Duasatu.net- Terkait pembahasan keberadaan dan aktivitas PT. Selaras Mitra Sarimba yang menguraikan hasil pemeriksaan administrasi dokumen perizinan PT. SMS. Dewan kabupaten Tebo mengundang manajemen PT. SMS, dan pemerintah melalui dinas LH dan Perhubungan untuk menjelaskannya.
"Sementara rekomendasi terhadap perusahaan kita kasih waktu sampai Desember tahun ini untuk membuat jalan baru. Menyoal limbah B3 diduga tak memiliki izin dan pengelolaan izin limbah domestik di beri waktu selama 30 hari. Jika sampai batas waktunya tidak dipenuhi, akan di teruskan ke Kementrian "ujar wakil ketua DPRD Tebo, Syamsurizal biasa disapa Iday Rabu (16/9/2020).
"Rekomendasi akan kita teruskan ke KLHK. Jadi jangan salahkan kami yang menjalankan fungsi pengawasan dewan "tegas Iday.
Disisi lain, Bupati Tebo H.Sukandar usai mengikuti rapat paripurna DPR, Rabu (16/9/2020) mengatakan, persoalan PT. SMS telah menerima pengajuan perusahaan ke Pemkab Tebo. Sekarang sedang melakukan negosiasi dengan masyarakat untuk membuka jalan baru untuk umum.
"Ini bukan cuma untuk kepentingan mengangkut CPO. Sekarang sedang berupaya negosiasi dengan masyarakat melalui TMMD. "Nanti lanjut Sukandar, sekaligus peningkatan perkerasannya.
Sukandar berujar, melihat kondisi hancurnya jalan dari Blok E ke Blok C. Itu nanti di tahun 2021, kalau dewan menyetujui anggarannya akan di lebarkan dan tingkatkan statusnya.
"Ditambahkan Sukandar, untuk proses peningkatan jalan, butuh persetujuan dari dewan dan anggaran. (red)