Duasatu.net- Operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahap 3 kembali digelar, sasaran kali ini adalah pedagang, pelaku usaha, pembeli, pengunjung pasar dan pelintas yang melintas di Kecamatan Rimbo Bujang unit 2.
Tim Satgas terdiri TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Operasi atau razia masker di terminal Rimbo Bujang Rabu (30/9/2020) malam tersebut terdapat belasan pelanggar Prokes Covid-19 terjaring ditempat hiburan tak pakai masker.
Mereka para pelanggar Prokes, didata dan beri sanksi fisik berupa Push Up. (red)