DPR Tebo Surati KLHK, Minta PT.WKS Hentikan Penggusuran Lahan Warga - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 14 Oktober 2020

DPR Tebo Surati KLHK, Minta PT.WKS Hentikan Penggusuran Lahan Warga

RDP DPR Tebo Bersama Warga, DLHK Jambi Tak Dihadiri PT.WKS

Duasatu.net- PT.Wira Karya Sakti (PT.WKS) memilih untuk tidak hadir atau mangkir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Tebo terkait penggusuran lahan kelompok tani, warga dusun Sungai Landai dan Tanjung Pauh desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

RDP yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Tebo Syamsurizal akrab disapa Iday, di dampingi Ketua DPR dan Komisi II, Selasa (13/10/2020) dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya tanpa di hadiri oleh PT.WKS.

Dalam RDP tersebut, DPRD Tebo menyimpulkan kepada Camat Tengah Ilir dan Pjs. Kades Lubuk Mandarsah untuk mendata subjek kelompok tani yang bersangkutan bersama KPA Provinsi Jambi.

Kemudian kepada dinas Kehutanan Provinsi Jambi supaya menugaskan KPHP untuk mendampingi masyarakat pada saat verifikasi objek dan wilayah/ lahan untuk mendata, mana yang menjadi hak kelompok tani Sungai Landai Mandiri, kelompok tani Ketalo Jaya dan kelompok tani Sungai Landai Bersatu untuk pertemuan lanjutan bersama anggota Komisi II DPR pada (19/10/2020) mendatang di kantor Camat Tengah Ilir.

DPRD Tebo juga membuat surat ke Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen BPHP untuk meminta PT.WKS menghentikan penggusuran lahan masyarakat dusun Tanjung Pauh.

Sebelum persoalan ini berlanjut ke DPR, PT.WKS baru-baru ini diduga telah menggusur lahan yang di garap oleh masyarakat Sungai Landai dan Tanjung Pauh yang berujung pada aksi nekat penghadangan unit alat berat oleh kaum hawa dengan cara membuka baju mengenakan pakaian minim.

Atas aksi ini DPR pun akhirnya turun kelokasi pada Rabu (7/10/2020) yang lalu bersama Komisi II untuk melihat langsung kondisi lahan dan bertemu dengan warga serta pihak PT.WKS. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda