Duasatu.net- Sebanyak 59 orang pelajar asal Tangerang dengan tujuan untuk mengikuti aksi demo terkait Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di Jakarta, Polresta Tangerang mengamankan sejumlah pelajar di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan di duga kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel serta barang-barang berbahaya.
"Benar 59 orang pelajar di amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta, "tegas Kapolesta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020).
Polri di bantu bersama TNI melakukan penyekatan di perbatasan di jalan raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Dilokasi ini merupakan perbatasan Kecamatan Cikupa dan Curug.
Kombes Ade Ary menyebut, 59 orang yang diamankan, ada 6 siswa yang menggunakan seragam SMA, setelah diperiksa, diantaranya ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP tapi mereka memakai seragam SMA.
Dari tangan salah satu rombongan ini "lanjut Kapolresta, kedapatan membawa tembakau gorila, dan mereka saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pendataan di Mapolresta Tangerang.
"Diantaranya ada yang membawa tembakau di duga jenis tembakau gorila, "ujar Ade Ary.
Sementara secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan rasa keprihatinannya terhadap rencana aksi anak-anak pelajar kita yang terprovokasi oleh isu-isu hoax sehingga terpancing ikut-ikutan demo.
"Edy Sumardi menegaskan, Polri dan TNI, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas, menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan mencegah potensi penularan korona dan melakukan upaya penyekatan dan pemeriksaan untuk memutar balikkan ke daerah asalnya, orang-orang yang tak bertanggung jawab mencoba ikut aksi dengan tidak tertib. (Edi)