Duasatu.net- Permintaan Bupati Tebo H.Sukandar untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Tebo untuk meningkatkan dan pelebaran jalan Blok E dan Blok C di Kecamatan Rimbo Ilir yang rusak disebabkan aktivitas angkutan CPO, dari PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS) disoal oleh dewan.
Wakil ketua DPRD Tebo, Syamsurizal dengan tegas menyatakan, DPRD tidak bakalan menyetujui rencana Bupati Tebo, jelas menolak keinginan Sukandar "ucapnya via pesan singkat Whatsapp usai paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap APBD-P Rabu (16/9/2020).
APBD ini buat kepentingan masyarakat Tebo di 107 Desa 5 Kelurahan dan 12 Kecamatan. DPRD tidak bakal menyetujui anggaran yang besar untuk peningkatan jalan disana yang sudah di hancurkan oleh PT.SMS "tulis Iday via WA.
Politisi partai Demokrat ini mengatakan, sampai saat ini PT.SMS belum mengantongi izin penggunaan jalan Kelas C.3 (Kapasitas 8-10 Ton), Tonase PT.SMS melewati jalan itu 35-40 Ton.
APBD ini buat kepentingan masyarakat Tebo di 107 Desa 5 Kelurahan dan 12 Kecamatan. DPRD tidak bakal menyetujui anggaran yang besar untuk peningkatan jalan disana yang sudah di hancurkan oleh PT.SMS "tulis Iday via WA.
Politisi partai Demokrat ini mengatakan, sampai saat ini PT.SMS belum mengantongi izin penggunaan jalan Kelas C.3 (Kapasitas 8-10 Ton), Tonase PT.SMS melewati jalan itu 35-40 Ton.
Diketahui sebelumnya Bupati Tebo H.Sukandar usai mengikuti rapat paripurna DPR, Rabu (16/9/2020) mengatakan, persoalan PT. SMS telah menerima pengajuan perusahaan ke Pemkab Tebo. Sekarang sedang melakukan negosiasi dengan masyarakat untuk membuka jalan baru untuk umum.
"Ini bukan cuma untuk kepentingan mengangkut CPO. Sekarang sedang berupaya negosiasi dengan masyarakat melalui TMMD. "Nanti lanjut Sukandar, sekaligus peningkatan perkerasannya.
Sukandar berujar, melihat kondisi hancurnya jalan dari Blok E ke Blok C. Itu nanti di tahun 2021, kalau dewan menyetujui anggarannya akan di lebarkan dan tingkatkan statusnya.
"Ini bukan cuma untuk kepentingan mengangkut CPO. Sekarang sedang berupaya negosiasi dengan masyarakat melalui TMMD. "Nanti lanjut Sukandar, sekaligus peningkatan perkerasannya.
Sukandar berujar, melihat kondisi hancurnya jalan dari Blok E ke Blok C. Itu nanti di tahun 2021, kalau dewan menyetujui anggarannya akan di lebarkan dan tingkatkan statusnya.
"Ditambahkan Sukandar, untuk proses peningkatan jalan, butuh persetujuan dari dewan dan anggaran. (red)