Jika Penggusuran Tak Bisa Dihentikan, KPA Bakal Dorong Dewan Bentuk Pansus Reformasi Agraria - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 15 Oktober 2020

Jika Penggusuran Tak Bisa Dihentikan, KPA Bakal Dorong Dewan Bentuk Pansus Reformasi Agraria

Frans Dody Dampingi Warga Desa Lubuk Mandarsah 

Duasatu.net- Ketua Konsorsium Performa Agraria (KPA) Frans Dody menegaskan jika konflik lahan yang terjadi sejak 2006 lalu ini antara masyarakat desa Lubuk Mandarsah tidak juga selesai bakal mendorong bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Panitia khusus (Pansus) reformasi agraria.

"Iya jika Kementerian Lingkungan Hidup tidak bisa menghentikan penggusuran yang dilakukan oleh PT.Wira Karya Sakti (PT.WKS) kita akan dorong dewan untuk membentuk Pansus reformasi agraria "tegas Frans Dody Selasa (13/10/2020) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Tebo.

"Dikatakan Dody, sebenarnya konflik ini sudah lama terjadi sejak tahun 2006 tapi sampai saat ini tidak juga ada penyelesaiannya. Dampak dari konflik agraria ini, anak-anak menjadi putus sekolah, orang tuanya kerja serabutan dan ekonomi mereka tertinggal.

Kebijakan ini cenderung berpihak kepada pengusaha, karena sampai saat ini yang dirasakan masyarakat Tanjung Pauh dan Sungai Landai secara ekonomi tertinggal. Maka ini adalah bentuk kejahatan kemanusian karena sudah menghilangkan hak hidup petani yang dulunya menggarap sekarang menjadi buruh petani "ungkap Dody.

Dody mengatakan, Yusma salah satu orangnya yang di intimidasi saat melakukan penghadangan alat berat PT.WKS, padahal Nyai Yusma ini sedang memperjuangkan haknya dan seluruh anggota rekannya yang lahannya di gusur. 

Sementara itu Kabid Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA) Gushendra Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menjelaskan dulu pernah memediasi namun ada komunikasi yang terputus ternyata apa yang difasilitasi selama ini masih ada yang kurang berkenan subjek dan objeknya.

Jadi langkah yang diambil oleh PPL pada saat ini adalah kembali menyatukan kelompok Sungai Landai. Karena Sungai Landai ini ada 3 kelompok di desa ini ada yang namanya Sungai Landai Bersatu, Sungai Landai Mandiri dan Ketalo Jaya.

Ini di dudukan dulu bersama Camat, siapa orangnya bagaimana lokasinya mereka berada nanti baru libatkan dinas kehutanan "urai Gushendra.

"Sambung Gushendra, yang punya kewenangan untuk menghentikan penggusuran adalah Kementerian LHK. Harapannya DPR Tebo akan ke Kementerian membicarakan masalah ini.

Namun sayangnya hingga berita ini dilansir pihak manajemen PT.WKS, belum bisa di konfirmasi. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda