Duasatu.net- Koramil 10 Sepatan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten kembali menggelar operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar tradisional Sepatan dan pasar tradisional Pelangi.
Sebelum giat PDMPK digelar, Senin (5/10/2020) personel melakukan apel dipimpin oleh Babinsa Kedaung Barat Pelda Lumban, adapun sasaran PDMPK ialah pasar tradisional yang dipimpin oleh Danramil 10 Sepatan Kapten Inf A.Halim Siregar.
Sedangkan di pasar tradisional Sepatan jalan raya Mauk KM.11 Kecamatan Sepatan di pimpin melalui Serma Ade Sutisna dan Babinsa desa Mekar Jaya kemudian di pasar tradisional Pelangi Sepatan dijalan raya KH Hasim Ashari KM 1 di pimpin melalui Sertu Johari Babinsa desa Pondok Jaya.
Kekuatan personel dalam PDMPK di pasar tradisional Kelurahan Sepatan tersebut melibatkan Koramil 10 Sepatan, Yonif 203 BKO, Polsek, Pol PP, Dishub, Securty dan Ormas PP.
"Dalam operasi PDMPK tersebut hanya beberapa orang pelanggar yang terjaring tidak mengenakan masker di kenakan sanksi fisik berupa Push Up.
Tim menghimbau kepada masyarakat atau pengunjung pasar tradisional secara Persuasif dan Humanis, melakukan pengecekan masker dan suhu tubuh menjaga jarak sesuai Protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Edi)