Duasatu.net- Himpunan Mahsiswa Indonesia (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Ratusan massa mahasiswa pada Jum'at (9/10/2020) tersebut dalam aksinya menolak rencana pemerintah untuk mengesahkan UU Cipta Kerja karena di anggap melukai rakyat.
Mahasiswa Batanghari, meminta kepada anggota DPRD agar membuat surat rekomendasi kesepkatan penolakan UU Cipta Kerja.
Korlap aksi pada saat berorasi menyerukan kepada seluruh anggota Fraksi DPRR Kabupaten Batanghari agar membuat surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.
Ketua Umum PMII Batanghari Rifki Rido, menegaskan aksi demo hari ini adalah sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap melukai hati rakyat.
”Sambung Rifki, aspirasi rakyat ini di sampaikan karena hasil sidang pleno di anggap tergesa-gesa dalam memutuskan hasil UU Cipta Kerja, justru masih banyak lagi yang harus di pertimbangkan terkait UU tersebut. (Ilham)
Ratusan massa mahasiswa pada Jum'at (9/10/2020) tersebut dalam aksinya menolak rencana pemerintah untuk mengesahkan UU Cipta Kerja karena di anggap melukai rakyat.
Mahasiswa Batanghari, meminta kepada anggota DPRD agar membuat surat rekomendasi kesepkatan penolakan UU Cipta Kerja.
Korlap aksi pada saat berorasi menyerukan kepada seluruh anggota Fraksi DPRR Kabupaten Batanghari agar membuat surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.
Ketua Umum PMII Batanghari Rifki Rido, menegaskan aksi demo hari ini adalah sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap melukai hati rakyat.
”Sambung Rifki, aspirasi rakyat ini di sampaikan karena hasil sidang pleno di anggap tergesa-gesa dalam memutuskan hasil UU Cipta Kerja, justru masih banyak lagi yang harus di pertimbangkan terkait UU tersebut. (Ilham)