Duasatu.net- Bertambah lagi seorang pasien laki-laki terkonfirmasi positif covid-19 berinisial PS (57) merupakan warga Emplasmen PTP VI Rimbo Dua (Rimdu) desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Satgas Covid-19 Tebo bidang kesehatan dr.Oktavienni Selasa (27/10/2020) membenarkan bahwa ada bertambah lagi seorang pasien inisial PS (57) terkonfirmasi positif Covid-19 warga Emplasmen PTP VI Rimdu Desa Karang Dadi Kecanatan Rimbo Ilir.
"Lebih lanjut Oktavienni menyebut, pasien masuk masuk ruang ISOCOVID Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo pada (24/10/2020) pukul 22.21 Wib dan di jemput oleh Tim ISOCOVID RSUD Tebo.
Sesuai hasil TCM dari RSUD Hanafi Muara Bungo Positif, Swab sudah di ambil tapi hasil belum keluar, berdasarkan Diagnosa Pasien, penurunan kesadaran, Hiperkalemia, SNH, CKD Stage V, CHF dgn OMI Inferior dan Probable Covid-19.
Pasien dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 02.25 Wib di ruang Isocovid RSUD STS Tebo (27/10/2020) dimakamkan sesuai Prokes Covid-19 "ungkap dr Oktavienni. (nur)