Duasatu.net- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo resmi menahan Saifudin Zuhri tersangka kasus korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun anggara 2017 ke Lapas Muara Tebo Klas II B.
"Mengenakan rompi tahanan Kejari Tebo, Saifuddin Zuhri keluar dari ruang Tindak pidana khusus (Tipidsus) Senin (19/10/2020).
Sekira pukul 12.50 Wib Jaksa langsung menggelandang tersangka korupsi LPJU Saifudin Zuhri untuk di titipkan Kelapas Tebo. (red)