Duasatu.net- Antisipasi pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) Dandim 0510 Tangerang-Banten, Letkol Inf. Bangun I.E Siregar dan Kapolresta Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi dari atas mobil komando menghimbau massa buruh pengunjuk rasa untuk mematuhi Prokes Covid-19.
Dandim 0510 Tangerang Letkol Inf. Bangun Siregar, Kamis (22/10/2020) dalam himbauannya mengapresiasi massa buruh telah menyampaikan pendapatnya dengan tertib.
Kepada massa dari perwakilan tiap perusahaan, agar tidak berangkat ke gedung DPR-RI, pasalnya situasi sedang dalam pandemi Covid-19, kita harus mengikuti Prokes yang sudah di buat oleh Pemerintah, "pinta Dandim.
"Di tempat yang sama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi berujar, dalam pengamanan aksi ini ada 7 elemen buruh yang akan berangkat ke Jakarta.
Kepolisian menghimbau kepada massa buruh dari Tangerang agar tidak berangkat ke Jakarta mengingat Jakarta dalam zona merah dan Tangerang masuk zona orange, "ungkap Ade Ary.
"Ade Ary mengatakan, massa buruh yang tergabung 7 elemen berjumlah 150 orang itu, terus di pantau oleh personil gabungan TNI/Polri, Koramil 04 Cikupa Kapten Inf Khoiril Anwar, Kapten Chb Jitu Arman Sinaga Pasi Intel Kodim 0510, Lettu Ali Maskuri Dan unit Intel Kodim 0510, Kapolsek Cikupa Kompol Budi dan Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartonk Kasi Gakda selama berunjuk rasa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa buruh mengambil titik kumpul didepan Citra Raya Square Kecamatan Cikupa, mereka menuntut dan menolak UU Omnibus Law, Cipta kerja yang dinilai merugikan pihak buruh. (Edi)