Duasatu.net- Aksi kaum hawa dalam upaya mempertahankan hak lahannya dengan cara membuka baju menghadang alat berat jenis exavator di duga milik PT.Wira Karya Sakti (PT.WKS) beberapa waktu lalu akan menggusur lahan warga desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tangerang Provinsi Jambi juga dikomentari anggota dewan lainnya.
Samsuri, AL biasa disapa Kulup Sam Selasa (30/9/2020) di gedung DPR Tebo kepada sejumlah awak media mengatakan, lahan yang di duga di gusur oleh perusahaan swasta tersebut adalah milik warga desa Lubuk Mandarsah sudah sejak dulu sebelum PT.WKS ada.
Meski diakui Kulup Sam, penguasaan fisik lahan oleh warga tak mempunyai administrasi kepemilikan yang sah, tapi warga sudah sejak turun temurun menggarap tanah atau lahan yang di duga di gusur oleh PT.WKS.
"Namanya saja orang dusun, zaman dulu mereka beladang tidak berhasil ditinggal, ada yang 1 hingga 2 hektar, kalau lahan yang sama sekali tidak di garap atau ditanami, okelah tidak jadi masalah, akan tetapi yang sudah di tanami, kalau bisa jangan sampai digusur, kasihan mereka sudah banyak keluar uang banyak, "pinta Kulup Sam.
Kalau tindakan PT.WKS tidak salah lahan itu area miliknya, yang kita sesalkan kenapa begitu digusur dulu tidak langsung ditanami oleh pihak perusahaan.
Beberapa kali panen tidak apa-apa karena dia langsung tanam, karena dibiarkannya sampai 2 hingga 3 tahun, karena merasa hak milik warga kalau yang cepat tanam dia selamat sudah besar sawitnya karena punya modal untuk menggarapnya. Tapi bagi warga yang tidak punya modal, untuk makan saja susah.
Sebelumnya kata Kulup Sam dirinya pernah bicara dengan PT.WKS, warga yang sudah keluar modal menggarap lahannya untuk tidak di gusur, tapi itu masih juga di lakukannya, "keluhnya.
Mantan Kades ini berharap kepada PT.WKS, kalau lahan yang kosong tak jadi masalah digusur, tapi yang sudah ada tanamannya, tolong untuk di pertimbangkan karena itulah harapan warga untuk masa depan keluarganya.
Awalnya perusahaan sudah sepakat, lahan yang sudah imas atau ditanam tidak diganggu atau digusur, tapi kalau yang masih kosong artinya salah masyarakat silahkan tidak masalah "kata Kulup Sam.
"Lagian pula, sebelum PT WKS masuk lahan tersebut sudah diduduki warga desa Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir sedari dulu "tegas Samsuri. (nur)