Duasatu.net- Operasi Yustisi Koramil 13 Cisoka Tigaraksa dalam upaya penegakan disiplin Protokol kesehatan yang di gelar di desa Jayanti Kecamatan Cikande Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sedikitnya 30 orang pelanggar terjaring dalam razia.
Sebelum melakukan Operasi Yustisi, personel menggelar apel gabungan Kodim 0510 Tigaraksa bersama tiga pilar, Selasa (22/9/2020).
Selama dalam penegaka Protokol kesehatan ini, warga yang terjaring dalam operasi Yustisi Koramil 13 tersebut mayoritas mereka beralasan tidak pakai masker lupa untuk memakainya. Meski demikian 30 orang pelanggar di kenai sanksi fisik berupa Push Up dan sanksi menyanyikan lagu wajib Nasional dan pengucapan Pancasila.
Sanksi tersebut adalah peringatan untuk para pelanggar supaya patuh dan mentaati Protokol kesehatan, untuk selalu mamakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak saat bersosialisasi dan mencuci tangan setelah melakukan aktifitas.
Danramil 13 Tigaraksa, Kapten Burhanudin mengatakan bahwa umumnya masyarakat sudah menyadari pentingnya memakai masker, hanya sebagian kecil saja yang terjaring dalam Operasi Yustisi "ujarnya singkat. (Edi)