talang Mamak dan memastikan tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi petani yang mengelola lahan diwilayah konflik. (red)