Duasatu.net- Penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan, kembali di gelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP serta Dinas LH dan Perhubungan.
Pelanggar yang terjaring dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di gelar pada Kamis (17/9/2020) di Pasar Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah lebih sedikit jika dibandingkan ditempat lain.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Tim lapangan bidang penegakan Peraturan Bupati Nomor 108 tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19, Sugiarto, bahwa tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk menggunakan masker.
"Di pasar Sungai Keruh yang sebesar ini hanya ditemukan tiga puluhan orang yang tidak memakai masker. Rata-rata mereka ada masker cuma tidak di pakai, alasannya mereka keluar dekat rumah "jelas Sugiarto.
"Sugiarto menuturkan, pihaknya sudah komunikasi dengan pengurus pasar agar kegiatan ini di teruskan setiap hari pasar. Dan menghimbau kepada seluruh unit usaha menyiapkan tempat cuci tangan untuk para pengunjung.
Pantauan di lokasi, para pelanggar protokol kesehatan covid-19 wajib menandatangani surat pernyataan dan peringatan, agar masyarakat selalu pakai masker saat keluar rumah, meski beberapa di antaranya diberi sanksi sosial. (nur)